Menurut Laporan Wartawan KOMPAS
Komjen Susno Duadji "ditodong" anggota Komisi III DPR RI untuk menjelaskan asal muasal cerita "cicak dan buaya" sehingga istilah tersebut seolah-olah menjadi ikon konflik antara Komisi dan Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri yang kini terasa memanas. Dengan suasana serius tapi santai, Susno pun menjelaskan bagaimana muncul istilah tersebut.
Di awal ceritanya, Susno sempat-sempatnya mengeluarkan joke segar. Katanya, kalau sekarang mencela cicak dan buaya, mungkin lima tahun lagi ini jadi perkara perdata rebutan hak ciptanya siapa. Kontan hal tersebut pun mengundang tawa ringan sejumlah anggota Komisi III dan pejabat Polri yang hadir.
Ia mengatakan, istilah tersebut berawal dari perbincangannya dengan seorang wartawan yang menanyakan jenis alat sadap Polri. "Waktu wartawan datang ke kantor saya, dia tanya, kok bisa tahu teleponnya disadap dari siapa," kata Susno memulai cerita. Susno pun menjawab, bisa dong dari alat yang dimiliki polisi.
Susno melanjutkan, lalu wartawan tersebut bertanya lagi apakah alat tersebut juga bisa menyadap. Ia pun menjawab ya. Selain itu, Susno mengaku juga sempat berujar kalau alat punya KPK mungkin nggak bisa seperti alat yang dimiliki polisi.
"Ditanya lagi kira-kira membandingkan. Kan saya bukan orang teknologi, kira-kira perbandingannya begini. Kebetulan di akuarium ada cicak. Kalau arwana lawannya apa? Kalo satunya cicak, satunya apa? Serse saya bilang buaya," jelas Susno.
Tapi, lanjut Susno, cerita tersebut masih ada sambungannya. "Sambil ngobrol-ngobrol, saya bilang... dari segi alam dan dari segi kekuasaan terbalik. Kami cicak situ buaya. Kalau situ nangkap tidak perlu izin-izinan," jelas Susno.
Jadi, ia tak menyangka kalau obrolan segar waktu itu ternyata menjadi hal yang serius kemudian hari. Jadi, apakah "cicak dan buaya" akan dipatenkan Pak?
Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
KOMPAS.com, 6 November 2009
No comments:
Post a Comment