Tuesday, May 22, 2012

Perjudian Politik bagi Jokowi


"Keputusan maju dalam pilgub di DKI sesungguhnya perjudian politik karena jika gagal, kariernya di pemerintahan bakal berakhir."

Hasil terbaru survei Laboratorium FISIP Universitas Nasional (Unas) Jakarta yang dilakukan di enam wilayah DKI (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur, Barat, dan Kepulauan Seribu) yang diumumkan Rabu (2/5) menunjukkan popularitas pasangan cagub Hidayat Nur Wahid-Didik J Rachbini meningkat pesat dalam dua bulan menjelang Pilgub DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 11 Juli nanti.

Padahal pada bulan sebelumnya, duet Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) selalu unggul dalam survei apa pun. Hasil survei Unas mengurutkan pasangan Hidayat-Didik (32,6 persen) di pucuk teratas, disusul Foke-Nara (30,9 persen), dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok) dengan 28,20 persen suara.


Tiga pasangan lainnya, yakni Alex Noerdin-Nono Sampono (Alex-Nono), Faisal Basri-Biem Benyamin (Faisal-Biem), dan Hendardji Soepandji-Ahmad Riza Patria (Hendardji-Riza) tidak disebutkan karena hasilnya dianggap kurang signifikan. Jadi, kita bisa memperkirakan pilgub nanti sesungguhnya hanya pertarungan tiga pasang kandidat, meski diprediksi tak bisa satu putaran mengingat ada 6 pasang kandidat dengan syarat minimal memperoleh 50 persen suara plus 1.

Seandainya dua putaran, bisa diprediksi yang bakal maju adalah Foke-Nara versus Hidayat-Didik atau Foke-Nara melawan Jokowi-Ahok. Bahkan ada kemungkinan Foke-Nara bakal kalah bila para pendukung lima pasang cagub-cawagub bersatu mendukung pasangan Hidayat-Didik atau Jokowi-Ahok.

PKS sebagai basis dukungan massa dan mesin politik partai Hidayat cukup mengakar dan solid. Apalagi partai itu memenangi Pemilu 2009 di DKI, dan nama Hidayat sudah dikenal semasa menjadi Ketua MPR dan Presiden PKS. Foke, calon incumbent, juga memiliki infrastruktur politik kuat serta tingkat elektabilitas dan akseptabilitas tinggi. Dia dikenal sebagai birokrat senior pernah menjabat sekda, wagub, dan gubernur.


Kompleksitas Problem
Adapun Jokowi selain populer di media massa dan merakyat, ia memiliki keterampilan politik cukup tinggi, mampu menjalin komunikasi politik dengan baik, memiliki kemantapan stabilitas emosi, serta gaya kepemimpinan, penampilan fisik, dan integritas moral tinggi. Dia juga menjadi nominasi wali kota terbaik di dunia, versi The City Mayor Foundation.

Perebutan kursi DKI-1 makin menarik mengingat peta kekuatan politiknya selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu, meski hanya berkutat pada tiga pasangan, yakni Hidayat-Didik, Foke-Nara, dan Jokowi-Ahok. Sebanyak 6,2 juta pemilih DKI menginginkan pemimpin yang bersih dari korupsi, memiliki loyalitas tinggi, dan berkomitmen kuat membela rakyat kecil.

Pilgub DKI menjadi tantangan berat bagi Jokowi, meski namanya dikenal luas, ia belum paham 100% kompleksitas utama persoalan Ibu Kota, seperti banjir, sampah, dan kemacetan. Belum masalah lainnya seperti persoalan transportasi, keamanan, premanisme, anak jalanan, kemiskinan, kekumuhan, urbanisasi, pengangguran, PKL, dan sebagainya.


Jokowi dianggap banyak pihak sukses memimpin Solo yang berpenduduk sekitar 0,5 juta jiwa dengan budaya Jawa yang santun, namun belum tentu bisa sukses memimpin Jakarta yang wilayahnya jauh lebih luas, dengan beragam budaya yang sangat heterogen, dan populasinya yang lebih dari 10 juta jiwa. Belum lagi pengelolaan APBD 2012 sebesar Rp 36,2 triliun, yang mayoritas habis untuk gaji, tunjangan, dan honor pegawai.

Idealnya, Jokowi bertarung di DKI tahun 2017 setelah menjajal Pilgub di Jateng 2013. Bila menang di Jateng dan sudah 4 tahun menjabat, bolehlah maju di Jakarta. Keputusan maju dalam pilgub di DKI sesungguhnya perjudian politik. Karena jika gagal, kariernya di pemerintahan bakal berakhir.

