Showing posts with label Daoed Joesoef. Show all posts
Showing posts with label Daoed Joesoef. Show all posts

Friday, November 28, 2014

Berpikir Arif


Ketika terus-menerus menyaksikan di tayangan televisi bagaimana anggota-anggota DPR berperilaku, berseteru, dan membanting meja yang pasti bukan miliknya, orang-orang bertanya, “Apakah mereka tidak pada berpikir?”

Jawaban terhadap pertanyaan ini bisa “ya” dan bisa “tidak”. Sulit untuk mengatakan bahwa mereka tidak berpikir. Bukankah mereka rata-rata punya pendapat, mengajukan opini, dan menawarkan ide tentang sesuatu atau keadaan, merasionalkan, membentuk serangkaian premis yang menjurus pada kesimpulan yang berargumen.

Semua itu adalah bukti-bukti valid dari adanya kegiatan berpikir. Lagi pula, mereka rata-rata adalah warga negara terpelajar, di antaranya ada lulusan jenjang S-3, bahkan pernah menjadi dosen.

Lebih terhormat mana antara anggota DPR dengan anggota AIPI ?

Brutal dan barbar
Apabila demikian, mengapa olah pikir mereka jadi begitu rupa hingga membuat DPR menjadi ajang keributan brutal, kalaupun bukan barbarisasi, dan akhirnya pecah menjadi dua kubu yang terpisah, saling menandingi. Ternyata dalam berpikir itu mereka telah melupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi pelaksanaan profesi politis mereka, yaitu bahwa mereka adalah wakil rakyat.

Protokol mengharuskan kita —termasuk presiden, wakil presiden, dan menteri— menyapa mereka dengan ucapan “yang terhormat”. Ini suatu keharusan yang tidak diberlakukan terhadap anggota-anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), padahal para ilmuwan itu merupakan tokoh-tokoh yang dianggap merupakan the best brains of the country.

Jadi, para anggota DPR perlu menyadari, dalam berpikir dan berbuat, bahwa mereka mewakili rakyat. Kesadaran ini, pada gilirannya, menuntut mereka berpikir lain daripada cara berpikir individual biasa. Hal inilah yang persis tidak mereka lakukan.

Mereka memang berpikir, tetapi tidak sebagaimana seharusnya berpikir seorang wakil rakyat. Seharusnya mereka perlakukan olah pikir itu sebagai respons terhadap aspirasi rakyat, yang berasal dari sanubari warga negara yang telah memilih mereka selaku wakilnya. La noblesse oblige!


Berpikir seperti yang diniscayakan itu dapat kiranya dikualifikasi sebagai berpikir arif, wise thinking. Hal ini ada dinarasikan di dalam Alkitab berupa cara berpikir Salomo, anak Daud. Pada suatu hari datang menghadap sang raja dua perempuan yang sama-sama mendaku seorang bayi sebagai anak kandungnya. Hakim-hakim di seluruh negeri tidak bisa dan tidak berani mengambil keputusan karena ketiadaan bukti. Lagi pula, peristiwa ini terjadi pada zaman sebelum Masehi ketika pengetahuan dan penelitian tentang DNA belum dikenal.

Setelah Salomo mendengar keterangan setiap ibu, katakanlah Ibu-A dan Ibu-B, dia memberi perintah untuk mengambilkan pedangnya. Sebagai keputusan perkara, dia akan membelah tubuh bayi menjadi dua dan setiap ibu akan mendapat sebagian untuk dibawa pulang. Adil, bukan?

Begitu mendengar keputusan sang raja, Ibu-A langsung menjerit dan bersujud menyembah Salomo. Perempuan ini bersumpah akan mengikhlaskan sang bayi diberikan kepada Ibu-B asalkan anak ini dibiarkan hidup. Mendengar ratapan dan permohonan Ibu-A, Salomo bersabda, “Ya, bayi ini akan dibiarkan hidup dan bawalah dia pulang bersamamu! Kamu adalah ibu sejati dari bayi ini.

