Showing posts with label IMF. Show all posts
Showing posts with label IMF. Show all posts

Friday, February 28, 2014

Tragedi Dunia Janus


“Ada ancaman terhadap perekonomian global akibat ketimpangan yang tinggi ... (sehingga) membuat masa depan jadi tidak pasti.”
*** Christine Lagarde, Direktur Pelaksana IMF

Dunia tampaknya tengah menghadapi masa yang krusial bahkan menentukan akibat dari paradoks yang dihasilkan oleh peradaban mutakhirnya.

Selain oleh teknologi persenjataan yang kian menggiriskan, peradaban dunia juga berubah akibat kemajuan menakjubkan di bidang kesehatan, komputasi, hingga implementasinya dalam bidang informasi dan komunikasi. Di saat bersamaan, teknologi dalam ilmu-ilmu kemasyarakatan pun tumbuh dengan tajam, termasuk dalam urusan pemerintahan atau kenegaraan, pengaturan ekonomi, praksis hukum, atau kreasi-kreasi artistik.

Secara ideal, dalam pengertian gagasan atau ide yang melandasinya, semua kemajuan itu bergerak, melebar, dan membuncah dalam sebuah tatanan global yang dipimpin dua komandan kembar: demokrasi (sebagai sistem ketatanegaraan) dan kapitalisme (sebagai sistem perekonomian).

Apa yang kemudian lalai, lengah, bahkan boleh jadi tak terpikir selintas pun, adalah kenyataan di balik semua kemajuan luar biasa dalam satu abad terakhir itu bukan hanya seakan melibas pencapaian sekian ribu tahun peradaban-peradaban dunia sebelumnya, tapi juga —dan ini yang terpenting— membuat kita alpa bila (setiap) peradaban itu juga memproduksi karya-karya negatif yang justru mendestruksi pencapaian-pencapaian “positif” di atas.


Inilah sesungguhnya nature atau fitrah dari semua produk yang dihasilkan oleh spesies mamalia yang bernama Homo Sapiens ini: kebudayaan senantiasa berkembang atau tumbuh dengan karya-karyanya yang paradoksal. Seperti dewa Janus dalam mitologi Romawi, kebudayaan dari peradaban dunia —sepanjang usianya— selalu serentak menghasilkan produk berwajah dua: yang positif (luhur) dan negatif (merusak). Alhasil, sebuah peradaban sebenarnya adalah hasil dari pertempuran atau konflik, bisa juga negosiasi, dari dua wajah “Janus” kebudayaan itu.

Hal itu terjadi lantaran, disyukuri atau tidak, kebudayaan hanya dilahirkan oleh satu golongan makhluk bernama manusia, makhluk yang notabene memiliki fitrah lengkap dengan kapasitasnya untuk “memilih”, mewarisi atau dianugerahi sedikit sifat ilahiah yang jaiz (boleh), yang secara diskriminatif tidak dimiliki makhluk lainnya di semesta ini.

Kapasitas dan sifat inilah yang mungkin secara biologis dimungkinkan karena adanya pertumbuhan volume otak manusia, dari mula 700-an hingga 1.300 cc, jauh meninggalkan kera, manusia tegak (Phitecanthropus Erectus) yang menjadi pendahulunya menurut logika evolusi Wallace atau Darwinian.

“Kebolehan memilih” dengan menggunakan volume otak itu memungkinkan manusia mengeksplorasi bahkan mengeksploitasi kecenderungan (yang juga) paradoksal dan alamiah dalam dirinya: menjadi suci atau bejat, secara sosial, kultural, maupun spiritual. Hal itu terjadi tidak hanya di tingkat kolektif, juga individual. Bahkan kerap keduanya berkembang paralel dalam organ yang sama. Manusia bisa jadi pada dasarnya paradoksal jika tidak dibilang skizofrenik di tingkat awal.


Fakta yang menggiriskan
Maka, apabila kita bicara demokrasi dan kapitalisme yang menjadi norma bahkan etika (tuntunan moral) dunia, sebaiknya kita tetap ingat, mafhum, bersikap dan bertindak berdasarkan “kejanusan” yang inheren di dalamnya. Demokrasi dan kapitalisme yang secara ideal sesungguhnya memiliki maksud yang luhur untuk memuliakan atau menciptakan kebahagiaan bagi manusia, ternyata juga menciptakan manusia-manusia yang —dilegitimasi oleh sistem-sistem itu— justru pelan-pelan meluluh-lantakkan maksud luhur itu.

