Showing posts with label World Bank. Show all posts
Showing posts with label World Bank. Show all posts

Thursday, April 17, 2014

Miskin Makin Mahal


Sinyalemen komersialisasi kemiskinan selangkah menuju kebenaran. Ini minimal ditunjukkan oleh menguatnya dua indikator penting dalam lima tahun terakhir, yaitu efisiensi program kemiskinan yang menurun drastis dan sebaliknya, inflasi riil bagi orang miskin justru meningkat. Selama satu dekade terakhir, penurunan persentase orang miskin per tahun terlalu rendah, bahkan sejak 2009 tidak pernah mencapai 1 persen sekali pun.

Tercatat juga, setelah pemerintah didukung elite akademis menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dua kali lipat pada tahun 2005, setahun berikutnya angka kemiskinan melonjak 2 persen. Selama ini, pelaku program kemiskinan mengelak dengan dalih anggaran kemiskinan terlalu rendah dibandingkan dengan sektor pembangunan lainnya. Namun pernyataan itu hampir sepenuhnya salah.

Pada tahun 2012 tingkat kemiskinan mencapai 11,96 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Untuk menguranginya, total anggaran untuk kemiskinan pada tahun yang sama mencapai Rp 99,2 triliun atau sekitar 7 persen dari keseluruhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dari sini terlihat bahwa persentase anggaran telah diguyurkan mendekati persentase kemiskinan. Yang mengkhawatirkan adalah justru merosotnya efisiensi program kemiskinan. Anggaran kemiskinan Rp 19,1 triliun pada tahun 2000 mampu menurunkan 0,70 persen orang miskin. Namun, anggaran kemiskinan tahun 2011 sebesar Rp 93,8 triliun hanya menurunkan 0,53 persen orang miskin.


Meningkat pesat
Inefisiensi program kemiskinan meningkat pesat sejak tahun 2007. Untuk menurunkan 1 persen orang miskin dibutuhkan anggaran Rp 26 triliun pada tahun 2000. Namun pada tahun 2007 dibutuhkan anggaran Rp 45 triliun, dan pada tahun 2011 terus mengalami inefisien hingga dibutuhkan anggaran Rp 177 triliun atau empat kali lipat dari anggaran sebelumnya.

Tahun 2007 adalah awal diadakannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Tulang punggung program penanggulangan kemiskinan ini dicanangkan langsung oleh presiden dan pendanaannya didukung terus oleh World Bank, Asian Development Bank, Japan Bank for International Cooperation, dan AusAid.

Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, PNPM ternyata cenderung menambah kemiskinan. Dalam situs lembaga tersebut, pengguna dapat menguji hubungan berbagai program PNPM dan variabel lainnya. Hasilnya senantiasa konsisten bahwa penambahan anggaran dan alokasi PNPM cenderung meningkatkan jumlah dan persentase orang miskin seIndonesia.

Prof Sajogyo, peletak dasar ukuran kemiskinan di Indonesia.

Inflasi orang miskin
Garis kemiskinan diukur menurut kadar kalori yang diterima tubuh si miskin, atau nilai uang pengeluaran si miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sajogyo mengukur kemiskinan berdasarkan kaidah gizi sebesar 1.900-2.100 kilo kalori per kapita per hari. World Bank mengusulkan garis pengeluaran sebesar 1,5 dollar AS per kapita per hari.

Pengukuran ala World Bank tersebut sulit digunakan untuk menggaet indikator dinamika kesulitan ekonomis orang miskin. Inflasi, bagi orang miskin, tidak bisa dihitung, karena garis kemiskinan dipatok pada nilai uang yang sama. Sajogyo mengusulkan perubahan nilai garis kemiskinan sebagai indikator inflasi riil yang dirasakan oleh orang miskin.

Runtutan garis kemiskinan BPS dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa orang miskin mengalami inflasi riil yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir. Pada 2012 garis kemiskinan meningkat sebesar 6,4 persen, di kota sebesar 5,6 persen dan di desa sebesar 7,4 persen. Data tersebut menginformasikan kehidupan ekonomis orang miskin semakin sulit, terutama yang tinggal di desa.

