Wednesday, September 6, 2017

Bunuh Diri Massal Perguruan Tinggi, Menuju Pendidikan Asembling


Akhir-akhir ini di media sosial sedang hangat didiskusikan dan diperdebatkan perihal universities disruption yang dipicu artikel Jim Clifton, “Universities: Disruption is Coming”. Isinya secara garis besar mempertanyakan dan mengkhawatirkan peran masa depan pendidikan tinggi dalam menyuplai tenaga kerja industri di dunia.

Pemicu ditulisnya artikel tersebut adalah iklan Google dan Ernst & Young yang akan menggaji siapa pun yang bisa bekerja dengannya tanpa harus memiliki ijazah apa pun, termasuk ijazah dari perguruan tinggi (PT).

Iklan dari Google dan Ernst & Young tersebut seperti halilintar di siang bolong.

Ia mengejutkan dan menyambar kemapanan yang telah dinikmati oleh PT di seluruh dunia dalam perannya sebagai penyuplai tenaga ahli, hasil riset, dan pemikiran-pemikiran yang dibutuhkan dunia industri.

Namun, peran penting PT saat ini seakan telah dinihilkan oleh Google dan Ernst & Young, yang sebentar lagi barangkali diikuti oleh perusahaan-perusahaan raksasa dunia yang lain. Lonceng kematian PT seakan telah didentangkan oleh kedua perusahaan raksasa tersebut, menyusul artikel yang ditulis oleh Terry Eagleton, berjudul “The Slow Death of the University” (2015).


Artikel Eagleton memberikan gambaran bahwa PT sedang melakukan bunuh diri massal melalui pengabaian pada tugas utamanya, yakni “pendidikan”, karena telah bergeser lebih mengutamakan “riset dan publikasi”. Lebih menyedihkan lagi, tradisi hubungan dosen dan mahasiswa yang seharusnya berbasis “guru dan siswa” telah bergeser menjadi “manager dan pelanggan”.

Khusus di Indonesia, fenomena bunuh diri massal ini ditambahkan oleh keluhan bahwa para dosen saat ini lebih mementingkan meng-update LKD (laporan kinerja dosen) karena berkaitan dengan tunjangan kinerja dosen daripada meng-update materi kuliah yang diampunya.

Pertanyaan menarik untuk diajukan adalah apakah eksistensi pendidikan tinggi akan segera berakhir ataukah tetap akan ada tetapi arahnya akan berbelok tajam tidak mengikuti garis linier lagi?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kiranya perlu:
(1) melihat lagi ke belakang sejarah kaitan antara pengetahuan, sains, dan teknologi;
(2) tahap-tahap perkembangannya;
(3) esensi dan sifat dasar kaitan ketiganya dalam perspektif kekinian; dan
(4) pengaruhnya pada arah pendidikan tinggi kita di masa depan.


Sejak kelahirannya pada abad ke-17, sains modern telah melahirkan tradisi berpikir yang mengikuti garis linier hubungan antara pengetahuan, sains, dan teknologi. Pengetahuan adalah basis dibangunnya premis-premis atau dalil-dalil umum sains, yang untuk selanjutnya sains akan berperan sebagai ibu kandung dari kelahiran teknologi.

Pengetahuan tentang benda-benda di langit yang didasarkan pada pengamatan yang berulang, pada akhirnya telah melahirkan prinsip-prinsip serta dalil-dalil di bidang sains. Kemudian disusul oleh terciptanya peralatan-peralatan yang mampu digunakan untuk membuktikan dengan akurat hipotesis yang dibangun oleh abstraksi sains.

Pendek kata, keberadaan dan perilaku-perilaku alam merupakan sumber berpikir atau guru bagi terbangunnya pengetahuan manusia. Kelak di kemudian hari, pengetahuan tersebut dapat digeneralisasi dalam formula-formula yang dapat menuntun manusia untuk menciptakan alat-alat bantu yang dapat memudahkannya melakukan kegiatan-kegiatan yang sulit dan rumit.

Puncak dari tradisi berpikir yang mengikuti garis linier ini adalah masa yang disebut dalam sejarah sebagai revolusi industri, yang usianya sampai saat ini baru sekitar 200 tahun, tetapi pengaruhnya pada perubahan alam dan perubahan perilaku manusia sungguh sangat luar biasa.


Perkembangan selanjutnya
Revolusi industri ternyata bukan saja hasil puncak dari perkembangan sains modern, melainkan juga awal terciptanya alam (buatan) baru. Tradisi cara berpikir manusia kemudian berubah dari linier jadi siklikal karena produk-produk teknologi yang dihasilkan manusia tidak saja hanya dilihat sebagai “hilir” dari pengetahuan dan sains, tetapi juga sebagai “hulu” pengetahuan untuk melahirkan sains dan produk-produk teknologi baru.

Pergeseran cara berpikir ini dapat kita kenali dari berubahnya cara berpikir yang semula disebut sebagai discovery menjadi innovation.

Cara berpikir “inovasi” telah meremas pengetahuan, sains, dan teknologi ke dalam satu genggaman tangan untuk kemudian dibentuk jadi bentukan-bentukan baru yang lebih mudah dipahami, lebih canggih, serta lebih memudahkan hidup manusia, dan tentu saja lebih mempesona.


Namun, yang sangat mengejutkan, ternyata dalam waktu hanya sekitar 15 tahun terakhir ini cara berpikir manusia modern sudah bergeser dari “inovasi” menjadi “hiper-inovasi” atau tepatnya “hiper-siklikal”. Artinya, inovasi tidak lagi sekadar dijalankan di atas “produk tunggal” untuk menambah nilai kebaruan dari produk tersebut, tetapi inovasi dilakukan di atas “banyak produk” (multiproduk) untuk dilipat jadi satu produk. Alhasil, ia bukan saja melahirkan nilai kebaruan atas produk lama, melainkan sekaligus melahirkan produk-produk baru atau benda-benda baru yang sebelumnya belum pernah ada.

Cara berpikir seperti ini kemudian melahirkan panggung-panggung perlagaan di dunia industri untuk berkompetisi saling bunuh dan saling mengalahkan.

Akhirnya, kita banyak menyaksikan perusahaan-perusahaan raksasa dunia terjungkal tanpa membuat kesalahan manajemen maupun produksi namun “hanya” karena munculnya benda-benda industri baru yang mengambil teritori pasarnya lantaran para pelanggannya dengan sukarela meninggalkan produk-produknya karena dianggap kuno alias tidak gaul lagi. Dalam payung berpikir seperti itu (hiper-inovatif), baik produsen maupun konsumen hidup dalam perlagaan-perlagaan yang sangat ketat, sibuk, dan cepat karena “kegaulan” (maksudnya kebaruan yang diterima pasar) produk-produk teknologi saat ini jadi berusia amat pendek.


Cara berpikir asembling
Untuk melahirkan benda-benda baru serta jasa-jasa baru tersebut di atas dalam payung berpikir “hiper-inovasi”, sesungguhnya kita telah mereduksi cara berpikir kita dari discovery ke innovation lalu ke asembling. Cara berpikir yang terakhir ini adalah cara berpikir yang menggunakan ilmu gathuk (Jawa). Meng-gathuk-kan orang yang punya sepeda motor atau mobil dengan orang yang memerlukan jasa transportasi melalui IT. Meng-gathuk-kan orang yang perutnya lapar dengan pemilik produk makanan dengan pemilik sepeda motor yang mau disuruh dengan upah melalui IT.

Dengan “ilmu gathuk”, saat ini banyak orang bisa mendapatkan rezeki tanpa harus bekerja di kantor atau di pasar, dan juga banyak orang malas tetapi punya duit yang dimudahkan.

Saat ini, cara-cara berpikir dengan “ilmu gathuk” telah tumbuh dengan pesat dan subur serta telah melahirkan karya-karya jasa ataupun produk benda-benda yang sangat nyata dan dibutuhkan oleh masyarakat. Ilmu semacam ini dapat dilakukan oleh siapa saja, tanpa harus memiliki ijazah apa pun, termasuk ijazah dari PT.

Cara berpikir seperti inilah barangkali salah satu yang dibaca dan ditangkap Google dan Ernst & Young untuk berani merekrut siapa pun tanpa ijazah apa pun untuk bekerja dengannya.


Sistem pendidikan asembling
Atas dasar kondisi seperti itulah barangkali Jim Clifton merasa gelisah dan khawatir akan masa depan eksistensi PT dalam perannya sebagai penyedia tenaga kerja industri. Keahlian ilmu gathuk seperti itu ternyata “tak pernah” dan “tak perlu” diajarkan PT. Ilmu seperti itu dapat dipelajari siapa pun, di mana pun, dan kapan pun.

