Showing posts with label Polisi. Show all posts
Showing posts with label Polisi. Show all posts

Thursday, October 6, 2022

Kengerian di Pintu 13, Saat Tragedi Kanjuruhan


Perempuan, lelaki, hingga anak kecil berdesak-desakan di hadapan gerbang keluar Stadion Kanjuruhan. Dari arah lapangan, polisi terus menembakkan gas air mata. Sementara gerbang terkunci rapat-rapat. Di Pintu 13, nyawa mereka melayang.

Kopi hitam pesanannya belum lagi habis diseruput, ketika Eko Arianto mendengar suara menggelegar dari dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

“Tar… taarr… taaarrr….”

Malam belum begitu larut, tapi untuk ukuran pertandingan sepakbola di Indonesia, pukul sepuluh malam sudahlah hilir.

Di dalam stadion, wasit baru saja meniup peluit mengakhiri laga derby klasik Arema Malang versus Persebaya Surabaya. Tuan rumah kalah dengan skor 3-2.


Eko terkesiap. Dia tahu, suara menggelegar itu berasal dari senapan gas air mata yang biasa digunakan polisi kalau antarsuporter terlibat bentrok.

Tapi ia bimbang, karena hanya Aremania yang menonton di dalam stadion. Tak ada suporter Persebaya.

Eko sebenarnya sudah membeli tiket untuk menonton di dalam. Tapi malam itu, ia memutuskan tidak melihat langsung di tribun, melainkan minum kopi di warung dekat gerbang nomor 10 stadion.

Rasa penasarannya bertambah, ketika dari pintu dekat warung kopi terdengar suara jeritan orang-orang meminta pertolongan.


Eko bergegas mendekat ke pintu tribun 10. Sosok pertama yang tertangkap matanya adalah seorang perempuan lemas.

Di tengah-tengah jeritan minta tolong, perempuan yang lemas itu jatuh pingsan.

“Mas… mas, tolong mas, kami tidak bisa keluar,” teriak seseorang dari dalam gerbang.

“Ada gas air mata,” teriak yang lain.

Sejumlah Aremania bergegas menolong orang-orang yang terjebak tak bisa keluar dari pintu nomor sepuluh.

Lega karena sudah ada yang memberi bantuan, Eko mengajak teman-temannya yang lain memeriksa kondisi pintu lainnya.


Setibanya di pintu 13, Eko dihadapkan dengan pemandangan mengerikan. Perempuan, lelaki, bahkan anak-anak yang kesemuanya Aremania berdesak-desakan terperangkap.

Pintu keluar terkunci rapat-rapat. Dari arah lapangan, masih terdengar suara tembakan gas air mata yang ditujukan ke arah mereka.

Sempat ada yang menyuruh mereka ke arah tribun penonton, agar tak berdesak-desakan di depan pintu. Tapi masalahnya, polisi juga menembakkan gas air mata ke tribun. Mereka terjebak.

Di tengah kesesakan, Eko melihat orang-orang yang terjebak berusaha menjebol dinding semen agar bisa keluar dari stadion.

Dengan alat seadanya, Aremania berjuang menjebol dinding tersebut. Eko dan kawannya berinisiatif mencari aparat keamanan di sekitar agar bisa membantu membukakan pintu.


“Pak, tolong pak, banyak yang terjebak di pintu 13. Terkunci, tak bisa keluar,” kata Eko saat bertemu seorang aparat.

Namun, bukannya menolong, aparat berseragam itu justru mencaci-maki Eko.

“Jancok, teman saya juga ada yang kena!” hardiknya.

Aparat itu lantas hendak memukul Eko tapi berhasil ditangkis oleh temannya.

Tak menyerah, Eko berlari kembali menyisir sisi luar stadion untuk mencari pertolongan. Dia akhirnya bertemu anggota pengamanan pertandingan.

Namun, semuanya sudah terlambat. Ketika Eko dan petugas keamanan mendatangi pintu 13, banyak di antara Aremania yang tergeletak tak bernyawa.

Di lantai dekat pintu 13, Eko melihat banyak perempuan dan anak-anak tergeletak bertumpukan —lemas, meregang nyawa.


Eko mendadak terdiam, berhenti memberikan kesaksian tentang malam tragis itu. Tubuhnya melunglai hingga rebah di pangkuan Yuli yang ada di sampingnya.

“Gak kuat aku mas,” tuturnya.

Aremania dari distrik Dau itu menangis meraung-raung. Yuli Sumpil lantas mengusap-usap punggungnya, menenangkan.

“Yang kuat … gak apa-apa, ceritakan saja,” kata Yuli.

Eko dan Yuli hadir sebagai saksi dalam konferensi pers Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan, Malang, Senin 3 Oktober 2022.

Mereka adalah penyintas tragedi Kanjuruhan dua hari sebelumnya, yang mengakibatkan ratusan Aremania meninggal dunia. Tragedi itu bermula dari tembakan gas air mata polisi ke arah tribun penonton.

“Gate 13 itu seperti kuburan massal mas, banyak perempuan dan anak-anak.”

Setelahnya, Eko kembali menangis.


Korban nyawa demi cucu
Tempik sorak bergema di segala penjuru Stadion Kanjuruhan, Krajan, Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, saat Arema Malang berlaga melawan seteru abadinya, Persebaya.

Ahmad Wahyudi bersama istrinya Sulastri, juga ikut larut dalam gemuruh massa Aremania. Bersama mereka, ada ketiga keponakan, menantu, dan cucunya.

Tapi kegembiraan itu seketika berubah menjadi mencekam saat polisi dan TNI menghalau sejumlah Aremania yang memasuki lapangan hendak bersalaman dengan skuat kesayangannya tersebut.


Wahyudi yang berusia 60 tahun mengajak sang istri dan semua keluarganya untuk keluar lebih dulu karena situasi mulai tak asyik ditonton.

“Ayo bu, kita keluar saja,” kata Wahyudi.

“Kenapa pak?” jawab Sulastri.

“Enggak baik anak kecil lihat kayak begini. Kita keluar saja cari makan, daripada cucu lihat begini.”

Sulastri dan lainnya mengikuti langkah Wahyudi menuju tangga ke arah pintu keluar tribun nomor dua belas.

“Bu, pegangan besi biar enggak jatuh,”

Sulastri menuruti perkataan sang suami —usianya sudah masuk kepala lima, tubuhnya tak lagi kuat bila meniti anak tangga.


Dalam waktu bersamaan, Sulastri sempat melihat benda berasap melayang di atas kepalanya. Seketika itu pula matanya terasa perih.

Benda itu gas air mata yang ditembakkan polisi dari pinggir lapangan.

Saking perihnya, Sulastri tak bisa membuka mata. Pada kesempatan terakhir melihat, ia menggamit tangan Wahyudi.

“Pegangan semua, pegangan,” perintah Wahyudi.

Wahyudi berada paling depan, diikuti Sulastri, menantu, cucu, dan ketiga keponakannya.

Dari sekitar tangga, persisnya di tribun nomor 12, Aremania lainnya banyak berteriak ketakutan. Polisi masih terus menembaki mereka memakai gas air mata.


