Friday, January 25, 2019

Beda Politikus dan Negarawan


Selama enam tahun lebih berada di dunia maya tidak lelahnya saya meminta orang untuk fokus kepada “messages, not messenger”. Saya ingin percakapan di media sosial menjadi percakapan yang mencerahkan. Harapannya, orang akan saling bertukar perspektif. Jurang perbedaan dijembatani, orang saling kenal, orang saling belajar, satu dengan lainnya.

Sebaliknya kalau anda fokus membahas “messenger”, “orang”, atau “pribadi pembawa pesan”, maka yang terjadi adalah saling hina-menghina. Bullying. Akibatnya, perbedaan menjauh, permusuhan menjenuh.

Salah satu contoh yang populer dari perilaku bullying ini terjadi dalam kasus penistaan oleh Ahok. Kaum muslimin mengangkat persoalan itu ke dalam wacana, membahas topiknya mulai dari sisi diksi, etimologi, sosial dan agama. Pembahasan itu dilakukan di media sosial maupun di dalam lembaga peradilan dengan melibatkan saksi-saksi sangat terpelajar. Ketika elaborasi tersebut berakhir dengan Ahok dinyatakan bersalah, kubu Ahoker dan Jokower justru meledak.

Setelah putusan pengadilan itu, bukannya berefleksi mereka malah melancarkan tuduhan bahwa ada “perang agama”, “perang rasial”, “perang melawan intoleransi”.


Perilaku bullying kemudian merajalela. Konsekuensi perilaku itu adalah membuncahnya sikap diskriminatif. Dimulai dari pembentukan “kami” dan “mereka”. Selanjutnya diskriminasi itu mereka beri justifikasi moral: “kami benar” dan “mereka salah”, “kami Pancasila” dan “mereka anti-Pancasila”, “kami toleran” dan “mereka intoleran”.

Kemudian terjadi kontradiksi. Pihak yang melakukan diskriminasi malah menyatakan bahwa mereka adalah pihak yang toleran. Mereka mengejar-ngejar pihak emak-emak yang mau deklarasi. Polisi dikerahkan dimana-mana untuk menjaring orang-orang dengan tuduhan yang tidak terbukti, dan memudahkan orang-orang mempersekusi para ulama dan para tokoh yang beroposisi kepada petahana.

Adanya kontradiksi tersebut menunjukkan bahwa pembedaan-pembedaan yang dibikin bersifat artifisial. Pembedaan itu dibikin untuk tujuan politik, sehingga argumentasinya dangkal. Tidak bisa menjadi argumen hukum dan jauh dari argumentasi yang bersifat akademis dan filosofis.

Konsekuensi dari pikiran-pikiran dangkal adalah munculnya kontradiksi-kontradiksi baru. Sebagai contoh, “suara azan” dianggap sebagai bentuk intoleransi. Padahal “suara azan” sudah hadir jauh sebelum tamu “anti-azan” datang. Kontradiksi muncul pada problem siapa yang harus menyesuaikan diri: tuan rumah atau tamunya, mayoritas atau minoritas?


Kontradiksi lain, para jokower ini menuntut agar orang Indonesia menanggalkan “agama dan keberagamaannya” ketika berpolitik. Mereka menganggap agama adalah ornamen yang bisa dilepas-pasang seenaknya. Pandangan macam apa itu? Bahkan dalam doktrin sekulerisme pun tidak ada pemikiran seperti itu.

Sekulerisme itu berkenaan dengan penggunaan prinsip dan metoda sains dalam proses pengambilan keputusan publik. Sekulerisme tidak menyuruh orang beragama untuk meninggalkan nilai-nilai dan ritual agama. Di dunia Barat dimana sekulerisme dianggap normal tidak ada larangan memilih pemimpin berdasarkan referensi agama atau warna kulitnya. Di sana partai agama (Kristen) hadir dimana-mana, hadir di hampir semua negara di dunia. Di Indonesia saja ada banyak partai Kristen dan Katolik, antara lain Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Partai Kristen Demokrat, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Demokrasi Kristen Nasional, Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Partai Anugerah Demokrat, Partai Kemerdekaan Rakyat dan Partai Kristen Nasional.

Ada banyak kontradiksi lain, misalnya bagaimana minoritas 1,4 persen bisa menguasai ekonomi dan mendominasi kekayaan bangsa? Tetapi di sini bukan tempat untuk mengurai itu semua. Yang jelas kontradiksi-kontradiksi itu mengakibatkan kubu Jokower kehilangan basis intelektualnya. Mereka terus menerus kelabakan terutama ketika pikiran-pikiran mereka diuji oleh pemikir rasional sekelas Rocky Gerung. Saking kesal sebab selalu diterpa oleh pikiran-pikiran dangkal, Rocky Gerung menyebut jokower sebagai kecebong dungu. Sementara itu di media sosial pikiran-pikiran dungu itu diluluh-lantakkan oleh kecerdasan publik. Last but not least, tanpa content yang kokoh strategi media sosial Jokowi, yang didukung ratusan buzzer yang pernah berjaya di 2014, belakangan hancur tidak berdaya.

Keterpurukan Jokower ini tidak menjadi lebih baik setelah dalam debat (17/1/2019) Jokowi gagal menunjukkan dirinya sebagai negarawan.


Negarawan adalah politikus plus moralitas. Sebagaimana layaknya politikus, seorang negarawan memperjuangkan jabatannya. Tetapi berbeda dengan politikus biasa, seorang negarawan menginginkan kemenangan dengan lebih mengedepankan moral. Moralitas politik yang terpenting adalah menempatkan kepentingan negara (rakyat) di atas kepentingan sendiri (partikular). Di dalam konteks ini seorang negarawan tidak mungkin mendahulukan “messenger” ketimbang “messages”-nya. Seorang negarawan niscaya akan mengutamakan untuk menyampaikan pikiran-pikirannya tentang masa depan bangsanya dan bagaimana kepemimpinannya akan memudahkan pencapaiannya.

Namun Jokowi telah menunjukkan bahwa ia sekadar politikus biasa. Jokowi memilih untuk menyerang pribadi Prabowo, bukan membahas persoalan bangsa. Secara moral, Jokowi tidak menunjukkan perbedaan antara dirinya dengan para pengikutnya.

Begitulah, Jokowi sedang menulis di batu nisan kuburannya sendiri.

Radhar Tri Baskoro,
Ketua Forum Aktivis Bandung
Law-Justice.Co, 21 Januari 2019

No comments: