Wednesday, March 16, 2022

Perang Rusia Vs Ukraina dan Butterfly Effect Ekonomi Dunia


Perang antara Rusia Vs Ukraina masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Namun yang pasti, efek perang mulai terasa ke berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia.

Mengapa perang antara kedua negara itu dapat membuat harga bahan pangan di Indonesia naik? Kita mengenal istilah butterfly effect (efek kupu-kupu) yang diperkenalkan oleh Edward Norton Lorenz. Dia merujuk pada kepakan sayap kupu-kupu di hutan Brasil dapat menghasilkan tornado di Texas. Perubahan kecil sebuah kondisi pada saat awal, namun dapat mengubah secara drastis pada sebuah sistem dalam jangka panjang.

Butterfly effect juga terjadi pada sistem perekonomian dunia sebagai akibat perang. Tentunya perang bukan merupakan sebuah perubahan awal yang kecil. Perang merupakan sebuah perubahan awal yang signifikan. Pengerahan kekuatan militer yang besar juga diwarnai mobilisasi dana yang besar. Perang tidak hanya memakan korban manusia dan fisik, tetapi juga efek setelah perang yang besar. Pengungsian, kolapsnya sistem perekonomian, trauma perang dan juga efek radiasi persenjataan menjadi beban perekonomian.


Kita mengenal istilah global village. Kita sebagai manusia sebenarnya tinggal di sebuah desa global. Manusia saling terkoneksi antara satu dengan lainnya.

Sebagai ilustrasi, di sebuah desa tinggal beberapa keluarga. Pak Ahmad memiliki sebuah warung yang menjual bahan pokok berupa pangan. Pada suatu hari, Pak Ahmad bertengkar hebat dengan sang istri gara-gara makanan yang belum siap ketika Pak Ahmad hendak makan. Istri Pak Ahmad memutuskan tidak mau membantu menjaga toko. Pak Ahmad memutuskan untuk menenangkan diri dengan tidak membuka toko selama beberapa hari. Masyarakat di desa itu mengalami kesulitan membeli bahan pokok pangan akibat toko Pak Ahmad tutup.

Isu keharmonisan keluarga Pak Ahmad dengan cepat menyebar di desa tersebut. Isu itu berkembangan menjadi tidak terkendali dari kejadian sebenarnya. Akibat dari peristiwa ini, ibu-ibu di desa itu membela istri Pak Ahmad. Sedangkan bapak-bapak di desa itu membela Pak Ahmad. Hubungan keluarga di desa ini menjadi tidak harmonis karena kejadian keluarga Pak Ahmad. Anak-anak dari Pak Ahmad juga mengalami stres dan sekarang tinggal sementara di rumah adiknya Pak Ahmad. Keluarga adik Pak Ahmad juga mengalami kesulitan tempat tinggal karena ada tiga orang anak Pak Ahmad yang tinggal di sana.


Ibu-ibu telah memberlakukan sanksi kepada Pak Ahmad dengan tidak belanja di toko Pak Ahmad. Ibu-ibu membeli bahan pangan dari toko Pak Acong. Pak Acong mengalami kenaikan permintaan barang. Sedangkan toko Pak Ahmad menjadi sepi. Ibu-ibu juga melarang bapak-bapak membeli rokok di toko Pak Ahmad. Permintaan dan penawaran barang di desa ini menjadi tidak seimbang. Harga-harga barang utama mengalami kenaikan.

Pak Badu yang biasa mengantar barang dagangan ke toko Pak Ahmad juga terdampak lantaran semakin menurunnya omzet penjualan. Pak Ahmad mengalami kesulitan membayar utang kepada Pak Badu. Pak Badu mengalami kesulitan membayar utang kepada supplier. Akibatnya, Pak Badu juga mengalai kesulitan arus kas.

Cerita singkat di atas ingin menggambarkan bagaimana sebuah kejadian kecil dapat memiliki implikasi besar dan memengaruhi perekonomian. Harga barang dapat naik gara-gara sebuah kejadian kecil. Kepailitan perusahaan dan negara juga dapat terjadi.


Perang antara Ukraina dan Rusia yang diikuti dengan blokade dan sanksi perekonomian telah menimbulkan efek yang berat bagi ekonomi dunia. Ukraina memiliki GDP sebesar US$ 164,5 miliar dan Rusia memiliki GDP sebesar US$ 1.709,6 miliar. Dengan ukuran GDP saja, Ukraina dan Rusia telah menunjukkan besarnya pengaruh perekonomian kedua negara pada ekonomi dunia.

Beberapa negara telah memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Sanksi akan mengakibatkan keseimbangan permintaan dan penawaran terganggu secara global. Negara-negara tersebut tidak akan membeli barang dari Rusia. Beberapa perusahaan telah meninggalkan kegiatan bisnis di Rusia.

Perusahaan-perusahaan ini harus taat pada peraturan negara di mana dia berasal. Selain itu, perusahaan-perusahaan ini juga akan kesulitan untuk mengirimkan barang jualannya ke Rusia. Perusahaan ini akan mengalami gangguan kinerja dengan kebijakan itu. Kinerja yang menurun akan mengakibatkan kerugian pada investor yang telah menanamkan dananya di perusahaan-perusahaan ini. Efek penurunan kinerja ini akan berbeda-beda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Penurunan kinerja secara massal akan mengakibatkan penurunan terhadap indeks saham gabungan di sebuah bursa efek.


Selain penurunan kinerja perusahaan, transaksi dengan kedua negara juga akan terpengaruh akibat perang dan sanksi. Transaksi ekspor dan impor yang telah ada harus dihentikan. Akibatnya, penawaran barang atau produk akan berkurang. Sebaliknya ada juga barang tertentu yang suplainya akan berlebihan karena permintaan yang berkurang akibat perang.

Perang antara kedua negara tidak hanya mempengaruhi perekonomian dan politik kedua negara, namun efek perang juga mempengaruhi negara-negara lain yang berada di sekitar area perang. Pengungsian, mobilisasi militer dan efek perekonomian akan mengganggu negara-negara sekitar area perang. Kita mengetahui bahwa Polandia menampung pengungsi. Belarusia melakukan mobilisasi militer di perbatasan. NATO juga melakukan mobilisasi kekuatan militer.

Kita juga mengetahui pengaruh perang ini terhadap kegiatan olahraga. Bahkan Roman Abramovich segera menjual klub sepakbola Chelsea akibat perang ini. Selain itu, berapa banyak rute pesawat dan rute kapal yang menghindari melewati daerah sengketa. Semua ini memiliki biaya ekonomi. Akibatnya, biaya transaksi menjadi mahal.

Dengan demikian, kita mengerti mengapa perang di Ukraina dan Rusia dapat mengakibatkan kenaikan harga barang-barang pangan dan sandang di Indonesia. Kita adalah sebuah masyarakat yang tinggal di sebuah global village. Gangguan pada sistem akan memberikan implikasi pada gangguan keseluruhan sistem yang ada. Hal ini dikenal dengan istilah systemic risk. Systemic risk merupakan salah satu risiko di industri keuangan. Janganlah kita berpikir bahwa perang di suatu tempat di muka bumi ini tidak akan mempengaruhi kehidupan di muka bumi lainnya.

Suwinto Johan
Dosen Fakultas Bisnis President University, memiliki pengalaman di industri keuangan lebih dari 25 tahun, dari Citibank (AS) hingga CIMB/Khazanah (Malaysia). Pernah memimpin dan menjadi direktur di beberapa perusahaan pembiayaan di Indonesia: Astra Group, Tifa Finance, Marubeni, dan Mandala. Dia alumnus doktor dari Sekolah Bisnis IPB University dan telah mempublikasi lebih dari 40 jurnal berakreditasi nasional dan international.

OPINI CNBC Indonesia
7 Maret 2022

Thursday, February 24, 2022

Jusuf Wanandi Menyibak Tabir CSIS


Dalam buku Jusuf Wanandi, ‘Menyibak Tabir Orde Baru: Memoar Politik Indonesia 1965-1998’ (Penerbit Buku Kompas, 2014), banyak fakta yang terungkap tentang hubungan CSIS dengan 20 tahun pemerintahan Soeharto. Meski buku ini banyak memuji Benny Moerdani, tapi peristiwa-peristiwa monumental yang diungkap Jusuf menarik disimak.

Jusuf menceritakan dalam bukunya bahwa setelah meninggalkan Benny dan CSIS, pada 1998, setelah lengser dari kepresidenan, Soeharto bertemu lagi dengan Benny. Pertemuan itu terjadi atas jasa Tutut, pada 15 Desember 1998 di rumah Sigit, belakang jalan Cendana, Jakarta. Di dalam pertemuan itu Soeharto bertanya kepada Benny tentang apa yang terjadi sebenarnya pada dirinya. Mengapa ia dilengserkan dan seterusnya.

Benny menceritakan semuanya. Ia bercerita selama satu setengah jam —semua hal yang Benny simpan sejak pertemuan terbuka terakhir mereka, lebih dari 10 tahun yang lalu.


“Bapak sekarang tahu, karena Bapak tidak percaya pada kami,” jawab Benny maksudnya ABRI. “Kami adalah dasar dari kekuasaan Bapak, tetapi kemudian Bapak tidak lagi percaya pada kami, dan malah lebih percaya kepada Habibie dan ICMI. Dan semua pembantu yang Bapak percayai —Harmoko, Ginanjar Kartasasmita, Akbar Tanjung— ternyata pengkhianat. Ini salah besar. Lihat apa yang terjadi. Militer pun sekarang sudah semakin ‘hijau’ (dalam arti perwira non-muslim atau yang kurang ‘saleh’ tidak lagi mendapat kesempatan) di bawah Feisal Tanjung. Karena Bapak tidak percaya kepada saya, Bapak juga tidak percaya kepada ABRI, walaupun kami selalu mendukung Bapak. Dan setia,” tulis Jusuf.

Jusuf melanjutkan kisahnya: “Soeharto terdiam. Namun ketika Benny menyebut nama jenderal ‘dicurigai’, ia mengambil pena dan kertas dan membuat catatan.” Benny mengatakan bahwa “lima dari sepuluh Pangdam adalah hijau. Bapak tidak bisa mengandalkan mereka.”

Mereka berdua berdamai. Soeharto menyempatkan melayat ke rumah Benny dan membaca doa di depan jenazahnya ketika Benny mendahuluinya. "Daftar itu, Benny menceritakan kepada kami kemudian, diberikan kepada Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai Panglima ABRI dan Menteri Pertahanan di bawah kepemimpinan Habibie. Ketika daftar itu sampai ke tangan Wiranto, ia tidak perlu didorong lagi. Dalam waktu satu bulan, kelima nama yang terdapat dalam daftar milik Benny akhirnya diganti.” (halaman 388)


Jusuf Wanandi, kakak kandung Sofjan Wanandi, adalah pendiri koran The Jakarta Post. Ia mengakui kedekatan hubungannya dengan Daoed Joesoef, Benny Moerdani, Jacob Oetama dan Fikri Jufri.

Tentang Daoed Joesoef, diceritakan: “Daoed Joesoef, Ketua Dewan Direktur selama lebih dari 30 tahun, adalah pemikir strategis utama kami. Setelah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Soeharto, ia kembali dengan lebih yakin mengenai pentingnya peran yang dimainkan CSIS sebagai think tank bagi bangsa dan masyarakat. Ia masih terus menulis dan berceramah mengenai masalah-masalah strategis.”

Jusuf mengakui bahwa di awal pemerintahannya Soeharto tidak dekat dengan Islam.

“Selama 20 tahun pertama pada masa kekuasaannya, Soeharto sangat hati-hati untuk tidak membiarkan Islam menjadi kekuatan politik. Di akhir tahun 1980-an, Presiden Soeharto membuang pendirian ini dalam rangka menggalang dukungan untuk menyingkirkan ABRI sebagai penopang utama kekuasannya. Perubahan inilah yang kelak membawa kejatuhan Soeharto.”

Jusuf Wanandi bersama Presiden Soeharto dan Liem Sioe Liong pada acara pertemuan dengan tokoh-tokoh pengusaha nasional di Tapos, Bogor, 1986. (Foto: Sekretariat Negara.)

Kelompok CSIS (Centre for Strategic and International Studies) yang diakui Jusuf Wanandi sebagai kelompok China dan Katolik, memang sejak 1988 sangat kecewa kepada Soeharto yang meninggalkan CSIS.

Tokoh pendiri CSIS ini menyatakan: “Pada Maret 1988, tidak lama setelah kabinet baru terbentuk, Presiden Soeharto memutuskan segala hubungan dengan CSIS yang sudah terjalin begitu lama. Memo yang saya tulis yang mengusulkan agar ia mendelegasikan wewenang eksekutif menjadi korban dari perebutan kekuasaan yang lebih luas. Presiden Soeharto memang sudah tidak peduli kepada kami, tetapi kejatuhan Benny Moerdani setelah Sidang MPR 1988 telah menentukan nasib kami.” (halaman 340)

Lebih lanjut Jusuf menyatakan: “Dari sebuah lembaga yang dianggap ‘dekat’ dengan Soeharto dan think tank yang memberi legitimasi pada kekuasaannya, yang dikelola oleh ‘keturunan Tionghoa dan Katolik’, kini menjadi lembaga yang menentang Soeharto. Setelah 20 tahun, saya sadar bahwa saya tidak lagi dalam posisi menasihati Soeharto mengenai apa yang terbaik bagi kepentingan negara. Awalnya kami terkejut ketika mendengar bahwa para menteri diperintahkan untuk tidak lagi berhubungan dengan kami. Beberapa jenderal yang dekat dengan kami juga mulai menjaga jarak. Mereka juga dilarang memberikan proyek bisnis kepada adik saya Sofjan. Jenderal Tjokropranolo juga pernah diperingatkan oleh Soeharto mengenai hal ini ketika ia menjabat sebagai Panglima Kostrad. Kami juga dilarang untuk diundang pada pembukaan KTT APEC pada tahun 1994 dan KTT Non Blok pada tahun 1992.”

Presiden Soeharto dan Ibu Tien bersama Jenderal Benny Moerdani beserta istri.

Benny Moerdani yang dianggap oleh tokoh-tokoh Islam sebagai musuh utama tahun 1980-1990an, selain CSIS, kecewa besar terhadap Presiden Soeharto yang mencopotnya sebagai Panglima ABRI dan Panglima Kopkamtib. Pak Harto memindahkan posisi Benny menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan yang ‘sedikit kekuasaannya’ pada Maret 1988. Presiden mengangkat Feisal Tanjung sebagai Panglima ABRI.

Jusuf Wanandi memberi catatan tentang Benny yang ingin terus memegang kekuasaan di negeri ini:

“Selain itu, ada beberapa kendala yang harus diatasi Benny. Salah satunya adalah agama yang dianutnya: memang pencalonan itu bisa terjadi, tetapi sebagai umat Katolik, tidak mungkin ia menjadi presiden. Benny tak akan mengubah kepercayaannya. Benny sangat jelas pendiriannya mengenai keimanannya. Saya ingat, dalam suatu acara makan malam bersama Benny, hadir Harry Tjan, saya, dan sejumlah redaktur senior yang berkawan dekat dengan Benny, seperti Jacob Oetama dari Kompas dan Fikri Jufri dari Tempo. Fikri mungkin sudah terpengaruh oleh anggur merah sambil menangis berkata kepada Benny, ‘Mengapa Pak Benny tidak menjadi muslim? Kami akan memilih Bapak menjadi presiden republik ini.’ Yang lain terdiam mendengar ucapan Fikri. Kami sudah mengenal Benny dengan baik, tetapi dia temperamental dan tidak dapat ditebak. Benny memandang Fikri dan berkata, ‘Memangnya saya semurah itu melepas kepercayaan saya hanya untuk mengejar jabatan? Tidak akan pernah’.”

Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi dan Jusuf Wanandi.

CSIS sebagai think tank Soeharto sejak akhir tahun 1960 sampai 1988, sebagaimana sering diungkap para tokoh Islam, bukanlah ungkapan yang mengada-ada. Jusuf Wanandi dalam bukunya ini mengakuinya. Ia mengatakan terus terang: “Meski demikian, sampai akhir tahun 1980-an kami di CSIS cukup nyaman dalam hubungan kami dengan Soeharto. Kami adalah sebuah think tank yang memberikan masukan kepada presiden. Kami bukan bagian dari pemerintah, tetapi kami mempunyai hubungan khusus yang memberikan kami akses dan perlindungan. Ketika Benny Moerdani menjadi Panglima ABRI, ia menjadi orang terkuat nomor dua di negeri ini. Ia menjadi pelindung kami setelah Ali Moertopo meninggal. Peran saya dan kawan-kawan senior di CSIS antara lain adalah menulis memo kepada Presiden Soeharto, pekerjaan yang saya dan kolega saya telah lakukan sejak tahun 1971.” (halaman 313)

Ketika Benny digeser menjadi Menhankam, di saat yang bersamaan Soeharto menyatakan kepada kabinetnya: “Saya tidak mau ada hubungan apapun lagi dengan CSIS dan saya perintahkan kalian juga demikian.”

Menanggapi pemutusan hubungan Soeharto dengan CSIS (dan beralih ke Habibie dan ICMI) ini Jusuf Wanandi menyatakan: “Bagi saya ini menandakan awal dari berakhirnya Orde Baru. Bukan karena ia mencampakkan kami, melainkan karena Presiden Soeharto tampaknya sudah kehilangan arah.” (lihat halaman 295-296)


CSIS yang merupakan lembaga pemikir yang pro-Barat, mengakui bahwa mereka punya kerja sama dengan RAND Corporation, lembaga think tank berbasis di California, Amerika Serikat, yang dikenal anti Islam militan.

“RAND Corporation sangat membantu CSIS,” terang Jusuf. Meski ia tidak mungkin meniru sepenuhnya RAND, Jusuf menyatakan, “Namun, kekuatan intelektual, proses penelitian dan pengawasan, pendekatan dan kerja sama kolektif dan studi interdisiplin yang diterapkan RAND Corporation sangat mengesankan dan saya ingin menerapkannya di CSIS.”

Jusuf dan kawan-kawannya di CSIS, memainkan partai Golkar untuk menguasai politik di Indonesia. “Satu-satunya cara kami mendukung Golkar, kami tegaskan, adalah kalau kami yang mengelola panitia pemilu Golkar sehingga kami dapat memilih calon yang ditampilkan dalam pemilihan dan tidak mengandalkan kader yang ada yang umumnya lemah. Soeharto setuju. Ali Moertopo memberikan kepada saya untuk melaksanakannya. Ia memberi saya sebuah gedung di sebelah gedung lain yang kelak menjadi kantor CSIS untuk mengelola Badan Pengendalian Pemilu (Bappilu) Golkar. Saya menyeleksi 50 orang dari kelompok aktivis sebagai penghubung Golkar di daerah. Pada Maret 1971, Pak Ali memberi kami modal untuk menerbitkan harian Suara Karya untuk menyebarluaskan pesan-pesan Golkar. Penerbitan perdana terjadi tiga hari kemudian, persis pada hari Supersemar. Tidak tahu bagaimana caranya, dengan Sumiskum sebagai penerbit dan Rahman Tolleng, sebelumnya redaktur Mingguan Mahasiswa di Bandung, sebagai pemimpin redaksi, kami berhasil meluncurkannya.”


Kedekatan Ali Moertopo dengan kelompok Katolik CSIS, karena sejak awal ia tidak suka kepada Islam atau syariat Islam. Pada Sidang MPRS 1968, Ali Moertopo menyarankan kepada Soeharto agar menolak GBHN yang dirumuskan MPRS yang dipimpin oleh Jenderal Nasution dan Subchan. Ali dkk. berhasil melobi Soeharto yang ‘baru mengenal politik’ saat itu.

“Pak,” demikian kata Ali Moertopo, “Bapak tidak bisa menerima usulan Badan Pekerja karena semuanya dibuat oleh Nasution dan oknum ABRI berhaluan kanan. Bapak tidak bisa menerima ini karena dalam konsep-konsep tersebut diselipkan perumusan penerapan syariat Islam.” Ali mengutip contoh pasal mengenai hak asasi manusia yang melarang orang beralih agama. Jika ini dimasukkan ke dalam GBHN, berarti UUD kita berlawanan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang salah satu pasalnya menjamin kebebasan untuk beralih agama.” (lihat halaman 113)

Nuim Hidayat,
Anggota MIUMI dan MUI Depok
Sumber: suaraislam.id

Friday, January 14, 2022

Indonesia, Negara Maju yang Semakin Mundur


Amandemen atas UUD 1945 yang dilakukan sebanyak empat kali oleh partai-partai politik dan pemerintahan reformasi (1999-2002), ditinjau dari semua sisi adalah tidak konstitusional dan tidak sah !!!

UUD Amandemen melanggar prosedur dan aturan administratif. Dilakukan tanpa TAP MPR dan tidak dimasukkan ke dalam lembaran Negara.

Seluruh konsepnya yang menginjak-injak Pancasila dan UUD 1945 yang asli, telah dirancang sesuai kepentingan asing dan seluruh proses pembuatannya dibiayai oleh asing (USAID, UNDP, NDI, British Embassy dll).

Artinya, sejak 2002, Indonesia pada hakekatnya sudah berjalan tanpa konstitusi.


Pengkhianatan-pengkhianatan Amandemen 2002
Mengkhianati filosofi dan ideologi Pancasila yang dituangkan dalam batang tubuh UUD’45, diganti dengan nilai-nilai individualisme, liberalisme dan persaingan bebas. Mengkhianati cita-cita para pendiri bangsa dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, berkepribadian tinggi secara budaya serta tetap tegak berdiri kokoh di atas landasan filosofi Pancasila.

Menyerahkan kemerdekaan Indonesia yang dulu diperjuangkan dengan mengorbankan harta benda dan nyawa rakyat ke tangan penjajah-penjajah asing. Membuat politik negara didominasi asing, kekayaan bangsa dikuasai asing, pemerintahan dikooptasi asing, aturan dan undang-undang dikendalikan asing, pemilihan presiden dirancang sesuai kehendak asing.


Kedaulatan Negara, Bangsa dan Rakyat
Hilangnya GBHN dan nihilnya strategi kebudayaan, negara tidak mampu menginterpretasi dan menanamkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak mampu meredam konflik sosial budaya yang terus merebak dan jadi ancaman perpecahan.

Biaya dan konsep pendidikan nasional tidak mampu melahirkan generasi yang mandiri, cerdas secara intelektual, punya rasa nasionalisme yang kokoh dan berpotensi menjadi pemimpin. Politik anggaran secara menakutkan melahirkan korupsi di parlemen dan birokrasi, merambah mulai dari kantor-kantor kelurahan hingga istana presiden.


Kekacauan Sistem
Akibat dimandulkannya MPR, maka sistem budaya politik dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara kacau dan rusak. Partai-partai politik dan birokrasi sebenarnya tahu itu semua, tapi karena kekacauan itu menguntungkan mereka, mereka mengatasinya dengan setengah hati dan tambal sulam yang membuat keadaan makin memburuk.

Ketika lembaga-lembaga hukum tidak mampu memberantas korupsi, dibentuklah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ketika rakyat tidak percaya pada calon kepala daerah dari parpol, dimunculkanlah calon independen. Ketika UU yang dilahirkan membuat rakyat marah, lahirlah MK (Mahkamah Konstitusi) untuk membatalkan UU. Ketika Rakyat tidak percaya pada hakim, dibentuklah KY (Komisi Yudisial). Ketika Rakyat tidak percaya pada Bank Indonesia, dibentuklah OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tanpa MPR sebagai lembaga tertinggi, lembaga-lembaga negara yang tumpang tindih itu kini berubah jadi kerajaan-kerajaan, tanpa kontrol.

Mahkamah Konstitusi semakin menjauhkan kontitusi dari hakikatnya. Instansi-instansi penegak hukum yang korup menjauhkan rakyat dari rasa aman dan rasa keadilan. Polisi bebas menembaki tersangka teroris tanpa pernah diadili. Istana presiden berubah menjadi “lembaga super power”, bebas berbuat sesukanya, menjual aset-aset bangsa, memiskinkan rakyat, tanpa satu lembaga pun berhak memberi sanksi dan itu menular ke gubernur, walikota, bupati dan camat serta lembaga-lembaga seperi KPK, MK, BPK dll.


Pembangunan Tanpa Filosofi Bangsa
Meniadakan GBHN dan mempercayakan pembangunan nasional pada program pemerintah sesuai visi/misi Presiden, dan menyerahkan pada OBOR (One Belt One Road) China dan investasi asing adalah kunci pengkhianatan UUD hasil Amanademen. Rezim SBY – Boediono dengan visi ekonomi makronya tidak lagi bekerja demi bangsa dan rakyat yang menggajinya.

Begitu juga dengan Jokowi – Ma’ruf Amin, pembangunan diserahkan pada investasi asing dan OBOR China. Berbagai macam undang-undang dan peraturan yang diciptakan semata-mata demi memuaskan pemodal asing (demi investasi), yang membuat sumber daya alam kita terjajah hingga 90%, membuat Indonesia semakin terjerumus dalam jeratan hutang dan terjerat berbagai aturan politik ekonomi global. Hingga akhirnya melumpuhkan kemandirian dan kedaulatan negara bangsa yang notabene menyudutkan dan memiskinkan rakyat banyak.


