Do not read this blog if not useful for you, because it will only spend your time, your energy, and spend your money.
Thursday, September 10, 2009
Penghamburan Uang Rakyat
Pelantikan 692 anggota DPR dan DPD pada 1 Oktober 2009 memakan biaya Rp 11 miliar dan anggarannya diambil dari uang rakyat!
Kritik menghiasi media atas besarnya biaya pelantikan. Komisi Pemilihan Umum menetapkan anggaran sebesar itu untuk biaya hotel Rp 2,8 miliar, pengadaan jaket, baju batik, dan hem panitia pelantikan Rp 149 juta, penyediaan tas sebesar Rp 115 juta, pengadaan bus AC dan ambulans sebesar Rp 251 juta! Belum lagi uang saku bagi anggota DPR dan DPD. Pada tahun 2004, setiap anggota DPR mendapat uang saku Rp 2 juta, sedangkan DPR mengalokasikan anggaran Rp 26 miliar untuk hal yang sama.
Kita mempertanyakan besarnya biaya yang digunakan untuk pelantikan 692 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pelantikan itu bukan sebuah pesta! Itu adalah titik awal pengabdian mereka kepada rakyat, kepada bangsa ini.
Gugatan yang muncul bukan semata-mata pada besarnya biaya, tetapi apakah pantas dana sebesar itu digunakan untuk biaya pelantikan wakil rakyat? Sementara, pada sisi lain, rakyat yang mereka wakili sedang menderita, ketika korban gempa di Jawa Barat masih harus berjuang untuk bertahan hidup di tenda pengungsian.
Gugatan atas besarnya biaya pelantikan menjadi makin relevan jika kita melihat kinerja wakil rakyat. Banyaknya anggota DPR yang tidak menghadiri rapat kerja atau rapat dengar pendapat menjadi pemandangan jamak! Manajemen legislasi DPR yang tidak baik pun membuat sejumlah RUU dikebut pada saat-saat akhir, tanpa mau lagi mendengarkan keberatan publik!
Harian ini memberitakan, rapat pansus membahas RUU Peradilan hanya dihadiri tiga orang! Hingga rapat dua kali diskors, kuorum tidak tercapai! Berdasarkan daftar hadir dari 50 anggota pansus, hanya 13 yang tanda tangan. Baik mereka yang tidak terpilih kembali maupun mereka yang terpilih kembali untuk periode 2009-2014 pun tidak hadir! Pimpinan pansus pun meminta maaf kepada pemerintah.
Kita bisa memahami kegeraman anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Azlaini Agus. ”Benar-benar tidak tahu malu. Gara-gara beberapa orang, akhirnya kita semua yang terkena malu.” (Kompas, 8/9/2009)
DPR memang harus mereformasi diri. DPR harus berani mengumumkan anggotanya yang tidak pernah hadir ke sidang. Tidak menghadiri sidang DPR adalah pengkhianatan kepada rakyat yang telah memilih mereka! Itu bisa dianggap korupsi!
Dalam persepsi publik itulah kita mempertanyakan besarnya anggaran untuk pelantikan anggota DPR/DPD. Kita berharap pemimpin partai politik bisa menyelami derita rakyat dengan memerintahkan anggota DPR-nya untuk menghadiri pelantikan secara sederhana! Apakah masih diperlukan penginapan di hotel mewah jika 64 persen anggota DPR sudah tinggal dan memiliki rumah di seputar Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi?
Tajuk Rencana KOMPAS, 9 September 2009
Label:
Anggaran,
DPD,
DPR-RI,
Pelantikan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment