Wednesday, November 9, 2016

Umat Islam Indonesia Dijadikan Gelandangan di Negerinya Sendiri


Andaikan kalah di satu pertempuran (battle), tidak mengagetkan bagi pasukan yang bersiap menjalani peperangan (war) yang panjang. Raka’at pertama yang umpamanya kurang utuh, pasti mendorong raka’at-raka’at berikutnya akan menjadi lebih utuh dan khusyu. Umat Islam Indonesia tidak memuncakkan perjuangannya pada 4 November 2016, sebab mereka menata nafas untuk Jurus Raka’at Panjang dalam sejarahnya yang penuh tantangan, ancaman dan penderitaan.

Selama ini saya diberi gambaran bahwa sesudah pemecah-belahan Uni Sovyet, Balkanisasi dan Arab Spring, sekarang ada formasi baru persekongkolan internasional yang bekerja keras dan sangat strategis untuk menghancurkan Islam dan Indonesia. Kemudian agak lebih mengarah: merampok kekayaan Negara Indonesia dengan cara memecah belah Bangsa Indonesia dan utamanya Umat Islam. Sekarang tampaknya semakin terlihat penggambaran baru yang lebih spesifik dan akurat.

Yakni bahwa NKRI bukan akan dihancurkan, melainkan akan dimakmurkan, tetapi bukan untuk rakyat Indonesia. Kedaulatan politik, bangunan konstitusi, pasal-pasal hukum, tanah dan modal, alat-alat produksi, serta berbagai perangkat kehidupan dan penghidupan ––tidak lagi berada di tangan kedaulatan Bangsa Indonesia. Rakyat Indonesia tetap dikasih makan dan bisa ikut kecipratan sedikit kemakmuran, asalkan rela menjadi pembantu rumahtangga, karyawan, kuli, khadam dan jongos yang setia dan patuh kepada Penguasa baru NKRI, yang merupakan kongsi dari Dua Adidaya dunia. Syuraqoh, alias keserakahan, diteknokrasi sedemikian rupa.


Sukar saya hindari penglihatan bahwa yang paling sengsara di antara bangsa dan rakyat Indonesia adalah Umat Islam, karena mereka didera dua penjajahan. Di samping ada paket penguasaan atas NKRI, terdapat juga disain untuk mendevaliditasi Islam di kalangan pemeluknya. Ini berposisi sebagai cara atau strategi penguasaan NKRI, maupun sebagai tujuan itu sendiri untuk memaksimalkan de-Islamisasi kehidupan bangsa Indonesia. NKRI tidak boleh menjadi Negara Islam, artinya boleh menjadi Negara Agama selain Islam.

Hampir selama 40 tahun, intensif 20-an tahun belakangan, saya keliling jumpa rakyat rata-rata 10.000 orang perminggu untuk ikut memelihara ke-Indonesiaan, keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan antar golongan apapun yang dinding-dindingnya mungkin etnik, agama, parpol, madzhab, aliran, muara-muara kepentingan, segmen-segmen dan level. Agenda saya adalah membesarkan hati mereka, merabuki optimisme penghidupan dan keyakinan akan masa depan mereka. Kalau orang bilang pluralisme, mereka saya himpun dan ayomi sebagai semacam keindahan orkestrasi. Kalau disebut toleransi, saya carikan formula, aransemen, modulasi sosial untuk puzzling dan saling paham atas batas-batas di tengah kemerdekaan.

Kalau ada kelompok terlibat bentrok dengan lainnya, saya disuruh menambal dan menyatukan kembali. Kalau ada yang diserbu, saya ditugasi untuk menyiapkan segala sesuatu untuk melindungi dan menampung. Saya minta kepada Tuhan agar dianugerahi ilmu untuk menemani rakyat, agar berada dalam keseimbangan hubungan, meracik skala prioritas dan tata-etika untuk disepakati, dengan menomorsatukan keutuhan kemanusiaan dan kebangsaan. Saya ditarik untuk menemani mereka mencari solusi-solusi dalam rembug pengetahuan atau diskusi ilmu dan kasih sayang, minimal 5 jam, bahkan sering berlangsung hingga dihentikan oleh Subuh.


Akan tetapi saya dan kami semua diam-diam ditikam dari belakang. Kami dimunafiki: bilangnya satu dalam perbedaan, tapi diam-diam di belakang punggung menciptakan pecahan-pecahan, menanam perilaku yang menimbulkan amarah, kebencian, permusuhan dan dendam. Saya mengajak kaum Muslimin untuk “la ikroha fiddin” dan memahami metoda-metoda tasammuh atau toleransi, untuk secara rasional menata ke-Indonesiaan. Tetapi diam-diam Kaum Muslimin digerogoti dari belakang: pergerakan-pergerakan sangat taktis dan strategis dari upaya-upaya de-Islamisasi penduduk kampung-kampung, de-Islamisasi Kraton, hingga de-Islamisasi Pemerintahan Nasional, dengan plan dan timeline yang seksama, sangat kentara, bahkan terang-terangan dengan arogansi dan keculasan.

Bahkan Kaum Muslimin dicuci otaknya secara nasional untuk mempercayai bahwa demokrasi tetap gagal selama pemimpin nasionalnya berasal dari mayoritas. Demokrasi tercapai sempurna kalau pucuk pimpinannya adalah tokoh minoritas. Kalau mayoritas berkuasa itu artinya diktator mayoritas dan intoleransi. Kalau minoritas berkuasa itu maknanya demokrasi dan keadilan. Kalau orang Islam dibunuh, itu perjuangan melawan radikalisme dan fasisme. Kehancuran Islam adalah tegaknya keadilan dunia dan berkibarnya demokrasi. Penguasaan atas Kaum Muslimin dilakukan atas dasar subyektivitisme Ras dan Agama para pelakunya, kalau Kaum Muslimin menolaknya dituduh rasis dan pelaku SARA. Umat Islam dipaksa untuk menerima kehendak kekuasaan, dan kalau menolak mereka disebut memaksakan kehendak. Umat Islam diinjak, kalau bereaksi dituduh tidak toleran, anarkis dan radikal.

Sebenarnya selama puluhan tahun terakhir, proses pengikisan hak milik, penjebolan kedaulatan dan penguasaan harta benda Ibu Pertiwi, juga pencurangan cara berpikir tentang mayoritas-minoritas seperti itu sudah berlangsung. Tetapi kemudian, sukar saya elakkan pandangan, bahwa melalui rekayasa penyelenggaraan kepengurusan yang baru atas institusi Negara, dengan tiga tajaman di ujung Trisula politiknya, serta pendayagunaan seluruh perangkat lembaga pengelolaan itu, termasuk kerjasama proaktif dengan media-media informasi tertentu, pun jangan lupa sebagian tokoh dan institusi atau organisasi Islam tertentu yang dipekerjakan: hal itu dipacu maksimal dan total. Sampai Tanah Air Ibu Pertiwi Indonesia bukan lagi milik pribumi asli Indonesia. Dari kursi nomer satu di puncak kuasa hingga sejengkal tanah di pelosok desa, akan berangsur-angsur menjadi bukan lagi milik rakyat Indonesia.


Logika normalnya, siapa menolak kenyataan itu, akan hanya tersisa tempat untuk menjadi gelandangan di kampung sendiri. Dan kalau memberontak, akan dibunuh dengan berbagai jenis dan kadar pembunuhan. Kalau pemberontakannya sangat merepotkan, maka harus dimusnahkan. Rakyat Indonesia dikelabuhi secara intelektual, dininabobo secara mental, ditipudaya secara politik dan hukum, ditelikung secara ideologi, dikanak-kanakkan melalui tayangan-tayangan, disesatkan pengetahuannya, dikebiri keksatriaannya, serta ditidak-seimbangkan cara pandang kehidupannya.

Para ilmuwan, aktivis atau para tradisionalis penghitung sejarah dipersilahkan menjelaskan bebendu sejarah yang sedang deras dilangsungkan itu melalui tema Perang Asia Pasifik, Perang Asimetris, Kubhilai Khan seri-II, Manifestasi Dajjal yang “mensorgakan neraka dan menerakakan sorga”, kulit dan mata Ya’juj Ma’juj, “wong jawa gari separo cina landa gari sakjodho”, tafsir baru 500 tahun Sabdopalon Noyogenggong, atau apapun. Yang pasti rakyat asli Nusantara Indonesia sedang dikurung oleh perampokan dan penjarahan besar-besaran, di mana mereka belum ada 10% pun menyadarinya.

Kalau para pejuang kebenaran 411 tidak memperoleh goal yang dimaksudkannya pada ‘pertempuran awal’, tidak boleh kaget dan malah perlu introspeksi total. Misalnya, karena medan perang dan sasaran tembaknya dipersempit menjadi hanya Al-Maidah 51, yang di dalam ketersediaan pasal pidana tidak sukar untuk di-syubhat-kan. Tidak ada tonjokan tentang kasus-kasus korupsi, reklamasi, atau penyiapan Jakarta untuk pilot project disain penjajahan nasional. Lebih 90% kejahatan manusia tidak selalu bisa dijangkau oleh hukum: ketidak-berbudayaan dalam memimpin, ‘hawa’ negatif eksistensinya, kejinya ucapan, brutalnya tindakan, aura dan nuansa kebenciannya kepada Islam, dst.