Demi menyelamatkan diri, penonton bergegas ke tangga menuju pintu 12, sehingga Wahyudi sekeluarga harus melawan arus massa untuk sampai ke gerbang.

Ratusan orang berdesak-desakan, mencari jalan keluar. Tapi, pintu 12 hanya dibuka satu sisi.

Wahyudi mencari cara agar bisa menyelamatkan keenam anggota keluarganya. Sembari terus berpegangan tangan, mereka menyeruak mendekati pintu.

Sementara dorongan Aremania dari arah belakang semakin kuat. Tak ayal, pegangan Wahyudi dengan keenam keluarganya terlepas.


Sulastri, istri Wahyudi, terombang-ambing di tengah massa yang berdesak-desakkan. Ia terdorong ke sana-ke mari oleh suporter yang juga ingin selamat.

Dada Sulastri semakin sesak, kedua matanya tak bisa melihat karena perih. Dalam hati, ia hanya pasrah bila harus mati di pintu 12. Setelahnya, dia tak sadarkan diri.

Ketika siuman, Sulastri justru harus menerima kabar buruk: suaminya tewas. Sementara cucu, menantu, dan ketiga keponakannya berhasil keluar selamat dari stadion.

“Bapak meninggal demi menyelamatkan kami dan cucunya,“ kata Sulastri, Senin 3 Oktober.

Suaranya masih parau. Sulastri bersama belasan penyintas tragedi Kanjuruhan larut dalam kesedihan yang sama di kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, saat mengenang peristiwa tersebut.


‘Kenapa kami ditembaki?’
Aulia Rahman Maksum sebenarnya masih belum kuat untuk kembali ke Stadion Kanjuruhan, setelah dua hari sebelumnya terjebak di antara Aremania yang hendak menyelamatkan diri.

Senin siang, Aulia masih memakai baju seragam. Dari sekolahnya, SMK Negeri 1 Kepanjen, dia bersama teman-temannya menguatkan hati untuk kembali ke stadion, untuk berdoa bagi para korban.

Sabtu malam akhir pekan lalu, Aulia bersama enam temannya menonton laga Arema Vs Persebaya. Mereka tak mau melewatkan big match Liga Indonesia itu.

Aulia bersama teman-temannya membeli tiket dan duduk di tribun 14. Sepanjang pertandingan, tidak ada kejadian apa pun.

Tak pula ada perkelahian antarsuporter. Sebab, tak satu pun Bonek —suporter Persebaya—diperkenankan menonton laga.


Namun, setelah pertandingan selesai, turun salah seorang pendukung ke lapangan, mendatangi manajemen Arema.

“Kalau saya, hanya diam di tribun. Tapi setelah satu orang pertama turun, beberapa orang lainnya ikut turun,” kata Aulia.

Menyusul kemudian polisi membawa senjata gas air mata masuk ke lapangan. Mereka menembak ke arah kerumunan yang ada di lapangan.

Parahnya, tembakan itu juga diarahkan ke tribun 14. Padahal, tidak ada satu pun Aremania yang berusaha manjat pagar masuk ke lapangan.

“Saya sesalkan itu, kenapa tembakan diarahkan ke kami. Malah, orang yang berada di lapangan itu aman,” kata Aulia.


Tribun 12 dan 14 menjadi sasaran polisi menembakkan gas air mata. Tak ayal, Aremania di kedua tribun itu dikuasai kepanikan dan berdesak-desakan ke arah pintu keluar agar selamat.

Ketika itu, Aulia berdiri paling depan. Persis di depan pagar. Paling dekat sama polisi. Di tribun 14. Asap gas air mata sudah bergelayut pekat di udara.

Ia tidak lagi memperhatikan kondisi sekitar. Aulia sudah tidak bisa melihat. Matanya pedih. Bernapas pun susah.

Pikirannya saat itu cuma harus bisa keluar dari stadion. Aulia hanya bisa mendengar teriakan. Ada juga yang melontarkan caci-maki ke polisi yang tak henti menembakkan gas air mata.

“Suara yang paling banyak saya dengar itu cewek. Ada juga suara anak-anak. Tapi, saya sudah tidak bisa melihat apa pun. Jalan saja hanya bisa meraba sekitar,” kata dia.


Tatkala sampai di gerbang keluar, pintu masih tertutup rapat. Sangat padat manusia di tangga. Saling dorong tak lagi terhindarkan.

Aulia sudah berada di tengah tangga. Pada detik tertentu, ada dorongan dari atas, akhirnya semua orang di tangga terjatuh.

Ingatan Aulia hanya sampai di situ. Karena detik selanjutnya, dia pingsan.

“Saat terjatuh, saling tindih. Orang paling bawah itu meninggal dunia. Banyak banget yang seperti itu. Saya saja pingsan. Saat sadar, sudah di ruang VIP,” kata Aulia.

Aulia baru siuman Minggu subuh, sekitar pukul empat. Ternyata, teman-temannya lah yang menyelamatkannya.


Tak ada serangan ke pemain Persebaya
Dadang Hermawan, seorang Aremania, berani bersumpah tak ada satu pun di antara mereka yang menyerang pemain Persebaya saat masuk ke lapangan seusai laga. Karenanya, dia merasa janggal, kenapa polisi langsung melepas tembakan gas air mata.

“Setelah wasit meniup peluit tiga kali, dua teman dari sektor Timur turun tidak menyerang pemain Persebaya. Sebab pemain Persebaya sudah masuk ruang ganti,” kata dia.

Dia mengatakan, Aremania yang memasuki lapangan tak ada yang berniat buruk, apalagi berbuat rusuh meski Arema Malang kalah dalam laga tersebut.

“Nawak-nawak (kawan-kawan) hanya menyalami dan mensupport pemain Arema. Setelah itu diamankan steward.”

Steward —petugas keamanan laga— meminta Aremania yang masuk ke lapangan untuk naik kembali ke tribun.


Tapi, Aremania dari tribun utara turun ke lapangan karena mengira ada keributan antara petugas keamanan dengan kawan mereka.

"Spontan turun dikira gegeran (ribut)," ujarnya.

Tak lama kemudian, aparat merespons dengan tindakan represif.

“Bawa tameng dan senjata membubarkan kami. Saya kira cukup, ternyata disusul dengan menembakkan gas air mata.”

Tembakan itu sontak membuat Aremania berlarian menyelamatkan diri. Bahkan ada yang nekat terjun dari pagar stadion.

"Mereka lari menyelamatkan diri ke tengah lapangan bukan untuk menyerang petugas. Mereka menyelamatkan diri dari gas air mata," tutur Dadang.


Gas air mata mengepung tribun. Dirasakannya gas tersebut sangat perih dan menyengat.

Ia menilai gas tersebut bukan untuk menghalau massa, tapi gas air mata untuk perang.

“Berdasarkan literatur yang saya baca, gas itu (tragedi Kanjuruhan) di kulit saya perih banget. Bahkan sampai sekarang saya masih sesak.”

Dadang sendiri saat itu memutuskan lari ke arah tribun VIP. Sampai di sana, betapa kagetnya dia melihat sejumlah Aremania tergeletak tak bernyawa, termasuk teman ngopinya.

"Saya temukan teman saya sudah meninggal dunia," kata dadang, menangis.


Dua hari setelah tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

Presiden Jokowi memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas tragedi tersebut. Tapi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga terdapat pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian maupun TNI dalam tragedi Kanjuruhan. Sedikit-dikitnya, hal itu terekam saat aparat menendang dan memukuli Aremania yang sedang berjalan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut prajuritnya yang terekam video menendang Aremania bukanlah bentuk pertahanan diri, melainkan tindakan pindana. Dia berjanji mengusut dan menyeret sang prajurit ke pengadilan militer.

Reza Gunadha
Tim Liputan: Yuliharto Simon, Dimas Angga Perkasa, dan Aziz Ramadani.
Suara.com, 4 Oktober 2022

Tuesday, August 30, 2022

Doa Orang Terzalimi dalam Kasus KM 50


Nabi SAW bersabda "ittaqi da'watal mazluumi, fainnahu laisa bainahaa wa bainallahi hijaabun" (Berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, sesungguhnya antara ia yang teraniaya dan Allah tidak ada penghalang -- HR Bukhari-Muslim)

Marak berita atau tulisan yang mengaitkan peristiwa terbunuhnya Brigadir Joshua di Duren Tiga dengan doa Habib Rizieq Shihab (HRS) saat diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau mubahalah keluarga 6 anggota Laskar FPI di Dewan Dakwah Indonesia (DDI). Seperti diketahui bahwa Kadiv Propam atau Kasatgasus bersama anggota tim ternyata terlibat dalam penanganan Kasus Km 50.


Adapun doa HRS yang dibacakan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah permohonan kepada Allah agar pelaku, perekayasa, serta semua yang terlibat dalam pembunuhan keji atas enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek Km 50 itu dihukum dan dihancurkan dengan sehancur-hancurnya oleh Allah SWT.

Demikian juga mubahalah keluarga keenam syuhada yang meyakini bahwa putera mereka telah dianiaya dan dibunuh oleh aparat dengan keji. Mereka memohon kepada Allah bagi yang berdusta untuk mendapat balasan laknat dan adzab dari Allah SWT. Karena keluarga itu merasa terzalimi akibat cerita sandiwara pihak Kepolisian.


Doa dan permohonan kepada Allah SWT baik yang dilakukan HRS maupun oleh keluarga keenam anggota FPI nampaknya mulai menunjukkan bukti-bukti. Hebatnya bukti-bukti itu timbul dari peristiwa unik di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Bahkan ada persamaan modus yang kemudian terbongkar jalan ceritanya.

Persamaan itu soal tembak-menembak, aparat yang dikorbankan, rusak dan hilangnya CCTV, rekayasa alat bukti, penganiayaan, pembunuhan berencana, hingga Komnas HAM yang ditengarai ikut dalam permainan. Semoga kasus Duren Tiga dapat membuka tabir kejahatan dalam kasus Km 50. Karena ternyata Divisi Propam ikut menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI. Ada indikasi kuat keterlibatan Irjen Ferdy Sambo entah sebagai Kadiv Propam atau Kasatgassus dalam peristiwa terbunuhnya 6 laskar FPI.


Doa adalah senjata orang beriman, penegak agama, cahaya langit dan bumi (HR Abu Ya'la). Doa juga alat mengubah kemungkaran walau dikategorikan sebagai selemah-leman iman, karena ada cara mengubah selain dengan kekuatan tangan dan perkataan. Ketika mukmin merasa dirinya tidak berdaya maka do'a adalah enerji pamungkas.

Doa orang-orang yang terzalimi dalam kasus Km 50 akan didengar Allah SWT. Sehingga, pada saatnya kelak, peristiwa ini akan terkuak dengan sebenarnya termasuk para pelaku dan perencananya. Penjahat itu dapat bersembunyi beberapa saat tetapi tidak untuk selama-lamanya. Kini ada kunci pembuka yang Allah berikan dan kunci itu menempel di pintu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.


Kasus Km 50 adalah hutang Polri dan hutang pemerintahan Jokowi yang harus segera dibayar. Kesadaran untuk membuka skenario jahat dalam kasus Km 50 akan lebih baik daripada menunggu penagihan paksa oleh Allah Yang Maha Kuasa. Doa HRS dan mubahalah dari keluarga enam anggota Laskar FPI serta sakit hati jutaan kaum muslimin yang peduli pada peristiwa itu akan menggetarkan dan menggoyahkan sendi-sendi kekuasaan para pelaku kezaliman.

Kesombongan dan kebohongan itu berbatas ruang dan waktu. Tak akan abadi selamanya.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
FNN, Bandung, 13 Agustus 2022

Tuesday, June 4, 2019

Narko, Tragedi Jenderal Parako


Siapa sutradara dibalik penahanan mantan Komandan Jenderal Kopassus?

Narko. Begitulah panggilan akrab teman-temannya. Lelaki Jawa kelahiran Medan 65 tahun lalu. Ia  berperawakan sedang, agak gempal dan berkulit sawo matang. Ciri khasnya, berkumis hitam dan tebal.

Itulah sosok Soenarko, perwira komando, lulusan Akademi Militer (Akmil) 1978. Soenarko dari Korps Infanteri dan Erfi Triassunu dari Korps Zeni, sejak lulus pendidikan komando pada 1979, bersama-sama di Kopassandha (Komando Pasukan Sandi Yudha). Nama lain sebelum berganti menjadi Kopassus (Komando Pasukan Khusus).

Saat bintang dua (mayor jenderal), keduanya dipercaya menjadi Panglima Kodam. Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda. Erfi sebagai Pangdam Cenderawasih. Soenarko memang lebih banyak tugas operasi di Aceh. Sedangkan Erfi lebih banyak tugas operasi di Papua.

Mayjen Erfi Triassunu sebagai Pangdam Cenderawasih (kiri) dan Mayjen Soenarko sebagai Pangdam Iskandar Muda (kanan).

Mereka bersama Budiman (Zeni), Marciano Norman (Kavaleri), Leonardus JP Siegers (Artileri Pertahanan Udara/Arhanud), dan Andi Geerhan Lantara (Infanteri) berhasil menjadi pangdam. Budiman sebagai Pangdam Diponegoro, Marciano menjadi Pangdam Jaya, Siegers selaku Pangdam Bukit Barisan, dan Geerhan menggapai Pangdam Tanjung Pura.

Budiman puncak kariernya sebagai KSAD, Norman menjadi Kepala BIN, Erfi selaku Wakil Kepala BIN, Geerhan sebagai Irjen Mabes TNI, Siegers menjadi Koorsahli Panglima TNI, dan Soenarko sebagai Komandan Pussenif.

Jabatan-jabatan Narko adalah mimpi atau keinginan dari para perwira komando. Sebab tidak semua perwira komando bisa menjadi Komandan Jenderal Kopassus. Begitu juga bagi para infanteris. Tentu semua berkeinginan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri. Komandan Korps Infanteri.

Infanteri adalah korps induk militer. Sekitar 75-80 persen personel TNI AD adalah Infanteri.  Narko spesial, karena berhasil menjadi Komandan Jenderal Kopassus, Pangdam Iskandar Muda, serta Komandan Pussenif. Walau berhenti pada pangkat mayor jenderal, semua mengakui kemampuan tempur Narko.


Sekurangnya ia sembilan kali bolak balik ke medan tempur di Timor Timur, Papua, dan Aceh. Sigap nan tegap, waspada dan wibawa, melekat pada diri Soenarko sebagai prajurit komando yang berjiwa satria. Bagi nusa bangsa dan negara, ia pantang menyerah di medan laga.

Di bawah panji Merah Putih, di atas persada negeri. Para prajurit komando, berjanji demi Tuhan: rela binasa membela Ibu Pertiwi. Memuja Indonesia, mencintai Tanah Air. Sebagai warga baret merah jiwanya bergelora, lebih baik pulang nama daripada gagal di medan laga.

Namun, kini ia seperti dizalimi. Menghadapi mimpi buruk! Jenderal Narko ditetapkan sebagai tersangka makar! Ia disangka menyelundupkan senjata untuk memancing kerusuhan aksi protes terhadap hasil pemilu presiden di seputaran gedung Bawaslu, tanggal 21-22 Mei 2019. Prajurit para komando (Parako) itu kini harus mendekam di rumah tahanan Polisi Milter Kodam Jaya di Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus ini tentu mengherankan bagaimana polisi bisa menetapkannya sebagai tersangka?

Semula pada 18 Mei 2019, Narko diminta hadir ke Markas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Cilangkap. Dia menjadi saksi kasus dugaan kepemilikan senjata illegal. Namun ketika ia diperiksa sebagai saksi, muncul surat penangkapan dan penahanan dari Mabes Polri terhadap dirinya. Ironis!


Bagaimana sesungguhnya  koordinasi pimpinan Mabes Polri dengan pimpinan Mabes TNI, sehingga bisa menetapkan seorang mantan Komandan Jenderal Kopassus dari saksi menjadi tersangka? Mengapa sedemikian mudah pimpinan TNI menyerahkan jenderal mantan komandan pasukan elite-nya  kepada polisi untuk ditahan? Siapa berada dibalik penetapan Jenderal Soenarko sebagai tersangka? Mengapa sampai berani menuduh salah satu putra terbaik TNI sebagai tersangka makar dan kepemilikan senjata illegal?

Sebegitu nistakah seorang Soenarko yang hidupnya didarmabaktikan untuk bangsa dan negaranya. Lalu berbuat konyol menyelundupkan sepucuk senjata? Pertanyaan-pertanyaan itu mengganggu pikiran saya sebagai wartawan.

Saya tidak kenal Jenderal Soenarko. Jumpa pun belum pernah. Tetapi saya tidak bisa menerima informasi begitu saja, termasuk dari pemerintah sekali pun. Ada sesuatu yang ‘janggal’ dalam konferensi pers yang dilakukan Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko, pada 21 Mei 2019 lalu.

Sebuah pernyataan yang harus ditelusuri, kerena menyangkut nama baik seseorang bahkan Korps TNI dan Kopassus. Bagi saya terlalu prematur untuk menyebut seorang jenderal Kopassus dengan dugaan melakukan makar hanya dengan alasan penyelundupan satu pucuk senjata api.


Strategi media
Sebagai praktisi media yang mempelajari ilmu komunikasi, saya paham bagaimana strategi media mengkonstruksi berita, sehingga tertanam di benak publik. Guru besar ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Profesor Dr Ibnu Hamad, membagi strategi media menjadi tiga, yakni: priming, framing, dan signing.

Priming berkaitan dengan waktu pemberitaan, kapan berita itu ditayangkan kepada publik. Framing atau pembingkaian, menonjolkan aspek pemberitaan tertentu yang dianggap mewakili kepentingan institusi media. Terakhir, signing. Sebuah tanda dalam pemberitaan, sehingga berita tepat sasaran dan publik bisa mengingatnya dengan mudah.

Melalui tiga strategi tersebut, sekecil apa pun beritanya akan dapat menghabisi seseorang. Bahkan seorang pahlawan pun bisa dijungkirbalikkan sebagai pengkhianat negara. Kemudian masyarakat yang menelan mentah-mentah berita tersebut dipaksa membenarkan atau mengamini berita tersebut.

Label yang dilemparkan media ke tengah publik itu dianggap sebuah kebenaran sempurna. Tanpa ada yang mengklarifikasi, mengonfirmasi dan memverifikasi data dan fakta yang sudah terlanjur dikonsumsi publik.


Itulah kelakuan buruk media yang berselingkuh dengan bisnis dan kekuasaan. Hak publik dinistakan. Tak peduli hak-hak seorang Jenderal Soenarko, sekali pun. Seperti kata rekan saya, Doktor Dudi Iskandar, “Abang masih percaya dengan media mainstream? Berkoar-koar demi hak asasi manusia (HAM) di satu sisi, namun melakukan pelanggaran HAM publik pada sisi berlawanan.” Ia sedang menyindir kasus yang menerpa Soenarko.

Pantas saja jika mantan Kasum TNI Letjen (Purn) Johanes Suryo Prabowo (Akmil 1976), mantan Sesmenko Polhukam Letjen (Purn) Yayat Sudrajat (Akmil 1982), dan mantan Kepala Bais TNI Mayjen (Purn) Zaky Anwar Makarim (Akmil 1971) yang duduk di meja konferensi pers pada 31 Mei 2019 lalu, berang terhadap awak media yang cenderung menjadi humas pemerintah. “Kalian jahat terhadap kami, purnawirawan!”

Sahabat Soenarko, yakni Erfi Triassunu juga geram atas perlakuan terhadap rekannya sesama lulusan Akmil 1978 dan sama-sama lulusan pendidikan komando. Mereka menuding telah terjadi pengadilan oleh pers terhadap Jenderal Soenarko.

Trial by the Press. Peradilan dengan menggunakan media yang bersifat publikasi massa dengan tidak membeberkan keseluruhan fakta yang ada. Beritanya menjadi tidak berimbang, sehingga tokoh yang diberitakan tidak diberikan kesempatan pembelaan. Tanpa hak jawab dari versinya.


Teman-teman Soenarko yang umumnya berasal dari Kopassus melakukan pembelaan sebagai harga diri korps. Termasuk di antaranya mantan Komandan Jenderal Kopassus, Letjen (Purn) Agus Sutomo (Akmil 1984).

Kolonel Infanteri (Purn) Sri Radjasa Chandra mantan staf intelijen Kodam Iskandar Muda, saat Soenarko sebagai Pangdam, menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya tentang senjata yang dituduhkan Menko Polhukam Wiranto dkk tersebut.