Yang mengagetkan ialah munculnya hubungan terbalik antara inflasi ekonomi nasional (berbasis ekonomi makro) dan inflasi riil orang miskin (berbasis garis kemiskinan). Pada tahun 2009 inflasi nasional hanya 2,78, tetapi kenaikan garis kemiskinan mencapai 9,7 persen. Dan tahun berikutnya, inflasi melompat menjadi 6,96, sebaliknya garis kemiskinan hanya bergerak di kisaran 5,7 persen.

Artinya, inflasi ekonomi nasional yang rendah lebih dinikmati oleh orang lapisan atas, sebaliknya justru menyulitkan orang miskin. Informasi itu dikonfirmasi dengan lonjakan indikator kesenjangan ekonomi yang tecermin pada peningkatan indeks Gini dari 0,32 tahun 2003 menjadi 0,41 pada tahun 2013. Hal ini kuat mengindikasikan bahwa, orientasi pertumbuhan sektor ekonomi nasional, akhir-akhir ini, berada di luar kepentingan orang miskin.


Celah harapan
Pola wilayah kemiskinan menunjukkan bahwa pertama, jumlah orang miskin terbanyak namun dengan nilai garis kemiskinan yang rendah muncul di Jawa. Kedua, persentase dan nilai garis kemiskinan tertinggi terjadi di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara. Ketiga, jumlah dan persentase kemiskinan terendah konsisten berada di Kalimantan.

Pola tersebut menunjukkan peluang penanggulangan kemiskinan terutama di Kalimantan, selanjutnya Sulawesi, Sumatera, lalu Jawa. Adapun hambatan terbesar berada di wilayah timur Indonesia.

Dari hasil diskusi terfokus dengan warga desa di sejumlah wilayah di Indonesia, secara konsisten muncul upaya keluarga agar keluar dari kemiskinan. Upaya tersebut mencakup kerja dan usaha, serta pendidikan tingkat menengah bagi anak-anaknya. Selanjutnya, hanya jenis program untuk modal kerja yang dinilai membantu para keluarga miskin. Di tingkat nasional, data kasar Potensi Desa tahun 2011 dari BPS mengonfirmasi dominasi orang miskin sebagai pemanfaat program ekonomi mikro yang mencapai 60 persen desa di Indonesia.

Ivanovich Agusta,
Sosiolog Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB),
KOMPAS, 12 April 2014

Thursday, May 13, 2010

Sri Mulyani "Outside"


Tentang hal ini mungkin hanya yang bersangkutan yang merasakan. Dalam beberapa wawancara, ada isyarat bahwa Sri Mulyani Indrawati (SMI) sebetulnya amat kecewa dengan mengatakan, kalau jadi atasan jangan pernah mengorbankan bawahan. Kita tentu mafhum siapa yang dia maksud dengan ”atasan”.

Terlepas apakah dia merasa ”dikorbankan” atau malahan sedang cari selamat, perjalanan karier SMI akhir-akhir ini memang penuh drama. Dari seorang super minister di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I —saat merangkap jabatan Menkeu dan Menko Perekonomian— menjadi tidak berdaya menghadapi penolakan sejumlah anggota DPR di Komisi XI pada KIB II. Dari sosok yang pernah menjadi salah satu aset terpenting pemerintahan SBY, tiba-tiba menjadi beban politik yang membuat koalisi tidak kompak.

Dari berbagai peristiwa yang menimpa SMI, saya dapat menarik beberapa pelajaran yang merupakan inti dari tulisan ini. Hal itu penting untuk kita simak karena drama seperti ini bukanlah yang pertama kali menimpa para profesional pemegang jabatan tinggi. Sebelumnya, beberapa petinggi BI terbelit kasus BLBI dan Bank Bali. Berikut ini adalah beberapa pelajaran yang dimaksud.


Pertama adalah bahwa para profesional seperti SMI terkadang salah menafsirkan jabatan yang diembannya sebagai murni jabatan profesional. Padahal, menteri, dewan gubernur BI, dan jabatan lain sejenisnya adalah jabatan politis. Walaupun jabatan itu sering diberikan kepada para profesional dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari memerlukan keahlian di bidangnya, pada akhirnya jabatan itu harus dipertanggungjawabkan secara politis. Maka, menjadi sangat mengherankan ketika SMI dan kawan-kawannya uring-uringan manakala kasus Bank Century dibawa ke ranah politik.

Kalau sudah menyangkut pertanggungjawaban, dimensi politisnya jauh lebih kental dibandingkan dengan dimensi teknis ekonomi. Kasus Bank Bali menjadi salah satu alasan kenapa pertanggungjawaban Presiden Habibie ditolak oleh MPR.

Bahkan, kasus Bulog secara tragis telah menjatuhkan Presiden Abdurrahman Wahid walaupun ia secara hukum tak pernah terbukti korupsi. Esensinya, setiap keputusan dan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan secara politis. Bukankah kebijakan publik tak perlu dipertanggungjawabkan dalam ruang kuliah atau di hadapan guru besar ekonomi?


Kasus unik
Kasus Bank Century memang tergolong unik karena nafsu para teknokrat untuk ”berkuasa” terlalu kental. Blunder pertama menyangkut pengambilan keputusan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang tidak pernah dikomunikasikan secara politik kepada pemangku kekuasaan. Bahkan, Wakil Presiden yang ketika itu menjadi pejabat Presiden tidak diberi tahu.

Lebih parah lagi susunan KSSK hanya terdiri dari Menkeu sebagai ketua dan Gubernur BI sebagai anggota. Wajar saja kalau mereka berdua jadi bidikan utama. Sebaliknya, pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) ”selamat” dari jerat hukum karena pengambilan keputusan tidak eksklusif dan intensif berkomunikasi politik dengan DPR. Padahal, BPPN sangat rawan korupsi.

Blunder berikutnya, dalam pelaksanaan keputusan bail out Bank Century ternyata tanpa konsultasi kepada DPR dan laporan tertulis yang sangat detail tidak pernah diberikan kepada para pemangku kekuasaan. Saat yang sama, Partai Demokrat tampak berada di atas angin dalam mendanai kampanye secara masif.

Perpaduan antara ketertutupan penanganan Bank Century dengan melimpahnya sumber daya keuangan Partai Demokrat menjadi penyebab timbulnya kecurigaan dari partai lain: jangan-jangan dana kampanye sebagian berasal dari Bank Century. Walaupun hal ini tidak pernah terbukti, kecurigaan semacam ini menjadi salah satu pemicu dibentuknya Pansus Century.


Kedua, terlalu sering SMI secara naif dan berlebihan menampilkan superioritas akademis di hadapan para politisi dan pengusaha. Latar belakang akademis seperti doktor dan profesor memang penting dalam mendongkrak kredibilitas, tetapi itu bukan instrumen untuk unjuk gigi. Terlalu sering saya mendapatkan keluhan dari para politisi dan pengusaha yang merasa gaya komunikasi SMI bernada melecehkan. Mereka seakan-akan dianggap seperti orang-orang yang kurang cerdas. Bahkan, beberapa menteri sejawatnya pernah mengeluhkan hal serupa.

Hal tersebut menimbulkan luka yang dalam dan bersifat personal. Ketidaknyamanan hubungan antarpersonal telah mempersulit penyelesaian kasus Century. Para politisi ini sering memuji SMI di dalam rapat hanya sekadar untuk menyindir, kecerdasan tak harus selalu diperlihatkan.

Ketiga, konsistensi menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan dan ini menjadi bagian tersulit dari pejabat publik yang mengandalkan diskresi. Contohnya, pada foto di halaman 1 Kompas (21/11/08) tampak Wapres Jusuf Kalla sedang memimpin rapat pada 20 November 2008 yang membahas situasi perekonomian. Selesai rapat, para pejabat di sektor keuangan meyakinkan publik bahwa keadaan ekonomi dalam kendali pemerintah. Malamnya, KSSK memutuskan bail out Bank Century dengan pertimbangan bahwa situasi perekonomian makin memburuk. Dua buah peristiwa yang saling bertolak belakang dan sulit diterima logika publik.


Konsistensi substansi
Kebijakan ekonomi juga dituntut memiliki konsistensi substansi di bidang keuangan negara, administrasi, dan hukum. Namun, kesalahan teknis kemudian berlanjut dari mulai tidak pernah ditetapkannya pagu dana talangan secara pasti, penyaluran dana kepada pihak yang terkait dengan pemilik lama, sampai akhirnya DPR terkaget-kaget ketika tahu dana talangan yang tersalur mencapai Rp 6,7 triliun pada pertengahan 2009.

Rentetan kesalahan teknis menjadikan kasus Century sangat sulit dipertanggungjawabkan secara profesional. Bahkan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkannya sebagai penyaluran dana ilegal karena tidak memiliki dasar hukum.

Logika Ilmu Ekonomi dan berbagai pertimbangan akademis tentu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan. Akan tetapi, itu hanya bagian yang menentukan apakah langkah yang akan diambil tepat atau tidak. Setelah itu, tertib administrasi dan dukungan politik lebih berperan. Inilah yang dilupakan oleh SMI dan kawan-kawan karena sejak awal bail out tidak disertai dukungan politik.

Maka, saat BPK menemukan berbagai pelanggaran peraturan perundang-undangan, semua kesalahan ditimpakan kepada para pengambil keputusan. Itu bukanlah bentuk politisasi. Karena adalah tugas para politisi untuk menjamin bahwa semua keputusan eksekutif tak menabrak peraturan perundang-undangan.

Terakhir, saya menyimpulkan bahwa apa yang menimpa SMI merupakan wujud dari lemahnya daya adaptasi seorang profesional dengan lingkungan politik yang sedang mencari bentuk. Barangkali cuaca di Washington lebih bersahabat dengan dia.

Iman Sugema,
InterCAFE, Institut Pertanian Bogor
KOMPAS, 11 Mei 2010

Wednesday, February 4, 2009

Susahnya Belanjakan Anggaran


Kekhawatiran krisis finansial global akan berdampak lebih buruk dari yang diperkirakan tampaknya mulai menjadi kenyataan.

Dana Moneter Internasional (IMF) pun merevisi pertumbuhan ekonomi dunia, hanya 0,5 persen. Perekonomian Amerika Serikat masih meraba-raba, apakah paket stimulus yang diusulkan Presiden Barack Obama sesuai dengan sasaran.

Beberapa analis ekonomi dunia yang semula yakin pertumbuhan ekonomi China akan terpangkas hanya sampai 8 persen mulai bicara angka yang lebih rendah, yaitu 5 persen.
Adapun Indonesia, kalau sebelumnya target pertumbuhan 5 persen dianggap moderat, kini pemerintah harus berusaha keras agar target 5 persen tercapai, dengan persyaratan ketat.

Belum ada resep jitu untuk segera mengakhiri krisis sekaligus mengembalikan pertumbuhan ekonomi pada pola normal. Dari pertemuan ekonomi dunia di Davos, tak banyak muncul optimisme. Salah satu pernyataan bagaimana menghadapi krisis terpaku pada pendekatan standar, yaitu mempertahankan rumah tangga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan itu tidak asing buat perekonomian Indonesia yang selama ini bergantung pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga di samping ekspor. Setelah ekspor melemah, konsumsi rumah tangga menjadi harapan pertumbuhan ekonomi.

Ketika swasta dan korporasi tidak dapat diharapkan, pengeluaran pemerintah dan konsumsi rumah tangga menjadi komponen penting untuk menahan laju perlambatan perekonomian.

Ada dua topik penting terkait upaya mengoptimalkan pengeluaran negara, yaitu penyerapan anggaran dan peruntukannya. Sebagian besar anggaran baru terserap menjelang akhir tahun anggaran sehingga target penggunaan dan kualitas peruntukan anggaran dikorbankan.

Keseimbangan antara good governance dalam pengelolaan keuangan negara dan target pemakaian anggaran harus diselesaikan. Ini agar APBN 2009 bisa lebih berkualitas dalam penyerapannya serta memenuhi target yang diharapkan, terutama mempertahankan daya beli masyarakat, mempercepat proyek yang berpotensi menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan output perekonomian.

Penyerapan APBD
Adapun penyebab lambatnya penyerapan APBD lebih karena lambatnya penetapan peraturan daerah (perda) APBD. Tanpa perda APBD, pemerintah daerah hanya dapat melakukan belanja gaji untuk aparatnya. Tidak bisa dilakukan yang lainnya.

Pada tahun anggaran 2009, mayoritas pemerintah kabupaten dan kota belum menetapkan perda APBD-nya tepat waktu. Padahal, pemerintah pusat memberi sanksi penangguhan transfer dana alokasi khusus triwulan I-2009 atas keterlambatan itu.

Buruknya komunikasi politik antara pemda dan DPRD menjadi penyebab keterlambatan penetapan itu, selain penyebab teknis, seperti pemekaran daerah.

Di pusat, pemerintah dan DPR mempunyai komitmen yang kuat menyelesaikan proses APBN tepat waktu. Komitmen seperti itu belum membudaya di banyak daerah. Sering kali antara agenda pemda dan DPRD berbeda.

Kepedulian pemda dan DPRD terhadap dampak yang ditimbulkan apabila perda APBD ditetapkan terlambat sangat lemah.

Setelah APBD ditetapkan, bukan berarti masalah selesai. Belum adanya titik keseimbangan good governance keuangan negara dengan target penggunaan anggaran tetap jadi ganjalan yang memperlambat pemakaian APBD tahun berjalan.

Akibatnya, dana APBD menumpuk di rekening bank pemda, yang selanjutnya disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tidak mengherankan kalau jumlah uang bank daerah di SBI termasuk tertinggi dibandingkan dengan kategori bank lainnya.

Bank daerah tentu memberikan penghasilan bunga kepada pemda. Ini akan tercatat dalam pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat PAD terkait dengan bagian belanja pemda dan DPRD, tidak mengherankan bila kedua pihak tidak khawatir APBD-nya tidak terpakai dan hanya tersimpan di bank.

Proses perencanaan di daerah juga masih lemah sehingga program atau proyek tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Dengan sistem anggaran tahunan seperti sekarang, kelanjutan proyek terganggu karena harus menunggu pengesahan anggaran tahun berikutnya.

Dalam eksekusi proyek di daerah juga kerap muncul kebingungan terkait lemahnya koordinasi. Sering terjadi rebutan kewenangan antara beberapa instansi pusat dan pemda. Ketidakjelasan ini harus dituntaskan.

Dengan berbagai hambatan itu, alhasil surplus APBD seluruh Indonesia luar biasa besar. Ini disayangkan karena dana tersebut tidak menjadi kegiatan yang bermanfaat buat masyarakat, hanya jadi catatan surplus untuk APBD tahun berikutnya.

Perlu terobosan untuk mempercepat dan mengefektifkan penyerapan APBD sehingga tercipta manajemen keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berdasarkan good governance.

Beberapa usulan yang bisa jadi pertimbangan, antara lain, membuat tahun anggaran yang berbeda antara pusat dan daerah, yakni daerah mempunyai tahun anggaran 1 April-31 Maret tahun berikutnya. Menerapkan penganggaran tahun jamak sehingga pengerjaan proyek berjangka menengah atau panjang tidak terganggu pergantian tahun anggaran. Menjadikan surplus APBD tahunan sebagai dana cadangan daerah tidak otomatis menjadi bagian dari APBD tahun berikutnya. Penggunaan dana cadangan harus dengan persetujuan DPRD.

Bambang PS Brodjonegoro Guru Besar dan Dekan Fakultas Ekonomi UI
KOMPAS, 2 Februari 2009