Pernyataan Direktur Pelaksana IMF seperti kutipan di atas, yang disampaikan pada Forum Davos beberapa waktu lalu bukan hanya menjadi indikasi, melainkan juga —karena tingkat otoritasnya yang tinggi— menjadi bukti dari tragedi dunia Janus itu. “Kekayaan di dunia hanya dimiliki oleh segelintir warganya,” kata Lagarde lebih lanjut, “... segelintir warga kaya telah menguasai sistem dan semua akses .... hal itu berlaku luas di banyak negara. Sistem pemerintahan dan perekonomian telah dikooptasi oleh sedikit orang kaya.” (Kompas, 21 Januari 2014).

Pernyataan keras lembaga seberpengaruh IMF itu diberi aksen yang konkret oleh Winnie Byanyima, Direktur Eksekutif Oxfam, di bagian lain di acara yang sama, di mana ia memaparkan data tentang total kekayaan 85 orang (0,00000002 persen dari penduduk dunia), yang memiliki kekayaan yang lebih banyak dari separuh penduduk dunia (3,5 miliar manusia). Total kekayaan secumit orang itu tak kurang dari 1,7 triliun dollar AS atau setara sepersepuluh lebih PDB Amerika Serikat, setimbang dengan PDB Brasil atau hampir tiga kali lipat dari PDB Indonesia.


Fakta itu bukan hanya memberi 85 orang di kahyangan itu kemampuan untuk menghidupi rakyat negeri ini (untuk tidur dan menganggur) selama tiga tahun, juga mampu menentukan siapa dan bagaimana sebuah negara harus berlangsung atau diatur, sebagaimana pernyataan Lagarde di atas. Mereka adalah Janus yang lain, yang di satu wajah menampilkan malaikat atau filantrof penuh kebajikan, di wajah lain adalah iblis dengan keserakahan tiada habis untuk menghisap rezeki penduduk di sisa dunia.

Kabar kedatangan Bill Gates ke Indonesia, yang konon akan menggelontorkan tak kurang dari Rp 140 miliar untuk yayasan sosialnya tahun ini, juga memberi impresi ironis yang sama. Karena pada catatan majalah Forbes, pertambahan kekayaan triliuner Microsoft itu pada 2013 tidak kurang dari 11,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun. Bagaimana Anda membayangkan wajah dengan rambut palsu itu dengan angka-angka kekayaan tersebut?

Itu pun Bill Gates bukan yang terhebat. Warren Buffett, triliuner lainnya, membukukan pendapatan penghasilan terbesar sejagat pada 2013, senilai 12,7 miliar dollar AS atau Rp 155 triliun/tahun. Tapi dari total kekayaan, Gates dan Buffett masih di belakang Carlos Slim, sang juara dunia, dengan estimasi kekayaan pribadinya 73 miliar dollar AS atau sekitar Rp 876 triliun, setengah dari APBN kita pada 2013.

Anda tentu bisa membuat sedikit analisis, bila “janus-janus” kapitalis global itu, yang filantrofis di muka tapi monster di belakangnya, akan menciut menjadi sekitar 20-25 orang saja dalam kurun 10-15 tahun ke depan, di mana total kekayaan mereka akan mampu bukan hanya menggerakkan, bahkan mengendalikan perubahan-perubahan di tingkat global. Tragedi macam apa yang akan terjadi dalam dunia Janus seperti itu? Dalam mimpi pun Anda sulit menciptakan bayangannya.


Ke mana kunci Janus
Semua hal di atas tentu saja bukan semacam mitos tradisional macam leak atau jailangkung yang sekadar menciptakan rasa takut artifisial. Semua itu fakta berbasis data valid yang mestinya menjadi perhitungan kita, bukan saja ketika harus bekerja dalam sebuah perusahaan, mengatur organisasi bahkan pemerintahan, atau juga dalam usaha kita berkreasi di tingkat personal.

Dunia tengah menghadapi situasi yang sebenarnya kritis saat menghadapi masa depannya. Masa di mana masyarakat dunia tidak lagi ditaklukkan oleh kekejaman perang, penyakit atau bisul-bisul kebudayaannya, tetapi oleh sebuah fallacy yang melahirkan gergasi kapital demikian hebatnya.

Fakta ini semestinya membuat kita merenung dengan sangat dalam, saat misalnya kita menghasilkan profit yang bertambah persentasenya setiap tahun, atau menyaksikan orang miskin dan korban bencana yang untuk makan dengan standar umum saja begitu sulitnya. Apakah “sistem pemerintahan dan perekonomian yang telah terkooptasi” seperti konstatasi Christine Lagarde di atas memberi kita garansi akan masa depan yang lebih baik, atau justru memberi ruang dan peluang bagi ketertindasan baru dan bentuk kolonialisme dan imperialisme baru yang lebih mencekam dan menggiriskan?

Di tingkat lokal, data resmi juga memberi fakta serupa. Di mana 20 persen penduduk kita mendapatkan 49 persen dari pendapatan nasional (PN), berbalik dengan 40 persen penduduk miskin hanya mendapatkan 16 persen dari PN. Di antara 20 persen itu, 405 orang terkaya Indonesia memiliki harta tak kurang dari 120 miliar dollar AS (Rp 1.440 triliun) atau setara dengan APBN 2012. Dan, dari jumlah itu, hanya 0,2 persen penduduk kita saja yang menguasai 56 persen dari aset nasional.


Dalam kompetisi kapitalistik yang sesungguhnya tidak ekual, data itu dipastikan akan berkembang semakin menyudutkan rakyat secara keseluruhan. Koefisien gini yang tumbuh pesat sepuluh tahun terakhir (dari 0,3 di tahun 2002 menjadi 0,4 di tahun 2013) menjadi indikasi akan tak terhentikannya pertumbuhan kapitalistik yang mengalami kebuncitan obesitas di lapisan atas dan kebuncitan HO (honger oedema) di lapisan bawahnya.

Bagaimana kemudian kita bisa beramai-ramai berpesta, bahkan sudah begitu riuh dalam persiapannya, hanya untuk sebuah kata “demokrasi” yang tidak hanya menghabiskan uang rakyat ratusan triliun, tetapi juga hanya untuk membiayai cocktail kekuasaan kaum elite dan menyisakan infrastruktur hancur kaum alit?!

Bangsa ini membutuhkan cermin atau penggebuk besar untuk menyentak diri melakukan refleksi dan kontemplasi. Tragik dunia Janus tidaklah cukup pantas untuk diselebrasi. Niat harus diluruskan dan diluhurkan untuk menciptakan pikiran dan tindakan cerdas menanggapi realitas di atas, lokal maupun global, yang senantiasa terkait.

Kesadaran para pemimpin —daerah dan pusat— harus diperluas cakrawalanya, sehingga ketidaktahuan dan ketidakmengertian kemudian tidak menjadi ketidakpedulian pandir yang membuat negeri ini justru kian terperosok dalam tragedi-tragedi kemanusian yang sistemik di masa depan.

Kita tampaknya harus sungguh-sungguh berpikir ulang, apakah sistem-sistem yang kita rayakan secara berkala ini dapat dipertahankan dalam realitas yang membuat miris di atas? Apakah kunci yang dipegang tangan kanan Janus akan digunakan untuk membuka kuilnya di Laurentium dan perang pun terjadi sebagai akibatnya? Atau justru ia membuka pintu Eden di mana harapan dan kegemilangan manusia ada di dalamnya?

Hanya yang eling dan waspada yang bisa luput dari neraka paradoks Janusian yang mengintip tajam di balik hati kita.

Radhar Panca Dahana,
Budayawan
KOMPAS, 24 Februari 2014

Saturday, May 26, 2012

Neo-kolonialisme, Kepanjangan Tangan dari Imperialisme


Berakhirnya Perang Dunia II yang ditandai dengan menyerahnya Jerman kepada pihak Sekutu Barat -termasuk Uni Soviet- pada tahun 1945, telah memicu proses dekolonisasi di seluruh Dunia. Saat itu nampak ada tanda-tanda imperialisme akan segera berakhir. Namun setelah lebih dari setengah abad kemudian, negara-negara kaya ternyata tak mau melepaskan tanah jajahannya begitu saja. Mereka masih berupaya keras untuk terus terlibat di negara-negara berkembang yang kebanyakan masih miskin dan belum berpengalaman membangun negara.

Menurut para pengamat yang kritis, keterlibatan negara-negara kaya tersebut tak lebih dari wajah baru imperialisme. Operasi mereka di negara-negara berkembang sering menyamar sebagai bantuan pembangunan. Secara teoritis, sistem ini bisa disebut sebagai neo-kolonialisme. Intinya, negara-negara berkembang masih menjadi lahan eksploitasi negara-negara maju. Sebagaimana akan kita lihat, praktek neo-kolonial telah mengambil berbagai bentuk. Dalam hal ini yang paling jelas adalah kasus di Indonesia.


Kontrol ekonomi
Selama beberapa dekade, pilar paling utama “kontrol neo-kolonial” ditegakkan melalui keterlibatan ekonomi yang luas di negara berkembang. Pertama-tama, kebijakan ini dilakukan melalui “bantuan” keuangan yang ditawarkan. Sebagai imbalan atas dana dan investasi ini, negara-negara miskin dipaksa untuk mematuhi peraturan yang ketat. Peraturan ini kemudian mengikat ekonomi ‘negara lemah’, terutama negara-negara di Asia Tenggara dan Afrika. Akibat ikatan yang kuat bagi ‘negara lemah’ ini, tentu saja menempatkan mereka di bawah kontrol yang ketat dari negara-negara ekonomi kuat.

Indonesia, hingga saat ini, telah dan masih menumpuk utang luar negeri yang besar. Dan debitur utamanya adalah IMF, Bank Dunia dan Jepang. Sebagian besar utang luar negeri tersebut terjadi pada masa 30 tahun pemerintahan Suharto, yang dimulai pada tahun 1967. Sejak tahun 1967 dan seterusnya inilah, kebijakan ekonomi Indonesia menjadi sangat tergantung pada keputusan pihak asing.


Pihak asing yang merupakan negara-negara donor itu dikumpulkan dalam sebuah konsorsium yang dikenal sebagai Kelompok Antarpemerintah untuk Indonesia (IGGI), yang kemudian direformasi menjadi Consultative Group on Indonesia (CGI), yang akhirnya dibubarkan pada tahun 2007. Konsorsium pemberi pinjaman ini terutama Barat, termasuk IMF, harus dimintai persetujuan ketika Indonesia mengajukan anggaran. Dan mereka juga menilai berapa banyak “bantuan” (pinjaman) yang akan disediakan. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kurang lebih bagaikan hidup dalam penjara. Kondisi yang ketat bisa dilihat misalnya pada privatisasi paksa di berbagai sektor serta suku bunga pinjaman yang sangat tinggi yang harus ditanggung Indonesia.

Negara-negara kaya juga mulai membidik bahan baku bagi industri mereka dari banyak negara berkembang, seperti Indonesia. Seperti halnya banyak negara berkembang lainnya, Indonesia sangat kaya akan minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, emas, dan lain-lain. Sebagian besar bahan baku itu dimanfaatkan sepenuhnya oleh negara maju seperti AS. Sebagai imbalan bagi investasi asing yang masuk ke negara berkembang tersebut, para investor dari negara maju sering memperoleh hak monopoli untuk eksploitasi dan operasinya. Selain itu, skala besar eksploitasi bahan-bahan ini di Indonesia mengklaim lahan secara luas, masal dan dengan rentang waktu yang panjang, antara 50 hingga 100 tahun. Begitu pula yang terjadi di negara-negara miskin lainnya, sehingga mengancam mata pencaharian dan sumber kehidupan penduduk setempat.


Cara-cara lain eksploitasi
Selama dekade terakhir, investasi asing yang luas telah mencakup semua sektor di Indonesia. Tapi, ada cara baru untuk eksploitasi ekonomi yang muncul. Salah satu cara yang dikembangkan sebagai akibat dari krisis pangan dunia akhir-akhir ini adalah pembelian dan atau penyewaan lahan dengan waktu yang sangat panjang (kontrak karya). Berbagai negara kaya minyak mulai membeli sumber daya lahan dan pertanian di negara miskin, dengan maksud untuk mengamankan pasokan pangan mereka sendiri. Fenomena ini, yang sering disebut sebagai ‘land grabbing’, kini lebih mengancam kehidupan para petani di Asia Tenggara dan Afrika.

Eksploitasi neo-kolonial tidak hanya beroperasi di bidang ekonomi atau pertanian, tetapi juga di bidang politik, agama, ideologi dan budaya. Sebagai akibat dari meningkatnya globalisasi, negara-negara menjadi lebih mudah dan lebih tunduk pada eksploitasi. Penyebaran budaya internasional (Barat) melalui globalisasi menjadi lebih memudahkan Barat untuk mendominasi. Negara-negara berkembang seperti Indonesia, kini sedang dan sudah berubah. Jumlah supermarket gaya Barat dan jaringan restoran cepat saji, misalnya, telah tumbuh sangat cepat hanya dalam beberapa tahun terakhir hingga jauh ke pelosok desa. Dengan pola konsumsi yang telah berubah ala Barat, pada akhirnya membuat sejumlah besar konsumen Indonesia lebih tergantung dari perusahaan multinasional Barat. Maka tidak mengherankan, bila neo-liberalisme dan globalisasi telah menjadi subyek perdebatan yang sangat tajam di Indonesia.


Pariwisata masal sebagai praktek neo-kolonial
Di antara sekian banyak cara neo-kolonialisme beroperasi, pariwisata masal juga harus disebutkan. Selain berbahaya karena terlihat nyata di depan mata, pariwisata masal di negara-negara ‘Dunia Ketiga’ memiliki karakter yang sangat eksploitatif. Alasan utamanya adalah terletak pada hubungan yang tidak setara antara wisatawan, yang secara ekonomi kaya dan dominan, dengan kepatuhan ‘lokal’ penduduk setempat yang umumnya miskin. Hal ini sering dianggap pula sebagai pihak ‘lain’ yang lebih inferior. Ketidaksetaraan ini dapat memiliki efek yang dramatis. Tidak hanya melalui sikap neo-kolonial mereka ketika berkeliling mengeksplorasi tujuan wisata, tetapi inilah bentuk eksploitasi fisik dan budaya yang sebenarnya.

Dua efek yang langsung bisa disebutkan di sini, yang pertama, pariwisata masal di Asia Tenggara menjadi lebih berkembang dan lebih terkait dengan pariwisata seks. Di Indonesia dan Asia Tenggara lainnya, pariwisata telah berkembang menjadi industri besar. Terutama wanita, dan yang menyedihkan banyak juga anak-anak yang sering ‘dipaksa’ terlibat dalam industri seks. Kedua, di daerah tujuan wisata populer seperti Bali, pariwisata masal dengan cepat mengubah budaya lokal menjadi komoditas global. Dengan kondisi seperti ini dan dengan banyak cara lainnya, kebanyakan negara berkembang telah menjadi sangat tergantung dari segala macam keterlibatan asing. Inilah harga yang harus dibayar yang nampaknya terlalu mahal.


Orang kaya dan orang miskin
Puluhan tahun setelah dekolonisasi, kepanjangan tangan imperialisme nampaknya masih menggurita di sepenjuru dunia. Utamanya ke negara-negara miskin atau sedang berkembang. Orang kaya dari negara maju, masih akan dan terus berdatangan mengeksploitasi kaum miskin di bekas koloninya dan di negara-negara miskin lainnya.

Kenyataannya, hingga kini masa kolonial memang belum sepenuhnya berakhir. Dan, neo-kolonialisme sebagai kelanjutan dan kepanjangan tangan dari imperialisme memang tidak ditemukan dalam semalam. Sejarah mereka sudah demikian panjang dan tua. Jadi kekuasaan kolonial mungkin memang tidak akan pernah berakhir. Kecuali … bila ajal sudah menjemput mereka.

Sumber tulisan:
Ed Caffin,
[diedit seperlunya oleh pengunggah]
http://latitudes.nu/neo-colonialism-the-long-arm-of-imperialism/

Wednesday, February 4, 2009

Susahnya Belanjakan Anggaran


Kekhawatiran krisis finansial global akan berdampak lebih buruk dari yang diperkirakan tampaknya mulai menjadi kenyataan.

Dana Moneter Internasional (IMF) pun merevisi pertumbuhan ekonomi dunia, hanya 0,5 persen. Perekonomian Amerika Serikat masih meraba-raba, apakah paket stimulus yang diusulkan Presiden Barack Obama sesuai dengan sasaran.

Beberapa analis ekonomi dunia yang semula yakin pertumbuhan ekonomi China akan terpangkas hanya sampai 8 persen mulai bicara angka yang lebih rendah, yaitu 5 persen.
Adapun Indonesia, kalau sebelumnya target pertumbuhan 5 persen dianggap moderat, kini pemerintah harus berusaha keras agar target 5 persen tercapai, dengan persyaratan ketat.

Belum ada resep jitu untuk segera mengakhiri krisis sekaligus mengembalikan pertumbuhan ekonomi pada pola normal. Dari pertemuan ekonomi dunia di Davos, tak banyak muncul optimisme. Salah satu pernyataan bagaimana menghadapi krisis terpaku pada pendekatan standar, yaitu mempertahankan rumah tangga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan itu tidak asing buat perekonomian Indonesia yang selama ini bergantung pada pertumbuhan konsumsi rumah tangga di samping ekspor. Setelah ekspor melemah, konsumsi rumah tangga menjadi harapan pertumbuhan ekonomi.

Ketika swasta dan korporasi tidak dapat diharapkan, pengeluaran pemerintah dan konsumsi rumah tangga menjadi komponen penting untuk menahan laju perlambatan perekonomian.

Ada dua topik penting terkait upaya mengoptimalkan pengeluaran negara, yaitu penyerapan anggaran dan peruntukannya. Sebagian besar anggaran baru terserap menjelang akhir tahun anggaran sehingga target penggunaan dan kualitas peruntukan anggaran dikorbankan.

Keseimbangan antara good governance dalam pengelolaan keuangan negara dan target pemakaian anggaran harus diselesaikan. Ini agar APBN 2009 bisa lebih berkualitas dalam penyerapannya serta memenuhi target yang diharapkan, terutama mempertahankan daya beli masyarakat, mempercepat proyek yang berpotensi menyerap tenaga kerja, dan meningkatkan output perekonomian.

Penyerapan APBD
Adapun penyebab lambatnya penyerapan APBD lebih karena lambatnya penetapan peraturan daerah (perda) APBD. Tanpa perda APBD, pemerintah daerah hanya dapat melakukan belanja gaji untuk aparatnya. Tidak bisa dilakukan yang lainnya.

Pada tahun anggaran 2009, mayoritas pemerintah kabupaten dan kota belum menetapkan perda APBD-nya tepat waktu. Padahal, pemerintah pusat memberi sanksi penangguhan transfer dana alokasi khusus triwulan I-2009 atas keterlambatan itu.

Buruknya komunikasi politik antara pemda dan DPRD menjadi penyebab keterlambatan penetapan itu, selain penyebab teknis, seperti pemekaran daerah.

Di pusat, pemerintah dan DPR mempunyai komitmen yang kuat menyelesaikan proses APBN tepat waktu. Komitmen seperti itu belum membudaya di banyak daerah. Sering kali antara agenda pemda dan DPRD berbeda.

Kepedulian pemda dan DPRD terhadap dampak yang ditimbulkan apabila perda APBD ditetapkan terlambat sangat lemah.

Setelah APBD ditetapkan, bukan berarti masalah selesai. Belum adanya titik keseimbangan good governance keuangan negara dengan target penggunaan anggaran tetap jadi ganjalan yang memperlambat pemakaian APBD tahun berjalan.

Akibatnya, dana APBD menumpuk di rekening bank pemda, yang selanjutnya disimpan dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tidak mengherankan kalau jumlah uang bank daerah di SBI termasuk tertinggi dibandingkan dengan kategori bank lainnya.

Bank daerah tentu memberikan penghasilan bunga kepada pemda. Ini akan tercatat dalam pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat PAD terkait dengan bagian belanja pemda dan DPRD, tidak mengherankan bila kedua pihak tidak khawatir APBD-nya tidak terpakai dan hanya tersimpan di bank.

Proses perencanaan di daerah juga masih lemah sehingga program atau proyek tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Dengan sistem anggaran tahunan seperti sekarang, kelanjutan proyek terganggu karena harus menunggu pengesahan anggaran tahun berikutnya.

Dalam eksekusi proyek di daerah juga kerap muncul kebingungan terkait lemahnya koordinasi. Sering terjadi rebutan kewenangan antara beberapa instansi pusat dan pemda. Ketidakjelasan ini harus dituntaskan.

Dengan berbagai hambatan itu, alhasil surplus APBD seluruh Indonesia luar biasa besar. Ini disayangkan karena dana tersebut tidak menjadi kegiatan yang bermanfaat buat masyarakat, hanya jadi catatan surplus untuk APBD tahun berikutnya.

Perlu terobosan untuk mempercepat dan mengefektifkan penyerapan APBD sehingga tercipta manajemen keuangan daerah yang efisien, efektif, dan berdasarkan good governance.

Beberapa usulan yang bisa jadi pertimbangan, antara lain, membuat tahun anggaran yang berbeda antara pusat dan daerah, yakni daerah mempunyai tahun anggaran 1 April-31 Maret tahun berikutnya. Menerapkan penganggaran tahun jamak sehingga pengerjaan proyek berjangka menengah atau panjang tidak terganggu pergantian tahun anggaran. Menjadikan surplus APBD tahunan sebagai dana cadangan daerah tidak otomatis menjadi bagian dari APBD tahun berikutnya. Penggunaan dana cadangan harus dengan persetujuan DPRD.

Bambang PS Brodjonegoro Guru Besar dan Dekan Fakultas Ekonomi UI
KOMPAS, 2 Februari 2009