Showing posts with label Danantara. Show all posts
Showing posts with label Danantara. Show all posts

Thursday, August 20, 2026

Prabowo dan Jalan Kebangkitan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Dunia sedang memasuki fase yang tidak mudah. Perang Rusia vs Ukraina belum selesai, Timur Tengah masih tegang, perang dagang antarkekuatan besar makin terbuka, dan perubahan iklim mengganggu produksi pangan serta rantai pasok global. Dalam situasi seperti ini, setiap negara dipaksa untuk bertanya: seberapa jauh ia mampu bertahan dengan kekuatannya sendiri?

Pertanyaan itu menjadi salah satu benang merah pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Agustus 2026. Presiden menyebut konflik geopolitik, perang dagang, gangguan rantai pasok, dan tekanan ekonomi mengharuskan Indonesia agar semakin mampu “berdiri di atas kaki kita sendiri”.

Kalimat itu menandai perubahan orientasi pembangunan. Indonesia tidak sedang menutup diri dari ekonomi dunia; yang sedang dibangun adalah kemampuan nasional agar keterbukaan tidak berubah menjadi ketergantungan. Dalam studi pembangunan, pendekatan ini lebih cenderung kepada gagasan developmental state: negara tidak menggantikan pasar, tetapi memastikan pasar bekerja untuk memperkuat kapasitas produksi nasional.


Bukan Kembali Menutup Diri
Kemandirian ekonomi sering disalahartikan sebagai autarki, seolah negara harus memproduksi semuanya sendiri dan memusuhi pasar. Itu bukan jalan yang ditempuh Indonesia.

Presiden sendiri menegaskan, “Kita tidak anti pasar.” Yang dipersoalkan adalah ketika pasar dimanipulasi oleh konsentrasi modal dan rakyat tidak punya posisi tawar. Karena itu, koperasi ditempatkan sebagai instrumen penguatan ekonomi rakyat dan penguasaan rantai pasok dari bawah.

Pendekatan ini bukan hal baru dalam literatur pembangunan. Alice Amsden, dalam Asia's Next Giant (1989), menunjukkan bahwa industrialisasi negara-negara pendatang belakangan tidak lahir semata dari mekanisme pasar, melainkan dari “prinsip resiprositas”: dukungan negara harus dibalas kinerja.


Peter Evans dalam Embedded Autonomy: States and Industrial Transformation (1995) menyebutnya embedded autonomy: negara harus cukup otonom agar tak ditawan oleh kepentingan sempit, tetapi tetap terhubung dengan pelaku ekonomi untuk memahami kebutuhan transformasi industri.

Dani Rodrik, melalui Industrial Policy for the Twenty-First Century (2004), menambahkan bahwa kebijakan industri modern bukan sekadar memilih perusahaan untuk disubsidi, melainkan membangun kemampuan produktif baru melalui hubungan yang disiplin antara negara dan sektor usaha.

Dari perspektif ini, arah kebijakan Prabowo lebih tepat disebut kedaulatan produktif: terbuka terhadap investasi, perdagangan, modal, dan teknologi dunia, tetapi mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor yang menentukan keselamatan bangsa.


Fondasi yang Mulai Terlihat
Pangan adalah contoh paling konkret.

Presiden menyebut 145 aturan penyaluran pupuk telah dihapus, harga pupuk turun 20 persen, dan Indonesia mencapai swasembada delapan komoditas pangan, meski ketergantungan pada daging sapi dan bawang putih masih ada. Data Badan Pangan Nasional mendukung optimisme itu: Cadangan Beras Pemerintah mencapai sekitar 5,25 juta ton pada 12 Agustus 2026, jauh di atas 1,52 juta ton menjelang puncak El Niño September 2023, dan bersumber dari produksi dalam negeri, bukan impor.

Ancamannya nyata. BMKG memprediksi 56,18 persen wilayah daratan Indonesia mengalami kemarau lebih kering dari normal, dengan peluang El Niño moderat mencapai 98 persen. Dalam kondisi ini, cadangan pangan bukan lagi sekadar urusan pertanian, melainkan instrumen keamanan nasional.

Logika serupa berlaku pada energi dan hilirisasi. Presiden menyampaikan bahwa mulai berjalannya B50 untuk mengurangi impor solar serta percepatan hilirisasi tembaga, emas, aluminium, garam industri, DME, dan waste-to-energy. Pemerintah juga hendak memanfaatkan BUMN dan Danantara untuk memperoleh teknologi, intellectual property, manajemen, dan pasar.

Di sinilah hilirisasi seharusnya dibaca: bukan semata-mata membangun smelter, tetapi mengubah posisi Indonesia dari penjual kekayaan alam menjadi pemilik kemampuan produksi.


Pertumbuhan yang Harus Naik Kelas
Kedaulatan tidak berarti banyak bila ekonomi tidak tumbuh.

BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen pada triwulan II-2026 dan 5,45 persen sepanjang semester pertama 2026. Realisasi investasi semester I-2026 menembus sekitar Rp1.010 triliun dan menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja langsung.

Tingkat kemiskinan Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang, berkurang 920.000 orang dari Maret tahun sebelumnya. Tingkat pengangguran terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen.

Namun, pekerjaan belum selesai: kemiskinan perdesaan masih 10,67 persen, dan gini ratio Maret 2026 berada di 0,368, sedikit naik dibanding September 2025, meski lebih rendah dibanding Maret tahun sebelumnya. Ukuran keberhasilan berikutnya bukan hanya seberapa cepat ekonomi tumbuh, tetapi juga siapa yang naik kelas bersamaan dengannya.

Saya kira kalimat terpenting dalam pidato Presiden adalah: “Pertumbuhan dan investasi bukan tujuan akhir. Tujuan kita adalah kesejahteraan rakyat kita.” Ia menegaskan setiap rupiah investasi harus menghasilkan pekerjaan dan perbaikan kualitas hidup, khususnya bagi kelompok terbawah, itulah beda antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan.


Negara yang Kembali Memiliki Kapasitas
Ada satu syarat yang tak boleh diabaikan: menjalankan kebijakan industri, mengelola kekayaan alam, membangun koperasi, dan mengarahkan BUMN membutuhkan kapasitas institusional yang kuat.

Karena itu, pembenahan birokrasi dan BUMN menjadi bagian yang paling menentukan dalam agenda ini. Presiden sendiri mengakui bahwa birokrasi yang berbelit dan korup dapat menghancurkan bangsa: “Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit.”

Ini pula pelajaran Amsden dan Evans: negara pembangunan bukan sekadar negara yang besar, melainkan negara yang mampu —memberi dukungan tetapi menuntut prestasi, melakukan intervensi tetapi menjaga disiplin, dekat dengan dunia usaha tetapi tidak dikuasai.

Restrukturisasi BUMN, hilirisasi, koperasi, subsidi, dan investasi publik harus selalu disertai dengan ukuran kinerja yang transparan. Tanpa disiplin, kebijakan industri berubah menjadi rente; dengan disiplin, ia menjadi tangga industrialisasi.


Di sinilah pertaruhan pemerintahan Prabowo sesungguhnya berada.

Kebangkitan Indonesia tidak ditentukan oleh satu angka pertumbuhan, satu proyek hilirisasi, atau satu musim panen yang berhasil. Pembangunan, sebagaimana diakui Presiden sendiri, adalah sebuah “long march” —perjuangan panjang yang dibangun melalui estafet kepemimpinan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Hari ini beberapa tandanya mulai terlihat: pangan yang semakin aman, investasi yang tetap bergerak di tengah ketidakpastian global, kemiskinan yang menurun, hilirisasi yang semakin dalam, dan negara yang mulai membangun instrumen untuk mengelola kekayaan nasionalnya sendiri.

Namun, bila kedaulatan ekonomi terus dipadukan dengan produktivitas, teknologi, pendidikan, keterbukaan terhadap dunia, dan disiplin institusi, Indonesia sedang membangun kemampuan untuk bangkit di tengah dunia yang retak.

Barangkali itulah makna kemerdekaan yang paling relevan pada usia republik yang ke-81: bukan hanya bebas menentukan nasib sendiri, tetapi juga memiliki kemampuan ekonomi untuk mewujudkan nasib itu menjadi kemakmuran.

Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si,
Rektor Universitas Sumatera Utara
Media Indonesia, 18 Agustus 2026

Monday, March 17, 2025

Danantara, Bisa Jadi Malaikat Atau Monster


Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto mengingatkan kehati-hatian dalam pengelolaan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan menentukan eksistensi badan tersebut, apakah akan menjadi malaikat atau monster bagi bangsa Indonesia. “Makanya saya selalu menekankan, ini kita menciptakan malaikat yang mensejahterakan bangsa, atau kita menciptakan monster?” kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Menurut dia, apabila pengelola BPI Danantara bekerja dengan integritas maka sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia itu akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tanah air. “Kalau tidak diawasi (dengan) baik, dia akan menjadi monster ini, tapi kalau diawasi dengan baik, dia bekerja dengan baik, kami harapkan integritasnya baik, maka dia akan menjadi malaikat penyelamat bagi bangsa ini. Dan dia akan membawa negara Indonesia ini terbang tinggi begitu,” ujarnya.


Sebab, kata dia, BPI Danantara akan mengelola nilai total aset yang begitu besar sehingga diharapkan struktur pengelola badan tersebut harus memiliki kompetensi yang mumpuni. “Makanya ini kompetensinya juga harus kita pertanyakan. Ini Kepala Badan Danantara ini terbukti nggak nanti dengan aset yang begitu besar, yang belum pernah dia kelola kan, ini kan besar sekali Rp14 ribuan (triliun) ini. Dia bisa nerbitkan surat utang, dia bisa mengagunkan aset, dia bisa macam-macam ini. Nah, kekuatan yang diberikan begitu besar, kalau disalahgunakan, saya pikir cukup berbahaya,” urainya.

Untuk itu, dia menekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan BPI Danantara menjadi faktor kunci dari kebermanfaatan hadirnya badan pengelola investasi negara itu. “Jadi ya kuncinya di sana, kalau saya lihat memang dari pelaksanaannya dan pengawasannya,” katanya.

Dia berharap para sosok yang ditunjuk ke dalam struktur organisasi BPI Danantara mampu berkinerja dengan baik dalam menjalankan operasional badan tersebut. “Kami haraplah mereka kerja dengan baik ya, bekerja dengan baik, integritasnya tinggi, kompetensinya saya lihat juga sudah bagus, ya. Hanya nanti pelaksanaannya saja, integritasnya saja yang nanti kita akan evaluasi ketat di DPR maupun oleh instansi lain begitu,” ucapnya.


Lebih jauh, dia berharap pula agar pengelolaan Danantara nanti bebas dari intervensi politik agar eksistensi lembaga tersebut sesuai dengan nawacita pendiriannya. “Begitu intervensi politik ini masuk, saya pikir semuanya akan berantakan juga gitu kan. Jadi kami harapkan memang pemerintahan ini betul-betul menjaga Danantara ini jangan sampai banyak politikus, banyak pejabat-pejabat yang ikut mengintervensi Danantara ini,” paparnya.

Dia pun menekankan bahwa DPR RI bersama sejumlah lembaga pengawas lainnya akan ikut mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban kinerja BPI Danantara. “Saya pikir nanti pengawasannya dari segala arah ini, kalau kita lihat dari Kementerian BUMN, dari DPR, dari BPK, dari auditor, dari penasihat juga mengawasi, dan begitu banyak (yang) mengawasi. Kalau sampai 'lolos' jago banget ini Kepala Badan Pelaksananya,” ujar dia.

Bari Baihaqi
Jurnalis Neraca
NERACA, 25 Februari 2025


Menteri Mengontrol Menteri

Empat bulan berkuasa, Presiden Prabowo Subianto melahirkan Danantara, sebuah korporasi raksasa milik negara. Ada yang bilang, ini 'bayinya' Prabowo. Lebih jauh, kata Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, ini gagasan ayahnya, begawan ekonomi Prof Sumitro Djojohadikusumo.

Siapakah orang-orang yang duduk di puncak Danantara? Sudah ada telaah mengupas rekam jejak orang-orang itu. Ada juga yang menjawab rasa penasaran, siapakah yang menang di dalam tarik-menarik kepentingan menentukan CEO (Chief Executive Officer), CIO (Chief Investment Officer) dan COO (Chief Operating Officer) Danantara?

Saya tak tertarik membicarakan 'orang-orang', apakah mereka duduk di situ buah meritokrasi, buah patronase, atau buah nepotisme. Saya tertarik melihat aspek organisasi, aspek 'nonhuman' Danantara.


Struktur organisasi Danantara rasanya menyimpan potensi kekisruhan garis tanggung jawab. Dua dari tiga anggota dewan pengawas orang Indonesia ialah menteri, yakni menteri BUMN dan menteri keuangan. CEO-nya juga menteri, yakni menteri investasi dan hilirisasi.

Mengawasi ialah mengamat-amati dan menjaga baik-baik; mengontrol. Maka, terjadilah keganjilan, menteri mengawasi menteri, menteri mengontrol menteri.

Kata dasar 'pengawas' adalah 'awas', alias 'tidak meleng'; 'waspada'. Serem juga membayangkan di puncak suatu organisasi bisnis skala raksasa, di situ ada dua pembantu presiden alias menteri yang 'waspada'/'tidak meleng' terhadap satu pembantu presiden lainnya yang setara kedudukannya di kabinet sebagai menteri.


Struktur organisasi Danantara menggunakan struktur organisasi lini. Salah satu jenis struktur organisasi paling dasar dengan garis wewenang yang jelas dari atas ke bawah. Orang di dalam organisasi mengetahui kepada siapa mereka melapor dan siapa yang melapor kepada mereka.

COO Danantara adalah wakil menteri BUMN yang sehari-hari di kabinet melapor kepada menteri BUMN, tetapi sehari-hari di Danantara dia melapor kepada CEO yang adalah menteri investasi dan hilirisasi yang diawasi menteri BUMN dan menteri keuangan. Tak perlu ekstra cerdas untuk menyimpulkan: ruwet !!!

Keruwetan itu bakal permanen bila tiga menteri dan satu wakil menteri tersebut nangkring di puncak Danantara sebagai ex officio. Bila terjadi reshuffle, menteri atau wakil menteri penggantinya 'dengan sendirinya' kembali duduk di singgasana Danantara.

Demikianlah struktur organisasi Danantara itu contoh struktur organisasi yang di dalam bahasa Jawa ngoko disebut mbulet dan bikin 'mumet'. Pertanyaannya, kenapa yang ruwet, mbulet, dan bikin mumet itu terjadi?


Ditengarai, semua itu akibat kencangnya tarik-menarik kepentingan elite kekuasaan yang diselesaikan dengan kompromi. Ada empat macam kompromi, tinggal publik menilai, apakah yang terjadi kompromi pragmatis, kompromi rasional, kompromi fair, atau kompromi busuk.

Kata guru manajemen Peter F Drucker, “Struktur organisasi yang paling baik tidak akan menjamin adanya hasil dan prestasi, tetapi struktur yang salah merupakan jaminan bahwa tidak akan ada prestasi.”

Sebelum nasi menjadi bubur, sebelum Danantara berlayar rada jauh, baiklah Presiden menilik ulang kedudukan 'penghuni' struktur organisasi Danantara di kabinet/pemerintahan atau sebaliknya sehingga tak terjadi keganjilan seperti menteri mengontrol menteri.

Saur Hutabarat
Dewan Redaksi Media Group
Media Indonesia, 3 Maret 2025


Catatan Kritis Terhadap Danantara Indonesia

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Djojohadikusumo meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025). Peluncuran dihadiri berbagai kalangan termasuk mantan presiden hingga pemimpin redaksi media massa.

Danantara merupakan superholding atau perusahaan induk yang mengendalikan berbagai perusahaan besar di sektor industri sekaligus manajer investasi dari tujuh BUMN untuk saat ini yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND, serta Indonesia Investment Authority (INA) yang didirikan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam konteks ekonomi, superholding sering kali dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola aset negara.

Berkaca dari holding BUMN yang telah dilakukan oleh Jokowi mulai dari holding BUMN Pertambangan, yaitu MIND ID pada tahun 2017, holding BUMN Migas, yaitu Pertamina Group pada tahun 2018, holding BUMN Farmasi pada tahun 2020, holding BUMN Perkebunan yaitu PalmCo & SugarCo pada tahun 2023, dan holding BUMN Pariwisata & Aviasi, yaitu InJourney yang didirikan pada tahun 2022.


Secara garis besar, holding-holding tersebut sukses dalam akuisisi strategis dan peningkatan efisiensi tetapi masih belum optimal dalam menghadapi tantangan besar khususnya dalam pengelolaan keuangan dan daya saing internasional.

Misalnya, holding BUMN Pertambangan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan efisiensi dan teknologi pengolahan, sementara holding BUMN Migas masih menghadapi masalah keuangan akibat subsidi BBM dan utang yang meningkat.

Sementara, holding BUMN Farmasi masih menghadapi tantangan dalam daya saing produk lokal dibandingkan impor dan holding BUMN Pariwisata dan Aviasi, yaitu belum mampu mengeluarkan Garuda Indonesia dari utang yang besar.

Oleh karena itu, tantangan terbesar dari kelima sektor tersebut masih berkutat pada tata kelola, utang yang besar dan persaingan global. Dan holding BUMN yang berfokus pada sumber daya alam seperti MIND ID dan PalmCo lebih stabil dibandingkan sektor energi dan investasi.


Hal pertama yang mengkhawatirkan dari superholding Danantara Indonesia menggabungkan empat karakteristik industri yang berbeda, yaitu industri perbankan, industri pertambangan, industri migas, dan industri teknologi dengan risiko bisnis yang jelas berbeda dan tantangan setiap industri yang berbeda.

Apakah memungkinkan perusahaan-perusahaan besar ini yang secara signifikan memiliki karakteristik industri yang berbeda bisa bersinergi secara optimal? Atau gabungan perusahaan dengan karakteristik industri yang terlalu berbeda secara signifikan akan melemahkan superholding karena perbedaan yang terlalu lebar.

Hal kedua yang menjadi catatan adalah meskipun Jokowi telah mendirikan Indonesia Investment Authority (INA), lembaga pengelola investasi milik negara yang didirikan pada tahun 2020 ini, sangat berbeda dengan Danantara Indonesia.

INA beroperasi secara independen dan tidak mengelola perusahaan-perusahaan secara langsung, sementara Danantara Indonesia yang baru saja diluncurkan dirancang untuk mengelola dan mengonsolidasikan aset-aset dari tujuh BUMN. INA juga lebih berperan sebagai pengelola portofolio investasi tanpa kepemilikan langsung atas perusahaan-perusahaan tersebut.


Hal ketiga yang menjadi keraguan banyak pihak terkait dengan Danantara Indonesia adalah terburu-buru untuk menciptakan superholding tanpa merancang mekanisme pengendalian internal yang memadai dan menganalisis efek pascaintegrasi akan menyebabkan kegagalan proyek besar tersebut.

Pemerintah harusnya mempertimbangkan bagaimana cara menangani efek negatif dari mengintegrasikan perusahaan dengan karakteristik yang berbeda. Dan pemerintah seharusnya mempertimbangkan ulang jika Danantara Indonesia justru mengalami dis-sinergi.

Hal keempat yang menjadi kekhawatiran banyak pihak adalah mengenai dana pihak ketiga milik depositor. Jika Danantara gagal, nasib depositor BNI, Bank Mandiri, dan BRI sangat tergantung pada bagaimana struktur keuangan dan perlindungan simpanan diatur.

Dalam konsep investasi, dana investasi merupakan dana lebih yang siap hilang kapan pun sehingga investasi tidak hanya mengantisipasi keuntungan tetapi juga kerugian atau kita katakan dana siap hilang. Jika Danantara Indonesia hanya gagal dalam pengelolaan aset atau mengalami kerugian investasi, simpanan deposan seharusnya tetap aman karena ketiga bank tersebut masih berdiri sebagai entitas terpisah dengan cadangan modal sendiri.


Namun, jika Danantara Indonesia menggunakan dana dari bank BUMN secara besar-besaran dan gagal, ada risiko bahwa profitabilitas dan likuiditas bank bisa terganggu. Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan hanya memberikan garansi simpanan sampai batas Rp 2 miliar per nasabah per bank sehingga depositor kecil terlindungi.

Namun, bagaimana dengan depositor bisnis UMKM yang memiliki dana terkait dengan penerimaan dan pembayaran gaji sejumlah pegawai di atas Rp 2 miliar? Siapa yang akan menanggung simpanan UMKM dan bisnis menengah di ketiga bank BUMN tersebut?

Maka langkah aman yang bisa diambil depositor secara umum adalah membatasi simpanan sampai Rp 2 miliar di masing-masing bank peserta Danantara Indonesia agar tetap dijamin oleh LPS dari risiko sistemik.


Hal kelima yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah tata kelola. Kisah sukses superholding yang ada adalah Temasek dan kisah gagal superholding yang terbesar adalah skandal 1MDB yang terjadi di Malaysia.

Skandal 1MDB adalah salah satu kasus korupsi dan pencucian uang terbesar dalam sejarah dunia, yang melibatkan dana miliaran dolar yang dicuri dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah dana investasi milik negara Malaysia.

