Friday, May 13, 2016

Tenaga Kerja Tiongkok


Dalam perjalanan di pesawat Garuda, saya melihat-lihat majalah The Economist terbitan 23 April 2016. Ada sebuah artikel yang menarik saya mengenai hubungan Myanmar-Tiongkok.

Dalam artikel itu dibahas betapa hubungan Myanmar dengan Tiongkok, dua negara yang berbatasan dan terkait dalam tali-temali sejarah yang panjang, belakangan ini memasuki fase baru. Hal itu terkait proses demokratisasi di Myanmar dengan kemenangan NLD yang dipimpin Aung San Suu Kyi di pemilu lalu.

Tapi, yang utamanya menarik bagi saya, hubungan ekonomi kedua negara yang erat dalam masa pemerintahan para jenderal di Myanmar itu ditandai makin kuatnya peran Tiongkok dalam ekonomi Myanmar. Curahan investasi proyek-proyek infrastruktur skala besar telah menimbulkan “kemarahan” yang dalam di kalangan masyarakat. Ditulis di situ betapa investasi Tiongkok yang datang dengan puluhan ribu tenaga kerja telah membangkitkan kerisauan rakyat Myanmar, bahwa negaranya akan berubah jadi sebuah provinsi Tiongkok.

Indonesia musti belajar dari hubungan ekonomi Myanmar dan Tiongkok (China).

Para jenderal pun mulai menyadari dukungan ekonomi Tiongkok itu makin merupakan liability. Maka, pada 2012, Presiden Myanmar Jenderal Thein Sein mendadak membatalkan proyek dam besar Myitsone di hulu Sungai Irrawaddy. Beberapa proyek besar lainnya juga dibatalkan, antara lain tambang tembaga dan proyek kereta api yang menghubungkan Provinsi Yunan di Tiongkok ke Teluk Bengal.

Saya tidak terlalu memikirkan tulisan itu sampai beberapa hari lalu, sewaktu mencuat masalah tenaga kerja Tiongkok melakukan pengeboran tanah di lokasi TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta, yang mendapat tanggapan keras masyarakat.

Otomatis pikiran saya menghubungkan keduanya. Rupanya ada pola yang sama dalam praktik kerja sama ekonomi Tiongkok di Myanmar dan Indonesia. Sebelumnya juga kita mendengar betapa besar kehadiran Tiongkok di sejumlah negara Afrika, dan bersama proyek-proyek infrastrukturnya datang pula puluhan ribu tenaga kerjanya, bahkan karena situasi di sana tak aman disertai dengan aparat militernya.

Aung San Suu Kyi (Myanmar) dan Xi Jinping (Tiongkok/China).

Saya tergugah menulis opini ini karena mengalami sendiri masalah tenaga kerja Tiongkok ini. Kurang lebih 30 tahun lalu, dalam sebuah proyek di Banten, datang ratusan pekerja Tiongkok. Sebagian besar mereka adalah pekerja konstruksi bangunan, bahkan ada juru masaknya. Kami, pemerintah waktu itu, memulangkan pekerja-pekerja itu dan meminta investor memakai tenaga-tenaga Indonesia untuk pekerjaan yang dapat kita lakukan sendiri.

Belakangan ini proyek-proyek Tiongkok makin banyak di Indonesia. Saya kira itu tak masalah. Tapi, setelah pensiun, saya juga tak tahu apakah pola yang terjadi di Myanmar, di Afrika, dan yang coba diterapkan di Indonesia 30 tahun itu masih berjalan dalam masa pasca reformasi sekarang.

Berita belakangan ini menunjukkan bahwa pola itu masih berjalan, bahkan mungkin cukup intens. Kalau saja tidak tertangkap basah oleh petugas keamanan TNI AU, mungkin tidak pernah ada orang yang tahu atau ada yang tahu tetapi tidak peduli.


Menggelisahkan
Dalam kasus ini sekurang-kurangnya ada tiga hal yang menggelisahkan. Pertama, tenaga kerja Tiongkok melakukan pekerjaan yang sangat sederhana, pengeboran tanah untuk mengambil cuplikan. Untuk pekerjaan tersebut kita pasti mampu.

Dengan proyek kereta api cepat, ada tanda-tanda akan datangnya ribuan pekerja asing, yang akan melakukan pekerjaan yang sudah bisa kita kerjakan sendiri. Seharusnya proyek-proyek pembangunan, siapa pun investornya dan dari mana pun dananya, diwajibkan menggunakan tenaga kerja sendiri. Pihak investor cukup mendatangkan penyelia bila ahli-ahli di Indonesia tak ada atau masih kurang.

Investor-investor besar dari dunia Barat, termasuk Jepang, tidak pernah mengirim tenaga-tenaga dengan keterampilan rendahan karena biayanya memang lebih mahal. Sementara Tiongkok, karena mereka memiliki jumlah penduduk yang melimpah dan ongkos buruh yang rendah, proyek-proyek itu datang disertai tenaga kerja.

Selalu cermat, hati-hati dan waspada adalah langkah yang tepat.

Sungguh ironis manakala kita masih mengirimkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri (TKI), namun di Indonesia sendiri lapangan kerja kita justru diisi orang lain. Dari angka resmi tenaga kerja Tiongkok pada 2015 tercatat sekitar 12.800 orang atau 23 persen dari total tenaga kerja asing yang ada di Indonesia. Ini jumlah tertinggi tenaga kerja asing, jauh dibandingkan Korea dan Jepang. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah angka tak resmi atau yang datang tidak secara sah diperkirakan berlipat kali lebih banyak. Angka di atas kelihatannya hanya puncak dari gunung es yang jauh lebih besar.

Kedua, masalah keamanan. Bagi negara mana pun kedaulatan dan keselamatan negara adalah kepentingan nomor satu. Tak masuk akal bahwa orang asing boleh melakukan kegiatan di wilayah militer; di negara mana pun tak mungkin. Di Tiongkok pun mereka tak akan membolehkan hal itu.

Tidak masuk akal mereka tidak tahu kegiatan itu berlangsung di wilayah militer karena ada pemandu orang-orang Indonesia; orang Indonesia mana yang tidak tahu Halim adalah wilayah angkatan udara.

Seseorang tidak perlu dianggap xenophobia dan penganut teori konspirasi jika punya kecurigaan adanya motif lain di belakang kejadian itu. Apalagi jika dilihat betapa agresifnya Tiongkok memasuki wilayah-wilayah di Laut China Selatan yang juga didaku oleh negara-negara ASEAN. Mereka mengirim armada dan membangun pangkalan di pulau-pulau yang masih dalam sengketa. Saya kira kita bisa membaca sikap Tiongkok yang agresif itu dengan gerakan Presiden Xi Jinping yang kembali kepada ideologi politik komunis garis keras, yang juga diberitakan dalam majalah The Economist edisi yang sama.

Salah satu karikatur yang mengingatkan dan menyindir keras kaum pribumi.

Dalam sejarahnya, Tiongkok memang sangat ekspansif dan agresif. Tentu saja ini sesuatu yang wajar bagi negara yang demikian besar dan dengan sejarah peradaban yang panjang. Kita juga telah mengalami serangan Tiongkok yang mencoba menempatkan wilayah kita dalam hegemoni dan menjadi vassal-nya. Saya ingat pelajaran sejarah, pada abad XIII, Kubilai Khan mengirim 20.000 hingga 30.000 anggota pasukan lautnya untuk menaklukkan Singosari. Tapi usaha itu dapat digagalkan oleh Raden Wijaya, yang kemudian menjadi pendiri Kerajaan Majapahit. Seperti kata Bung Karno, jangan sekali-sekali melupakan sejarah.

Ketiga, siapa yang harus bertanggung jawab? Tidak jelas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian itu. Yang sungguh menyedihkan adalah respons dari pejabat yang mensponsori proyek kereta api cepat ini. Tanggapan pertama yang kita dengar adalah telah terjadi kesalahpahaman, bukan kesalahan. Tidak ada sama sekali pengakuan bahwa telah terjadi kesalahan besar dalam dua hal di atas, yaitu didatangkannya orang-orang asing melakukan pekerjaan sederhana dan, kedua, melakukan kegiatan di wilayah militer.

Saya menulis artikel ini tak lain untuk mengingatkan kita semua, terutama mereka yang sedang memikul amanah mengurus bangsa ini, agar lebih peka, lebih peduli, dan lebih punya rasa tanggung jawab.

Ginandjar Kartasasmita,
Mantan Menko Ekonomi, Keuangan, dan Industri
KOMPAS, 12 Mei 2016

Monday, April 18, 2016

Melihat Akar Pemecatan Fahri Hamzah


Persoalan pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkap beberapa hal yang sebenarnya lebih mendasar ketimbang sekadar kontroversi mengenai legal dan tidaknya Majelis Tahkim yang merupakan perangkat partai untuk melakukan pemecatan.

Begitu juga ada dan tidaknya pihak ketiga yang bermain dan memanfaatkan situasi. Pun lebih dari persoalan kesantunan berpolitik versus heroisme yang telah menyebabkan Fahri menjelma menjadi sosok yang demikian tidak disukai, sekaligus dipuja pada saat bersamaan.

Baik alasan-alasan yang bersifat legal formal, konspirasi, atau soal kesantunan berpolitik adalah persoalan kulit bahkan spekulatif. Ada beberapa persoalan lain yang lebih substansial yang menjadi hulu dari fenomena ini.

Fahri Hamzah dan Sohibul Iman.

Persoalan pertama terkait dengan sebuah realitas yang nyaris bersifat mutlak. Dalam pengelolaan organisasi, apalagi partai politik, tidak saja hukum besi oligarki yang berlaku, namun di sisi lain adalah potensi pengubuan yang selalu ada. Potensi ini membesar pada partai-partai yang tidak ideologis, namun bukan berarti tidak terjadi pada partai ideologis. Sejarah mencatat misalnya Partai Komunis Indonesia (PKI) terpecah antara kelompok tua yang dimotori Alimin dan Tan Ling Djie, dengan tiga serangkai anak muda Lukman, Nyoto, dan Aidit.

Masyumi dalam sejarahnya juga terbagi menjadi kubu Natsir dan Sukiman. Partai Nasional Indonesia (PNI) terbelah antara kelompok Sidik Djojosukarto dan Wilopo. Di kalangan Ikhwanul Muslimin Turki, Recep Tayyip Erdogan adalah cerminan pengubuan dalam tubuh Partai Refah.

Berbagai contoh lain yang relevan tentu masih banyak lagi. Realitas semacam ini terjadi dalam tubuh PKS, terutama setelah partai ini semakin eksis dalam konstelasi politik nasional. Pemicunya jauh lebih kompleks dari sekadar kepentingan material, mengingat akar pemicu sebenarnya lebih pada strategi berpolitik, juga tidak seketat yang disangka orang, mengingat demikian banyak irisan kepentingan para individu yang diklaim tergabung dalam masing-masing kubu (Munandar 2011).


Sebagai partai yang berkomitmen dalam menegakkan kaderisasi, kasus ini juga menunjukkan bahwa tidak ada jaminan bahwa kaderisasi yang sistematis sekalipun dapat otomatis menutup kemungkinan terjadi pengubuan. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa proses pengaderan dan ideologisasi dalam tubuh PKS masih membuka kemungkinan terjadi perbedaan-perbedaan.

Kaderisasi tidak kemudian membuat seluruh kader menjadi seragam dan persis sama satu dengan yang lain. Hal ini terutama mengingat kaderisasi tidak mengatur perilaku politik secara sangat detail dan menuntut kesamaan berpikir dan berperilaku secara total. Hanya, tidak berarti kaderisasi itu menjadi sia-sia belaka.

Justru dengan adanya kaderisasi ini rasa keberbedaan itu tidak menjalar menjadi fragmentasi total dan kerap dapat rapi ditutupi kembali sebagaimana yang terjadi di PKS selama ini. Namun, tentu saja ada momen-momen ketika perbedaan mencuat menjadi pemicu pertikaian, di mana mereka yang akhirnya berbeda menjadi korban.

Dalam konteks ini, Fahri adalah representasi mereka yang tidak dalam domain elite yang tengah berkuasa di DPP. Dia akhirnya menjadi “martir” dari arah baru, yang diinisiasi oleh kekuatan baru dalam partai dakwah ini. Arah baru yang dimaksud terkait dengan upaya menjadikan PKS sebagai partai yang mampu lebih mengekspresikan ideologinya secara puritan, mandiri, dan santun.


Kegagalan Fahri —yang progresif, pragmatis dan galak— dalam mengikuti arah baru ini adalah sebuah political blunder. Lebih prinsip dari itu, pemecatan ini cerminan dari adanya sebuah jarak yang tidak terjembatani atau political chemistry yang tidak lagi terbangun secara kokoh, terutama antara Fahri dan elite partainya.

Hal lain yang melatarbelakangi fenomena ini terkait dengan upaya penegakan nilai-nilai dalam tubuh PKS. Terlepas dari penggambaran PKS yang semakin pragmatis, partai ini tetap berupaya merepresentasikan dan menjalankan nilai-nilai khasnya. Ketaatan pada pimpinan adalah salah satu nilai atau prinsip yang dijunjung tinggi. Prinsip ini tidak didasarkan pada logika oligarkisme atau “saudagarisme”, namun loyalitas pada ideologi.

Dalam prinsip ini pimpinan partai adalah mereka yang dipandang terbaik dalam kacamata ideologi dan karena itu layak dipatuhi. Sebagai konsekuensinya, setiap kader diminta untuk senantiasa siap ditempatkan dalam posisi mana pun. Selain itu, sikap ini juga didasarkan pada logika gerakan tarbiah sebagai sebuah kesatuan organik, di mana kepentingan individu telah melebur menjadi kepentingan ideologis.

Nilai ini akhirnya menuntut kader untuk menerima kebijakan pimpinan partai dengan sebaik-baiknya. Meski kecewa, seorang kader harus dapat menutupi kekecewaan personalnya itu dan segera menjalankan perintah partai. Sehingga kemudian terbangun keyakinan dalam partai ini bahwa bukanlah kader partai jika berkelit apalagi melawan kebijakan pimpinan partai.

Ragam ekspresi Fahri Hamzah.

Dalam titik inilah, sikap Fahri yang alot dalam merespons kehendak pimpinan dinilai oleh kader dan elite partai sebagai sudah dalam posisi “di luar sarang”. Fahri tidak saja menuntut pimpinan menjelaskan dengan gamblang alasan untuk menuruti mereka, namun mempertanyakan pula cara-cara yang digunakan untuk membuatnya menuruti para pimpinan itu.

Persoalannya adalah bukan pada cara tuntutan itu semata, namun bagaimana Fahri seolah ingin menunjukkan ada persoalan organisatoris dan manajerial yang serius dari kepemimpinan DPP kali ini. Bisa jadi sikap ini memperlihatkan kegagalan kaderisasi.

Namun, bisa jadi hal ini lebih mencerminkan kuatnya sikap kritis seorang Fahri atas sesuatu yang dianggapnya sebagai penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pimpinan partai, di mana penolakan atas penyalahgunaan kekuasaan itu sendiri sejatinya adalah raison d’etre gerakan tarbiyah untuk maju berpolitik sejak awal Era Reformasi.

Terlepas dari dugaan-dugaan itu, sikap itu dinilai tidak layak. Dan dalam kacamata ketaatan, sikap Fahri ini menjadi alasan yang sulit terbantah bagi banyak kader untuk melihatnya sebagai sebuah pelanggaran serius. Di sisi lain fenomena ini memperlihatkan tidak ada pengecualian dalam PKS. Sebesar apa pun jasa dalam partai, disiplin tetap harus ditegakkan.

Apakah karier politik Fahri Hamzah akan tamat dengan dipecat?

Perangkat pendisiplinan partai bukanlah sekadar aksesoris tanpa makna. Di samping itu, berbeda dengan dugaan banyak kalangan, Hilmi Aminuddin tetap dalam posisi menarik diri dan tidak mengatur partai sesuai seleranya. Kenyataannya dia tidak berupaya campur tangan dalam “menyelamatkan” Fahri, anak muda yang dia diamkan untuk berkiprah sesuai karakternya saat masih berkuasa penuh dalam partai ini.

Keputusan pemecatan telah dibuat PKS terhadap salah satu elite dan pendirinya. Fenomena ini jelas bukanlah sebuah akhiran, mengingat Fahri sendiri pun sudah menyatakan akan memperjuangkan segenap hak-haknya.

Satu hal yang diharapkan publik adalah, bahwa fenomena ini tidak akan meluruhkan PKS untuk tetap bersikap kritis kepada pemerintah dalam mengawasi jalannya kekuasaan. Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan Fahri Hamzah.

Firman Noor,
Peneliti Puslit Politik LIPI dan Dosen Ilmu Politik FISIP UI
KORAN SINDO, 6 April 2016

Saturday, March 26, 2016

Penjajahan Dunia Kolonialisme Maritim


Memang tidak bisa disangkal segala tindakan Tiongkok di kawasan Laut Tiongkok Selatan (LTS), mencerminkan kebangkitan kolonialisme abad ke-21 ––apa yang disebut di kolom ini sebagai “kolonialisme maritim”. Indikasi kolonialisasi oleh Tiongkok di LTS sudah lama terjadi mulai dari klaim sembilan (atau 10, belum jelas) garis putus-putus, pembuatan “pulau palsu”, rencana membangun “offshore banking” di Pulau Woody di Kepulauan Paracel, maupun keputusan terkait dengan kedaulatan maritim unilateral oleh Tiongkok.

Indikasi terakhir muncul di sidang Kongres Rakyat Nasional Tiongkok (semacam parlemen), ketika Ketua Mahkamah Agung RRT Zhou Qiang mengusulkan rancangan legislasi yang disebut sebagai Guoji Haishi Sifa Zhongxin (Pusat Peradilan Maritim Internasional). Usulan di sidang penting terkait masalah yudisial Tiongkok, menjadi indikator kuat bahwa selama ini Tiongkok menerapkan “kolonialisme maritim” di kawasan klaim tumpang tindih kedaulatan di LTS.

Sifat kolonialisme sebenarnya sudah ada dalam sejarah panjang Tiongkok, setidaknya muncul pada saat dinasti Ming (1368-1644) yang kebanyakan oleh para sejarawan ahli Tiongkok menyebutnya sebagai “proto maritime colonialism” (kolonialisme maritim kuno) dikaitkan dengan pelayaran Laksamana Zheng He (yang tidak pernah mendarat di Kepulauan Nusantara seperti diduga banyak pihak).


Kolonialisme maritim di kawasan LTS merupakan upaya rekayasa ulang secara menyeluruh atas konsep dasar kolonialisme yang diterapkan banyak kerajaan Eropa abad ke-16 menggunakan laut sebagai medium ekspansi dalam rangka mencari tanah-tanah jajahan baru. Kalau kita mengganti kata-kata Portugis dalam konteks kolonialisme, atau kata Belanda dengan kedok VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) sebagai perusahaan dagang, maka deskripsi kolonialisasi yang dilakukan dinasti Ming atau RRT dalam konteks pemerintahan modern menjadi relevan.

Bedanya, kalau kerajaan Eropa melaksanakan kolonialisasi melalui pencarian wilayah-wilayah baru bagi kepentingan perdagangan dan lingkup pengaruh, sedangkan Tiongkok memulainya dengan membangun “pulau palsu” atas beting dan karang kosong serta melakukan klaim sepihak di kawasan LTS yang memang tidak berpenduduk sehingga mampu menopang kehidupan.

Dalam konteks ini, kita perlu memahami “kolonialisme maritim” Tiongkok dalam beberapa faktor. Pertama, strategi jangka pendek Beijing melaksanakan apa yang disebut sebagai kedaulatan Tiongkok yang menjadikan pulau-pulau dan karang kosong sebagai legitimasinya. Dalam strategi ini, Tiongkok perlu melakukan minimalisasi eksposur ancaman eksternal yang bisa menimbulkan terjadinya konflik regional dan mulai melaksanakan mekanisme terkait isu-isu maritim seperti organisasi kelautan atau memperbaiki kebijakan dan hukum maritim di kawasan LTS.


Kedua, faktor strategi jangka menengah ketika Tiongkok secara bertahap “memulihkan” kedaulatan atas pulau dan karang yang dianggap berada dalam kendali ilegal negara-negara lain. Untuk mencapai tujuan ini, Tiongkok berusaha keras membangun sebisa mungkin sumber-sumber maritim (seperti klaim atas wilayah penangkapan ikan) dalam upaya “unjuk kuasa” sebagai negara besar di kawasan regional.

Dan ketiga, strategi jangka panjang seperti yang selama ini diantisipasi, Tiongkok akan menguasai kawasan laut seluas 3 kilometer persegi di kawasan LTS di bawah yurisdiksi RRT tanpa campur tangan kekuatan negara luar. Faktor strategi ini kita anggap sebagai upaya pembentukan Pan-Sinica sebagai kolonialisme abad ke-21 yang ditopang Tiongkok melalui status ekonomi yang kuat, hubungan perdagangannya yang ekstensif, serta pembangunan kekuatan angkatan laut secara masif.

Walaupun Indonesia tidak memiliki kepentingan kedaulatan di kawasan LTS, kita sangat khawatir dengan perilaku kolonialisme Tiongkok yang secara proksi memiliki kekuatan meluluhlantakkan asas ideal kita tentang “penjajahan atas dunia”. Dalam lingkup lebih luas, perlu upaya bersama ASEAN untuk memastikan bahwa Pan-Sinica tidak akan terbangun di kawasan regional yang memiliki sejarah kelam penjajahan ini.

Rene L Pattiradjawane,
Wartawan Senior Kompas
KOMPAS, 16 Maret 2016