Tuesday, August 30, 2022

Doa Orang Terzalimi dalam Kasus KM 50


Nabi SAW bersabda "ittaqi da'watal mazluumi, fainnahu laisa bainahaa wa bainallahi hijaabun" (Berhati-hatilah terhadap doa orang yang terzalimi, sesungguhnya antara ia yang teraniaya dan Allah tidak ada penghalang -- HR Bukhari-Muslim)

Marak berita atau tulisan yang mengaitkan peristiwa terbunuhnya Brigadir Joshua di Duren Tiga dengan doa Habib Rizieq Shihab (HRS) saat diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau mubahalah keluarga 6 anggota Laskar FPI di Dewan Dakwah Indonesia (DDI). Seperti diketahui bahwa Kadiv Propam atau Kasatgasus bersama anggota tim ternyata terlibat dalam penanganan Kasus Km 50.


Adapun doa HRS yang dibacakan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah permohonan kepada Allah agar pelaku, perekayasa, serta semua yang terlibat dalam pembunuhan keji atas enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta - Cikampek Km 50 itu dihukum dan dihancurkan dengan sehancur-hancurnya oleh Allah SWT.

Demikian juga mubahalah keluarga keenam syuhada yang meyakini bahwa putera mereka telah dianiaya dan dibunuh oleh aparat dengan keji. Mereka memohon kepada Allah bagi yang berdusta untuk mendapat balasan laknat dan adzab dari Allah SWT. Karena keluarga itu merasa terzalimi akibat cerita sandiwara pihak Kepolisian.


Doa dan permohonan kepada Allah SWT baik yang dilakukan HRS maupun oleh keluarga keenam anggota FPI nampaknya mulai menunjukkan bukti-bukti. Hebatnya bukti-bukti itu timbul dari peristiwa unik di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Bahkan ada persamaan modus yang kemudian terbongkar jalan ceritanya.

Persamaan itu soal tembak-menembak, aparat yang dikorbankan, rusak dan hilangnya CCTV, rekayasa alat bukti, penganiayaan, pembunuhan berencana, hingga Komnas HAM yang ditengarai ikut dalam permainan. Semoga kasus Duren Tiga dapat membuka tabir kejahatan dalam kasus Km 50. Karena ternyata Divisi Propam ikut menangani kasus pembunuhan 6 laskar FPI. Ada indikasi kuat keterlibatan Irjen Ferdy Sambo entah sebagai Kadiv Propam atau Kasatgassus dalam peristiwa terbunuhnya 6 laskar FPI.


Doa adalah senjata orang beriman, penegak agama, cahaya langit dan bumi (HR Abu Ya'la). Doa juga alat mengubah kemungkaran walau dikategorikan sebagai selemah-leman iman, karena ada cara mengubah selain dengan kekuatan tangan dan perkataan. Ketika mukmin merasa dirinya tidak berdaya maka do'a adalah enerji pamungkas.

Doa orang-orang yang terzalimi dalam kasus Km 50 akan didengar Allah SWT. Sehingga, pada saatnya kelak, peristiwa ini akan terkuak dengan sebenarnya termasuk para pelaku dan perencananya. Penjahat itu dapat bersembunyi beberapa saat tetapi tidak untuk selama-lamanya. Kini ada kunci pembuka yang Allah berikan dan kunci itu menempel di pintu rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.


Kasus Km 50 adalah hutang Polri dan hutang pemerintahan Jokowi yang harus segera dibayar. Kesadaran untuk membuka skenario jahat dalam kasus Km 50 akan lebih baik daripada menunggu penagihan paksa oleh Allah Yang Maha Kuasa. Doa HRS dan mubahalah dari keluarga enam anggota Laskar FPI serta sakit hati jutaan kaum muslimin yang peduli pada peristiwa itu akan menggetarkan dan menggoyahkan sendi-sendi kekuasaan para pelaku kezaliman.

Kesombongan dan kebohongan itu berbatas ruang dan waktu. Tak akan abadi selamanya.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
FNN, Bandung, 13 Agustus 2022

No comments: