Do not read this blog if not useful for you, because it will only spend your time, your energy, and spend your money.
Tuesday, June 23, 2009
Setiap Penduduk Indonesia Menanggung Utang Rp 7 Juta
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa utang pemerintah yang semakin besar bukan merupakan bencana karena rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) semakin menurun patut disayangkan.
Pernyataan tersebut mencederai kenyataan bahwa bertambahnya jumlah utang adalah beban bagi seluruh rakyat Indonesia. "Setiap penduduk Indonesia harus terbebani dengan Rp 7 juta. Selain itu besarnya pembayaran utang tiap tahun hampir sama dengan 3 kali anggaran pendidikan, 11 kali anggaran kesehatan dan 33 kali dari anggaran perumahan dan fasilitas umum," kata Yuyun Harmono, Program Officer Sekretariat Nasional Koalisi Anti Utang (KAU) dalam rilisnya, Senin (15/6).
Meskipun terjadi penurunan rasio utang terhadap PDB sebesar 54 persen tahun 2004 menjadi 32 persen di tahun 2009 namun, lanjut Yuyun, kajian dari Komite Penghapusan Utang Negara Selatan (Committee for Abolition Third World Debt) utang jangka panjang (Long Term Public Debt) pemerintah Indonesia mencapai 67 miliar dollar AS (2007).
"Jumlah ini menduduki posisi 4 besar setelah Meksiko, Brazil dan Turki. Di antara negara-negara di Asia Tenggara yang lain utang jangka panjang Indonesia masih yang paling besar. Prestasi ini bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan oleh pemerintah hari ini," jelasnya.
Menurut Yuyun Koalisi Anti Utang memandang bahwa upaya menjustifikasi peningkatan utang Indonesia menjadi sesuatu yang wajar adalah menyesatkan. "Transaksi utang luar negeri selama ini justeru menyebabkan hilangnya harga diri bangsa dan kedaulatan ekonomi nasional," ujarnya.
"Indonesia selama ini dipaksa terus membayar utang-utang haram warisan orde baru dan melaksanakan kebijakan liberalisasi ekonomi menurut kehendak kreditor," tambah Yuyun.
Menurut dia yang harus dilakukan sekarang adalah mengurangi beban utang dengan cara menegosiasikan penghapusan utang haram dan tidak sah kepada pihak kreditor. "Strategi tambal sulam dalam pengelolaan utang yang kini ditempuh oleh pemerintah justru menimbun resiko pada masa yang akan datang," paparnya.
Dia mengatakan penghapusan utang bukanlah sesuatu yang mustahil dilakukan. Menurut pengalaman negara lain seperti Argentina, Nigeria dan baru-baru ini Ekuador, membuktikan bahwa penghapusan utang merupakan mekanisme penyelesaian krisis utang yang terjadi di Negara-negara selatan agar krisis tersebut tidak terus berulang. Penghapusan utang juga tidak terkait dengan pendapatan perkapita suatu negara, namun lebih pada keberanian politik pemimpin dan upaya negosiasi yang kuat di forum Internasional.
"Sejak tahun 2001 setelah krisis ekonomi, Koalisi Anti Utang telah menyerukan untuk melakukan langkah progresif dalam mengatasi krisis utang yang terjadi di Indonesia. Karena persoalan utang luar negeri tidak hanya terjadi di Indonesia namun di semua negara selatan. Bersama dengan gerakan anti utang Internasional Jubilee South yang beranggotakan 80 organisasi di 40 negara," tegasnya.
Koalisi Anti Utang, menurut Yuyun, mendesak pengapusan utang lama dan penghentian utang baru karena utang luar negeri adalah alat intervensi dan eksploitasi negara utara pada negara selatan.
PERSDA Hasanuddin Aco. KOMPAS.com, 15 Juni 2009
Label:
Koalisi Anti Utang,
Pemerintah,
Utang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment