Showing posts with label Andi Mallarangeng. Show all posts
Showing posts with label Andi Mallarangeng. Show all posts

Tuesday, June 17, 2014

Nota Keberatan (Eksepsi) Anas Urbaningrum (3)


Tentang Kongres Parta Demokrat
Perlu kiranya disampaikan gambaran singkat tentang Kongres Partai Demokrat, tahun 2010, di Bandung, agar sidang bisa menempatkan Kongres pada posisi yang benar dan proporsional.

Kongres II Partai Demokrat di Bandung adalah peristiwa kompetisi politik internal dan sekaligus konsolidasi partai. Karena itu, Kongres adalah forum untuk memilih Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, Formateur, serta untuk menetapkan AD-ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan Program Kerja Partai untuk 5 tahun berikutnya.

Berdasarkan AD dan ART hasil Kongres II Partai Demokrat di Bandung, kekuasaan dan kewenangan utama Partai Demokrat berada di tangan Ketua Dewan Pembina yang secara otomatis merangkap sebagai Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Kehormatan. Ketua Umum adalah menjalankan fungsi eksekutif partai dan otomatis merangkap sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi dan Wakil Ketua Dewan Kehormatan.

Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina, merangkap Ketua Majelis Tinggi dan Ketua Dewan Kehormatan.

Dalam proses pemilihan Ketua Dewan Pembina, dilakukan secara aklamasi karena Pak SBY meminta dipilih secara bulat alias aklamasi. Tidak mau ada calon lain yang berkompetisi sebagai Calon Ketua Dewan Pembina. Karena itulah, seluruh peserta Kongres diminta untuk mendukung, termasuk Tim Relawan beserta DPC-DPC yang mendukung saya. Kepada saya, Pak SBY secara khusus juga menyampaikan permintaan untuk didukung dan dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pembina, dan itulah yang kemudian dilakukan oleh DPC-DPC yang mendukung saya.

Dalam proses pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat, baik pada tahap persiapan maupun pelaksanaan, saya tidak pernah menerima sejumlah dana sebagaimana disebutkan di dalam Surat Dakwaan. Bahkan saya tidak pernah tahu dan tidak terlibat di dalam urusan-urusan teknis. Yang saya tahu dan sejak awal menjadi komitmen Tim Relawan adalah iuran dan bergotong-royong dalam urusan pembiayaan.

Sebagai Calon Ketua Umum, saya menegaskan prinsip-prinsip di dalam proses kompetisi, terutama adalah agar tidak menyerang kandidat yang lain, tidak membeli suara, mendukung Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina dan iuran untuk biaya operasional yang berasal dari sumber-sumber yang baik dan halal.

Pak SBY dan Anas Urbaningrum.

Prinsip-prinsip itulah yang sejak awal saya tegaskan dan sering saya tekankan kembali pada saat pertemuan-pertemuan, baik dengan Tim Relawan maupun dengan DPC-DPC peserta Kongres.

Karena itu, adalah hal yang tidak masuk akal jika disebutkan bahwa saya memerintahkan untuk memberikan sejumlah uang kepada para peserta Kongres dengan tujuan agar memilih saya. Apalagi data-data tentang jumlah DPC yang bertemu dengan saya, baik di Jakarta maupun ketika silaturrahim ke daerah-daerah, termasuk pemberian sejumlah uang saku kepada DPC dan Tim Relawan adalah data fiktif yang tidak jelas dan berubah-ubah.

Demikian juga dengan data-data jumlah DPC dan pemberian sejumlah uang pada saat pelaksanaan Kongres, juga tidak terkonfirmasi dengan data yang benar. Kalau data-data DPC yang disebutkan jumlahnya tersebut benar, maka tidak perlu ada kompetisi di Kongres, apalagi hingga terjadi Kongres 2 putaran, karena seluruh DPC sudah mendukung saya. Faktanya adalah bahwa Kongres berlangsung 2 putaran.

Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, dan Andi Alfian Mallarangeng.

Ada 3 kandidat, saya sebagai terdakwa hari ini, saudara Andi Alfian Mallarangeng dan saudara Marzuki Alie. Saya baru berhasil menang pada putaran kedua, dengan perolehan suara 280 suara. Pada putaran pertama 236 suara. Kalau yang saya urus lebih dari 1.000 DPC maka tidak perlu ada kompetisi di dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Perlu juga disampaikan bahwa jabatan Ketua Umum bukanlah posisi yang bersifat pribadi. Bukan pula mengandung makna sebagai kepentingan pribadi. Ketua Umum adalah posisi, tugas dan wewenang yang terkait dengan kepentingan partai yang sejak awal ditandai dengan proses penyusunan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres sebagai cermin kepentingan kolektif. Bersama-sama dengan Ketua Dewan Pembina dan Tim Formateur yang dipilih oleh Kongres, saya menyusun kepengurusan DPP Partai Demokrat, periode 2010 - 2015.

Semuanya adalah hasil Kongres II Partai Demokrat di Bandung yang didukung oleh para peserta Kongres yang mendukung dan memilih saya. Adalah sebuah kesalahpahaman yang serius jika melihat Ketua Umum Partai Demokrat sebagai posisi dan kekuasaan pribadi serta kepentingan pribadi.

