Friday, June 8, 2012

Transit of Venus


Transit Venus 2012 adalah suatu peristiwa astronomi ketika planet Venus muncul bagai piringan kecil yang gelap sedang bergerak melintasi wajah Matahari. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 5 Juni 2012, dan berakhir pada tanggal 6 Juni 2012.

Transit Venus termasuk peristiwa fenomena langit yang amat langka dan diprediksi terjadi pada pasangan waktu delapan tahunan dengan rentang waktu terpisah selama lebih dari satu abad. Pasangan waktu transit Venus pada abad ini telah terjadi pada bulan Juni 2004 yang lalu dan tanggal 5 – 6 Juni 2012 kemarin.


Terakhir kali peristiwa transit salah satu planet dalam tata surya kita ini terjadi bulan Juni 8 tahun lalu, tepatnya pada tahun 2004. Dan berikutnya baru akan terjadi lagi pada tahun 2117 dan 2125.

Transit planet Venus di depan Matahari menjadi menarik karena saat itu Matahari, Venus, dan Bumi terletak dalam satu garis konjungsi inferior dan sekaligus dalam satu bidang. Peristiwa ini mirip seperti saat terjadinya gerhana Matahari. Hanya perbedaannya adalah benda yang berada di antara Matahari dan Bumi bukan Bulan melainkan planet Venus.


Karena diameter sudut pandang planet dari Bumi jauh lebih kecil daripada diameter Matahari -hanya 1/30 kalinya- maka piringan Matahari tidak akan tertutupi banyak oleh piringan Venus. Dari Bumi, hanya akan terlihat adanya bintik hitam yang melintasi wajah Matahari. Bintik hitam itulah planet Venus yang sedang transit.

Menurut perhitungan ilmuwan, sehari waktu Venus hampir setara dengan setahun waktu Bumi. Artinya, di Venus waktu berjalan amat sangat lambat. Itulah yang terjadi di planet yang juga dikenal dengan sebutan "Bintang Fajar" ini. Perputaran (rotasi) satu hari Venus, yakni waktu tempuh yang diperlukan bagi planet Venus untuk menyelesaikan satu kali putaran, setara dengan 243,018 hari waktu Bumi.


Karena sebagian besar atmosfer terdiri dari karbon dioksida, maka di Venus terjadi efek rumah kaca ekstrim yang menyebabkan pemanasan berlebihan pada permukaan Venus. Ilmuwan mencatat, suhu di permukaan salah satu planet yang dekat dengan Bumi ini bisa mencapai 470 derajat Celsius.

Tekanan udara di permukaan Venus pun sangat ekstrim. Tekanan udara di sana kurang lebih 90 kali lebih tinggi dibanding tekanan di Bumi. Dengan kata lain, tekanan di Venus hampir sama dengan tekanan air di Bumi ketika seseorang menyelam di kedalaman 1 km di bawah permukaan laut.


Tentu saja peristiwa ini tidak dapat diamati dengan mata telanjang. Kita harus menggunakan alat bantu optik seperti binokular atau teleskop. Hampir sama ketika mengamati gerhana Matahari, untuk mengamati transit Venus ini kita pun harus melengkapi peralatan kita dengan filter atau penapis cahaya Matahari. Tanpa filter Matahari, mata kita akan terbakar, rusak, dan akhirnya bisa membuat kita jadi buta.

Tuesday, May 29, 2012

Corby – The Ganja Queen


Pernahkah Anda menonton film The Ganja Queen? Film dokumenter yang dibintangi ‘Sang Ratu Ganja’ Schapelle Corby, itu mendapat rekomendasi empat setengah (dari lima) bintang di situs Amazon.

Disutradari Janine Hosking, film yang dirilis dalam bentuk DVD oleh Home Box Office (HBO) pada November 2008 itu mengisahkan perjalanan Corby, tentu dalam versinya sendiri, yang mengaku tidak bersalah dan diperlakukan tidak adil di depan pengadilan dan penjara Kerobokan Bali.

Kalau saja HBO menayangkan ulang film berdurasi 92 menit itu lagi, pasti ratingnya bakal melejit. Pasalnya, secara cukup mengejutkan wanita cantik yang kini berusia 34 itu mendapatkan grasi lima tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, grasi ini mempertimbangkan sistem hukum Indonesia dan warga negara Indonesia di Australia, yang juga tengah menjalani masa hukuman di sana.


Tak pelak, berbagai media di Indonesia dan Australia pun ramai memberitakan grasi bagi Corby. Pemerintah pun menuai banyak kritik, karena pemberian grasi itu dianggap tidak sejalan dengan kebijakan memperketat hukuman bagi kasus narkoba dan upaya pemberantasan barang haram itu.

Kritik pedas antara lain dilontarkan pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. Kata Yusril, sepanjang sejarah baru kali ini Presiden RI memberikan grasi atau mengampuni kejahatan narkoba. “Presiden-presiden sebelumnya tak pernah melakukan hal itu, baik terhadap napi WNI maupun napi asing,” kata Yusril.

Sesungguhnya, selain DVD di atas, terdapat tiga buku yang menceritakan Corby secara sangat berbeda dengan yang disiarkan media massa. Yang pertama adalah Schapelle Corby, My Story. Buku setebal 301 halaman itu ditulis Corby bersama Kathryn Bonella. Kemudian, ada Schapelle Evidence Facts Truth, karya wartawan bidang kriminalitas Gold Coast Bulletin, Tony Wilson, setebal 256 halaman.

Tapi buku Wilson itu kurang mendapat respon sebagus buku Corby yang lain yang berjudul panjang, No More Tomorrows: The Compelling True Story of an Innocent Woman Sentenced to Twenty Years in a Hellhole Bali Prison. (Tak Ada Hari Esok: Kisah Nyata tentang Wanita Tak Bersalah yang Dihukum Dua Puluh Tahun dalam Neraka Penjara Bali). Buku No More Tomorrows yang juga ditulis Corby bersama Kathryn Bonella, ini berhasil meraih international best seller.


Awalnya Kathryn Bonella datang ke Bali untuk menggarap program televisi Australia, 60 Minutes. Eh, ia betah di Bali rupanya. Maka pada 2005, Kathryn pindah ke Bali untuk menulis buku setebal 304 halaman itu bersama Corby.

No More Tomorrows mengisahkan perjalanan Corby ke Bali pada 8 Oktober 2004. Semula, liburan selama dua pekan itu dimaksudkan untuk merayakan ulang tahun saudara perempuan Corby di Bali.

Ternyata tamasya itu menjadi mimpi buruk baginya, setelah petugas di Bandara Ngurah Rai Denpasar menemukan 4,2 kilo marijuana alias ganja di dalam tas Corby yang tidak terkunci. Lalu, Schapelle Corby dipenjara pada Mei 2005 di Kerobokan, Bali. Dengan vonis 20 tahun, seharusnya ia baru bebas pada tahun 2024.

Marijuana itu, menurut Corby, ‘disimpan seseorang di dalam tas sesudah ia check in.’ Akibatnya, ia terpaksa menanggung konsekuensi kejahatan orang lain di sebuah negara yang vonis bagi penyelundup narkobanya, menurut Corby, “merupakan salah satu yang paling berat di dunia.”

Itu kata Corby. Padahal di negara lain ia mungkin sudah dihukum mati.


Tidak cukup begitu, dalam bukunya Corby menceritakan joroknya sel, ketidaknyamanan dan kekerasan yang diterimanya di penjara Kerobokan.

Patut dicatat, dari dalam penjara itu Corby bisa menulis secara bagus, piawai, menegangkan, menarik, sehingga banyak dipuji pembaca di Barat. Yang menarik adalah bahwa banyak kritik dialamatkan kepada media (Indonesia) yang dianggap telah memutarbalikkan fakta karena seolah mendukung keputusan pengadilan Bali.

Tetapi kritik balik yang dilontarkan kepada Corby menolak hal itu. Pasalnya, banyak yang sulit menerima kenyataan: bagaimana mungkin orang tidak tahu ada ‘barang titipan’ diselundupkan ke dalam tasnya, jika barang itu seberat 4,2 kilo? Apalagi di negara dengan privacy tinggi seperti Australia, segala hal (termasuk bebenah kopor) lazimnya dikerjakan sendiri.

Bagaimana pun, kita bisa menduga, kelak begitu Corby bebas, ia bakal menulis lebih banyak lagi –dan namanya kian moncer, sementara nama Indonesia dan Bali sendiri bisa makin tercemar.

Maka tak heran bila ahli hukum mengingatkan agar hadiah grasi itu jangan sampai memberi kesan Indonesia lemah terhadap Australia.


Pakar hukum internasional UI, Hikmahanto Juwana, misalnya, menyarankan agar Presiden tidak boleh terlihat lemah di mata publik Indonesia setelah mengabulkan grasi itu.

“Ini mengingat publik Indonesia tahu bahwa Australia sudah menekan pemerintah Indonesia sejak lama untuk mengupayakan perlindungan bagi Corby,” kata Hikmahanto. Oleh karena itu, Hikmahanto berharap Presiden SBY juga harus meminta Australia segera menyelesaikan sejumlah masalah hukum WNI yang ada di negara Kangguru itu. “Di sinilah Pemerintah SBY harus meminta kepada pemerintah Australia resiprositas atau timbal balik atas pengabulan grasi Corby,” katanya.

Repotnya, meski misalnya nanti pemerintah Indonesia bisa meminta perlakuan serupa (reciprocal) kepada pemerintah Australia, toh itu tidak menjamin publik Australia bisa menerimanya, karena publik di negara bebas seperti Australia sangatlah dominan suaranya sehingga pemerintah di sana pasti lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Sekarang saja, sebagaimana ditunjukkan lewat kasus Corby itu, kita melihat bahwa mungkin pemerintah Australia (yang sangat mendengarkan suara rakyatnya) telah meneruskan tekanan itu kepada pemerintah Indonesia, demi upaya perlindungan bagi Sang Ratu Ganja.


Namun Menteri Luar Negeri Australia Bob Carr membantah telah menjalin kesepakatan dengan pihak Indonesia, bahwa grasi Corby diberikan sebagai pertukaran atas pembebasan tiga WNI dari tahanan Australia. Menurut Bob Carr, pembebasan tiga warga Indonesia itu tak lain karena mereka masih anak-anak.

Sejalan pernyataan Carr, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan, grasi itu diberikan bukan karena kesepakatan khusus antara Indonesia dan Australia, melainkan ‘atas dasar pertimbangan kemanusiaan.’

Tetapi, orang kemudian bertanya, bila memang benar Corby bersalah seperti yang dituduhkan kepadanya, yang berarti ia turut berperan merusakkan moral dan kesehatan bangsa Indonesia, maka apakah sekitar lima juta anak bangsa korban narkoba tidak lebih perlu mendapatkan ‘pertimbangan kemanusiaan’?

Atau jangan-jangan Corby memang tidak bersalah, sebagaimana yang dikatakannya dalam film dan buku-bukunya, dan kita terlanjur menghukumnya?

Syafiq Basri Assegaff
Konsultan Komunikasi,
Dosen Komunikasi di Universitas Paramadina, Jakarta

INILAH.COM, 24 Mei 2012

Saturday, May 26, 2012

Neo-kolonialisme, Kepanjangan Tangan dari Imperialisme


Berakhirnya Perang Dunia II yang ditandai dengan menyerahnya Jerman kepada pihak Sekutu Barat -termasuk Uni Soviet- pada tahun 1945, telah memicu proses dekolonisasi di seluruh Dunia. Saat itu nampak ada tanda-tanda imperialisme akan segera berakhir. Namun setelah lebih dari setengah abad kemudian, negara-negara kaya ternyata tak mau melepaskan tanah jajahannya begitu saja. Mereka masih berupaya keras untuk terus terlibat di negara-negara berkembang yang kebanyakan masih miskin dan belum berpengalaman membangun negara.

Menurut para pengamat yang kritis, keterlibatan negara-negara kaya tersebut tak lebih dari wajah baru imperialisme. Operasi mereka di negara-negara berkembang sering menyamar sebagai bantuan pembangunan. Secara teoritis, sistem ini bisa disebut sebagai neo-kolonialisme. Intinya, negara-negara berkembang masih menjadi lahan eksploitasi negara-negara maju. Sebagaimana akan kita lihat, praktek neo-kolonial telah mengambil berbagai bentuk. Dalam hal ini yang paling jelas adalah kasus di Indonesia.


Kontrol ekonomi
Selama beberapa dekade, pilar paling utama “kontrol neo-kolonial” ditegakkan melalui keterlibatan ekonomi yang luas di negara berkembang. Pertama-tama, kebijakan ini dilakukan melalui “bantuan” keuangan yang ditawarkan. Sebagai imbalan atas dana dan investasi ini, negara-negara miskin dipaksa untuk mematuhi peraturan yang ketat. Peraturan ini kemudian mengikat ekonomi ‘negara lemah’, terutama negara-negara di Asia Tenggara dan Afrika. Akibat ikatan yang kuat bagi ‘negara lemah’ ini, tentu saja menempatkan mereka di bawah kontrol yang ketat dari negara-negara ekonomi kuat.

Indonesia, hingga saat ini, telah dan masih menumpuk utang luar negeri yang besar. Dan debitur utamanya adalah IMF, Bank Dunia dan Jepang. Sebagian besar utang luar negeri tersebut terjadi pada masa 30 tahun pemerintahan Suharto, yang dimulai pada tahun 1967. Sejak tahun 1967 dan seterusnya inilah, kebijakan ekonomi Indonesia menjadi sangat tergantung pada keputusan pihak asing.


Pihak asing yang merupakan negara-negara donor itu dikumpulkan dalam sebuah konsorsium yang dikenal sebagai Kelompok Antarpemerintah untuk Indonesia (IGGI), yang kemudian direformasi menjadi Consultative Group on Indonesia (CGI), yang akhirnya dibubarkan pada tahun 2007. Konsorsium pemberi pinjaman ini terutama Barat, termasuk IMF, harus dimintai persetujuan ketika Indonesia mengajukan anggaran. Dan mereka juga menilai berapa banyak “bantuan” (pinjaman) yang akan disediakan. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kurang lebih bagaikan hidup dalam penjara. Kondisi yang ketat bisa dilihat misalnya pada privatisasi paksa di berbagai sektor serta suku bunga pinjaman yang sangat tinggi yang harus ditanggung Indonesia.

Negara-negara kaya juga mulai membidik bahan baku bagi industri mereka dari banyak negara berkembang, seperti Indonesia. Seperti halnya banyak negara berkembang lainnya, Indonesia sangat kaya akan minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, emas, dan lain-lain. Sebagian besar bahan baku itu dimanfaatkan sepenuhnya oleh negara maju seperti AS. Sebagai imbalan bagi investasi asing yang masuk ke negara berkembang tersebut, para investor dari negara maju sering memperoleh hak monopoli untuk eksploitasi dan operasinya. Selain itu, skala besar eksploitasi bahan-bahan ini di Indonesia mengklaim lahan secara luas, masal dan dengan rentang waktu yang panjang, antara 50 hingga 100 tahun. Begitu pula yang terjadi di negara-negara miskin lainnya, sehingga mengancam mata pencaharian dan sumber kehidupan penduduk setempat.


Cara-cara lain eksploitasi
Selama dekade terakhir, investasi asing yang luas telah mencakup semua sektor di Indonesia. Tapi, ada cara baru untuk eksploitasi ekonomi yang muncul. Salah satu cara yang dikembangkan sebagai akibat dari krisis pangan dunia akhir-akhir ini adalah pembelian dan atau penyewaan lahan dengan waktu yang sangat panjang (kontrak karya). Berbagai negara kaya minyak mulai membeli sumber daya lahan dan pertanian di negara miskin, dengan maksud untuk mengamankan pasokan pangan mereka sendiri. Fenomena ini, yang sering disebut sebagai ‘land grabbing’, kini lebih mengancam kehidupan para petani di Asia Tenggara dan Afrika.

Eksploitasi neo-kolonial tidak hanya beroperasi di bidang ekonomi atau pertanian, tetapi juga di bidang politik, agama, ideologi dan budaya. Sebagai akibat dari meningkatnya globalisasi, negara-negara menjadi lebih mudah dan lebih tunduk pada eksploitasi. Penyebaran budaya internasional (Barat) melalui globalisasi menjadi lebih memudahkan Barat untuk mendominasi. Negara-negara berkembang seperti Indonesia, kini sedang dan sudah berubah. Jumlah supermarket gaya Barat dan jaringan restoran cepat saji, misalnya, telah tumbuh sangat cepat hanya dalam beberapa tahun terakhir hingga jauh ke pelosok desa. Dengan pola konsumsi yang telah berubah ala Barat, pada akhirnya membuat sejumlah besar konsumen Indonesia lebih tergantung dari perusahaan multinasional Barat. Maka tidak mengherankan, bila neo-liberalisme dan globalisasi telah menjadi subyek perdebatan yang sangat tajam di Indonesia.


Pariwisata masal sebagai praktek neo-kolonial
Di antara sekian banyak cara neo-kolonialisme beroperasi, pariwisata masal juga harus disebutkan. Selain berbahaya karena terlihat nyata di depan mata, pariwisata masal di negara-negara ‘Dunia Ketiga’ memiliki karakter yang sangat eksploitatif. Alasan utamanya adalah terletak pada hubungan yang tidak setara antara wisatawan, yang secara ekonomi kaya dan dominan, dengan kepatuhan ‘lokal’ penduduk setempat yang umumnya miskin. Hal ini sering dianggap pula sebagai pihak ‘lain’ yang lebih inferior. Ketidaksetaraan ini dapat memiliki efek yang dramatis. Tidak hanya melalui sikap neo-kolonial mereka ketika berkeliling mengeksplorasi tujuan wisata, tetapi inilah bentuk eksploitasi fisik dan budaya yang sebenarnya.

Dua efek yang langsung bisa disebutkan di sini, yang pertama, pariwisata masal di Asia Tenggara menjadi lebih berkembang dan lebih terkait dengan pariwisata seks. Di Indonesia dan Asia Tenggara lainnya, pariwisata telah berkembang menjadi industri besar. Terutama wanita, dan yang menyedihkan banyak juga anak-anak yang sering ‘dipaksa’ terlibat dalam industri seks. Kedua, di daerah tujuan wisata populer seperti Bali, pariwisata masal dengan cepat mengubah budaya lokal menjadi komoditas global. Dengan kondisi seperti ini dan dengan banyak cara lainnya, kebanyakan negara berkembang telah menjadi sangat tergantung dari segala macam keterlibatan asing. Inilah harga yang harus dibayar yang nampaknya terlalu mahal.


Orang kaya dan orang miskin
Puluhan tahun setelah dekolonisasi, kepanjangan tangan imperialisme nampaknya masih menggurita di sepenjuru dunia. Utamanya ke negara-negara miskin atau sedang berkembang. Orang kaya dari negara maju, masih akan dan terus berdatangan mengeksploitasi kaum miskin di bekas koloninya dan di negara-negara miskin lainnya.

Kenyataannya, hingga kini masa kolonial memang belum sepenuhnya berakhir. Dan, neo-kolonialisme sebagai kelanjutan dan kepanjangan tangan dari imperialisme memang tidak ditemukan dalam semalam. Sejarah mereka sudah demikian panjang dan tua. Jadi kekuasaan kolonial mungkin memang tidak akan pernah berakhir. Kecuali … bila ajal sudah menjemput mereka.

Sumber tulisan:
Ed Caffin,
[diedit seperlunya oleh pengunggah]
http://latitudes.nu/neo-colonialism-the-long-arm-of-imperialism/