Untuk bisa menerka dengan tepat siapa sebenarnya ibu dari bayi yang menjadi rebutan, demi pengambilan keputusan yang adil, dalam berpikir Salomo berusaha menyimpulkan dirinya seorang ibu, bukan seorang raja. Ketika menempatkan dirinya begitu, dia menyadari bahwa konsen pertama dan utama dari seorang ibu, di mana pun dan kapan pun, adalah supaya anaknya selamat, panjang umur.

Ilustrasi Raja Salomo (Solomon/Sulaiman) ketika harus menentukan siapakah ibu sebenarnya dari bayi yang diperebutkan?

Dengan berpikir begini, Salomo dapat menyerap cinta-kasih dan kepribadian seorang ibu sejati. Dengan kata lain, Salomo mampu membuat keputusan yang adil dan tepat karena dia menganggap olah pikir sebagai respons terhadap aspirasi ibu yang telah memercayai dia untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan harapan keadilan human. Begitulah kiranya jalannya proses pembentukan berpikir arif yang dinarasikan di dalam Alkitab.

Namun, melalui proses serupa, kita dapat membayangkan kemungkinan yang lain dari bentuk keputusan yang adil dan tepat seperti, misalnya, mengenai kebijakan keluarga berencana (KB).

Setelah menyerap pendapat sebagian warga yang menolak KB dengan alasan bahwa penetapan besar-kecilnya keluarga merupakan hak asasi manusia yang dibenarkan oleh kepercayaan religius, multiply yourself, dan kepasrahan pada takdir, ono dino ono upo, penguasa negeri justru bertekad melaksanakan kebijakan KB.

Sebab, apabila pendapat warga itu yang dibenarkan, demi popularitas politik, ia bisa menghambat usaha kesejahteraan umum dan menimbulkan beban ekstra kepada kelompok warga yang sudah tercerahkan dan pada bumi berdasarkan kondisi alami kontemporer.


Keluarga juga saksi
Maka, alangkah baiknya apabila para anggota DPR berusaha mengembangkan cara berpikir arif, tidak pernah lupa barang sedetik pun bahwa mereka adalah wakil-wakil rakyat. Mereka bisa saja terus bertingkah laku yang tidak terpuji di ruang sidang gedung parlemen, tidak peduli pada tanggapan reaktif rakyat yang sangat negatif, sebab mereka lebih bersandar kepada kehendak partai masing-masing, dibanding kepada rakyat. Namun asalkan mereka tahu bahwa yang menyaksikan proses barbarisasi itu tidak hanya masyarakat luas, tetapi juga sanak kerabat keluarga terdekat mereka sendiri, yaitu istri atau suami, dan anak serta cucu mereka. Pernahkah mereka berkonsultasi pada bisikan jujur hati nurani keluarga terdekatnya masing-masing?

Atau keluarga terdekat tersebut juga sudah tidak peduli lagi pada bisikan hati nuraninya karena desakan realitas kehidupan. Buat mereka, yang penting ada rumah berfasilitas memuaskan, ada kendaraan, makanan terjamin karena bergaji lumayan, dan sesekali bisa gratis bepergian menemani suami atau istri berstudi banding ke mana saja, di dalam atau, lebih-lebih, ke luar negeri.

Apabila keadaan mental para politikus, tokoh-tokoh parpol, serta keluarganya memang sudah separah itu, Ibu Pertiwi pasti berurai air mata. Sesudah 69 tahun kita merdeka, kok keadaan masih begitu memprihatinkan? Dia tetap tertatih-tatih seorang diri, tanpa panduan, dalam kondisi semakin tua.

Padahal, pada setiap upacara resmi, termasuk seremoni pengambilan sumpah wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat, himne nasional “Indonesia Raya” selalu dinyanyikan. Rupanya bait “... di sanalah aku berdiri menjadi pandu ibuku ...,” hanya berupa bunyi di mulut, bukan berasal dari nurani dan spirit kebangsaan.

Ibu Pertiwi pantas menangis. Biarkan dia tidak menyeka air matanya dengan ujung kebayanya yang sudah kumal. Sebab, hanya dengan mata yang basah, jiwa masih berpeluang melihat pelangi. Had the eyes no tears, the soul would have no rainbow.

Daoed Joesoef,
Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
KOMPAS, 19 November 2014

Monday, October 27, 2014

Musang Berbulu Ayam


Setelah melihat tayangan televisi tentang detik-detik tingkah laku para politikus cum wakil rakyat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di DPR lama —dan terkait masalah krusial ini, telekonferensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang serba plin-plan, serta Sidang Paripurna DPR baru yang gegap gempita dalam suasana yang sama sekali tidak bermartabat— bulu tengkuk saya meremang. Betapa tidak. Saya tersentak baru saja menyaksikan kemungkinan sejenis gerak-lambat barbarisasi dari sejumlah polity, yang menyeringai di antara rezim kepolitikan buruk yang ada dan saat pencapaian tujuan barbariknya.

Apa yang sejatinya bisa diraih dengan moral seharusnya tidak dicapai melalui hukum. Namun, berhubung tunamoral, mereka menghabiskan energi dan waktu dengan bermoralisasi (moralizing), asyik mengutak-atik “moral” dan “moralizing” yang begitu berbeda bagai siang dan malam tanpa panduan filosofi Pancasila demi kekukuhan kekuasaan politiknya belaka yang diselimuti dalih “demi rakyat”.

Demokrasi: "Boom.... blast !!!"

Sabotase politik
Perkembangan proses barbarisasi ini mereka sebut dengan bangga sebagai “dinamika politik”. Padahal, hati kecil mereka, saya yakin, mengakui bahwa upaya dinamisasi itu hanya merupakan jegal-jegalan belaka.

Dengan kata lain, Koalisi Merah Putih (KMP) mencari apriori bertekad mencegah at all costs agar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tidak bisa mewujudkan niat baiknya bagi Indonesia melalui kebijakan pemerintahan yang dipimpin pasangan pemenang Pemilu Presiden 2014, yang langsung telah dipilih oleh rakyat itu. Apakah upaya penjegalan apriori ini tidak bisa disebut suatu sabotase politik?

Polity dengan lembaga partai politiknya selama ini kiranya bukan mendidik kadernya menjadi negarawan, melainkan membiarkannya tumbuh dan berkembang menjadi makhluk “liar” dan “barbar”. Makhluk liar adalah orang yang secara membabi buta tunduk pada naluri, pada impuls, dan pada nafsunya; dia tidak peduli pada “baik” dan “buruk” yang dituntut oleh keadaan. Makhluk barbar, sebaiknya, adalah orang yang berprinsip dan berpengetahuan spesialistis; dia mengabaikan hal-hal yang diniscayakan dan bergerak langsung ke tujuan.

Sejujurnya, di luar komunitas politik, pada setiap era ada juga orang-orang seperti itu, bahkan lebih buruk lagi, di komunitas religius. Di situ orang tidak segan-segan menggunakan ayat ilahiah sebagai pelindung perbuatan yang justru berlawanan dengan perintah Tuhan.


Tunamoral, tunamalu
Politika adalah sebenarnya sebuah profesi yang serius, serba kompleks, berdedikasi tinggi, mengandung risiko serta, dan karena itu, cukup terpandang dan terhormat. Hal ini sudah dibuktikan oleh para pendiri bangsa kita yang dahulu berjuang tanpa pamrih pribadi melawan penjajah secara sistematis dari waktu ke waktu, yang kini kita peringati sebagai peristiwa yang merupakan “tonggak-tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan nasional”.

Patriotisme yang dahulu mereka lakukan untuk Indonesia, tanah airnya, adalah perbuatan yang puluhan tahun kemudian dipujikan oleh John F Kennedy melalui ucapannya, “Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country.

Di mana pun di muka bumi ini, orang memerlukan persiapan yang relevan untuk bisa diakui sebagai profesional. Untuk berprofesi sebagai kimiawan, misalnya, orang harus mempelajari ilmu kimia. Untuk menjadi pengacara/jaksa/hakim, orang perlu mempelajari ilmu hukum. Untuk menjadi dokter, orang harus belajar ilmu kedokteran lebih dahulu. Di Indonesia, kelihatannya, untuk menjadi politikus orang cukup mempelajari kepentingannya sendiri dan atau kepentingan partainya dan tunamalu, bahkan tunamoral.

Persiapan profesi politik yang jauh daripada ideal ini kiranya sudah diantisipasi oleh Bung Hatta. Tidak lama setelah kembali ke Tanah Air, dia mendirikan PNI, bukan Partai Nasional Indonesia seperti yang telah dibentuk oleh Bung Karno, melainkan Pendidikan Nasional Indonesia, menggenapi tujuan pendidikan formal yang telah diusahakan Ki Hajar Dewantara. Bersama dengan Bung Sjahrir, dia mengorganisasi klub studi, pendidikan nonformal, yang berfungsi bagai kawah candradimuka penggemblengan para pemimpin politik mendatang.


Sebelum menjadi pemimpin rakyat, mereka harus bisa lebih dulu, menurut visi Bung Hatta, menata cara berpikir mereka sendiri. Melalui pembelajaran klub studi, mereka bukan dilatih untuk bisa lebih maju daripada orang-orang lain (menyombong), melainkan dibiasakan selalu mampu lebih maju daripada dirinya sendiri.

Cara pembinaan kader seperti itulah yang patut ditiru oleh parpol dewasa ini. Artinya, parpol perlu berusaha menerjunkan politikus ke arena politik bukan karena telah berjasa mencari dana bagi kas partai atau memenangkan ketua dalam pilpres/pilkada atau berhubung berada di garis keturunan dari trah person tertentu. Kader yang dijagokan itu seharusnya berdasarkan mutu pendidikan formal, kemampuan berpikir, kematangan bersikap, yang secara obyektif-profesional mengundang respek, bisa diakui kelebihannya, walaupun secara diam-diam, oleh pihak pesaingnya dari parpol lain.

Di Abad Pertengahan, Italia pernah dikuasai keluarga Borgias selama 30 tahun. Periode ini diwarnai oleh pertarungan berdarah, teror, pembunuhan, dan intimidasi. Namun, periode yang sama melahirkan pula Michelangelo, Leonardo Da Vinci, dan gerakan renaissance.

Bangsa Swiss mengalami kehidupan demokratis selama kira-kira 500 tahun. Selama itu mereka mengenal brotherly love and peace. Lalu, apa yang mereka hasilkan? Sistem pendidikan keilmuan yang mantap —Einstein remaja bersekolah di situ— dan jam antik ku-ku clock.



Memperkuat lapisan terdidik
Bangsa Indonesia sudah mengalami periode reformasi selama lebih kurang 20 tahun. Yang direformasi adalah gaya pemerintahan otoriter demi kelancaran pemerintahan demokratis, yaitu yang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Apa yang dihasilkan oleh reformasi ini? Suatu barbarisasi, yang memang bergerak lambat tetapi pasti, dimotori oleh kepiawaian bersandiwara seorang presiden yang bakal lengser dan korps politikus yang saling berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai bagaimana menyenangkan rakyat tanpa memberikan apa yang mereka betul-betul perlukan —how to please people without giving what they really want. Mereka mendekati setiap subyek dengan mulut terbuka, bukan dengan pikiran dan hati terbuka.

Pergelaran sandiwara dari panggung politik DPR yang memuakkan itu menantang kesadaran rakyat akan hak-haknya yang dirampas begitu saja. Padahal, rakyat telah membiayai para aktor politik yang tampil keren dan cantik di panggung itu dan kelihatannya betul-betul menjiwai serta menikmati peran amoral masing-masing. Jadi, mereka bukan sekadar bersandiwara, melainkan telah main sungguhan dalam proses barbarisasi.

Barisan rakyat harus didukung, diperkuat, terutama oleh lapisannya yang terdidik, kaum intelektual. Di mana Anda berada? Sedang menyendiri di laboratorium atau bersemadi di perpustakaan atau berpesiar somewhere?

Kini masih jauh larut malam, namun sudah berkeliaran musang berbulu ayam.

Daoed Joesoef,
Alumnus Université Pluridisciplinaires Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 10 Oktober 2014