Monday, July 9, 2012

Sultan: Perang Anti Tembakau Itu Hanya Rekayasa


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menganggap perang anti tembakau sebagaimana diungkapkan dalam buku “Nicotine War, Perang Nikotin dan Para Pedagang Obat” adalah rekayasa perusahaan farmasi transnasional . Ia menyampaikan hal ini di Bantul, DIY, Senin 2 April 2012.

Ia menegaskan, ada muatan bisnis di balik kampanye perang anti tembakau. “Jika tidak diwaspadai secara politis mudah ditunggangi kepentingan bisnis global yang akan mematikan industri rokok kita sendiri,” ujar Sultan seperti dilansir kompas.com.


Sultan menilai kampanye bahwa nikotin berdampak negatif bagi kesehatan adalah publikasi sesat yang dirancang industri farmasi berskala raksasa.

Perang anti tembakau juga disinyalir sebagai ancaman serius yang bakal menyebabkan pengangguran dan kemiskinan petani tembakau di Indonesia.

www.theindonesianway.com



Menjadi Orang Indonesia

Tanah air, tanah tumpah darah, kita kenang karena selalu hidup di dalam jiwa kita, dengan getaran dan derap yang hanya bisa dibandingkan dengan getaran cinta. Jangan lupa, di sana lahir pula makna “cinta” tanah air.

Dan “cinta” seperti itu tak ternilai harganya ––jika “cinta” boleh dan dianggap layak dimaterialisasi dan diberi harga. Maka, tanah air, tempat tumpah darah kita merupakan ikatan primordial yang paling kuat di antara banyak unsur primordial yang dianggap kuat. Kampung halaman, teman-teman, sungai, sawah, gunung, telaga, dan di sisi lain ada ingatan akan pantai, jala, ikan, pohon-pohon nyiur melambai, ombak, gelombang pasang, perahu kandas, dan pasir.

Atau bau amis air laut bercampur bau ikan dan embusan angin kencang yang menjadi sahabat perahu layar. Dan jika kenangan macam itu dirumuskan dalam sebuah puisi, tanah air yang begitu kongkret itu akan tampil dalam ungkapan alegoris, seolah kita sedang mengenang sebuah dongeng: sesuatu yang jauh tapi dekat, yang imajiner tapi sekaligus sangat nyata.Kenangan menghidupkan kerinduan, yang sering berat ditahan.


Kita punya acara pulang basamo pada hari-hari menjelang Lebaran karena kampuang nan jauh di mato bagaikan memanggil-manggil. Tapi tanah tumpah darah itu juga tampil dalam wujud atau kenangan akan negara kita. Dalam lagu Imagine, lagu “terbaik” The Beatles, digambarkan negara yang membuat kita rela berkorban jiwa untuknya, dikenangnya dari sisi imajiner, andaikata —atau sebaiknya— negara tak ada, supaya kita tak bicara mengenai kerelaan mati demi negara.

Tapi tentara memandang perkara ini dengan sikap patriotik, mati demi negara, berkorban jiwa, sebuah kemuliaan. Apalagi mati di medan laga melawan kaum imperialis dan kolonialis yang menegasikan hak-hak setiap bangsa, tiap manusia, yang lahir “suci”, bebas dan merdeka. Agama mengajarkan mati membela tanah air setingkat dengan mati membela agama.

Kematian macam itu disebut “syahid” dan fikih, hukum agama, membebaskan kewajiban untuk memandikannya. Mati syahid itu mati dalam kesucian. Kitab suci pun menyebutkan: “Adakah kau mengira mereka itu mati?” Dan tentara, prajurit, yang prawireng yudha, gagah berani,  disebut dies only ones, sedangkan yang pengecut —mungkin berperang tapi tidak ikhlas, tidak rela berkorban tapi mati juga— disebut dies many times.


Mati nyalinya, mati keberaniannya, mati semangatnya, mati kerelaannya, mati tidak ikhlas tapi tetap mati. Saya kira ini kutukan Tanah Air terhadap mereka yang enggan membelanya. Bumi, bagi mereka yang paham akan bahasa spiritual, merupakan makhluk hidup. Dan bumi, -dengan begitu- juga mengenal “kecewa” atau “marah”.

Kita minum air yang memancar dari dalamnya, kita makan buah yang tumbuh di atasnya, kita memakan sayur dan nasi, semua berasal dari tetumbuhan yang diakomodasi dengan baik oleh kesabaran bumi, Ibu Pertiwi. Maka, ada saatnya Ibu Pertiwi mengharap bukti cinta kita padanya. Ibu Pertiwi meminta kita untuk berbakti. Kita pun berdendang dengan derap cinta orang dewasa: “Padamu negeri kami berjanji. Padamu negeri kami berbakti. Padamu negeri kami mengabdi.” Dan ujungnya sebuah sumpah: “Bagimu negeri, jiwa raga kami.”


Agresor Asing
Bumi, Ibu Pertiwi, Tanah Air, meminta bakti kita. Maka, pengakuan kita bahwa kita bangsa Indonesia, kita menjadi orang Indonesia, memiliki konsekuensi. Pengakuan membawa tanggung jawab. Dengan dada membusung dan sikap tegas: aku orang Indonesia, siap mengabdi kepentingan Indonesia, dan membela keluhuran Indonesia, jangan hendaknya ada bangsa asing mengganggu kita.

Dan banyak negara asing, kaum agresor —istilah Bung Karno— di tahun 1960-an yang melakukan “serangan” terhadap negara kita bukan dengan mengerahkan barisan prajurit, melainkan dengan menggerakkan sejumlah kecil kaum lobbyists yang gesit melobi ke berbagai pejabat tinggi, menyodorkan uang, dan meminta prioritas ini dan itu melalui aturan perundang-undangan. DPR, DPRD, menteri, gubernur, bupati, masing-masing dengan staf mereka, dibujuk dan diberi duit.

Juga para aktivis, sejumlah kaum profesional, dan sebagian kaum ilmuwan. Dalam perang dagang yang dahsyat, para pelobi, dibantu dan dikontrol sebuah lembaga besar bernama Bloomberg Initiative, bekerja keras “menjarah” tembakau dan kretek kita. Lembaga besar itu beroperasi di tingkat internasional dan telah mengumumkan siapa dan lembaga-lembaga apa di seluruh dunia yang telah menerima uang dari mereka.


Kita menjadi tahu, ada tokoh, ada lembaga, ada pejabat, yang kelihatannya begitu hebat berjuang demi kesehatan masyarakat, berkat pengaruh uang tadi. Sebagian, mungkin, ada yang murni memikirkan kesehatan kita. Tetapi petanya mungkin begini: ada orang yang tidak tahu apa-apa, bahwa di balik program kesehatan itu ada uang dan kepentingan asing. Ada yang pura-pura tidak tahu.

Dan ada yang memang tahu dan tetap gigih meneriakkan apa yang pada dasarnya mengandung kebohongan itu, seolah teriakannya merupakan kemurnian perjuangan di bidang kesehatan. Di sini perlu ditegaskan kembali: di balik ungkapan “kesehatan masyarakat” itu kekuatan asing bekerja keras, mendanai kegiatan tingkat dunia, merancang, memonitor pelaksanaan, dan membaca hasil-hasilnya.

Hal ini bukan lagi rahasia. Di tingkat dunia, operasi “menjarah” tembakau dan kretek kita itu persis berada di balik tembok perang bisnis. Perusahaan farmasi dunia mau merampas tata niaga tembakau dan kretek kita untuk dicaplok bagi kepentingannya sendiri. Pejabat kita dibeli dan dengan harga murah. Begitu juga kaum profesional di bidang kesehatan dan sejumlah kaum ilmuwan dan aktivis.


Semua berteriak demi kesehatan masyarakat. Ada yang, sekali lagi, sadar dan tahu persis bahwa di belakangnya ada kaum kolonialis dan imperialis, yang menjajah kita dengan cara canggih. Ada yang pura-pura tidak tahu dan tetap berpura-pura dalam segenap gerak-geriknya. Ini jelas kemunafikan dalam mengkhianati negerinya. Ada yang sungguh tidak tahu dan bekerja dengan tekun. Ini jenis kenaifan yang sempurna.

Tanah air, tanah tumpah darah kita, yang dikhianati itu tahu siapa yang berkhianat. Dan tanah air, Ibu Pertiwi, akan bertindak. Berapa pun banyaknya uang yang mereka terima dari kaum kolonialis dan imperialis itu, semua tak berarti. Duit itu tidak berkah. Dan dalam bahasa agama, kelak harta itu hanya akan menjadi bahan bakar api neraka yang siap melahapnya.

Kita, orang Indonesia, tak boleh main-main. Loyalitas, biarpun kecil, harus diwujudkan. Perjuangan, biarpun tampak sepele, harus dilakukan. Untuk Tanah Air, kita menyediakan cinta. Dan cinta itu boleh membakar kita dan membuat kita terbakar dalam keindonesiaan yang utuh dan sejati karena kita sudah bulat menjadi orang Indonesia.

M. Sobary,
Anggota Pengurus Masyarakat Bangga Produk Indonesia
Koran SINDO, 5 Maret 2012

Sunday, July 8, 2012

Meluruhkan Stigma Negatif Rokok


“Sesungguhnya senyawa dalam asap rokok tidak semata-mata senyawa radikal bebas tapi banyak polimer berbentuk kumpulan butiran partikel.”

Dalam satu tarikan napas, cobalah Anda membuat daftar unggulan kekayaan warisan budaya bangsa, yang mencerminkan jiwa asli bangsa Indonesia. Dapat dipastikan muncul antara lain Pancasila, batik, keris, gamelan, nasi tumpeng, angklung, wayang kulit, dan rokok kretek. Mungkin Anda bertanya dalam hati kenapa rokok kretek muncul dalam daftar imajinasi kultural itu?

Jawaban paling sederhana dapat dilihat dalam karya Mark Hanuzs (2000), Kretek: The Culture and Heritage of Indonesia’s Clove Cigarettes. Buku itu mengulas rokok kretek yang disebutnya aroma jiwa bangsa Indonesia. Selain itu, menjadi napas hidup bagi banyak orang. Ada petani tembakau, petani cengkih, pemasok pupuk, pabrik rokok, buruh linting, tenaga pengangkut, pedagang rokok, pabrik lem, pabrik kertas, iklan media, dan sebagainya. Selain itu, menambah pundi-pundi keuangan negara.


Aktivis kesehatan yang antirokok, menistakan dengan stigma negatif sebagai sumber berbagai penyakit, sama seperti narkoba. Padahal di balik itu, tanpa kita sadari, sedang terjadi “perang nikotin” yang nilainya miliaran dolar Amerika! Tapi sekarang, dengan temuan divine kretek, perokok tak usah khawatir karena dijamin sehat. 

Artinya, kini perokok tidak perlu lagi takut stigma negatif yang menyudutkan rokok sebagai penyebab berbagai penyakit. Kini, banyak ilmuwan mampu menjinakkan bahaya merokok bagi kesehatan. Pada dasarnya, pemanfaatan bahan alam sangat bergantung pada pengetahuan atas bahan alam itu sendiri.

Salah satu ilmuwan anak bangsa yang memberi sumbangan berharga perihal temuan divine kretek, rokok sehat, dan peluruh radikal bebas adalah Dr Gretha Zahar, dibantu Prof Sutiman Bambang Sumitro dari Universitas Brawijaya, Malang. Inti temuannya adalah asap rokok tidak lagi berbahaya bagi kesehatan manusia, lewat kajian ilmiah yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Asap rokok dianalisis dengan instrumen gas chromatography.


Wujud Penghargaan
Sesungguhnya senyawa dalam asap rokok, tidak semata-mata senyawa radikal bebas tapi banyak polimer berbentuk kumpulan butiran partikel. Nikotin merupakan salah satu bagian kecil dari butiran partikel dari asap rokok. Jadi, ketika asap rokok masuk dalam tubuh, nikotin tidak dapat berbicara sendiri. Padahal komponen paling berbahaya dari asap rokok justru radikal bebasnya. 

Tetapi lewat set peluruh radikal bebas (scavenger), temuan Dr Gretha dan Prof Sutiman, dihasilkan divine kretek, yang asapnya dijamin tidak berbahaya karena tidak lagi mengandung radikal bebas. Radikal bebas antara lain partikel logam mercury (Hg), yang mengendap dalam tubuh, dapat ditangkap, dijinakkan, dan diluruhkan. Itu temuan dari anak bangsa yang luar biasa, berdasarkan kearifan lokal.

Dari semua itu, asap rokok tidak perlu direduksi dengan stigma negatif bagi kesehatan tapi perlu dibahas dengan mempertimbangkan keberadaan bahan polimer kompleks sesuai realitasnya. Kini sudah dibuktikan, peluruhan komponen radikal bebas pada asap rokok lewat serangkaian set peluruh radikal bebas (scavenger), yang dilapiskan pada filter atau dicampurkan dalam cengkih, punya efek positif terhadap sistem kesehatan biologis.


Temuan ini menerapkan nanosains dan nanobiologi sehingga siapa pun dapat merokok dengan divine kretek dan dijamin tidak membayakan kesehatan. Bahkan Prof Dr Sarjadi SpPA, guru besar Fakultas Kedokteran Undip, menilai divine kretek dan scavenger, merupakan temuan luar biasa. Boleh dibilang, salah satu mahakarya ilmu pengetahuan dan tonggak peningkatan kesehatan manusia berdasarkan kearifan lokal.

Sudah dibuktikan divine kretek dapat menyembuhkan penyakit kanker, kardiovaskuler, autis, stroke, paru-paru, dan menjaga kesehatan tubuh. Oleh ilmuwan Prancis, temuan Dr Gretha sedang dipromosikan untuk Hadial Nobel. Kalau kita tidak menghargai karya anak bangsa sendiri, lantas apa kata dunia?

FS Swantoro,
Anggota Tim Penulis Buku Divine Kretek: Rokok Sehat
SUARA MERDEKA, 28 Februari 2012

Sunday, July 1, 2012

Mafia Berjubah Demokrasi


Demokrasi seperti berwajah ganda. Pada satu sisi, demokrasi adalah instrumen yang dipercaya untuk mengagregasi kepentingan publik. Namun, pada sisi lain, ia justru menggerogotinya. Ini sulit dimungkiri manakala demokrasi dipilih sebagai jalan untuk memperbaiki kesemrawutan bangsa, namun ternyata melahirkan mafia dengan berlindung di balik "jubah" demokrasi.

Dewasa ini demokrasi hanya diidentikkan dengan peran partai politik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Pada sisi publik, memberikan suara pada saat pemilu adalah tanggung jawab final dan untuk selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada wakil yang dipilihnya.

Pemilu pun seakan bermetamorfosis menjadi seremonial yang liberal. Betapa tidak, aktor-aktor politik cenderung memanfaatkan pragmatisme publik untuk meraih dukungan suara. Politik uang dengan segala bentuknya menjadi transaksi terbuka karena dilakukan nyaris secara terang-terangan. Pemilu, yang seharusnya menjadi tempat kontestasi gagasan dan program-program pro-publik, justru beralih menjadi ajang perlombaan kekayaan. Partai politik pun menjadi aktor utama dalam "kontestasi" ini. Partai cenderung memunculkan ruang transaksi tersebut pada saat penjaringan calon di kalangan internal partai.

Fenomena ini pada akhirnya berimplikasi pada pembajakan fungsi-fungsi negara karena ada upaya mengembalikan ongkos politik yang telah dikeluarkan pada saat pemilu. Maka, tidak mengherankan jika di kemudian hari bermunculan para aktor politik yang menyandang "gelar" tersangka hingga terpidana kasus korupsi.


Mafia Demokrasi
Kualitas demokrasi yang begitu buruk ini sebetulnya mencerminkan situasi demokrasi di Indonesia secara umum. Maka, benarlah pandangan yang dikemukakan oleh Brian C. Smith (1998) yang mengungkapkan bahwa pemilu di tingkat daerah yang begitu buruk akan berbanding lurus dengan kualitas pemilu nasional.

Jamak diketahui, perilaku elite di tingkat lokal tak kalah "beringas" dari elite politik di tingkat nasional. Setali tiga uang dengan itu, manakala tangan hukum bekerja, ramai-ramailah para elite lokal dan nasional itu dijebloskan ke penjara.

Pemilukada langsung sebagai instrumen penguatan demokrasi di tingkat lokal berubah menjadi alat legitimasi semu bagi sebagian kepala daerah. Kuatnya peranan pemodal dalam menyokong sumber daya, termasuk dana bagi calon tertentu, telah dimanfaatkan untuk "membeli" suara. Bahkan publik pun ikut "menyukseskan" prosesi ini dengan bersikap pragmatis.

Keterpilihan kepala daerah, yang awalnya diharapkan memberikan napas baru bagi daerah, justru menjadi ancaman bagi daerah. Banyak kepala daerah yang pada saat berkuasa berusaha membangun kekuasaan di lingkaran keluarga dan kroninya.


Muncullah dinasti-dinasti politik di daerah. Tujuannya tidak lain adalah memperkuat kedudukan secara politik untuk menguasai sumber daya ekonomi daerah. Mereka berusaha menciptakan lingkaran kekuasaan untuk mengamankan sumber daya ekonomi tersebut demi kepentingan kelompoknya. Gambetta (2000; 164), sebagaimana dikutip oleh Jeffrey A. Winters (Oligarki, 2011), bahkan menyamakan perilaku ini layaknya seorang mafia, memonopoli sebanyak-banyaknya sumber daya di suatu daerah.

Di tingkat nasional, hal semacam ini seolah direplikasi, sumber daya ekonomi nasional (APBN) disiasati untuk kepentingan kelompok-kelompok berkuasa. Mafia juga bekerja pada level ini, proyek-proyek infrastruktur pemerintah dibajak oleh elite berkuasa untuk membiayai kegiatan politiknya. Muncullah kasus Wisma Atlet, Hambalang, hingga kasus korupsi yang diduga melibatkan beberapa perguruan tinggi. Merekalah para penjahat dan mafia yang menggerus nilai-nilai demokrasi. Bersikap seolah-olah seperti wakil rakyat, namun perilakunya lebih serupa dengan mafia.


Deliberatif Demokrasi
Publik seharusnya menyadari bahwa fenomena ini juga disebabkan oleh perilaku pragmatis yang selama ini memang dipelihara. Tidak hanya oleh partai politik, tetapi juga oleh publik. Publik seharusnya menjadi bagian dari upaya perbaikan demokrasi. Perilaku politik pragmatis harus dihentikan karena terbukti berdampak negatif bagi publik sendiri. Untuk itu, perlu ada gagasan baru untuk membangun demokrasi yang lebih sehat. Jurgen Habermas mencoba menawarkan gagasan yang kemudian dipahami sebagai demokrasi deliberatif (deliberative democracy).

Deliberatif dalam bahasa Latin disebut deliberatio, yang berarti "konsultasi", "menimbang-nimbang", atau dalam bahasa politik diterjemahkan sebagai "musyawarah". Secara sederhana, demokrasi deliberatif menghendaki peningkatan intensitas partisipasi publik dalam pembentukan kebijakan. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan setidaknya akan mendekati harapan semua pihak.


Pemahaman tentang demokrasi perlu diluruskan melalui diskursus ini. Demokrasi, yang oleh publik hanya dipahami dalam bentuk penyelenggaraan pemilu, harus direkonstruksi ulang. Penyerahan mandat melalui pemberian suara pada saat pemilu bukan berarti memberikan keleluasaan yang tak terbatas bagi para pejabat publik untuk menentukan sendiri kebijakannya. Maka, publik seharusnya mengambil peran yang lebih besar karena berkaitan langsung dengan hajat hidupnya sendiri.

Absennya publik dalam proses pengambilan kebijakan justru memperbesar peluang bagi para mafia untuk melakukan aktivitasnya. Di samping itu, publik juga perlu memberi punishment (hukuman) bagi partai politik yang memunculkan mafia-mafia demokrasi. Tidak memilih partai yang korup adalah langkah awal bagi publik untuk melakukan perlawanan secara politik.

Reza Syawawi
Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia
Dimuat di Harian KOMPAS, 23 Mei 2012 dan Koran TEMPO, 26 Mei 2012