Showing posts with label Komnas HAM. Show all posts
Showing posts with label Komnas HAM. Show all posts

Tuesday, May 20, 2014

Sepenggal Kisah di Bulan Mei yang Gerah (8)

Prabowo bersama kawan-kawannya para pejuang Pro-Integrasi di Timor Timur.

Reputasi Prabowo begitu rupa, sehingga setelah pemungutan suara di Timor Timur untuk kemerdekaan di bulan Agustus tahun 1999 lalu, tersebar laporan-laporan yang mengatakan bahwa ia terlibat dalam perusakan yang terjadi kemudian –setahun lebih setelah ia dipecat. Baru-baru ini sebuah surat kabar Inggris bahkan berspekulasi bahwa pasukan-pasukan penjaga perdamaian Jordania yang disebarkan di wilayah itu bisa digunakan pula oleh mantan jenderal tersebut untuk menimbulkan kerusuhan. Karena Prabowo pada tahun 2000 tinggal di Jordania dan ia adalah sahabat Raja Abdullah.

Tanggapan Prabowo terhadap tuduhan-tuduhan seperti itu: “Saya kira itu banyak yang disimpangkan.” Ia tidak membantah bahwa ia mendukung integrasi Timor Timur dengan Indonesia dan mendukung orang-orang Timor Timur yang berjuang untuk itu. “Saya kira waktu itu kita punya tujuan yang baik yang perlu didukung,” katanya. “Orang Portugis berada di sana selama 500 tahun, mereka meninggalkan kekacauan. Bagi kami, Fretilin adalah Marxist-Leninist, musuh ideologi. Kami harus membantu orang-orang Timor Timur yang pro-Indonesia karena banyak pula di antara mereka (orang-orang Timor Timur lainnya) yang menentang pro-Indonesia.” Penduduk setempat yang pro-Jakarta membantu kesatuan-kesatuan Prabowo. Katanya, mereka tidak dibayar banyak, tetapi ia melihat mereka sebagai pejuang-pejuang integrasi yang paling mengabdi (loyal). Namun orang-orang Timor Timur yang pro-kemerdekaan tentu saja melihat mereka sebaliknya.

Tetapi keyakinan Prabowo terhadap integrasi tidaklah berarti bahwa ia akan melakukan apa saja untuk mencapainya. “Saya selalu menentang penganiayaan terhadap tawanan,” katanya. “Saya selalu menentang penyiksaan. Saya punya filasafat: tentara rakyat. Kami harus menjaga supaya rakyat berada di pihak kami. Bagaimana itu bisa terwujud kalau mereka dianiaya?

Selama pergiliran dinas (tour of duty), Prabowo bertugas sebanyak 4 kali di Timor Timur.

Prabowo bertugas empat kali di Timor Timur. Ia tiba di sana untuk pergiliran dinas (tour of duty), yang pertama pada bulan Maret 1976, kira-kira tiga bulan setelah wilayah itu ditinggalkan Portugal dan kemudian diserbu Indonesia. “Kami adalah semacam satuan gempur,” katanya mengenang. “Kami keluar kota Dili selama dua-tiga minggu untuk tugas patroli jarak jauh. Pada suatu kali kami dikepung ratusan gerilya, pada waktu itu kami belum punya banyak helikopter dan cuaca tidak begitu baik. Saya ingat waktu itu saya berharap: ‘Hei, kalau saya tertembak, mudah-mudahan di pagi hari.’ Sebab kalau tertembak setelah pukul dua siang, tidak ada lagi helikopter yang bisa datang menolong.

Di tahun 1978, ia kembali ke Timor Timur sebagai komandan Kompi 112, dengan nama sandi Nanggala 28. Prestasi pentingnya adalah penembakan Presiden Fretilin, Nicolau dos Reis Lobato, karena itulah Prabowo mendapat kenaikan pangkat. Lima tahun kemudian ia memimpin sebuah task force (satuan tugas) anti gerilya. Akhirnya Prabowo ditempatkan di Timor Timur dari tahun 1988 hingga 1989, sebagai komandan Batalyon 328 Lintas Udara Kostrad.

Kecurigaan-kecurigaan bahwa pasukan Indonesia melakukan kekejaman di Timor Timur sudah tersebar, dan sebuah laporan yang belum lama ini dikeluarkan Komnas HAM melibatkan beberapa perwira tinggi, termasuk mantan panglima ABRI, Jenderal Wiranto, dalam kekerasan yang meletus setelah referendum tahun 1999 lalu. Selama dua dekade menyusul invasi Indonesia tahun 1975, pihak militer menerapkan sikap keras terhadap wilayah itu. Korupsi, disiplin buruk, perlakuan kejam, tampaknya sudah merebak di kalangan perwira dan pasukan yang ditempatkan di Timor Timur.


Pertanyaannya ialah: Berapa jauh Prabowo terlibat dalam semua ini? Untuk memperoleh rincian tentang apa yang dikatakan sebagai “perlakuan kejamnya Prabowo”, Asiaweek menghubungi empat LSM terpisah yang memantau kekejaman militer. Mereka adalah: Tapol di London; Solidamor di Jakarta; Yayasan HAK, yang berdomisili di Dili, dan ETAN yang berada di New York. Kepada mereka dimintakan laporan saksi mata, transkrip komunikasi yang tertangkap, dokumen-dokumen yang dibocorkan atau apa saja yang memperkuat cerita-cerita tentang perlakuan tersebut.

Namun ternyata tidak ada satu pun yang dapat memberikannya. Sumber Tapol mengakui, “Saya kira kami sebenarnya tidak punya senapan berasap (bukti nyata bahwa seseorang bersalah).” Ia dan Tri Agus Siswowiharjo dari Solidamor mengatakan, kantor mereka tidak punya data pasti yang menghubungkan Prabowo dengan perlakuan-perlakukan kejam itu. Seorang sumber bernama Liem, memberi alasan karena Prabowo “tidak pernah menjadi bagian dari struktur resmi.” Levidus Malau dari HAK mengatakan, kelompoknya memang punya beberapa data, tetapi sudah hilang dalam peristiwa penghancuran Dili tahun 1999 yang lalu, ETAN mengarahkan kami untuk menelepon seorang warga Timor Timur, yang pendidikan sekolahnya dibiayai Prabowo. Orang tersebut mengatakan ia tidak bisa membenarkan maupun membantah cerita-cerita itu. Direktur media itu dan outreach ETAN, John Miller, menegaskan: “Reputasi Prabowo adalah berdasarkan kenyataan.

Apa kenyataan itu? Saya meneliti suatu insiden yang menurut laporan, Prabowo terlibat di dalamnya: pembunuhan besar-besaran terhadap penduduk desa di Cracas, Kabupaten Viqueque, arah tenggara kota Dili. Menurut seorang perwira Kopassus yang meminta namanya tidak disebut, Cracas diratakan dengan tanah tanggal 3 Agustus 1983, sebagai balasan atas terbunuhnya insinyur-insinyur Indonesia oleh Fretilin di desa tersebut. Kesatuan Prabowo, yang salah seorang anggotanya adalah perwira yang tak mau disebutkan namanya tadi, baru tiba di Timor Timur tiga hari setelah peristiwa itu. Kesatuan Prabowo dikirim ke Cracas, mereka menjumpai 30 orang yang selamat yang sebagian besarnya adalah wanita dan anak-anak. Dikatakannya, Prabowo memberi mereka spanduk merah putih dan sepucuk surat untuk disampaikan kepada komandan wilayah. Kesatuan itu kemudian mengawal kelompok penduduk tersebut sejauh tepi sungai penyeberangan. Perwira itu mengatakan, ia tidak tahu apa yang terjadi terhadap mereka setelah itu, tetapi informasi yang diperoleh dari tempat lain mengesankan mereka dibunuh oleh kesatuan Indonesia lain.

Prabowo bersama para sahabatnya, masyarakat Timor Timur yang Pro-Integrasi.

Namun banyak hal yang dipercaya menyangkut Prabowo sesungguhnya tidak cocok dengan fakta. Ia telah disangkut-pautkan dengan peristiwa pembunuhan besar-besaran di pemakaman Santa Cruz pada tahun 1991, tetapi ia bahkan tidak berada di wilayah Timor Timur pada saat itu, lagi pula waktu itu ia bertugas di Kostrad, bukan di Koppassus (kelompok pasukan khusus yang menangani soal intelijen dan kontra pemberontakan). September 1999 lalu desas-desus tersebar luas yang mengatakan bahwa Prabowo berada di Timor Barat sebagai penasihat milisi pro-Indonesia padahal ia ada di Malaysia sedang diwawancarai Asiaweek.

Kurangnya bukti yang menguatkan kejahatan yang katanya dilakukan Prabowo tentu saja berarti bahwa ia tidak melakukan tindakan kejam di Timor Timur. Tidak adanya laporan dari hari ke hari yang dapat dibuktikan secara independen mengenai masing-masing pergiliran tugas (tour of duty) Prabowo, dan juga keraguan terhadap catatan mengenai dirinya yang akan tetap ada, demikian juga halnya mengenai perwira mana pun yang bertugas di sana. Begitulah hebatnya keburukan namanya dan citra militer Indonesia di Timor Timur.

Pada waktu terjadi perang di Timor Timur, semua orang yang meninggal berlumuran darah. Tetapi Prabowo, tampaknya telah memasuki konflik yang terjadi di sana –seperti ia melakukan banyak hal– sebagai orang yang idealis. Ia mempunyai konsep-konsep tinggi mengenai perilaku perang dan integrasi yang membuatnya lain dari rekan-rekannya. Ia memerintahkan pasukannya agar tidak menembak penduduk sipil yang tidak bersenjata sekalipun mereka berkelompok dengan Fretilin bersenjata (suatu kebijaksanaan yang dibenarkan bekas bawahannya). Ia mengatakan gara-gara pendekatannya seperti ini, ia dianggap oleh komandan-komandan lainnya sebagai pengecut. “Banyak perwira Indonesia kurang profesional,” katanya. “Mereka juga memiliki sikap kolonialis yang imperialistis. Mereka memperlakukan Timor Timur sebagai suatu daerah kekuasaan. Saya waktu itu mendesakkan: Tidak, kita harus memenangi hati dan pikiran rakyat. Kalau rakyat tidak bersama kita, kita menghadapi masalah.

Kata Prabowo: "Dalam situasi pemberontakan, harus selalu ada solusi politik. Dan menurut pikiran saya, daerah otonomi khusus adalah ideal."

Di tahun-tahun permulaan 1990, Prabowo membujuk Jakarta agar memberikan otonomi untuk wilayah itu. Hal ini merupakan sebuah fakta yang diperkuat oleh duta besar keliling Indonesia, Francisco Lopez da Cruz dan mantan Menlu Ali Alatas, yang keduanya lama terlibat dalam kebijaksanaan mengenai Timor Timur. Hal itu membuat Prabowo sebagai salah seorang dari penganjur otonomi paling awal. “Dalam situasi pemberontakan, harus selalu ada solusi politik,” kata Prabowo. “Dan menurut pikiran saya, daerah otonomi khusus adalah ideal. Tetapi siapa yang mau mendengarkan seorang letnan dua, seorang letnan satu atau seorang kapten?

Statusnya sebagai menantu Soeharto tidak ada pengaruhnya, sebab orang kuat itu kukuh mengenai soal itu. “Bagi dia (Soeharto), integrasi sudah final,” kata Prabowo yang merasa bahwa pilihan Timor Timur untuk memisahkan diri dari Indonesia –untuk sebagian– membuktikan kebenarannya. “Saya selalu menentang pengekalan peperangan di sana. Pada akhirnya pendirian saya terbukti benar. Beberapa dari mereka yang berada di tingkat atas (elite) punya ide gila yang berfikir alangkah baiknya kalau kita bisa mengekalkan perang itu.

Betapapun jeleknya, Prabowo tetap loyal kepada suatu institusi yang menangani Timor Timur dengan buruk. Paling-paling ia menempatkan dirinya sejauh mungkin di atas keganasan penyalahtanganan itu dan bahkan mencoba menguranginya. Kalau begitu mengapa ia dianggap sebagai personifikasi kekejaman militer Indonesia? Jawabannya barangkali adalah karena dengan memusatkan perhatian kepadanya, jadi mengaburkan jati diri dari banyak orang yang bertanggung jawab atas pemberian perintah dan pelaku kekejaman yang sebenarnya. Begitu pula barangkali desas-desus bahwa ia berada di Timor Barat setelah pemungutan suara bulan Agustus lalu, telah membantu mengalihkan pengamatan mengenai sifat pertalian para milisi dengan Jakarta.

Prabowo di tengah-tengah anak buahnya, para anggota korps baret merah Koppassus.

Memang adalah suatu ironi bila Prabowo merupakan suatu titik tumpuan yang aneh antara mereka yang tidak menghiraukan hak asasi manusia (HAM) dan mereka yang mencoba menegakkannya. Para perwira dan birokrat yang memerintahkan, melakukan atau membantu kekejaman di Timor Timur boleh jadi menghendaki agar konsekuensi tindakan mereka jatuh di kepala orang lain. Bagi aktivis hak asasi dan bagi orang Timor Timur pro-kemerdekaan, cerita-cerita mengenai Prabowo yang sudah tersebar luas, memberikan gambaran yang baik dari dosa-dosa Indonesia di Timor Timur sehingga cerita-cerita itu lebih banyak dilihat dari segi kegunaannya daripada bukti kebenarannya.

Anggota Komnas HAM Saparinah Sadli turut duduk dalam TGPF yang mengusut kerusuhan-kerusuhan Mei 1998 yang konon “melibatkan” Prabowo. Ia mengakui: “Boleh jadi kami sudah dipengaruhi secara tidak sadar. Itu mungkin terjadi.” Ia juga menyatakan bahwa tekanan-tekanan yang sama mungkin juga telah diterapkan pada penyelidikan mengenai amukan yang terjadi di Timor Timur tahun lalu. “Terus terang,” katanya, “sekarang kami cenderung berpikir bahwa entah bagaimana, Wiranto berada di belakangnya.” Apakah memang mantan panglima ABRI itu adalah penjahat yang berada di belakang tragedi Timor Timur? Itu pun mungkin harus menunggu bukti.

(Bersambung)

Sumber:
Majalah Asiaweek, No. 8/Vol. 26, 3 Maret 2000

Saturday, April 18, 2009

Komnas Bentuk Tim Penyelidik. KIPP, YLBHI Gugat Proses Pemilu


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan membentuk tim penyelidik untuk menginvestigasi jumlah warga negara yang tidak terdaftar dalam Pemilu Legislatif 2009 sehingga kehilangan hak pilih. Mereka dinilai terdiskriminasi dalam pelaksanaan demokrasi.

Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, hal itu bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Ketentuan-ketentuan itu memberi jaminan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk turut serta dalam pemilu, tetapi temuan Komnas HAM dalam pemilu lalu ternyata menunjukkan lain.

Dalam jumpa pers yang digelar, Selasa (14/4) di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Ifdhal mengatakan bahwa tim tersebut akan mencari penyebab hak politik warga negara yang tidak terakomodasi dalam pemilu lalu. Ia mengungkapkan, dalam pemantauan di berbagai wilayah, seperti Aceh, Papua, Ambon, Nunukan, Entikong, serta Nusa Tenggara Timur, Komnas HAM menemukan banyak warga yang memiliki hak pilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, penghapusan TPS khusus juga menyebabkan banyak warga negara kehilangan hak pilih mereka. Tidak hanya itu, kurang optimalnya sosialisasi di lapisan bawah menyebabkan banyak suara tidak sah. Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue mencontohkan, di Konsulat Jenderal RI di Tawau, Malaysia, tercatat 8.340 warga Indonesia terdaftar sebagai pemilih, tetapi yang hadir untuk mencontreng di 18 TPS yang disediakan konsulat jenderal hanya 109 warga. ”Dari 109 suara yang masuk, hanya 99 suara yang sah,” tuturnya.

Ia menyebutkan, di Sabah, Malaysia, diperkirakan terdapat 217.000 warga Indonesia yang bekerja di berbagai sektor, terutama sektor perkebunan. Namun hanya sebagian kecil dari mereka yang terdaftar dan mengikuti pemilu.

Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, mengatakan, tim yang dibentuk Komnas HAM akan menyelidiki persoalan tersebut dan mengidentifikasi hal yang menjadi penyebabnya. Hal itu karena temuan Komnas HAM menunjukkan adanya pola yang sama di banyak tempat dan tersebar merata, baik di desa maupun perkotaan. Hasil dari investigasi itu nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi, baik kepada pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum, dengan tujuan agar daftar pemilih diperbarui sehingga hak-hak warga dapat diakomodasi.

Digugat
Di Kantor YLBHI , Jakarta, Selasa, Direktur YLBHI Patra M Zen didampingi Mochtar Sindang (KIPP), Syamsuddin Radjab (PBHI), Abdul Hadi Lubis (PBHI Jakarta), dan Estu Fanani (LBH Apik) mengumumkan rencana gugatan warga negara (citizen lawsuit) terhadap perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun akibat kelalaian yang menyebabkan warga negara kehilangan hak pilih dalam Pemilu Legislatif 2009. Gugatan ini ditujukan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Hilangnya hak pilih warga negara yang terjadi akibat kekacauan DPT secara masif di berbagai wilayah di Indonesia merupakan pelanggaran HAM terhadap warga negara. Oleh karena itu, harus ada yang bertanggung jawab dan memulihkan hak itu.

Karena DPT berada di bawah kontrol eksklusif pemerintah dan pemerintah daerah terkait DP4, pemerintah dan pemerintah daerah adalah termasuk pihak yang harus bertanggung jawab.

”Permasalahan terkait DPT hanya terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian pemerintah dan penyelenggara negara yang tidak profesional dan tidak akuntabel. Apalagi, sampai hari ini tidak ada penjelasan rasional kenapa masalah DPT begitu masif dan merata,” tutur Patra.

Adapun pemulihan atas pelanggaran hak pilih warga adalah pengembalian hak pilih, yaitu dengan pemilu susulan. Hal itu perlu diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

KOMPAS, 15 April 2009

Tuesday, April 14, 2009

Hak Pilih Warga Dilanggar secara Masif


Ketua Komnas HAM: Terjadi Pengabaian Hak Politik Warga Negara
Pemilu 2009 diwarnai dengan pelanggaran hak pilih warga secara masif. Banyak warga yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

”Persoalan DPT (daftar pemilih tetap) masif. Terjadi hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi, Kamis (9/4),

KIPP mengerahkan sekitar 10.000 relawan di 33 provinsi. Kesimpulan serupa ditemukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang melakukan pemantauan di 100 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Indonesia dan Lembaga Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) yang memantau lebih kurang 98 TPS di wilayah DKI Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor.

Koordinator Nasional JPPR Daniel Suchron menjelaskan, sebesar 40 persen persoalan Pemilu 2009 berkisar pada masalah DPT.

Koordinator Divisi Kepemiluan Sigma Said Salahudin menunjuk rendahnya partisipasi di TPS 24 dan 25 yang terletak di Kompleks DPR/MPR Rawajati, Kalibata. Jumlah DPT pada TPS 24 sebanyak 455 orang, Namun, yang menggunakan hak pilih hanya 18 orang, termasuk saksi dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dari jumlah tersebut, hanya 15 suara yang sah. ”Ini menyedihkan. Tingkat partisipasi anggota DPR dan keluarganya sangat rendah,” ujarnya.

Hilangnya hak pilih warga secara masif ini mengakibatkan persoalan dalam hal legitimasi. Masykurudin Hafidz dari JPPR mengungkapkan, calon anggota legislatif terpilih nantinya bukanlah calon yang dipilih oleh mayoritas rakyat. Hal ini dapat dibaca sebagai tidak berjalannya demokrasi yang sebenarnya.

Sementara itu, Jojo Roi dari KIPP berencana mengajukan gugatan class action terkait banyaknya warga terlanggar hak pilihnya. ”Kesalahan ini memang bersifat administratif dan teknis, tetapi dapat bergeser menjadi persoalan substantif ketika bersangkut paut dengan hak konstitutif,” ujar Jojo.

Mendagri mengelak
Kemarin, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso dan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, yang meninjau bersama di sejumlah TPS, menerima banyak laporan dari warga.

Di jajaran 13 TPS Perumahan Kelapa Gading Permai, beberapa anggota KPPS mengatakan bahwa banyak warga yang kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2009 ini. Mereka menyesalkan kacaunya data pemilih.

Seorang warga berteriak-teriak karena kesal tak mendapati namanya dalam DPT. Dia kecewa karena sudah datang ke TPS, tetapi tidak bisa memberikan suara. Padahal, pada Pemilu 2004 dan pilkada namanya tercatat.

Mardiyanto mengelak menjawab masalah DPT. ”Hal ini adalah kewenangan KPU,” kilahnya.

Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto prihatin dan sangat menyayangkan besarnya jumlah calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. ”Banyak dari mereka tidak dapat memberikan suara dalam proses pemilu legislatif kali ini,” kata Prabowo di TPS 45 di kawasan Kemang V, Jakarta.

Dihubungi terpisah, Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim menyesalkan hilangnya hak warga negara untuk memilih. ”Itu adalah satu bentuk pelanggaran terhadap hak politik warga negara. Dan itu tidak bisa sekadar dikatakan sebagai persoalan administratif saja,” kata Ifdhal.

Ifdhal yang ketika dihubungi berada di Aceh mengatakan, hilangnya hak warga negara untuk memilih terjadi di banyak tempat. Hilangnya hak fundamental warga negara itu dilihatnya sebagai pengabaian atas hak warga.

Untuk itu, tuturnya, warga yang kehilangan hak memilih karena tidak tercantum dalam DPT dapat mengajukan upaya hukum, seperti class action. Gugatan hukum seperti itu, lanjut Ifdhal, menjadi penting, terutama untuk membenahi pemilu. ”Agar Komisi Pemilihan Umum dan Menteri Dalam Negeri tidak bisa lagi berkilah bahwa persoalan itu adalah dampak dari buruknya administrasi,” kata Ifdhal Kasim.

KOMPAS, 10 April 2009