(Bersambung)

Sumber:
Nota Keberatan (Eksepsi) Anas Urbaningrum,
Disampaikan di Pengadilan Tipikor,

Jakarta, 6 Juni 2014

Wednesday, April 25, 2012

KPK “Melempem”


Sebagian besar orang Indonesia pasti sudah tahu apa arti kata ”melempem”. Ya, macam kerupuk keanginan: kalau digigit tidak lagi berbunyi “kriyuk-kriyuk”, tetapi seperti kita menggigit tempe yang tidak berbunyi apa-apa. Akan tetapi, kita hendaknya jangan menyamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tempe. Itu suatu penghinaan!

Bung Karno dulu selalu mengatakan, “Bangsa kita bukan bangsa tempe.” Tempe dalam konteks kata-kata Bung Karno berarti makanan yang inferior sehingga dipakai untuk menggambarkan sesuatu yang murahan. Kalau kita katakan KPK “melempem” bolehlah karena nyatanya memang seakan-akan KPK ”keanginan”. Macam kerupuk tadi, angin yang tidak kelihatan, tetapi baunya menyengat sehingga rakyat merasa mual: mau muntah.


Betapa tidak! Tempo hari KPK berjanji mau memeriksa seorang tokoh penting. Mana buktinya? Sampai sekarang tidak nyata. Yang ada malah isu tentang perpecahan unsur pimpinan KPK. Ini pun kemudian dibantah sendiri. Katanya bukan perpecahan, melainkan perbedaan pendapat.

Fokus perhatian kita pun berubah arah: bukan pada pemeriksaan tokoh penting itu, melainkan pada perbedaan pendapat.

Sebelumnya ada salah seorang pimpinan KPK yang mengatakan bahwa dua orang yang bersaksi di sidang pengadilan di bawah sumpah belum cukup dijadikan alat bukti untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka. Kata sang anggota pimpinan KPK tersebut, menurut KUHAP masih harus ada alat bukti lain.

Waduh! Dua saksi, apalagi keterangan itu diberikan di bawah sumpah di depan sidang pengadilan, bukankah sudah lebih dari cukup untuk dijadikan sebagai alat bukti permulaan?

5 Pendekar KPK

Krisis Kepercayaan?
Saya sebenarnya sudah mengenal Anas Urbaningrum dan Andi A Mallarangeng sewaktu keduanya menjadi anggota Tim 11 di bawah pimpinan (almarhum) Nurcholish Madjid dan Adnan Buyung Nasution yang bertugas menyeleksi partai politik yang akan mengikuti Pemilu 1999. Waktu itu mereka merupakan dua tokoh muda yang penuh semangat, berdedikasi tinggi, dan jauh dari terpaan isu korupsi. Menurut pendapat saya, mereka sebaiknya kini diperiksa oleh KPK supaya mereka tidak terombang-ambing oleh isu dan rakyat pun cepat dapat mengetahui kebenarannya.

Sekarang mengapa semua unsur pimpinan KPK menjadi kuthuk-kuthuk alias diam, tidak bersuara galak seperti ketika baru dilantik dulu?

Belum lagi ditambah kenyataan bahwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari telah dinyatakan sebagai terdakwa oleh Kejaksaan Agung atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi. Apakah ini bukan menjadi porsi KPK untuk memeriksanya?


Apakah sudah ada kesepakatan baru yang rakyat tidak tahu ataukah ini sekadar menandakan adanya krisis kepercayaan kepada KPK?

Saya termasuk orang yang tak setuju apabila KPK dibubarkan. KPK sebagai lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi harus tetap dipertahankan keberadaannya sampai korupsi benar-benar hilang dari bumi Indonesia. Akan tetapi, tentu dengan catatan, KPK yang benar-benar bisa diandalkan; tidak melempem seperti sekarang, yang mudah masuk angin.

Perbedaan pendapat di antara pimpinan yang bersifat kolektif boleh-boleh saja dan hal itu pasti tidak bisa dihindari. Akan tetapi, yang penting di antara pimpinan itu harus to make the best of it sehingga selalu bisa dicapai keputusan yang kompak tanpa ada saling menjegal di dalam.

Adi Andojo Soetjipto, Mantan Hakim Agung
KOMPAS, 24 April 2012

Saturday, July 25, 2009

SBY Ditampar, Bomnya Bukan dari Peserta Pilpres


Pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Nanan Sukarna yang menjelaskan bahwa ada kemiripan bom yang meledak di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Jumat (17/7) lalu dengan bom yang ditemukan di Bali 2005 dan Cilacap, adalah tamparan hebat untuk Presdien SBY. Pasalnya, orang nomor wahid di negara ini sudah lebih dulu menyimpulkan bahwa peledakan ada kaitannya dengan pilpres salah satu kandidat.

Selain itu, pernyataan juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng juga dinilai bertabrakan dengan pernyataan Presiden.

“SBY mendapat tamparan yang hebat dari pernyataan yang mengatakan bahwa bom yang meledak ada kemiripan dengan bom Bali dan Cilacap. Pernyataan SBY itu juga bertabrakan dengan pernyataan juru bicaranya, Andi Mallarangeng,” ujar pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Tjipta Lesmana kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL).

Dia juga menambahkan tudingan SBY kepada salah satu pasangan peserta pilpres terkait bom ini terlalu dini dan tak mendasar.

“Prabowo tak segila itu. Mereka semua (peserta pilpres) adalah orang-orang hebat. Termasuk Prabowo, tutup dia.

Laporan wartawan Rakyat Merdeka Online (RMOL), Zul Sikumbang, 21 Juli 2009