Dominasi Asing atas Ekonomi
Kekuasaan asing atas ekonomi Indonesia, meliputi: Kekuasaan atas Migas 70%; atas Minerba 89%; atas Sawit 75%; atas Hasil Kelautan 65%. Sementara 90% Bank boleh dikuasai asing dan juga Farmasi dan Medis terbuka untuk dikuasai asing.

Membiarkan pembangunan ekonomi bergantung semata-mata pada investasi asing dan liberalisasi impor, pemerintah secara sadar membiarkan modal asing masuk hingga ke sendi-sendi utama ekonomi politik bangsa. Dan otomatis dengan sendirinya membiarkan kontrol ekonomi politik Indonesia pindah ke tangan asing, sehingga membuat kemandirian dan kedaulatan ekonomi politik bangsa, terbunuh atau mati suri.


Kemiskinan Rakyat
2 Januari 2014 rilis Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan semakin buruknya indeks kedalaman kemiskinan (IKK) dan indeks keparahan kemiskinan di Indonesia. Kedalamannya naik dari 1,75% (Maret 2013) menjadi 1,89%, keparahannya naik dari 0,43% (Maret 2013) menjadi 0,48%.

Itulah buah dari UUD hasil Amandemen 2002 bagi rakyat Indonesia yang sekarang sedang dan terus dimanipulasi melalui Pemilu yang tak dilandasi akal sehat, penuh kecurangan dan tentu saja akan semakin menjerumuskan kita semua.

Menghamba pada kapitalis global, pemerintah dan partai-partai politik secara sadar atau tak sadar, semakin memiskinkan Rakyat, membuat kesenjangan terus melebar, angka kemiskinan dan pengangguran terus meluas.

Jumlah TKI/TKW semakin banyak. Harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan dan biaya kesehatan makin tak terjangkau mayoritas rakyat. Intimidasi atas petani dan buruh semakin brutal. Tanah-tanah adat terampas dan menyisakan luka bahkan korban nyawa. (Itulah yang saat ini sedang kita saksikan menimpa/melukai rakyat di Riau, dan menyudutkan Suku Anak Dalam di Jambi).


Undang-undang politik liberal UUD hasil Amandemen 2002 yang telah membuat demokrasi kita berubah menjadi demokrasi kriminal dan demokrasi transaksional, tidak akan mampu menciptakan regenerasi kepemimpinan bangsa, baik di parlemen (legislatif), yudikatif maupun eksekutif.

Juga tidak akan mampu melahirkan pemimpin yang punya kapasitas, kredibilitas dan integritas moral yang memadai. Yang punya kecintaan pada rakyat dan punya keberanian moral menjaga harkat-martabat, kedaulatan, serta kemandirian negara dan bangsa.

Sama dengan Pemilu 2009 yang sarat korupsi/suap, Pemilu 2014 pun “sami mawon”, masih sarat suap dan korupsi, mengingat korupsi IT KPU dan bailout Bank Century yang diduga terkait dengan Pemilu 2009 hingga hari ini belum bisa dituntaskan.

Hal yang sama terulang dengan kasus KPU dan juga korupsi Jiwasraya, Asabri dan banyak lagi BUMN yang hancur karena dipaksa utang dan dikorupsi. Hingga Desember 2018 lalu, setidaknya ada 10 BUMN dengan utang terbesar, antara lain BRI menanggung utang Rp 1.008 triliun, Bank Mandiri utang Rp 997 triliun, BNI utang Rp 660 triliun, PLN utang Rp 543 triliun, Pertamina utang Rp 522 triliun, BTN utang Rp 249 triliun, Taspen utang Rp 222 triliun, Waskita Karya utang Rp 102 triliun, Telekomunikasi Indonesia utang Rp 99 triliun, dan Pupuk Indonesia utang Rp 76 triliun. Rasio utang perusahaan rata-rata sudah di atas separuh aset yang dimiliki masing-masing perusahaan pelat merah tersebut.

Bahkan ada yang rasionya sudah mendekati aset yang dimilikinya, seperti BRI dengan aset Rp 1.179 triliun menanggung utang Rp 1.008 triliun. Yang artinya dengan utang yang ditanggung berbanding aset yang dimiliki, maka perusahaan tersebut bisa dipailitkan. Bisa dikatakan 10 BUMN ini terancam bangkrut. Sebab kalau asetnya dijual semua, hanya akan habis untuk membayar utang.