Kekhawatiran Jim Clifton barangkali “sangat berguna” untuk mendefinisikan ulang peran pendidikan tinggi dalam perubahan-perubahan alam dan kehidupan manusia di masa depan. Paling tidak, ada dua arus utama pendidikan tinggi yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

Pertama, pendidikan tinggi yang diselenggarakan atas dasar semangat discovery. Artinya, pendidikan tinggi semacam ini mengorientasikan kegiatannya untuk dapat meraih “penemuan-penemuan” besar yang berguna bagi perubahan-perubahan kehidupan manusia di masa depan. Riset-risetnya dilakukan atas dasar “kerja kolektif” untuk diarahkan pada “penyelesaian masalah-masalah besar” dan “penemuan-penemuan besar”. Sehingga PT semacam ini jumlahnya memang harus dibatasi, termasuk jumlah mahasiswanya juga dibatasi pada mereka yang memang memiliki kemampuan dasar luar biasa (melalui seleksi yang ketat).

Untuk perguruan tinggi semacam ini, idealnya diselenggarakan atas basis subsidi, dalam arti mahasiswa tidak dipungut biaya alias gratis karena mereka kelak akan jadi pemandu perubahan kehidupan manusia. Setelah lulus mereka tidak dibiarkan mencari pekerjaannya sendiri, tetapi sudah dikaitkan dengan tugas-tugas besar yang harus dilakukan (semacam ikatan dinas).


Kedua, pendidikan tinggi yang diselenggarakan atas semangat berpikir asembling, atau pendidikan yang diselenggarakan untuk melembagakan cara berpikir “perakit”, sehingga tugas utamanya melahirkan sebanyak-banyaknya tenaga ahli perakit yang sangat dibutuhkan oleh industri (dunia kerja).

Pendidikan seperti ini mungkin mirip pendidikan vokasi, tetapi bedanya terletak pada “cara berpikir” yang luas, lintas disiplin, dan kompetensi yang dihasilkannya mampu melahirkan produk-produk baru, baik berupa barang maupun jasa. Mungkin pendidikan semacam ini tepat disebut “pendidikan vokasi plus”.

Taiwan, Korea, dan China tampaknya telah memberi perhatian besar terhadap pengembangan pendidikan asembling semacam ini.

Dengan menyelenggarakan dua arus utama pendidikan tinggi semacam itu (discovery dan asembling), kekhawatiran atas kemungkinan bangkrutnya pendidikan tinggi tidak beralasan lagi. Selain eksistensi pendidikan tinggi tetap dapat dipertahankan, maka pendidikan tinggi dikembalikan lagi perannya sebagai pemandu atau penuntun peradaban manusia, bukannya sebagai pembebek (pengekor) apa saja yang telah dilakukan oleh dunia industri.

Sudaryono,
Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada
KOMPAS, 29 Agustus 2017

Sunday, August 13, 2017

Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa


Jauh sebelum Indonesia merdeka hampir 72 tahun yang lalu, para pendiri bangsa sudah berbicara tentang dua kekuatan nasional kembar yang tidak bisa dipisahkan: nasionalisme politik dan nasionalisme ekonomi. Nasionalisme politik bertujuan untuk mengubah status bangsa terjajah menjadi bangsa merdeka, dan cita-cita mulia itu telah tercapai dengan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Tonggak 17 Agustus adalah deklarasi lahirnya sebuah negara baru di gugusan kepulauan Nusantara: negara Indonesia merdeka yang berdaulat penuh.

Sekalipun harus bertempur selama empat tahun antara 1945-1949 dalam kancah revolusi nasional, karena penjajah Belanda masih tidak mau hengkang dari negeri ini, akhirnya dengan korban yang tidak sedikit, kita menang. Baru pada Desember 1949, Belanda bersedia mengakui Indonesia sebagai negara baru, karena memang tidak punya pilihan lain lagi. Konstelasi politik global telah berubah secara drastis, sistem penjajahan harus diakhiri. Atau dalam ungkapan Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”


Dengan kemerdekaan bangsa ini, nasionalisme politik tidak berarti telah rampung dengan tugasnya. Sama sekali belum, karena untuk mengisi kemerdekaan bangsa nasionalisme politik harus bergandengan tangan dengan saudara kembarnya berupa nasionalisme ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 (sebelum amendemen) dengan tepat memberi dasar konstitusional untuk nasionalisme ekonomi ini. Di bawah Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 33 itu memerintahkan: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ironisnya, sila kelima Pancasila berupa: “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang antara lain dijabarkan dengan rinci dalam Pasal 33 itu tidak berjalan mulus setelah batang usia republik ini hampir mendekati 72 tahun. Ini sebuah kelalaian konstitusional yang harus dikoreksi secara berani dan tegas, jika kita memang ingin melihat bangsa ini benar-benar merdeka 100%, sebuah ungkapan yang selalu diteriakkan Tan Malaka di masa revolusi kemerdekaan.

Nasionalisme ekonomi telah lama dibungkam oleh perusahaan-perusahaan asing dengan modal hampir tanpa batas atas penguasaan mereka di ranah perbankan, pertambangan, telekomunikasi, perkebunan, dan jangan lupa di industri asuransi jiwa terutama.


Kita tengok selintas perusahaan asuransi. Tulisan Wan Ulfa Nur Zuhra dalam medsos di bawah judul “Asing Mencengkeram Industri Asuransi Jiwa” (26 Juli 2016) membeberkan betapa dahsyatnya gurita asuransi asing itu menguasai industri perasuransian Indonesia. Dikatakan bahwa dari total aset asuransi jiwa senilai Rp. 368,5 triliun, sebesar 74,37% adalah milik asing, seperti PT Prudential Life Assurance (barasal dari Inggris), PT AIA Financial (Hong Kong), PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Kanada), PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Jerman), dan berapa lagi milik bangsa-bangsa Timur Jauh lainnya seperti PT Great Eastern Life Indonesia, PT Hanwha Life Insurance Indonesia, dan PT Tokio Marine Life Insurance.

Di sisi lain, ada dua perusahaan asuransi milik orang Indonesia: PT Asuransi Jiwa Bumiasih dan PT Asuransi Jiwa Nusantara telah dinyatakan pailit oleh pengadilan atas permintaan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Akibatnya, yang menjadi korban adalah para pemegang polis yang telah membayarkan premi sebelumnya, sehingga menjadi hangus begitu saja. Kasus ini telah semakin memperburuk citra perusahaan asuransi lokal, padahal beberapa asuransi milik nasional masih ada yang bagus, seperti PT Asuransi Wahana Tata dengan 70 kantor dan 1.200 karyawannya di seluruh Indonesia. PT Asuransi Jiwasraya, PT Jasa Raharja, dll.

Akan tetapi PT Asuransi Bumi Putera 1912, industri asuransi tertua di Indonesia, kini nafasnya sedang Senin-Kamis. Semoga pembenahan total yang sedang berjalan sekarang terhadap asuransi ini akan bisa menyelamatkan perusahaan ini yang dulu pernah menjadi ikon di dunia asuransi nasional.


Tidak berbeda dengan nasib asuransi nasional, dunia perbankan, perkebunan, pertambangan, telekomunikasi, dan lain-lain juga telah “tergadai” kepada pihak asing. Data dalam medsos dari tulisan Suardi dengan judul “Aset Ekonomi Indonesia Dikuasai Asing” (15 Feb. 2016) memberikan angka-angka di bawah ini sebagai bukti telanjang betapa imperialisme ekonomi itu telah mencekik leher bangsa ini. Penguasaan asing atas industri perbankan sudah berada pada angka 70%, pertambangan 85%, otomotif 99%, perkebunan 60%, telekomunikasi 70%, jasa 70%, tanah 93% (konglomerat Indonesia plus asing), minyak dan gas 88%.

Angka penguasaan tanah 93% itu adalah sebuah lampu merah tanda bahaya yang serius. Dari 93% itu dibagi antara konglomerat Indonesia dan asing berbanding menjadi 80% : 13%. Lalu yang tersisa untuk rakyat Indonesia lain yang jumlahnya lebih dari 250 juta hanya tinggal 7%. Saya tidak tahu persis apakah angka-angka ini cukup valid, tetapi andaikan berbeda, selisihnya saya kira tidak akan terlalu banyak.

Jika demikian realitas getirnya yang diawali sejak Orde Baru (1966-1998) dan berlanjut hingga sekarang, maka pertanyaan panasnya adalah: di mana Pancasila, di mana Pasal 33 UUD? Pertanyaan ini harus dijawab segera oleh pemerintahan Jokowi-Kalla dan elite Indonesia secara keseluruhan. Atau kita harus siap-siap untuk menjadi bangsa kuli yang hina-dina di muka bumi, tetapi sering dihibur dengan demo itu?

Ahmad Syafii Maarif,
Penulis Kolom RESONANSI Republika
REPUBLIKA, 20 Juni 2017

Sunday, July 9, 2017

Dunia Digital vs Dunia Nyata


Dalam banyak kesempatan, saya mendengar kuatnya anggapan bahwa dunia maya (digital) berbeda dengan dunia nyata. Dunia digital dianggap sebagai “alam halus”, yang belum (atau bahkan sulit) disentuh. Kalaupun dipakai, hanya sebatas sebagai alat pendukung. Sedangkan dunia nyata adalah dunia kita sehari-hari.

Bahkan, ada yang beranggapan bahwa itu adalah dunia para milenial, anak-anak mereka. Juga tak dapat dihindari yang berpikir, bisnisnya (core-nya) sama sekali tak perlu bersentuhan dengan dunia digital.

Misalnya saja, ada yang mengatakan, “Kami ini bisnisnya semen, bukan ritel.” Dan kalau diteruskan lagi “kami”-nya bisa panjang: kami jual mobil, bukan hiburan; kami pupuk, bukan hotel; kami tekstil, bukan oleh-oleh; dan seterusnya. Seakan-akan dunia maya itu hanya berlaku bagi ritel, hiburan, dan sejenisnya.

Mungkin anggapan semacam itu menguat lantaran sering melihat anak-anak bermain game. Jadi, dunia digital hanya ada dalam game, bukan kehidupan nyata.


Anggapan seperti itu, kalau dibiarkan, tentu bakal menyesatkan dan menyulitkan banyak perusahaan yang sudah bagus. Itu akan membuat kita “gagal paham”. Ya, gagal memahami perubahan-perubahan besar yang tengah bergulir di sekitar kita.

Kini, sejak manusia melewati tahapan connectivity melalui internet, digital dan dunia nyata menyatu dalam kehidupan kita sehari-hari. Ini buktinya.

Masih ingat dengan seorang perwira TNI yang memecahkan kaca bus di jalan tol Cikunir Mei 2017 lalu? Kasus yang ada di dunia nyata itu mungkin tak akan terungkap kalau tidak ada sebuah akun Facebook yang meng-upload kejadian tersebut.

Menurut akun itu, sang perwira tadi mengendarai mobil di ruas jalan tol yang macet. Mungkin jengkel dengan kemacetan, juga merasa jalannya terhalang bus, perwira tersebut dengan tongkatnya memukul pecah kaca samping bus.


Semula perwira itu berdalih mobilnya diserempet bus. Namun, tak ada bukti soal serempetan tersebut. Akun itu menulis, “Ngaku spionnya kesenggol sampai lecet, tetapi di rekaman tidak ada lecet sama sekali. Diminta pertanggungjawaban malah kabur.” Unggahan tersebut kemudian ramai dibicarakan netizen.

Puspen TNI merespons terlebih dahulu. Melalui akun Instagram, Puspen TNI meminta maaf kepada PO bus tersebut. Lalu, menyusul sang perwira juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dia siap bertanggung jawab untuk mengganti kerugian bus.

Itu bukti betapa dunia digital kita sudah menyatu dengan dunia nyata.

Mau bukti lainnya?

Beberapa contoh kasus yang viral di medsos (media sosial).

Masih ingat kasus seorang pegawai perempuan yang bekerja di Mahkamah Agung (MA) yang marah-marah dan mencakar Aiptu Sutisna saat petugas kepolisian itu hendak menilangnya? Sutisna tidak melawan. Dia hanya menghindar. Itu peristiwa yang terjadi di dunia nyata.

Adegan amukan pegawai MA tersebut kemudian muncul di dunia maya. Seorang netizen merekamnya dan meng-upload videonya ke akun Facebook. Kejadian itu pun menjadi viral.

Berkat sikapnya yang tidak melawan, Aiptu Sutisna mendapatkan apresiasi. Bukan hanya dari masyarakat, tapi juga Kepolisian Negara RI (Polri). Sebaliknya, si pegawai MA tadi dimutasi dari jabatannya di eselon IV menjadi staf di PTUN Pekanbaru.


Pengalaman Sandvik
Saya tadi menyinggung soal betapa repotnya kalau gagal paham menyatunya dunia maya dengan dunia nyata sampai berlarut-larut. Sebab, di belahan dunia sana, masyarakatnya –terutama kalangan korporasi– sudah menikmati hasil dari penyatuan dua dunia tersebut.

Salah satu contohnya Sandvik Coromant (SC), perusahaan asal Swedia yang menjadi produsen utama cemented carbide dunia. Cemented carbide adalah material yang biasa dipakai pada mesin pemotong material logam nonbaja dan banyak dipakai industri manufaktur. Bisnis SC sempat terpuruk lantaran hadirnya produk Tiongkok yang lebih murah.

Lalu, apa yang dilakukan SC?

SC lalu melengkapi mesin pemotongnya dengan sensor. Sensor tersebut berfungsi memantau kinerja cemented carbide. Kapan alat itu terlalu stres, sudah aus, dan tiba waktunya untuk diganti. Data dari sensor tersebut kemudian dikirim ke server dan oleh server didistribusikan ke pihak-pihak yang mesti tahu soal itu. Di antaranya general manager, manajer, atau supervisor di pabrik.


Bagi banyak pabrik, informasi semacam itu sangat penting. Jangan sampai pabrik berhenti beroperasi gara-gara mesin pemotong logamnya rusak. Biaya untuk shutdown dan menghidupkan kembali pabrik, bisa sangat mahal.

Informasi semacam itulah yang kemudian menjadi nilai lebih bagi SC ketimbang produk sejenis dari Tiongkok. Pelanggan pun beralih dari produk buatan Tiongkok ke buatan SC.

Itu contoh kasus di dunia korporasi yang memakai teknologi untuk menggabungkan dunia digital (informasi dari sensor) dengan dunia nyata (pekerjaan di pabrik). Kasus lainnya masih banyak.

Misalnya, ada Rolls-Royce yang memasang sensor di mesin pesawat terbang. Ketika pesawat masih berada di udara, kondisi mesin sudah terpantau. Saat mendarat, kalau ada komponen mesin yang perlu diganti, itu bisa langsung dilakukan tanpa pesawat perlu masuk hanggar. Jadi, pesawat bisa langsung terbang lagi. Itu tentu meningkatkan kinerja operasional pesawat.


Dunia 4.0
Dalam lingkungan masyarakat, para petugas layanan publik bisa memantau sejumlah kejadian dengan adanya CCTV. Ingat dengan pembalap MotoGP Nicky Hayden yang meninggal dunia karena tertabrak mobil? Melalui CCTV, pihak kepolisian mendapati bahwa Nicky Hayden lalai.

Hayden bersepeda sambil mendengarkan musik melalui iPod. Akibatnya, dia tak mendengar suara-suara yang ada di sekitarnya, termasuk mobil-mobil yang lalu-lalang di perempatan jalan. Salah satu mobil itulah yang kemudian menabrak Hayden.

Belajar dari kejadian tersebut, kita mungkin bisa memprakarsai gerakan no gadget saat melakukan aktivitas di area-area publik. Kini kita sudah memasuki dunia versi 4.0. Dunia maya atau digital dan dunia nyata sudah menyatu. Namun, banyak musibah terjadi gara-gara masyarakat kita masih merasa seolah-olah berada di dua dunia yang berbeda.

Misalnya masih terus memakai smartphone saat menyetir mobil atau mengendarai sepeda motor –sesuatu yang banyak kita jumpai di masyarakat kita. Juga terus memakai smartphone saat tengah berjalan di trotoar atau area publik lainnya. Itu fenomena yang ada di mana-mana. Mereka berjalan seenaknya sambil matanya tak henti menatap layar smartphone dan tangannya terus menyentuh-nyentuh layar atau papan ketik.


Padahal, sudah banyak video yang menayangkan orang-orang yang tersandung atau terperosok lubang karena terlalu asyik dengan smartphone-nya. Atau menabrak orang lain yang melintas di hadapannya; menabrak tiang atau pintu; bahkan tertabrak sepeda, sepeda motor, hingga mobil lantaran menyeberang jalan secara sembarangan.

Di Jerman, seorang petugas pengatur sinyal dituding bertanggung jawab atas kecelakaan kereta yang mengakibatkan 150 orang mengalami luka-luka dan 11 orang meninggal dunia. Menurut jaksa, sesaat sebelum kecelakaan terjadi, petugas itu asyik bermain game online via ponselnya. Akibatnya, dia menekan tombol yang salah. Informasi yang salah itulah yang diterima dua masinis dari dua kereta berbeda. Dan kecelakaan pun tak terelakkan.

Di dunia 4.0, era di mana semua serba terkoneksi, kita tak mau ada masyarakat yang gagal paham bahwa dunia digital sudah menyatu dengan dunia nyata. Sebab, risikonya bisa sangat fatal.

Rhenald Kasali,
Akademisi dan Praktisi Bisnis yang juga Guru Besar bidang Ilmu Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia; Pendiri Rumah Perubahan
JAWA POS, 19 Juni 2017