Sebuah kerajaan abad ke-14 menegaskan sumber legitimasinya pada diri seorang penguasa yang berakar di sebuah dinasti dan didukung sederet mithos. Sebuah republik sama sekali beda: Republik Indonesia mengedepankan diri (dan diterima) sebagai sebuah kekuasaan yang sah melalui revolusi.
Revolusi 1945 itu sederhana tapi ajaib. Mao Zedong pernah mengatakan bahwa kekuasaan datang dari laras bedil, tapi hari 17 Agustus itu tak ada bedil yang dipakai untuk mendirikan kedaulatan. Yang kedengaran hanya sebuah pernyataan “atas nama bangsa Indonesia”. Dengan suara Bung Karno yang agak menggeletar membaca paragraf-paragraf pendek yang diketik tergesa-gesa, sebuah nation dinyatakan ada. Serentak dengan itu, juga sebuah Negara. Begitu saja: dari imajinasi.
Dalam proses itulah polisi datang. Atau mungkin datang kembali. Kita ingat tokoh Jacques Pangemanann dalam novel Rumah Kaca Pramoedya Ananta Toer: seorang pengagum Prancis yang yakin dirinya merupakan bagian dari rasionalitas -dasar kekuasaan Eropa yang modern. Apa yang dikatakan Foucault tentang sejarah Prancis abad ke-17 dan ke-18 pun dianggap berlaku di wilayah yang dikuasai Nederland di abad ke-20: “Polisi menandai sebuah program rasionalitas pemerintahan.”
Dari sanalah datangnya polisi, juga setelah Pangemanann -setelah Revolusi 1945. Artinya setelah sebuah Negara disusun dengan pelbagai peraturan dan lembaga pengawasan pun dipasang.
Namun berbeda dari yang digambarkan Foucault, tak pernah terjadi pemerintahan, apalagi di Indonesia, yang mirip Panoptikon: sistem politik yang mampu membuat penduduk merasa kehidupan mereka sedang terus-menerus diawasi.
Dalam pengalaman kita, keadaan “dilihat sepenuhnya” atau “melihat sepenuhnya” itu tak pernah terjadi. Polisi (dengan “P”, yang dalam makna yang luas adalah sehimpun institusi pengaturan dan pengawasan) mungkin saja punya ambisi untuk itu. Tapi Indonesia, dengan jumlah penduduk yang besar dan dengan pulau yang 17 ribu, tak akan terjangkau oleh “penglihatan” siapa pun. Sementara itu, Polisi (dengan “P”) sesungguhnya tak pernah terwujud, sebagaimana Birokrasi (dengan “B”), sebagai sarana rasionalitas, tak pernah terbentuk. Yang ada di Indonesia adalah aparat kekuasaan yang retak-retak dan liku-liku kantor pemerintahan yang ruwet.
Dan selalu ada perlawanan.
Hubungan kekuasaan selalu punya saat yang rapuh. Bahkan ketika tak seimbang. Terutama ketika ia tak lagi didukung taklid dan keyakinan, sebagaimana di zaman ini. Mereka yang lemah, yang tertindas, selalu punya siasat bertahan dan melawan. Michel de Certeau punya deskripsi yang bagus tentang itu: sementara yang berkuasa punya “strategi”, mereka yang daif punya “taktik”. Dalam kiasan De Certeau, taktik itu adalah la perruque -seperti ketika buruh mengambil waktu kerja di perusahaan majikannya untuk dirinya sendiri. La perruque itu yang juga dipakai para sopir untuk menyuap agar tak ditanyai polisi dan para pelanggar agar lepas dari hukuman. La perruque bahkan menular ke kantor polisi, peradilan, dan kantor kementerian: para bawahan tak mau patuh karena para atasan tak pernah acuh.
Itu sebabnya di Indonesia Polisi tak datang.
Goenawan Mohamad
http://www.tempo.co/read/caping/2015/02/15/129732/Dari-mana-datangnya-polisi