Sebaliknya jika berhasil, karier politiknya di tingkat nasional makin cemerlang, bahkan tidak mustahil bisa masuk bursa kabinet atau bahkan maju di Pilpres 2014.

Tjipto Subadi
Dosen Prodi Pendidikan Geografi FKIP dan Program Pascasarjana
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

SUARA MERDEKA, 7 Mei 2012

Saturday, May 12, 2012

Politik Perbincangan dan Matinya Bahasa


Mencoba memahami lebih dalam tata laku penguasa dan politisi dalam perspektif kebudayaan hari ini kian mendekatkan saya pada kesimpulan bahwa tabiat politisi kita telah kian dekat ke arah katastrofe kemanusiaan: nilai-nilai manusia yang melekat pada dirinya sebagai makhluk beradab runtuh.

Kiamat kemanusiaan sedemikian mula-mula diniscayakan oleh matinya politik dan hukum. Matinya politik dan hukum terjadi ketika keduanya tak mampu mencapai tugas yang diembankan kepadanya: menata negara-bangsa dengan baik (politik) yang berfondasi pada keadilan hakiki atas nama kemanusiaan yang adil dan beradab (hukum).

Ilmu politik modern, sebagaimana jauh-jauh hari dikatakan Vaclav Havel (1992), kiranya telah melucuti subyek politisi sebagai manusia berhati nurani di satu sisi dan menjadikannya robot yang piawai mengelola kepentingan dengan menggunakan hukum sebagai alibi obyektivitas. Lihatlah, politisi yang diindikasikan korupsi atau melakukan kejahatan lain selalu mudah mengatakan, ”saya serahkan perkara kepada penegak hukum”, ”jangan intervensi hukum”, ”kita lihat saja faktanya di pengadilan”.


Alibi atas nama obyektivitas itu akhirnya bisa dilihat sebagai modus operandi yang mudah dibaca. Pernyataan seorang politikus teridentifikasi korupsi di ujung kamera televisi hanyalah sebuah rangkaian dalam narasi politik tanpa nurani yang akan bersambung pada narasi hukum yang buta terhadap keadilan. Bukankah kita terbiasa menyaksikan bahwa ”perkara yang telah diserahkan kepada penegak hukum” itu luar biasa membias.

Kini kita tak lagi melihat apa wujud ”fakta dalam persidangan”. Yang ada ”fakta yang telah disubyektivikasi oleh hukum kepentingan”, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Jadi, ruang sidang hanya tempat pembuangan akhir bagi sampah busuk politik yang telah mengendap di berbagai tempat kejadian perkara: di lembaga eksekutif dan legislatif, dan jangan-jangan KPK, juga hanya jadi tempat pembuangan sementara.



Politik Omong Kosong

Ketika situasi politik dan hukum telah sekarat, pada titik itulah bahasa mengalami kematian. Artinya, bahasa tak lagi memiliki kekuatan mengusung nilai keadaban manusia. Bahasa sudah sangat dikotori sehingga sebagai alat ia sudah macet, sementara sebagai entitas budaya yang semestinya dihormati telah menjadi sampah (disampahkan). Bahasa yang mati tidak lagi mengonstruksi pengetahuan, tetapi hanya menimbulkan kegaduhan.

Terjadi paradoks di sini: kematian bahasa terjadi bukan karena sudah tak ada lagi penuturnya, melainkan justru karena ia telah kelebihan tuturan. Jika bahasa ilmiah mengandaikan satu kalimat satu informasi (efektif), dalam bahasa yang mati, 1.000 kalimat hanyalah omong kosong.

Di dalam kematian bahasa sedemikian, aktivitas manusia terhenti pada perbincangan tak bermakna. Aktivitas politik dan hukum, sebagaimana dapat kita saksikan bersama, hanya sebuah dagelan. Bahasa menjadi steril dari realitas dan karena itu hanya menjadi ”sengkarut linguistik” yang saling bertegangan, tetapi tak merujuk pada substansi.


Menarik jika situasi ini dianalogikan pada linguistik struktural Saussurian yang melihat makna bahasa hanya dibangun oleh relasi di dalam bahasa itu sendiri, bukan dengan sesuatu di luar dirinya. Kata kasar, misalnya, bermakna semata-mata terdapat kata lain yang berbunyi kasur dan kasir, demikian selanjutnya. Ini tampak berbanding lurus dengan situasi semacam ”perbincangan tentang Anas Urbaningrum diangkat hanya karena diinterpelasi Nazaruddin, Anggie menjadi tersangka semata-mata karena disebut Rosalina, Miranda Goeltom karena Nunun Nurbaeti”.

Semua relasi itu, sebagaimana kita saksikan, sejauh ini tak berpengaruh apa pun pada upaya penegakan hukum di satu sisi dan penyelesaian kasus korupsi itu sendiri di sisi lain. Semua berhenti sebagai ujaran, sebagai bahasa tak bermakna. Di luar itu, kematian bahasa tampak tengah terjadi pula di televisi. Berbagai perbincangan memperlihatkan bagaimana gosip politik diumbar nyaris ”tanpa batas”. Dalam acara ini kesantunan berbicara sering diabaikan. Seolah-olah ada kode etik jurnalistik bahwa seorang presenter bisa seenaknya memotong pembicaraan narasumber.

Pada kasus lain, perbincangan yang menghadirkan dua pihak berseberangan sering dibiarkan pula ”adu jotos bahasa” lengkap dengan segala unsur suprasegmentalnya. Alih-alih informasi utuh dan seimbang sebagai syarat pemberitaan tersampaikan, yang terjadi malah bias informasi, bahkan mempertontonkan ketidakadaban berbahasa.


Bagaimanakah agar bahasa kembali dihidupkan? Dalam konteks matinya politik, kiranya pernyataan John F Kennedy layak diingat kembali: ”Ketika kekuasaan menyimpang, puisi membersihkan.” Bagi saya, pesan ini mula-mula bisa dibaca bahwa kebusukan politik dan kekuasaan meniscayakan kebusukan bahasa atau kebusukan politik tampak dari bagaimana bahasa digunakan (dimatikan). Puisi itu sendiri per definisi adalah penggunaan bahasa (Wellek dan Warren, 1949) —tentu saja yang estetik dan karenanya bertenaga.

Dalam puisi, kata Chairil Anwar, makna harus digali hingga ke akar kata. Sebab itulah, Kennedy berpendapat bahwa kebusukan politik (kematian bahasa) hanya bisa disembuhkan dengan kembali memberi roh pada bahasa. Namun, apakah kita bisa berharap pada ”politik perpuisian” hari ini? Dengan agak berat saya harus mengatakan, harapan itu sangat tipis. Dalam amatan saya, puisi (umumnya kesenian) kita hari ini terlalu asyik dengan diri sendiri. Sejumlah penyair dan seniman memang melakukan eksplorasi bahasa, tetapi lebih pada fungsi bahasa untuk bahasa (bandingkan dengan ”seni untuk seni” dalam modernisme).

Barangkali jalan puisi yang ditempuh Rendra atau Taufik Ismail (pada masa mudanya) tak pas untuk hari ini. Perlu dipikirkan dan ditempuh strategi bahasa puisi dan kesenian secara berbeda, yang mampu menggetarkan nurani publik dan kebebalan politikus busuk. Seiring dengan itu, kita harus selalu ingat: jika salah satu ciri yang membedakan manusia dengan binatang adalah bahasa, kematian bahasa meniscayakan kematian subyek manusia. Alih-alih berharap munculnya negarawan sebagai manusia setengah dewa, yang lahir justru penguasa dan politisi setengah binatang.

Acep Iwan Saidi,
Ketua Forum Studi Kebudayaan,
Fakultas Seni Rupa Dan Desain, ITB Bandung

KOMPAS, 28 April 2012

Wednesday, May 2, 2012

Politik Selembar Foto


Foto hitam-putih yang sudah kabur dan berbintik itu ada di hampir semua halaman buku ketika cerita sejarah sampai ke babak Pemberontakan Madiun 1948. Enam mayat menggelimpang dalam galian besar yang dangkal. Tali-tali tambang putih masih melilit leher dan tangan di belakang. Saling mengait satu dengan lainnya. Dan sesosok algojo yang mirip penggali kubur sedang memegang "benda" dengan dua tangannya. Di bawah foto itu kemudian diberi keterangan: “Korban-korban keganasan PKI Madiun”. Foto itu terdapat di buku 30 Tahun Indonesia Merdeka: 1945-1960 (1995: 177)

Selalu saja, untuk menunjukkan kekejaman PKI, foto inilah yang diajukan ke muka pembelajar sebagai satu-satunya saksi hidup yang mengutuk PKI dan gerombolannya. Foto ini nyaris suci dan terjaga dengan cara diproduksi dan reproduksi puluhan kali di puluhan buku ajar untuk mengukuhkan sejarah resmi penguasa. Selembar foto kutukan kepada kaum pembunuh yang amoral itu kini dipertanyakan. Bukan gugatan dengan deret ukur argumen, tapi menampilkan semua frame foto itu. Foto-foto itu terdapat di buku Madiun 1948: PKI Bergerak (2011: 275-282) karya Harry A. Poeze.


Dalam buku itu ditampilkan 10 frame foto. Rupanya, foto yang tampil sendiri selama puluhan tahun itu adalah rangkaian peristiwa. Itu adalah frame kesepuluh. Frame pertama, bagaimana manusia-manusia bernasib buruk dalam kubur massal itu diinterogasi di bawah todongan senjata laras panjang. Frame berikutnya, para tahanan itu diarak dari satu tempat ke tempat lainnya, disuruh menggali sumur matinya, kemudian ditembaki satu per satu. Yang belum mati dicincang bayonet dan kemudian diakhiri foto yang terdapat di buku-buku sejarah.

Di sinilah soalnya. Keterangan utama kesepuluh foto itu adalah bahwa korban-korban itu anggota PKI di Magetan, dan bukan korban kekejaman PKI. Lebih lanjut, tulis Harry Poeze, memang tak banyak foto yang menggambarkan kekejaman PKI dalam ofensi Madiun 1948. Selain 10 foto yang membatalkan ruang sadar kita yang diringkus selama puluhan tahun, ditampilkan juga lima foto pembantaian anggota PKI di alun-alun Magetan. Disaksikan ratusan warga, "algojo" PKI bernama Sipong itu dinaikkan di atas perancah tinggi. Tubuh bermandi darah itu kemudian dilempar, dan warga diberi hak mencincangnya sampai mati. Nyaris sama dengan frame kamera video adegan pembantaian warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan petani Mesuji, Lampung.


Dari foto-foto itu, tahulah kita foto bukan sekadar pelengkap dari teks pada sebuah buku. Foto memiliki peran penting, bahkan boleh dibilang kuat-otonom. Dan yang pasti, foto menjadi saksi paling menggetarkan ketika sejarah sedang berlangsung. Bukan hanya foto "kekejaman PKI" yang punya takdir seorang diri maju ke hadapan mahkamah sejarah memberi pendapat visual pada sebuah peristiwa penting. Contoh lain adalah foto pembacaan teks Proklamasi dan pengibaran bendera Sang Saka di Pegangsaan Timur, Jakarta, dari Mendur Bersaudara. Dua lembar foto dan hanya dua-duanya di dunia yang menggambarkan siapa saja yang terlibat dalam peristiwa sakral politik itu. Tentu yang mencengangkan adalah selembar foto saat Presiden Soekarno dan Panglima Besar Jenderal Soedirman berpelukan di serambi Gedung Agung Yogyakarta pada 10 Juli 1949.


Foto itu ingin memperlihatkan kepada rakyat bagaimana mesra dan akurnya pemimpin politik dan militer yang sebelum-sebelumnya mengalami keretakan yang hebat karena perbedaan strategi: diplomasi atau perang. Peristiwa itu adalah "politik foto" karena tak terjadi begitu saja. Soekarno-lah yang menjadi sutradara mengatur pose berpelukan itu. Bahkan beberapa kali fotografer diminta Soekarno mengulang mengambil gambar ketika ia merasa kurang tepat.

Foto pun menjadi drama politik. Ia tak netral. Bisa diatur untuk kepentingan apa pun. Ketika ada peristiwa penting, dan Saudara masuk dalam frame, pastilah Saudara bernasib mujur atau malah buntung. Mujur, jika foto itu seperti peristiwa pembacaan teks Proklamasi. Tapi nasib buntung dan menerbitkan waswas ketika peristiwa dalam foto itu adalah hal yang tak disukai penguasa (baca: tentara).


Demikian itulah yang digambarkan Milan Kundera di halaman pertama bukunya yang terkenal: Kitab Lupa dan Gelak Tawa (terbit pertama kali 1978). Februari 1948, pemimpin Komunis Clement Gottwald melangkah keluar menuju balkon sebuah istana Baroque di Praha untuk berpidato. Salah satu pengapit Gottwald, Clementis, menanggalkan topi bulunya buat Sang Ketua karena salju lebat turun. Foto terkenal itu disebarkan ribuan kopi karena dipakai sebagai patok sejarah: di atas balkon itulah Partai Komunis lahir.

Empat tahun kemudian Clementis dituduh berkhianat dan digantung. Foto Clementis yang sudah kadung tercetak di foto bersejarah itu, oleh seksi propaganda partai, segera dihapus. Hasil cropping itu: Gottwald sendiri berdiri di balkon. Satu-satunya yang tersisa dari Clementis hanyalah topi yang terpacak di kepala Gottwald. Peristiwa “foto politik” itulah yang melatari munculnya kutipan paling terkenal dari Kundera: “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan manusia melawan lupa.”

Muhidin M Dahlan,
Penulis Trilogi Lekra Tak Membakar Buku
Koran TEMPO, 10 Maret 2012