Showing posts with label Berpikir. Show all posts
Showing posts with label Berpikir. Show all posts

Saturday, May 5, 2018

Peran Ilmuwan Sosial di Era Mahadata


Di era data melimpah atau mahadata (big data) dewasa ini, dalam banyak hal peran ilmuwan sosial tergusur oleh siapa saja yang mampu menganalisis data melimpah untuk keperluan praktis tertentu.

Kecenderungan elektabilitas tokoh atau partai politik menjelang pemilu yang ditimba dari analisis mahadata, misalnya, dewasa ini tengah menjadi kecenderungan. Mahadata sebagai himpunan data (data set) yang luar biasa besar jumlahnya, sedemikian rumit dan tak terstruktur dipakai sebagai basis analisis yang dengan aplikasi rumus algoritma tertentu mampu menghasilkan data baru yang bahkan realtime. Penggunaannya tak sekadar sebatas bidang ekonomi dan bisnis, tetapi juga politik.

Mark Zuckerberg, founder dan owner Facebook.

Hingga kini masih hangat perbincangan kasus kontroversial yang menyebabkan Mark Zuckerberg dimintai kesaksiannya oleh Kongres Amerika Serikat terkait kebocoran data pengguna Facebook. Data tersebut berikut jutaan data pengguna media sosial lainnya telah dimanfaatkan Cambridge Analytica, perusahaan yang didirikan Steve Bannon, mantan ketua tim strategi Gedung Putih, untuk kampanye Pilpres AS 2016 dalam rangka memenangkan Trump.

Sebagai pemilik Facebook, Zuckerberg mengaku tak dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik, melakukan kesalahan besar, dan meminta maaf. Fenomena menghebohkan publik internasional ini segera memicu kesadaran bersama tentang rentannya data pribadi di media sosial untuk disalahgunakan dan aspek perlindungannya atas data pribadi tersebut.


Fenomena ilmu-ilmu sosial di era mahadata telah menarik perhatian Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam uraian orasinya pada pelantikan pengurus Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-ilmu Sosial (HIPIIS), di Jakarta, 17 April 2018.

Pratikno mengingatkan ragam konsekuensi baru yang menyertai revolusi industri 4.0, terutama terkait banyaknya jenis pekerjaan yang diambil alih oleh mesin atau perangkat kecerdasan artifisial. Namun demikian, dia melihat ilmuwan sosial masih tetap memiliki peran penting dalam mempertahankan tradisi berpikir mendalam (deep thinking) dalam bingkai nilai-nilai kemanusiaan guna membangkitkan kreativitas manusia. Mereka berperan membingkai makna, menganalisis secara mendalam potensi keuntungan dan risiko hal-hal baru di tengah era mahadata yang berkecenderungan mengondisikan cara berpikir instan, artifisial, serba cepat, praktis, dan pragmatis.

Masalah berpegang pada nilai, digarisbawahi pula oleh Ketua HIPIIS Muhadjir Effendy, bahwa kendatipun arah perkembangan ilmu sosial sangat lekat dengan teknologi, tetapi imajinasi, kreativitas, empati, kemampuan berjejaring, negosiasi dan pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan norma, tetap tak tergantikan (KOMPAS, 18/4/2018). Penegasan ini mengingatkan bahwa pada hakikatnya ilmu sosial merupakan roh dari segala ilmu karena terdapat dimensi norma dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijadikan pegangan.

"Big Data, got it. Now, what?"

Berpikir mendalam
Tradisi berpikir mendalam itulah yang membuat ilmuwan sosial tetap penting dan diperlukan, walaupun terkesan terpinggirkan. Banyak kajian tentang hakikat berpikir mendalam, tetapi yang cukup populer bisa merujuk Garry Kasparov, Deep Thinking: Where Machine Intelligence Ends and Human Creativity Begins (2017).

Buku Kasparov, pemain catur terbesar sepanjang masa yang pensiun pada 2005 ini, mengisahkan pengalamannya kalah tipis dari superkomputer IBM Deep Blue pada 1997. Fenomena manusia melawan mesin itu bagaimanapun mengingatkan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence) semakin menjadi lawan tanding kecerdasan alamiah manusia yang tak dapat diremehkan.

Revolusi industri 4.0 merefleksikan pengalaman Kasparov itu ke konteks lebih luas. Keberlimpahan data, kecerdasan buatan, dan hal-hal penting lainnya pasca-internet, semakin menantang. Kendatipun demikian, Presiden Joko Widodo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam konteks ini mengingatkan untuk juga melihat sisi peluang. Di ranah ilmu-ilmu sosial merujuk Mensesneg Pratikno, peluangnya mengerucut pada penguatan tradisi berpikir dan pemberi makna mendalam serta penumbuh kreativitas (human creativity).


Peran ilmuwan sosial
Masalahnya, bagaimana ilmuwan sosial mampu berkonsentrasi mempertahankan tradisi berpikir mendalam dan kreatif, justru di tengah kompleksitas tantangan zaman now? Dalam konteks ini, ilmuwan sosial harus tetap berikhtiar dengan berpikir kritis dan bersikap obyektif dalam bingkai nilai-nilai kemanusiaan, terlepas dari posisinya apakah di lingkaran kekuasaan atau tidak.

Sebagai ilmuwan sosial yang tersohor pada masanya, Soedjatmoko pernah mengingatkan pentingnya "dimensi manusia" dalam pembangunan. Ini artinya, ilmuwan sosial harus tetap berdiri di barisan paling depan sebagai juru ingat, agar proses-proses pembangunan tidak melupakan "dimensi manusia".

Ilmuwan sosial harus tetap bekerja berbasis riset disertai kemampuan reflektif yang bertumpu pada nilai-nilai kemanusiaan. Ilmuwan sosial tetap menjadikan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga riset akademis sebagai basis pengembangan keilmuan. Ilmuwan sosial bukan entitas bebas nilai. Mereka bekerja dalam bingkai nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.


Mereka punya tanggung jawab sosial dan kemanusiaan kendatipun tetap bekerja secara obyektif dan akademis. Kontribusi pemikirannya sangat diperlukan dalam merespons masalah-masalah bangsa yang beragam, dari soal demokrasi hingga masa depan integrasi bangsa. Ilmuwan sosial dapat mengedepankan pendekatan optimistis dalam memaknai pembangunan di tengah ragam realitas obyektif permasalahan bangsa.

Peran ilmuwan sosial membentang dari pemikiran dan perencanaan pembangunan, pembingkai makna berbagai fenomena sosial kebangsaan, hingga sikap kritis dalam mengingatkan peran dan tanggung jawab kelembagaan negara dan politik dalam tradisi demokrasi. Ilmuwan sosial juga jembatan perkembangan teknologi dan realitas sosial ke dalam pertimbangan cermat dan mendalam dalam proses pengambilan kebijakan, pun pemberi alternatif solusi masalah krusial kebangsaan dan perawat akal sehat kolektif. Yang terakhir ini penting tatkala dinamika komunikasi media sosial sarat dengan propaganda kebohongan (hoaks).

M Alfan Alfian
Dosen Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional
dan Pengurus Pusat HIPIIS
KOMPAS, 30 April 2018

Friday, November 28, 2014

Berpikir Arif


Ketika terus-menerus menyaksikan di tayangan televisi bagaimana anggota-anggota DPR berperilaku, berseteru, dan membanting meja yang pasti bukan miliknya, orang-orang bertanya, “Apakah mereka tidak pada berpikir?”

Jawaban terhadap pertanyaan ini bisa “ya” dan bisa “tidak”. Sulit untuk mengatakan bahwa mereka tidak berpikir. Bukankah mereka rata-rata punya pendapat, mengajukan opini, dan menawarkan ide tentang sesuatu atau keadaan, merasionalkan, membentuk serangkaian premis yang menjurus pada kesimpulan yang berargumen.

Semua itu adalah bukti-bukti valid dari adanya kegiatan berpikir. Lagi pula, mereka rata-rata adalah warga negara terpelajar, di antaranya ada lulusan jenjang S-3, bahkan pernah menjadi dosen.

Lebih terhormat mana antara anggota DPR dengan anggota AIPI ?

Brutal dan barbar
Apabila demikian, mengapa olah pikir mereka jadi begitu rupa hingga membuat DPR menjadi ajang keributan brutal, kalaupun bukan barbarisasi, dan akhirnya pecah menjadi dua kubu yang terpisah, saling menandingi. Ternyata dalam berpikir itu mereka telah melupakan sesuatu yang sangat fundamental bagi pelaksanaan profesi politis mereka, yaitu bahwa mereka adalah wakil rakyat.

Protokol mengharuskan kita —termasuk presiden, wakil presiden, dan menteri— menyapa mereka dengan ucapan “yang terhormat”. Ini suatu keharusan yang tidak diberlakukan terhadap anggota-anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), padahal para ilmuwan itu merupakan tokoh-tokoh yang dianggap merupakan the best brains of the country.

Jadi, para anggota DPR perlu menyadari, dalam berpikir dan berbuat, bahwa mereka mewakili rakyat. Kesadaran ini, pada gilirannya, menuntut mereka berpikir lain daripada cara berpikir individual biasa. Hal inilah yang persis tidak mereka lakukan.

Mereka memang berpikir, tetapi tidak sebagaimana seharusnya berpikir seorang wakil rakyat. Seharusnya mereka perlakukan olah pikir itu sebagai respons terhadap aspirasi rakyat, yang berasal dari sanubari warga negara yang telah memilih mereka selaku wakilnya. La noblesse oblige!


Berpikir seperti yang diniscayakan itu dapat kiranya dikualifikasi sebagai berpikir arif, wise thinking. Hal ini ada dinarasikan di dalam Alkitab berupa cara berpikir Salomo, anak Daud. Pada suatu hari datang menghadap sang raja dua perempuan yang sama-sama mendaku seorang bayi sebagai anak kandungnya. Hakim-hakim di seluruh negeri tidak bisa dan tidak berani mengambil keputusan karena ketiadaan bukti. Lagi pula, peristiwa ini terjadi pada zaman sebelum Masehi ketika pengetahuan dan penelitian tentang DNA belum dikenal.

Setelah Salomo mendengar keterangan setiap ibu, katakanlah Ibu-A dan Ibu-B, dia memberi perintah untuk mengambilkan pedangnya. Sebagai keputusan perkara, dia akan membelah tubuh bayi menjadi dua dan setiap ibu akan mendapat sebagian untuk dibawa pulang. Adil, bukan?

Begitu mendengar keputusan sang raja, Ibu-A langsung menjerit dan bersujud menyembah Salomo. Perempuan ini bersumpah akan mengikhlaskan sang bayi diberikan kepada Ibu-B asalkan anak ini dibiarkan hidup. Mendengar ratapan dan permohonan Ibu-A, Salomo bersabda, “Ya, bayi ini akan dibiarkan hidup dan bawalah dia pulang bersamamu! Kamu adalah ibu sejati dari bayi ini.

Untuk bisa menerka dengan tepat siapa sebenarnya ibu dari bayi yang menjadi rebutan, demi pengambilan keputusan yang adil, dalam berpikir Salomo berusaha menyimpulkan dirinya seorang ibu, bukan seorang raja. Ketika menempatkan dirinya begitu, dia menyadari bahwa konsen pertama dan utama dari seorang ibu, di mana pun dan kapan pun, adalah supaya anaknya selamat, panjang umur.

Ilustrasi Raja Salomo (Solomon/Sulaiman) ketika harus menentukan siapakah ibu sebenarnya dari bayi yang diperebutkan?

Dengan berpikir begini, Salomo dapat menyerap cinta-kasih dan kepribadian seorang ibu sejati. Dengan kata lain, Salomo mampu membuat keputusan yang adil dan tepat karena dia menganggap olah pikir sebagai respons terhadap aspirasi ibu yang telah memercayai dia untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan harapan keadilan human. Begitulah kiranya jalannya proses pembentukan berpikir arif yang dinarasikan di dalam Alkitab.

Namun, melalui proses serupa, kita dapat membayangkan kemungkinan yang lain dari bentuk keputusan yang adil dan tepat seperti, misalnya, mengenai kebijakan keluarga berencana (KB).

Setelah menyerap pendapat sebagian warga yang menolak KB dengan alasan bahwa penetapan besar-kecilnya keluarga merupakan hak asasi manusia yang dibenarkan oleh kepercayaan religius, multiply yourself, dan kepasrahan pada takdir, ono dino ono upo, penguasa negeri justru bertekad melaksanakan kebijakan KB.

Sebab, apabila pendapat warga itu yang dibenarkan, demi popularitas politik, ia bisa menghambat usaha kesejahteraan umum dan menimbulkan beban ekstra kepada kelompok warga yang sudah tercerahkan dan pada bumi berdasarkan kondisi alami kontemporer.


Keluarga juga saksi
Maka, alangkah baiknya apabila para anggota DPR berusaha mengembangkan cara berpikir arif, tidak pernah lupa barang sedetik pun bahwa mereka adalah wakil-wakil rakyat. Mereka bisa saja terus bertingkah laku yang tidak terpuji di ruang sidang gedung parlemen, tidak peduli pada tanggapan reaktif rakyat yang sangat negatif, sebab mereka lebih bersandar kepada kehendak partai masing-masing, dibanding kepada rakyat. Namun asalkan mereka tahu bahwa yang menyaksikan proses barbarisasi itu tidak hanya masyarakat luas, tetapi juga sanak kerabat keluarga terdekat mereka sendiri, yaitu istri atau suami, dan anak serta cucu mereka. Pernahkah mereka berkonsultasi pada bisikan jujur hati nurani keluarga terdekatnya masing-masing?

Atau keluarga terdekat tersebut juga sudah tidak peduli lagi pada bisikan hati nuraninya karena desakan realitas kehidupan. Buat mereka, yang penting ada rumah berfasilitas memuaskan, ada kendaraan, makanan terjamin karena bergaji lumayan, dan sesekali bisa gratis bepergian menemani suami atau istri berstudi banding ke mana saja, di dalam atau, lebih-lebih, ke luar negeri.

Apabila keadaan mental para politikus, tokoh-tokoh parpol, serta keluarganya memang sudah separah itu, Ibu Pertiwi pasti berurai air mata. Sesudah 69 tahun kita merdeka, kok keadaan masih begitu memprihatinkan? Dia tetap tertatih-tatih seorang diri, tanpa panduan, dalam kondisi semakin tua.

Padahal, pada setiap upacara resmi, termasuk seremoni pengambilan sumpah wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat, himne nasional “Indonesia Raya” selalu dinyanyikan. Rupanya bait “... di sanalah aku berdiri menjadi pandu ibuku ...,” hanya berupa bunyi di mulut, bukan berasal dari nurani dan spirit kebangsaan.

Ibu Pertiwi pantas menangis. Biarkan dia tidak menyeka air matanya dengan ujung kebayanya yang sudah kumal. Sebab, hanya dengan mata yang basah, jiwa masih berpeluang melihat pelangi. Had the eyes no tears, the soul would have no rainbow.

Daoed Joesoef,
Alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon-Sorbonne
KOMPAS, 19 November 2014