Awalnya 1MDB dibentuk oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, sebagai dana investasi negara untuk pembangunan ekonomi. Dana ini awalnya bertujuan menarik investasi asing dan membiayai proyek infrastruktur.

Namun, dari tahun 2009-2015, terjadi penyelewengan dana sekitar US$ 4,5 miliar (sekitar Rp 72 triliun) melalui transaksi keuangan yang kompleks. Uang ini dialihkan ke rekening pribadi pejabat tinggi dan digunakan untuk membeli properti mewah, karya seni, dan kapal pesiar.


Jho Low, seorang pengusaha Malaysia, berperan sebagai dalang di balik pencucian uang ini. Ia menggunakan jaringan global untuk menyalurkan dana ke berbagai negara seperti Swiss, AS, Singapura, dan UEA.

Oleh karena itu, jika secara desain melalui dipersulitnya pihak ketiga seperti BPK dan KPK mengaudit Danantara Indonesia, pengendalian internal dan pengawasan yang lemah terhadap dana investasi negara maka bisa membuka peluang korupsi besar-besaran.

Ditambah lagi kolaborasi global dalam pencucian uang dapat memperumit pelacakan dana yang dicuri. Kasus ini menjadi peringatan bagi negara lain agar lebih transparan dalam pengelolaan keuangan publik.


Struktur sektor BUMN Indonesia saat ini sudah kompleks. Sebagai akibat dari diversifikasi vertikal dan horizontal, banyak BUMN memiliki struktur kepemilikan piramida dengan banyak anak perusahaan.

Jumlah total anak perusahaan BUMN, yang sering disebut anak cucu, diperkirakan mencapai ratusan. Karena persyaratan untuk mengungkapkan informasi tentang anak perusahaan, yang secara teknis tidak diklasifikasikan sebagai BUMN, lemah, dan kapasitas pengawasan pemangku kepentingan terbatas, korupsi sering terjadi di anak perusahaan ini.

Nurhastuti Kesumo Wardhani
Akademisi dan dosen senior di Program Doktoral Ilmu Ekonomi konsentrasi Akuntansi di Universitas Trisakti.
Penulis buku dengan gelar Ph.D. di bidang keuangan dari University of Queensland Australia.

CNBC Indonesia, 28 Februari 2025


Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa?

Pemerintah Indonesia telah meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai strategi untuk mengelola aset negara senilai Rp 14.000 triliun (USD 900 miliar) guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Namun, dalam diskusi yang digelar Institute for Development of Economics & Finance (INDEF), para ekonom menyoroti berbagai tantangan, termasuk inefisiensi tata kelola, intervensi politik, dan ketidakjelasan strategi penggabungan BUMN. Prof. Didik J. Rachbini menegaskan bahwa keberhasilan Danantara sangat bergantung pada reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas BUMN, sementara Esther Sri Astuti mengkritisi potensi ketidakefisienan akibat pengelolaan aset yang tidak optimal.

Selain itu, peluncuran Danantara mendapat respon negatif dari pasar, terlihat dari kontraksi IHSG pada hari pertama operasionalnya, yang menurut Andry Satrio Nugroho menunjukkan rendahnya kepercayaan investor terhadap independensi dan tata kelolanya. Risiko moral hazard juga dikhawatirkan muncul jika aset strategis BUMN yang memiliki kewajiban layanan publik (seperti PLN dan Pertamina) justru dialihkan untuk investasi komersial. Ketidaksesuaian antara proyeksi dividen BUMN sebagai sumber pendanaan —yang diklaim Rp 300 triliun tetapi diperkirakan hanya Rp 90 triliun— juga menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan model keuangan Danantara.


Agar Danantara berfungsi optimal, INDEF merekomendasikan tiga langkah utama: pertama, penguatan transparansi dan tata kelola melalui audit independen; kedua, penghapusan keterlibatan politik dalam kepemimpinan lembaga; dan ketiga, pemisahan peran regulator dan operator agar keputusan investasi tetap profesional. Jika diterapkan dengan baik, Danantara berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi layaknya Temasek (Singapura) dan Khazanah (Malaysia). Namun, tanpa tata kelola yang kuat, lembaga ini berisiko menjadi beban APBN dan alat kepentingan politik tanpa manfaat nyata bagi ekonomi nasional.

Diskusi Publik
INDEF, 24 Februari 2025