Para pimpinan partai politik dan para penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) bukan tak menyadari kalau Amandemen 2002 yang mereka lakukan telah membuat bangsa dan negara kita berada dalam kondisi darurat. Gelombang protes yang disampaikan berbagai pihak yang menginginkan perubahan, baik melalui tulisan-tulisan ilmiah, seminar-seminar atau demonstrasi bukan tidak mereka dengar. Namun, karena dengan mempertahankan UUD Amandemen mereka akan terus berpeluang melanjutkan pesta-pora korupsi di tengah kemiskinan dan penderitaan rakyat, mereka bergeming.

Padahal walau partai-partai politik berikut Caleg/Capresnya mengelabui rakyat dengan janji-janji “perubahan” mayoritas rakyat meyakini (survey Golput) Pemilu 2014 sebagai “prosedur formal” yang berdiri di atas sistem politik demokrasi liberal itu hanya akan menghasilkan elite politik pengkhianat dan korup yang akan menggiring bangsa pada kehancuran lebih buruk.

Data harian Kompas, pada Pemilu 2014 sebanyak 502 anggota DPR atau 89,6% dari 560 orang anggotanya, kembali mencalonkan diri dan menempati nomor urut ke-1 (satu) hingga ke-3 (tiga). Bisa dipastikan mereka akan kembali terpilih karena punya kesempatan teratas dan punya dana lebih besar ketimbang para caleg pendatang baru.

Data itu menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan signifikan kuantitas politisi di parlemen pasca pemilu. Pemilu 2014 hanya akan melahirkan parlemen periode baru dengan muka lama dan perilaku lama, korup, tidak bertanggung-jawab dan pengkhianat bangsa.


Oleh karena itu, demi mengatasi keadaan negara yang sudah sangat darurat, segenap elemen dan organisasi masyarakat non partai politik hendaknya bersatu padu, bahu-membahu dan saling percaya, agar kita semua bisa selamat.

Berubahnya azas dalam UUD 45 pasal 1 ayat (2) dimana kedaulatan yang ada di tangan rakyat tidak lagi dijalankan oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara, tapi dijalankan berdasarkan undang-undang yang notabene telah didikte oleh perjanjian-perjanjian international dan kepentingan global, seperti WTO, APEC, IMF, dan lain-lain.

UUD hasil Amandemen telah menutup rapat pintu darurat yang bisa untuk mengatasi kondisi darurat seperti yang sekarang dialami Indonesia. Oleh karena itulah rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan seyogyanya membentuk MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) untuk melaksanakan Sidang Istimewa MPRS.


Pancasila dan UUD 1945 adalah Milik Seluruh Rakyat Indonesia
Artinya, apabila partai-partai politik dan pemerintah telah mengkhianati Konstitusi (Pancasila-UUD 45) dan pengkhianatan itu membuat kemandirian/kedaulatan bangsa, negara dan rakyat tepuruk hingga pada kondisi darurat, maka demi menyelamatkan bangsa dari kehancuran lebih buruk, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, Rakyat Indonesia (sebagai institusi tertinggi bangsa) memiliki hak konstitusi dan hak revolusi untuk mengambil langkah-langkah menyelamatkannya.

Bahkan apabila dianggap perlu, rakyat punya hak konstitusional untuk membubarkan parlemen dan memberhentikan pemerintahan yang berkuasa.

Perlu kesadaran semua anak bangsa untuk membaca sejarah dan cita-cita berdirinya Indonesia. Memahami dan merenungkan apa seperti saat ini negara yang kita inginkan dengan model Demokrasi Liberalisme, Kapitalisme atau kita membiarkan anak cucu kita tersesat dan menjadi jongos di negerinya sendiri dan hanya mendapat ceritera kalau dulu di negeri ini ada negara yang di sebut Majapahit, ada Juga Sriwijaya, Kemudian ada negara Indonesia yang akhirnya menjadi Jajahan IndoChina akibat aset negaranya semua dikuasai China.

Ir Prihandoyo Kuswanto
Arsitek dan Pendiri Rumah Pancasila
Pojok Stasiun Tugu Yogyakarta, 7 April 2020