Showing posts with label Politikus. Show all posts
Showing posts with label Politikus. Show all posts

Friday, January 25, 2019

Beda Politikus dan Negarawan


Selama enam tahun lebih berada di dunia maya tidak lelahnya saya meminta orang untuk fokus kepada “messages, not messenger”. Saya ingin percakapan di media sosial menjadi percakapan yang mencerahkan. Harapannya, orang akan saling bertukar perspektif. Jurang perbedaan dijembatani, orang saling kenal, orang saling belajar, satu dengan lainnya.

Sebaliknya kalau anda fokus membahas “messenger”, “orang”, atau “pribadi pembawa pesan”, maka yang terjadi adalah saling hina-menghina. Bullying. Akibatnya, perbedaan menjauh, permusuhan menjenuh.

Salah satu contoh yang populer dari perilaku bullying ini terjadi dalam kasus penistaan oleh Ahok. Kaum muslimin mengangkat persoalan itu ke dalam wacana, membahas topiknya mulai dari sisi diksi, etimologi, sosial dan agama. Pembahasan itu dilakukan di media sosial maupun di dalam lembaga peradilan dengan melibatkan saksi-saksi sangat terpelajar. Ketika elaborasi tersebut berakhir dengan Ahok dinyatakan bersalah, kubu Ahoker dan Jokower justru meledak.

Setelah putusan pengadilan itu, bukannya berefleksi mereka malah melancarkan tuduhan bahwa ada “perang agama”, “perang rasial”, “perang melawan intoleransi”.


Perilaku bullying kemudian merajalela. Konsekuensi perilaku itu adalah membuncahnya sikap diskriminatif. Dimulai dari pembentukan “kami” dan “mereka”. Selanjutnya diskriminasi itu mereka beri justifikasi moral: “kami benar” dan “mereka salah”, “kami Pancasila” dan “mereka anti-Pancasila”, “kami toleran” dan “mereka intoleran”.

Kemudian terjadi kontradiksi. Pihak yang melakukan diskriminasi malah menyatakan bahwa mereka adalah pihak yang toleran. Mereka mengejar-ngejar pihak emak-emak yang mau deklarasi. Polisi dikerahkan dimana-mana untuk menjaring orang-orang dengan tuduhan yang tidak terbukti, dan memudahkan orang-orang mempersekusi para ulama dan para tokoh yang beroposisi kepada petahana.

Adanya kontradiksi tersebut menunjukkan bahwa pembedaan-pembedaan yang dibikin bersifat artifisial. Pembedaan itu dibikin untuk tujuan politik, sehingga argumentasinya dangkal. Tidak bisa menjadi argumen hukum dan jauh dari argumentasi yang bersifat akademis dan filosofis.

Konsekuensi dari pikiran-pikiran dangkal adalah munculnya kontradiksi-kontradiksi baru. Sebagai contoh, “suara azan” dianggap sebagai bentuk intoleransi. Padahal “suara azan” sudah hadir jauh sebelum tamu “anti-azan” datang. Kontradiksi muncul pada problem siapa yang harus menyesuaikan diri: tuan rumah atau tamunya, mayoritas atau minoritas?


Kontradiksi lain, para jokower ini menuntut agar orang Indonesia menanggalkan “agama dan keberagamaannya” ketika berpolitik. Mereka menganggap agama adalah ornamen yang bisa dilepas-pasang seenaknya. Pandangan macam apa itu? Bahkan dalam doktrin sekulerisme pun tidak ada pemikiran seperti itu.

Sekulerisme itu berkenaan dengan penggunaan prinsip dan metoda sains dalam proses pengambilan keputusan publik. Sekulerisme tidak menyuruh orang beragama untuk meninggalkan nilai-nilai dan ritual agama. Di dunia Barat dimana sekulerisme dianggap normal tidak ada larangan memilih pemimpin berdasarkan referensi agama atau warna kulitnya. Di sana partai agama (Kristen) hadir dimana-mana, hadir di hampir semua negara di dunia. Di Indonesia saja ada banyak partai Kristen dan Katolik, antara lain Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Kristen Demokrat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Demokrasi Kristen Nasional, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Anugerah Demokrat, Partai Kemerdekaan Rakyat dan Partai Kristen Nasional.

Ada banyak kontradiksi lain, misalnya bagaimana minoritas 1,4 persen bisa menguasai ekonomi dan mendominasi kekayaan bangsa? Tetapi di sini bukan tempat untuk mengurai itu semua. Yang jelas kontradiksi-kontradiksi itu mengakibatkan kubu Jokower kehilangan basis intelektualnya. Mereka terus menerus kelabakan terutama ketika pikiran-pikiran mereka diuji oleh pemikir rasional sekelas Rocky Gerung. Saking kesal sebab selalu diterpa oleh pikiran-pikiran dangkal, Rocky Gerung menyebut jokower sebagai kecebong dungu. Sementara itu di media sosial pikiran-pikiran dungu itu diluluh-lantakkan oleh kecerdasan publik. Last but not least, tanpa content yang kokoh strategi media sosial Jokowi, yang didukung ratusan buzzer yang pernah berjaya di 2014, belakangan hancur tidak berdaya.

Keterpurukan Jokower ini tidak menjadi lebih baik setelah dalam debat (17/1/2019) Jokowi gagal menunjukkan dirinya sebagai negarawan.


Negarawan adalah politikus plus moralitas. Sebagaimana layaknya politikus, seorang negarawan memperjuangkan jabatannya. Tetapi berbeda dengan politikus biasa, seorang negarawan menginginkan kemenangan dengan lebih mengedepankan moral. Moralitas politik yang terpenting adalah menempatkan kepentingan negara (rakyat) di atas kepentingan sendiri (partikular). Di dalam konteks ini seorang negarawan tidak mungkin mendahulukan “messenger” ketimbang “messages”-nya. Seorang negarawan niscaya akan mengutamakan untuk menyampaikan pikiran-pikirannya tentang masa depan bangsanya dan bagaimana kepemimpinannya akan memudahkan pencapaiannya.

Namun Jokowi telah menunjukkan bahwa ia sekadar politikus biasa. Jokowi memilih untuk menyerang pribadi Prabowo, bukan membahas persoalan bangsa. Secara moral, Jokowi tidak menunjukkan perbedaan antara dirinya dengan para pengikutnya.

Begitulah, Jokowi sedang menulis di batu nisan kuburannya sendiri.

Radhar Tri Baskoro,
Ketua Forum Aktivis Bandung
Law-Justice.Co, 21 Januari 2019

Wednesday, December 5, 2018

Jokowi Tidak Boleh Kalah?


Seperti orang yang tidur berselimutkan kain sarung yang kependekan (cupet -bhs Jawa). Bila terlalu ditarik ke atas, tubuh bagian bawah akan kedinginan. Sementara bila ditarik ke bawah, tubuh bagian atas yang akan kedinginan. Tamsil itu sangat pas untuk menggambarkan dilema Presiden Jokowi saat ini.

Persiapan Presiden Jokowi menghadapi Pilpres 2019 sempurna sudah. Seluruh desa, kota dan orang miskin, sudah berada dalam genggamannya. Pemerintah akan segera mengucurkan dana kelurahan. “1 Januari,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai Rapat Terbatas, Jumat (2/11/2018) di Istana Bogor.

Rencana pengucuran dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun inilah yang sempat memicu umpatan Jokowi, “Politikus Sontoloyo.” Jokowi mengaku tak mampu menahan kekesalannya karena politisi oposisi menentang usulan pemerintah untuk pemberian dana tersebut.

Bagi kalangan oposisi, bukan masalah dananya yang dipersoalkan. Tapi masalah timingnya. Waktunya pengucuran dana yang dilakukan berdekatan dengan pelaksanaan Pilpres 2019, pada 17 April, rawan disalahgunakan. Mereka menghendaki, pelaksanaannya dilakukan setelah Pilpres. Toh dari sisi waktu tidak terlalu lama, dan dana tersebut tidak terlalu mendesak.


Sebaliknya bagi Jokowi, pengucuran dana sebelum Pilpres tentu sangat penting. Program ini akan melengkapi berbagai program populis lain yang telah ditebar. Sebelumnya pemerintah telah memiliki program dana desa. Alokasi dana desa dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 832,3 triliun. Jumlah itu meningkat 9 persen dari tahun sebelumnya, atau meningkat 45,1 persen dari realisasinya di tahun 2014 sebesar Rp 573,7 triliun. Dana ini disalurkan melalui Kementrian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Di luar dana tersebut, melalui Kementrian Sosial, pemerintah juga telah memiliki Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan bantuan dana untuk para keluarga miskin, semacam program Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masa Presiden SBY.

Pada tahun ini anggaran untuk PKH meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2018. Dari sebelumnya hanya Rp 17 triliun, pada tahun 2019 meningkat menjadi Rp 32 triliun. Dana PKH ini diberikan kepada 10 juta keluarga miskin di seluruh Indonesia. Dengan asumsi setiap KK terdiri empat jiwa, maka program ini telah menjangkau 40 juta jiwa.

Sistem pemberiannya juga diubah. Dari sistem flat, masing-masing KK menerima Rp 1.890.000,-, menjadi non flat. Untuk keluarga yang memiliki lansia, wanita hamil, dan anak-anak usia sekolah bisa menerima bantuan hingga sebesar Rp 3.5 juta/KK, minimal Rp 2 juta/KK.


Program-program semacam ini berkaca pada apa yang dilakukan oleh Presiden SBY, sangat efektif untuk menjaring dukungan dari masyarakat. Kalangan masyarakat kelas bawah pasti tidak bisa membedakan, antara anggaran negara dengan anggaran milik pribadi. Yang mereka tahu, pada masa pemerintahan Jokowi mereka menikmati bantuan yang melimpah.

Berdasarkan sejumlah survei, elektabilitas Jokowi di kalangan pemilih pedesaan, pendidikan rendah, dan miskin, sangat kuat. Sebaliknya di kalangan pemilih perkotaan, terdidik, dan ekonomi menengah, dukungan terhadap Jokowi masih lemah. Dalam konteks inilah dana kelurahan yang menjangkau masyarakat perkotaan menjadi sangat penting. Sangat wajar bila Jokowi amat geram, hingga mengeluarkan umpatan, karena merasa dihalang-halangi rencananya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa berbagai bantuan tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya oleh pemerintah sebagai program pencitraan. Dan akan sangat efektif untuk dikapitalisasi menjadi alat kampanye. Hal ini memang menjadi keuntungan tersendiri bagi seorang petahana seperti Jokowi.


Ironi di tengah bencana
Gelontoran berbagai dana yang dengan mudah dikeluarkan oleh Jokowi, di tengah keterbatasan anggaran pemerintah ini, memang menjadi sebuah ironi. Apalagi bila dikaitkan dengan amburadulnya penanganan berbagai bencana yang terjadi, utamanya di Lombok, Palu dan Donggala.

Di Lombok para korban bencana sampai harus berunjukrasa menuntut pencairan bantuan yang dijanjikan pemerintah.

Secara simbolis ketika mengunjungi lokasi gempa, Presiden Jokowi menyerahkan bantuan untuk para korban. Untuk rumah warga yang rusak berat diberikan bantuan sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan Rp 10 juta. Kendati sudah tertera di dalam rekening buku tabungan yang diberikan oleh Jokowi, ternyata dananya tidak bisa dicairkan.

Untuk mengatasi masalah tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB mempersilakan warga berhutang ke bank. “Sangat boleh utang ke bank. Nanti kalau dana sudah cair dari pemerintah, bisa untuk membayar utang,” kata Kepala BPBD NTB Muhammad Rum.


Kapan dana bantuan dari pemerintah itu akan turun? Soal ini sampai sekarang belum ada kejelasannya. Namun sesuai komitmen dengan Bank Dunia, pemerintah akan mendapat dana pinjaman sebesar USD 1 miliar, atau sekitar Rp 15 triliun untuk bantuan dana rekonstruksi di Lombok dan Sulawesi Tengah. Tenor pembayarannya bisa sampai 35 tahun, jadi cukup aman bagi Jokowi, dan tidak terlalu mengganggu APBN.

Mengapa pemerintah memilih berhutang untuk membantu para korban bencana, namun di sisi lain masih terus mengucurkan anggaran program populis? Agak sulit menepis kecurigaan bahwa hal itu erat kaitannya dengan kepentingan Pilpres 2019. Dana-dana tersebut sangat penting untuk menguatkan dukungan kepada pemilih Jokowi. Jadi ini semacam “money politics” halus dengan menggunakan anggaran negara.

Pemerintah sesungguhnya punya pintu darurat untuk membantu para korban bencana, yakni melalui pemanfaatan sisa anggaran di sejumlah departemen. Dari tahun ke tahun penyerapan anggaran pemerintah di sejumlah departemen dan kementrian masih rendah, sehingga pasti ada sisa anggaran.

Berdasarkan catatan Departemen Keuangan, sampai bulan Agustus 2018, penyerapan anggaran baru mencapai 58.70% dari pagu APBN. Sebagai contoh, hingga 6 Agustus 2018, penyerapan anggaran di Kementrian PUPR baru 38,1 persen dari total Rp 113,71 triliun. Sementara, realisasi fisik baru 41,78 persen.


Seharusnya pemerintah bisa mengusulkan perubahan anggaran (APBNP) ke DPR. Namun bila itu dilakukan, dipastikan program pemerintah yang dikaitkan dengan pencitraan akan sangat terganggu. Kementrian PUPR yang menangani berbagai proyek infrastruktur pasti tidak mungkin dipangkas anggarannya. Infrastruktur adalah jualan utama Jokowi pada Pilpres 2019. Karena itu kementrian PUPR merupakan departemen yang paling besar anggarannya.

Benturan kepentingan (conflict of interest) antara pencitraan dan kebutuhan untuk penanganan bencana, serta anggaran-anggaran lainnya yang mendesak, membuat pemerintah kalang kabut dalam menentukan prioritas.

Belum lagi berbagai program pencitraan pemerintah yang sangat berat diongkos seperti Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui program BPJS Kesehatan. Seperti kata Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, utang mereka yang jatuh tempo pada akhir pekan ini sebesar Rp 7,2 triliun. Darimana pemerintah akan menambal kebocoran anggaran tersebut? Bila tidak dibayar, dampaknya akan sangat serius bagi kelangsungan program andalan Jokowi itu.


Seperti orang yang tidur berselimutkan kain sarung yang kependekan. Bila terlalu ditarik ke atas, tubuh bagian bawah akan kedinginan. Sementara bila ditarik ke bawah, tubuh bagian atas yang akan kedinginan. Tamsil itu sangat pas untuk menggambarkan dilema Presiden Jokowi saat ini. Dalam bahasa Jawa diistilahkan dengan “cupet” alias “gegedhen empyak kurang cagak”.

Dengan target harus menang pada Pilpres 2019, maka wajar bila Jokowi dan para pejabatnya sering menunjukkan perilaku yang tidak terkontrol. Gejala stress karena menghadapi tekanan berat, mulai tampak. Muncullah berbagai umpatan, “kebangetan, kampungan, sontoloyo, genderuwo,” dan entah apalagi?

Seorang penulis feminis kelahiran Lithuania Emma Goldman pernah mengingatkan, politicians promise you heaven before election, and give you hell after. Politisi akan menjanjikan surga sebelum pemilu, dan memberimu neraka setelahnya. End.

Hersubeno Arief
Wartawan Senior
https://www.hersubenoarief.com/artikel/sontoloyo-jokowi-tidak-boleh-kalah/

Friday, March 5, 2010

Dusta dalam Politik


”Barangsiapa tidak menghendaki apa-apa selain mengatakan kebenaran, berdirilah di luar pertarungan politis”.

Pernyataan Hannah Arendt dalam Wahrheit und Lüge in der Politik ini sangat dimengerti oleh para politikus di mana pun.

Kejujuran tidak pernah menjadi keutamaan politis. Sebaliknya, dusta selalu saja berlaku sebagai alat yang diizinkan dalam politik. Peristiwa-peristiwa yang tidak enak pada masa lalu, krisis kepemimpinan atau korupsi yang menggerogoti anggaran negara adalah obyek-obyek dusta para pemimpin. Untuk menutupi celah antara pernyataan dan kenyataannya, politikus tidak memberi kebenaran, tetapi pembenaran.


Dusta kuasa
Sejak politik dipikirkan, dusta dalam politik sudah mendapat alasannya. Dalam buku kedua The Republic, Plato membenarkan dusta demi kepentingan umum. Dusta kuasa berfungsi —katakanlah— sebagai obat penangkal bahaya sebagaimana dokter juga tidak mengatakan yang sebenarnya agar semangat hidup pasiennya tetap ada. Demi stabilitas negara, dalam krisis yang menghadang, berdusta kepada rakyat tampaknya lebih bermanfaat daripada mengatakan kebenaran. ”Dusta mulia” atau noble lie —demikian sebutan Plato— lalu diizinkan karena memiliki tujuan ”mulia”.

Lebih daripada tujuan yang tampak altruis itu, dusta dalam politik sesungguhnya berakar pada kegelisahan pemimpin akan citra kekuasaannya yang memudar. Oleh karena politik terbangun dari opini, dusta memompa kembali citra diri lewat opini. Karena itulah, Machiavelli dalam bab 18 The Prince menobatkan dusta sebagai salah satu virtue, kepiawaian, politis.

Pemimpin tidak harus berbelas kasih, setia pada janji, religius, dan jujur, tetapi ia harus ”tampak memiliki” ciri-ciri itu karena ”setiap orang ada dalam posisi untuk melihat, sedikit saja yang datang menyentuhmu”. Konferensi pers digelar, talk show (obrolan di televisi) dirancang, dan juru bicara dikirim. Semakin kempis citra itu, semakin besar kebutuhan untuk menggelembungkannya lewat media.


Altruisme dusta mulia segera dibantah oleh kenyataan bahwa sebagian besar dusta kuasa itu egoistis, yakni dilakukan demi tujuan kekuasaan itu sendiri. Atribut ”mulia” itu semu. Menurut Arendt, dusta memungkinkan seorang pemimpin ”mengambil keuntungan untuk mengetahui lebih dulu apa yang ingin didengarkan oleh publiknya”. Penjelasan kepada publik dipersiapkan rapi-rapi agar publik percaya, sementara dia tahu bahwa segala kecohan itu hanya demi memenangkan publik agar tetap loyal kepadanya.

Dusta dalam politik tentu saja mencederai fairness. Pertama, publik diremehkan, diinfantilisasi, dan haknya untuk tahu dirampas. Kedua, dengan merancukan keterangan yang seharusnya diketahui publik, si pendusta menikmati posisi free rider: dia meraih keuntungan dari dustanya tanpa risiko untuk dibohongi juga.

Semua pendusta, termasuk yang ada dalam politik, memiliki keinginan seperti pihak yang ia bohongi untuk tidak dibohongi. Dusta dia reservasi bagi dirinya sendiri, dan ia menuntut orang lain untuk jujur. Jika demikian, dusta bukanlah aspirasi terdalam dari si pendusta sendiri. Dia menginginkan kejujuran. Dusta kuasa, sekalipun berdalih ”demi kepentingan umum”, melukai aspirasi semua orang akan kebenaran.


Kuasa dusta
Dalam republik normal para penipu politis tidak sanggup melawan kenyataan. Kenyataan selalu saja lebih besar daripada jejaring dusta yang dirajut bersama kroni-kroninya. Di sini dusta masih dikenali sebagai dusta. Keadaan tentu berbeda dalam sebuah negara dengan ”dusta terorganisasi”, seperti dalam rezim otoriter.

Jika demi menyelamatkan kedudukan mereka, para pemimpin berperilaku seolah-olah mempercayai dusta orang yang di atas mereka, distingsi antara kebenaran dan dusta menjadi kabur. Seperti salah cetak yang dihasilkan komputer secara konsisten akan memberi kesan beres, dusta yang direpetisi secara sistematis akan dipersepsi sebagai kebenaran. Sejarah diputarbalikkan, fakta dibengkokkan, testimoni diatur sebelumnya, dan buku-buku kritis dilarang. Dusta kuasa yang lalu merongrong akal sehat publik lambat laun berubah menjadi kuasa dusta.


Politik itu sendiri sudah mendorong dusta. Mengapa? Karena politik adalah bisnis visi dan, seperti dikatakan Arendt, antara visi politis dan kepentingan diri pemimpin di satu pihak dan dusta di lain pihak terdapat hubungan yang erat. Dilambungkan oleh visinya sendiri, pemimpin kerap mengabaikan fakta lapangan yang bertentangan dengan keyakinannya. Bukankah fakta adalah obyek opini, dan opini berasal dari kepentingan yang berbeda-beda?

Jika demikian, opini pemimpin akan menjadi absolut ketika fakta tidak lagi dihargai. Terus mengkhotbahkan visinya, dia akhirnya yakin akan keyakinannya sendiri. Penipuan diri pemimpin ini cepat direpetisi oleh mereka yang menggantungkan nasib kepadanya, mulai dari lingkaran dalamnya, tetapi kemudian juga di luarnya jika media mereproduksi dusta itu. Karena itulah, pemimpin kerap mendaku suksesnya, sementara publik tidak menikmati apa pun dari hal itu.


Hanya dusta?
Jika politik hanya berisi dusta, percaya kepada pemimpin tentu adalah tindakan absurd. Bahwa dusta masih bisa dikenali sebagai dusta menunjukkan bahwa politik juga mengandung fakta. Dalam demokrasi, fakta tak mengenakkan ingin dibuka menjadi obyek diskursus publik. Aspirasi terdalam semua orang, termasuk si pendusta, untuk tak dibohongi menjadi alasan untuk menelanjangi dusta kuasa.

Dalam demokrasi pun para politikus memang masih bisa berbohong, tetapi dusta di sini tidak berlaku sebagai sebuah prinsip. Sebaliknya, dalam situasi tersebut kejujuran menjadi sebuah keutamaan politis. Dalam arti ini, meski politik merupakan arena dusta, kejujuran harus masuk ke dalamnya sebagai desakan dalam ruang publik karena tidak ada jalan lain untuk mengubah selain lewat politik.

Pertama, karena memasuki pertarungan politis, desakan untuk jujur itu sendiri berciri politis, juga membawa trik dan taktik. Begitu kejujuran masuk dalam arena politis, ia akan kehilangan spontanitasnya dan mengambil posisi politis yang rentan untuk dipalsukan. Namun, desakan untuk jujur itu sendiri akan merangsang partai-partai yang berlawanan untuk saling menyingkap dusta, asal tersedia arena yang fair untuk mereka. Proses ini menguntungkan publik untuk mengakses kebenaran.


Kedua, ruang publik itu sendiri tidak bersih dari dusta dan manipulasi karena distorsi kuasa ada di dalamnya, tetapi —seperti ditegaskan Habermas— pemeriksaan diskursif atas kebijakan publik akan meningkatkan transparansi karena hanya opini yang menebus klaim kebenaran, ketepatan, dan kejujuranlah yang dapat dipercaya. Publik akan diuntungkan untuk mengakses kebenaran bila pihak-pihak yang bertarung, berkompetisi untuk mendesakkan kejujuran. Ketiga, desakan untuk jujur tidak cukup berciri moral; ia harus masuk ke ranah hukum sebagai tuntutan transparansi kepada publik.

Sissela Bok dalam Lying mengatakan bahwa ”semua kebenaran” berada di luar jangkauan, tetapi hal itu tidak berkaitan dengan pilihan kita, apakah kita berdusta atau tidak. Pilihan itu sedikit banyak berkaitan dengan keadaan mana yang lebih menguntungkan kita. Jika negara hukum demokratis mampu mendesak para pemimpin untuk jujur sehingga berdusta tidak akan menguntungkan posisi mereka, sekalipun tidak dapat dilenyapkan, dusta dalam politik dapat dibatasi.

Kata ”dibatasi” sengaja dipilih karena rezim yang hendak melenyapkan semua kemungkinan dusta dapat terjebak dalam kebijakan totaliter yang mengintervensi ruang privat dengan sistem pendeteksi bohong. Di dalam ”fanatisme kebenaran” itu kejujuran ada sebagai paksaan. Jadi, biarkan dusta tetap sebagai kemungkinan, maka kejujuran pun mungkin sebagai keutamaan.

F Budi Hardiman, Pengajar Filsafat Politik di STF Driyarkara, Jakarta
KOMPAS, 12 Februari 2010