Tuduhan Polri yang merilis sengketa senjata api illegal jenis M4 Carbine milik Soenarko yang dikirim dari Aceh, 21 Mei 2019 lalu, dinilainya sangat bertolak belakang dengan faktanya. Yang benar adalah senjata itu dikumpulkan dari bekas kombatan GAM, yakni jenis M16 A1.  “Saya kaget dan tidak menyangka adanya kebohongan publik dan pemelintiran opini ke arah sana,” ujar Sri Radjasa.


Pantas pula jika Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu marah, karena purnawirawan jenderal disebut makar dan kini ditahan. Ia tidak setuju dengan langkah Wiranto dkk.

Bagi Ryamizard, Mayjen (Purn) Kivlan Zen maupun Soenarko adalah putra terbaik bangsa Indonesia yang telah memperjuangkan keutuhan negara. “Tidak ada niat mereka mau kudeta atau pun makar. Mereka adalah pejuang sejati,” kata Ryamizard.

Menurut Suryo Prabowo, pengalaman tempur Soenarko di daerah operasi tidak sebanding dengan Wiranto. Tidak layak Wiranto dkk memperlakukan Soenarko seperti itu.

Inilah era post-media, era post-journalisme. Bukan lagi pers, namun publik yang kini harus mengklarifikasi, mengonfirmasi dan memverifikasi data dan fakta dari pers. Dunia sudah terbalik-balik. #End

Selamat Ginting
Wartawan Senior Republika
selamatgintingassociates.blogspot.com

Friday, March 13, 2015

Dari Mana Datangnya Polisi?


Dikisahkan bahwa kepolisian pertama ada di zaman Majapahit, ketika Patih Gajah Mada membentuk pasukan bersenjata “Bhayangkara” untuk menjaga keamanan kerajaan. Saya tak punya cukup pengetahuan untuk membuktikan bahwa ini bukan hanya imajinasi. Yang tampaknya luput dalam sejarah ini adalah pentingnya membedakan sebuah kerajaan abad ke-14 dari sebuah republik di abad ke-21.

Sebuah kerajaan abad ke-14 menegaskan sumber legitimasinya pada diri seorang penguasa yang berakar di sebuah dinasti dan didukung sederet mithos. Sebuah republik sama sekali beda: Republik Indonesia mengedepankan diri (dan diterima) sebagai sebuah kekuasaan yang sah melalui revolusi.

Revolusi 1945 itu sederhana tapi ajaib. Mao Zedong pernah mengatakan bahwa kekuasaan datang dari laras bedil, tapi hari 17 Agustus itu tak ada bedil yang dipakai untuk mendirikan kedaulatan. Yang kedengaran hanya sebuah pernyataan “atas nama bangsa Indonesia”. Dengan suara Bung Karno yang agak menggeletar membaca paragraf-paragraf pendek yang diketik tergesa-gesa, sebuah nation dinyatakan ada. Serentak dengan itu, juga sebuah Negara. Begitu saja: dari imajinasi.


Baru kemudian, Negara itu berubah dari imajinasi menjadi sebuah administrasi. Dengan kata lain, dari sebuah antusiasme menjadi sebuah rasionalitas.

Dalam proses itulah polisi datang. Atau mungkin datang kembali. Kita ingat tokoh Jacques Pangemanann dalam novel Rumah Kaca Pramoedya Ananta Toer: seorang pengagum Prancis yang yakin dirinya merupakan bagian dari rasionalitas -dasar kekuasaan Eropa yang modern. Apa yang dikatakan Foucault tentang sejarah Prancis abad ke-17 dan ke-18 pun dianggap berlaku di wilayah yang dikuasai Nederland di abad ke-20: “Polisi menandai sebuah program rasionalitas pemerintahan.”

Dari sanalah datangnya polisi, juga setelah Pangemanann -setelah Revolusi 1945. Artinya setelah sebuah Negara disusun dengan pelbagai peraturan dan lembaga pengawasan pun dipasang.

Namun berbeda dari yang digambarkan Foucault, tak pernah terjadi pemerintahan, apalagi di Indonesia, yang mirip Panoptikon: sistem politik yang mampu membuat penduduk merasa kehidupan mereka sedang terus-menerus diawasi.


Mungkin karena Revolusi 1945 telah menerobos hierarki kekuasaan yang lama dan membuat kehendak sama-rata-sama-rasa jadi sah. Revolusi seperti itu menandai tak kekalnya kekuasaan yang bertahan pada ketidaksetaraan, kekuasaan yang disertai pengawasan yang satu arah -kekuasaan seperti yang digambarkan Foucault: “Di tepiannya, orang sepenuhnya dilihat tanpa mampu melihat; di menara pusat, orang sepenuhnya melihat tanpa bisa dilihat.”

Dalam pengalaman kita, keadaan “dilihat sepenuhnya” atau “melihat sepenuhnya” itu tak pernah terjadi. Polisi (dengan “P”, yang dalam makna yang luas adalah sehimpun institusi pengaturan dan pengawasan) mungkin saja punya ambisi untuk itu. Tapi Indonesia, dengan jumlah penduduk yang besar dan dengan pulau yang 17 ribu, tak akan terjangkau oleh “penglihatan” siapa pun. Sementara itu, Polisi (dengan “P”) sesungguhnya tak pernah terwujud, sebagaimana Birokrasi (dengan “B”), sebagai sarana rasionalitas, tak pernah terbentuk. Yang ada di Indonesia adalah aparat kekuasaan yang retak-retak dan liku-liku kantor pemerintahan yang ruwet.

Dan selalu ada perlawanan.


Saya selalu teringat sebuah adegan yang diceritakan seorang reporter beberapa tahun yang lalu. Di tepi sebuah jalan ke arah luar kota Jakarta, ia pernah melihat dua orang polisi menjemur lembar-lembar rupiah di rumput. Reporter itu kemudian tahu, uang itu dikeluarkan kedua polisi itu dari kotak korek-api yang dilemparkan para sopir truk besar yang melintas di sana. Uang itu basah. Akhirnya reporter itu juga tahu: sebelum para sopir melemparkan uang sogok itu ke luar jendela ke arah kedua polisi itu -agar perjalanan tak diganggu- lembar-lembar rupiah itu mereka ludahi. Itu tanda penghinaan dan rasa muak diam-diam.

Hubungan kekuasaan selalu punya saat yang rapuh. Bahkan ketika tak seimbang. Terutama ketika ia tak lagi didukung taklid dan keyakinan, sebagaimana di zaman ini. Mereka yang lemah, yang tertindas, selalu punya siasat bertahan dan melawan. Michel de Certeau punya deskripsi yang bagus tentang itu: sementara yang berkuasa punya “strategi”, mereka yang daif punya “taktik”. Dalam kiasan De Certeau, taktik itu adalah la perruque -seperti ketika buruh mengambil waktu kerja di perusahaan majikannya untuk dirinya sendiri. La perruque itu yang juga dipakai para sopir untuk menyuap agar tak ditanyai polisi dan para pelanggar agar lepas dari hukuman. La perruque bahkan menular ke kantor polisi, peradilan, dan kantor kementerian: para bawahan tak mau patuh karena para atasan tak pernah acuh.

Itu sebabnya di Indonesia Polisi tak datang.

Goenawan Mohamad
http://www.tempo.co/read/caping/2015/02/15/129732/Dari-mana-datangnya-polisi

Sunday, December 9, 2012

Susno Duadji Siap Mati Demi Kebenaran


Perkara tindak pidana korupsi yang menjerat kasus mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji akhirnya berkekuatan hukum tetap. Majelis hakim di Mahkamah Agung menolak kasasi Susno.

Susno tetap divonis bersalah dalam dua perkara, yakni menerima suap terkait perkara PT Salma Arowana Lestari (SAL) ketika menjabat Kabareskrim Polri dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 ketika menjabat Kepala Polda Jabar.

Susno harus menghadapi hukuman 3 tahun enam bulan penjara dipotong masa tahanan ketika perkaranya berproses di Kepolisian hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pascaputusan PN Jaksel pada 24 Maret 2011, Susno tak tampil ke publik. Kompas TV dan Kompas.com mendapat kesempatan berbincang-bincang berbagai hal dengan Susno. Berikut perbincangan dengan Susno:

T: Ke Mana saja Anda hampir dua tahun terakhir?
J: Saya di rumah sama anak-anak, sama istri. Hampir setiap hari ke tempat cucu. Saya juga ke kantor anak-anak.

T: Kenapa Anda tidak mau muncul ke publik?
J: Karena sudah banyak sekali hiruk-pikuk. Apa yang pernah saya suarakan kasus-kasus besar kok belum pada jalan.


T: Bapak dulu katakan siap mati demi bela kebenaran. Masih siap mati?
J: Itu harga mati. Saya kira amanah dari agama, bahwa saya sampai kapan pun, sesuatu yang benar harus saya katakan benar. Suatu yang salah adalah salah. Itu harga mati.

T: Kenapa Anda diam dua tahun terakhir?
J: Kalau siap mati bukan harus bersuara, kan? Ada cara lain. Kalau terus bersuara di depan TV kan bosan. Saya kan bisa ngobrol dengan teman-teman, orang yang ngerti hukum, dengan rekan-rekan (polisi) yang masih aktif.

T: Apa yang diobrolkan?
J: Yah keadaan saat ini. Misalnya, sisa-sisa perkara saya zaman dulu. Perkara mafia, korupsi, tindak perbankan. Kasus-kasus giant, raksasa.

T: Bagaimana tanggapan Anda atas putusan kasasi?
J: Pertama, saya baru dengar putusan itu dari media. Kami belum tahu dan belum terima putusan secara resmi. Bagaimana tanggapan saya, saya sudah sampaikan ke kesatuan saya bahwa saya sangat hormati putusan kasasi ini. Saya akan taati. Saya wajib hormati hukum apalagi putusan pengadilan. Kalau saya tidak mengaku salah dan tidak menerima putusan itu, tentu ada perlawanan di Peninjauan Kembali (PK).

T: Apakah Anda akan ajukan Peninjauan Kembali?
J: Untuk ajukan itu kan tidak bisa seketika. Tentu akan dibahas dengan pengacara saya. Kami akan kumpulkan bukti baru (novum). Tapi tentu sekarang sudah siap-siap menyikapi kalau memang putusannya benar seperti yang di media. Langkah yang diambil untuk segera hubungi PN Jaksel untuk tanyakan putusan. Kedua, hubungi juga eksekutor, sampaikan Susno siap dan sangat kooperatif dan akan patuhi itu. Kapan pun siap dieksekusi.


T: Bagaimana mengomunikasikan ke publik bahwa Anda tidak bersalah?
J: Yang paling tahu persis kan saya apa yang terjadi. Masyarakat juga tidak bisa dibohongi.

T: Tapi tiga pengadilan menyatakan terbukti bersalah?
J: Ya, secara hukum, ya. Tapi apakah itu real, sebenarnya? Kebenaran itu masih bisa kita uji lagi pada tingkat perlawanan yang tertinggi (PK). Kalau ditanya ke saya, saya benar. Silakan masyarakat nilai. Kasus dakwaan pertama, kapan dan apa latar belakangnya? Dakwaan pertama tentang suap kasus Arwana (PT Salma Arowana Lestari). Itu yang bongkar kasus Arwana siapa? Kan Susno. Bodoh benar kalau saya terima suap dalam kasus itu kemudian saya bongkar. Sama saja saya berteriak minta dihukum.

(Susno mengulangi berbagai kejanggalan kasusnya berdasarkan fakta persidangan di PN Jaksel)

T: Hakim yang pegang kasus Anda adalah hakim yang terkait dengan bebasnya M Misbakhun? Apakah Anda lihat ada kaitannya? Kita tahu Anda tangani Century.
J: Kalau itu, saya tangani kasus Century. Yang tangkap pemilik Century (Robert Tantular), ya saya. Kemudian apakah soal hakim ketua, faktanya beliau kan. Katanya dia juga hakim ketua Misbakhun. Kalau sampai pertanyaan, apakah ada kaitan Century dengan ditolaknya PK saya, terus terang saya tidak tahu.

T: Apakah sekarang masih ada kasus penyimpangan di Mabes Polri?
J: Kalau sekarang tidak tahu. Kapolri sekarang (Jenderal Timur Pradopo) sangat konsekuen memberantas itu dengan berbagai cara. Di era saya dulu, saya kira sudah dirilis media, sudah tahu siapa orangnya, bahkan sudah masuk penjara.

T: Jadi Polri sekarang lebih baik dari dulu?
J: Saya kira pastilah. Polri selalu mengadakan perbaikan-perbaikan. Saya lihat banyak keseriusan. Artinya jarum jam bergeser ke kanan. Apakah perbaikan itu sudah sempurna atau belum, tentu belum. Tapi menuju ke sana, saya lihat besar sekali.


T: Istilah cicak versus buaya, Anda yang sebut pertama kali. Belakangan istilah itu dipakai. Anda lihat hal yang sama?
J: Saya kira berbeda. Pengertian cicak buaya dulu dengan sekarang berbeda dan saya kira tidak boleh lagi kita sebut cicak buaya versi I, cicak buaya versi II. Kedua instansi itu sama, harus bersinergi dalam memberantas korupsi.

T: Polisi memandang KPK seperti apa?
J: Saya salah seorang tim perumus UU tentang KPK. Polri sangat setuju dengan kelahiran KPK, sangat mendukung. Saat KPK lahir, ketuanya polisi. Saat itu (KPK) tidak punya apa-apa. Personel ambil dari Polri, masih digaji Polri, mobil dipinjamin polisi, semua didukung polisi, jaksa, dan lain-lain. Tidak ada niat untuk menghambat KPK. Termasuk di era saya Kabareskrim pun kami mendukung.

T: Anda kan sebut cicak vs buaya karena Anda disadap?
J: Itu kan sudah berkali-berkali saya jelaskan bukan cicak vs buaya dalam statement resmi saya. Ada semacam pembelokan. Waktu itu memperbandingkan alat sadap. KPK baru beli alat sadap, Polri sudah punya alat sadap. Ditanya, sehebat apa alat sadap Polri dan KPK? Saya bilang, saya itu enggak tahu kekuatannya berapa. Tapi kebetulan di akuarium (di ruang kerja Kabareskrim) itu ada cicak. Saya bilang kalau diumpamakan binatang kaya cicak dan buaya. Tapi akhirnya menjadilah polisi itu buaya, cicak itu KPK.

T: KPK usut kasus di polisi (simulator SIM). Perasaan polisi bagaimana?
J: Saya kira tidak apa-apa. Kita itu jangan arogan, menunjukkan keunggulan institusi. Siapa saja boleh sepanjang sesuai aturan UU. Tidak ada rasa risih. Toh di KPK disidik oleh siapa? Disidik oleh polisi juga.


T: Sekarang ada penarikan-penarikan penyidik oleh Polri, Anda nilai ada keanehan?
J: Saya kira itu karena sedang ada pemberitaan seolah-olah KPK-Polri sedang bermusuhan. Penarikan polri itu jadi berita yang hot. Sebenarnya sejak saya jadi Kabareskrim, itu sudah biasa, rutin kita menarik.

T: Tapi penarikan kali ini masif, setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo jadi tersangka?
J: Penarikan itu sesuai dengan berapa orang yang berakhir masa jabatannya. Kalau yang berakhir tiga, ya tiga. Sebenarnya tidak ditarik. Kita beritahu ke pimpinan KPK akan berakhir, ini penggantinya. Tapi kalau sekarang, saya tidak tahu persis. Tapi di era saya hal yang biasa.

T: Jadi Anda tidak melihat ada sesuatu dibalik penarikan itu?
J: Di era saya tidak ada. Kalau sekarang, apakah ada atau enggak, saya enggak tahu. Apakah sudah berakhir atau belum (masa jabatan), apakah yang ditarik ini para penyidik kasus simulator atau bukan, saya tidak tahu.

T: Komisaris Novel Baswedan salah satu penyidik kasus simulator. Dia ikut ditarik Polri. Apakah wajar?
J: Kemudian timbul pertanyaan, apakah sudah berakhir masa tugasnya atau belum. Kalau ditarik karena menyidik kasus itu, lalu masa tugasnya belum berakhir, berarti tidak wajar.

T: Perlukah KPK punya penyidik independen?
J: Kalau dari semangatnya, KPK dibentuk sifatnya sementara dalam rangka memperkuat polisi dan jaksa. Yang waktu itu dinilai letoy. Alhamdulillah dengan adanya KPK sudah meningkat pemberantasan korupsinya. Sekarang pertanyaannya, apakah penyidiknya ditarik, apakah KPK perlu penyidik independen atau tidak. Saya kira semua penyidik di KPK independen. Penyidik polisi pun independen. Tapi kalau diartikan penyidik independen itu bukan dari polisi, jaksa, atau instansi lain, maka tergantung dari politik kita dalam berantas korupsi. KPK ini apakah akan kita jadikan lembaga tetap atau akan dijadikan lembaga yang sifatnya sementara. Kalau sifatnya sementara, maka tidak perlu. Tapi kalau dijadikan permanen, yah perlu, harus punya sendiri.


T: Kalau menurut Anda, apakah perlu KPK permanen?
J: Kalau saya berpandangan sesuai dengan maksud pembentukan dulu, itu bersifat ad hoc. Makanya tidak perlu berada di seluruh Indonesia, tidak perlu tangani seluruh kasus. Dia hanya kasus-kasus tertentu, sifatnya lebih untuk memacu lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.

T: Jadi menurut Anda, KPK perlu permanen atau hanya sementara?
J: Kalau menurut saya, melihat kondisi sekarang bahwa korupsi belum tuntas, tetap ad hoc tapi panjang.

T: Kenapa KPK tidak perlu permanen?
J: Kan sudah ada lembaga Kepolisian yang berada sampai di seluruh penjuru. Sudah ada Kejaksaan. Itu yang ditugaskan. Kalau dua lembaga ini tidak beres, apakah kita akan buat lembaga baru? Ini bukan jalan keluar. Kalau jalan keluar seperti itu, maka Indonesia akan penuh lembaga. Akhirnya ini sebagai tanda negara dalam keadaan sakit.

T: Anda tangani kasus besar. Kasus Century termasuk besar. Kenapa?
J: Kan sampai sekarang cukup besar, Rp 6,7 triliun. Karena di kampung nenek saya, kantongi Rp 100 ribu sudah gede. Kalau triliun rupiah ditanya, saya jelaskan berbulan-bulan enggak ngerti.

T: Nilainya yang besar atau orang-orang yang terlibat juga besar?
J: Apakah orangnya punya jabatan besar, belum berani kita katakan. Di era saya dulu, orang yang dijadikan tersangka itu direksi bank dan owner bank. Baru sampai situ saya lengser (dari Kabareskrim). Semua terkait Century sudah saya sampaikan di hadapan Pansus DPR. Saya tangani tidak terkait politik, murni masalah kriminal.

T: Sejauh ini ada kejanggalan penanganan Century?
J: Saya pada posisi tidak menilai. Untuk menilai jalan di tempat atau tidak kan saya harus punya data.


T: Kalau dibandingkan dengan dulu?
J: Tidak elok menilai misalnya semasa saya bagus, setelah saya tidak bagus. Kalau perbedaan ada. Tapi kalau menyangkut kualitas, saya kira silakan publik yang nilai. Jangan saya yang nilai.

T: Bapak tidak berani menilai atau ada tekanan untuk tidak menilai?
J: Bukan tidak berani. Saya itu tidak pernah merasa tertekan, tidak pernah takut ditekan. Putusan kasasi sekarang kan terkait kasus-kasus yang pernah saya bongkar, mana pernah saya takut. Tapi kalau menilai diri sendiri, saya kira kurang elok.

T: Adakah hubungan kasus Anda dengan Century?
J: Saya tidak bisa ambil suatu kesimpulan. Kalau dikatakan kasus Century yang ungkap saya, iya. Yang tangkap Robert Tantular itu saya, iya. Kemudian ketua majelis kasasinya perkara saya sama dengan Ketua PK Misbakhun menurut pemberitaan itu. Disitu (Misbakhun) dibebaskan, kemudian saya disetel dihukum oleh orang yang sama. Itu hanya Allah yang tahu. Kalau publik mau nilai, silakan nilai sendiri.

T: Anda lihat ada kejanggalan proses perkara Anda di MA?
J: Ada. Kami sudah sampaikan ke MA di dalam memori kasasi, tapi tidak ditanggapi semua. Saat saya ditangkap lalu dijebloskan 10 bulan di sel, saya ini tidak pernah diperiksa. Tidak ada berita acara saya. Kedua, sebelum perkara saya di PN Jaksel diputus, dua hakimnya diganti. Masuk akal enggak? Mau diputus dua hakim diganti. Hakim yang tadi diganti nonton putusan saya.

T: Kenapa diganti?
J: Hanya hakimnya yang tahu. Dugaan saya ada something.

T: Anda mungkin siap dieksekusi. Tapi bagaimana keluarga, apakah siap?
J: Siap. Aku bangga sekali sama istri saya, sama anak saya. Beliau katakan, "Kita senang. Saya bangga punya suami, saya bangga punya ayah yang dihukum karena tidak bersalah." Kemudian, "Saya benci punya suami, benci punya ayah yang bersalah, tapi lepas, bebas berkeliaran. Saya tahu Bapak saya tidak bawa uang haram. Bapak saya berantas korupsi, bukan korupsi." Nangis saya dengar itu. Saya mati pun siap.

Penulis: Sandro Gatra
Editor : Laksono Hari W

http://nasional.kompas.com

Monday, January 4, 2010

Tiga Polisi Jujur


Humor Gus Dur tentang tiga polisi jujur ini merupakan salah satu humor yang paling terkenal dan legendaris. Walaupun diungkapkan secara terang-terangan dan tajam, namun semua orang yang mendengar –termasuk polisi yang terkena sasaran kritik- pasti akan tersenyum.

Menurut Gus Dur di negeri ini hanya ada tiga polisi yang jujur. “Pertama, polisi Hoegeng (mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso). Kedua, polisi patung. Ketiga, polisi tidur.”

Lainnya gimana Gus? Gus Dur hanya tersenyum.

Tuesday, July 7, 2009

Susno Duadji: Cicak Kok Mau Melawan Buaya


Wawancara TEMPO dengan Susno Duadji

ISU tak sedap menerjang Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Telepon genggamnya disadap oleh penegak hukum lain. Penyadapan itu diduga terkait dengan penanganan kasus Bank Century.

Susno menyatakan dirinya tak marah atas penyadapan itu. ”Saya hanya menyesalkan,” ujarnya. Siapa penyadapnya, ia tak mau buka mulut. Lulusan Akademi Kepolisian 1977 ini menyebut penyadapan itu sebagai tindakan bodoh. Sehingga, ujarnya, ia justru sengaja mempermainkan para penyadap dengan cara berbicara sesuka hati.

Sebelumnya, polisi memeriksa Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah lantaran disebut-sebut melakukan penyadapan tak sesuai prosedur dan ketentuan. Pemeriksaan Chandra dituding sebagai upaya polisi untuk melumpuhkan komisi yang galak terhadap koruptor itu. Apa yang terjadi sebenarnya? Pekan lalu, wartawan Tempo Anne L. Handayani, Ramidi, dan Wahyu Dhyatmika menemui Susno Duadji di ruang kerjanya untuk sebuah wawancara. Berikut petikan wawancara tersebut.

Polisi dituduh hendak menggoyang KPK karena memeriksa pimpinan KPK dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang penyadapan. Komentar Anda?
Kalangan pers harus mencermati, apakah karena dia (Chandra Hamzah) pimpinan KPK lalu ada masalah seperti ini tidak disidik. Katanya, asas hukum kita semua sama di muka hukum. Jelek sekali polisi kalau ada orang melanggar undang-undang lalu dibiarkan. Kami sudah berupaya netral dan menjadi polisi profesional.

Apa memang ditemukan penyalahgunaan wewenang untuk penyadapan itu?
Saya tidak mengatakan penyalahgunaan atau apa. Silakan masyarakat menilai. Menurut aturan, yang boleh disadap itu orang yang dalam penyidikan korupsi. Kalau Rhani Juliani, apa itu korupsi? Dia bukan pengusaha, bukan pegawai negeri, bukan juga rekanan dari perusahaan. Kalau korupsi, korupsi apa, harus jelas.


Tapi sikap Anda ini dinilai menggembosi KPK?
Kalau kami mau menggembosi itu gampang. Tarik semua personel polisi, jaksa. Nanti sore juga bisa gembos. Lalu Komisi III nggak usah beri anggaran. Kami berteriak-teriak ini supaya baik republik ini.

Kami mendapat informasi, saat diperiksa Antasari membeberkan keburukan pimpinan KPK yang lain.
Saya tidak tahu, tanya ke Antasari. Lha, sekarang kalau pimpinannya yang mengatakan lembaga itu bobrok, berarti parah, dong. Dia kan yang paling tahu. Dia kan pimpinannya.

Ada kesan polisi dan KPK justru berkompetisi, bukan bersinergi. Benar?
Tidak, yang melahirkan KPK itu polisi dan jaksa. Saya anggota tim perancang undang-undang (KPK). Kami sangat mendukung. Tapi karena opini yang dibentuk salah, seolah-olah jadi pesaing. Padahal 125 personel yang melakukan penangkapan dan penyelidikan (di KPK) itu kan personel polisi. Penuntutnya juga dari kejaksaan. Kalau nggak gitu, ya matek (mati) mereka. Jadi, tak benar jika dikatakan ada persaingan.

Anda, kabarnya, juga akan ditangkap tim KPK karena terkait kasus Bank Century?
Ah, ya enggak, itu kan dibesar-besarkan. Mau disergap, timbul pertanyaan siapa yang mau menyergap. Mereka kan anak buah saya. Kalau bukan mereka, siapa yang mau nangkap? Makanya, Kabareskrim itu dipilih orang baik, agar tidak ditangkap.

Kalau penyidik KPK yang menangkap?
Mana berani dia nangkap?


Karena adanya berita itu, Anda katanya marah sekali sehingga kemudian memanggil semua polisi yang bertugas di KPK?
Tidak, saya tidak marah. Mereka kan anak buah saya. Mereka pasti memberi tahu saya. Saya cuma kasih tahu kepada mereka, gunakan kewenangan itu dengan baik.

Apa benar Anda minta imbalan untuk penerbitan surat kepada Bank Century agar mencairkan uang Boedi Sampoerno?
Imbalan apa? Apanya yang dikeluarkan? Semua akan dibayar, kok. Bank itu tidak mati, semua aset diakui dan ada. Terus apa lagi yang mesti diurus? Yang perlu diurus, uang yang dilarikan Robert Tantular itu.

Jadi, apa konteksnya saat itu Anda mengirim surat ke Bank Century?
Konteksnya, saya minta jangan dicairkan dulu rekening yang besar-besar. Kami teliti dulu. Paling besar kan punya Boedi Sampoerna, nilainya triliunan rupiah. Kami periksa dulu, kenapa Boedi Sampoerna awalnya nggak mau melaporkan.

Menurut Anda, kenapa ada pihak yang berprasangka negatif kepada Anda?
Kalau orang berprasangka, saya tidak boleh marah, karena kedudukan ini (Kabareskrim) memang strategis. Tetapi saya menyesal, kok masih ada orang yang goblok. Gimana tidak goblok, sesuatu yang tidak mungkin bisa ia kerjakan kok dicari-cari. Jika dibandingkan, ibaratnya, di sini buaya di situ cicak. Cicak kok melawan buaya. Apakah buaya marah? Enggak, cuma menyesal. Cicaknya masih bodoh saja. Kita itu yang memintarkan, tapi kok sekian tahun nggak pinter-pinter. Dikasih kekuasaan kok malah mencari sesuatu yang nggak akan dapat apa-apa.

MBM TEMPO, 20/XXXVIII 6 Juli 2009