Pejuang 411 terfokus pada setitik hilir dan belum menemukan determinasi terhadap hulunya yang dahsyat. Juga para pejuang 411 tidak tepat untuk meneruskan himbauan atau desakan kepada para pelaku sistem kekuasaan, institusi, pejabat pemerintahan atau atasan-atasan, agar turut menembak sasaran yang mereka tembak. Sebab harus berjaga-jaga siapa tahu mereka semua adalah bagian dari suatu formasi kekuatan yang justru bertugas menjaga jangan sampai sasaran itu kena tembak.

Umat Islam perlu melakukan ke dalam dirinya sendiri (Islam dan Kaum Muslimin) muhasabah komprehensif. Kaum Muslimin tidak bisa menunda waktu lagi untuk lebih meng-Islamkan dirinya, sebab itulah modal paling kuat untuk mempertahankan Indonesia. Kaum Muslimin di setiap titik harus menyelenggarakan tahqiqi ke-Islaman sampai ke anak-anak dan cucu-cucu mereka. Menyusun tradisi budaya kependidikan Ta’limul Islam, Tafhimul Islam, Ta’riful Islam, Tarbiyatul Islam hingga tertradisikan Ta’dibul Islam. Setiap lingkaran Muslimin memastikan perkumpulan yang berlatih bersama untuk tidak ditimpa kemalasan berpikir, berpuasa dari egosentrisme kelompok, melawan tradisi amarah, atau memasrahkan persoalan-persoalan kepada para pemimpin, padahal pada saat yang sama sesungguhnya mereka tidak benar-benar percaya kepada pemimpin.

Umat Islam tidak perlu melemahkan dirinya terus menerus dengan khilafiyah dan ikhtilafiyah, apalagi dengan tema-tema furuíyah. Aliran-aliran (produk tafsir) ke-Islaman tidak bisa mengelak lagi untuk mulai duduk bersama, ber-majlis-fatwa bersama, memandu umat mereka berhimpun dan bersatu di dalam kebijakan sejarah “wa amruhum syuro bainahum”. Mengkonsisteni keseimbangan berpikir, keadilan sikap, cerdas kapan hitam-putih kapan warna-warni, serta memastikan bahwa Umat Islam tidak dipersatukan oleh kebencian bersama kepada pihak yang memusuhi mereka. Melainkan berukhuwah sejati karena iman kepada Allah, cinta kepada Kanjeng Nabi dan penjunjungan kepada Al-Quran yang Allah Sendiripun maha bekerja untuk menjaganya.


Termasuk tidak membiarkan kebiasaan mudah kagum, gampang terhanyut, mentakhayulkan idola, Satrio Piningit, Ratu Adil, atau bahkan Imam Mahdi, tanpa mengelaborasinya dengan akal sehat dan rahasia firman. Syukur akhirnya Allah menghidayahi Umat Islam untuk memiliki keridlaan sebagai “ummatan wahidah”, umat yang satu dan selalu menyatu. Dengan kepemimpinan yang juga satu, yang Allah sendiri Maha Pengangkat dan Pelantiknya. Mohon mafhum ini bukan gagasan tentang Imamah.

Salah satu modal Kaum Muslimin adalah mereka yang memusuhinya beranggapan dan meyakini, bahwa berdasarkan teori peperangan: Kaum Muslimin Indonesia kalah hampir di semua segi. Modalnya, pengorganisasiannya, kohesi keumatannya, mesiunya, penguasaan medan dan cuacanya, soliditas pasukan-pasukannya yang jahr maupun yang sirr. Mereka juga menyangka bahwa hizbullah 4 Nov adalah gambaran maksimal kekuatan Kaum Muslimin.

Ada sejumlah dimensi, kekuatan, aura, energi, probabilitas “min haitsu la yahtasib”, immanensi “inna nahnu nazzalnadzdzikro wa inna lahu lahafidhun”, rahasia “wamakaru wamakarallah wallahu khoirul makirin” dst, dst, yang semua penguasa di dunia sejak zaman Nabi Nuh hingga Abrahah serta para adikuasa abad-abad mutakhir, tidak pernah serius memperhitungkannya. Apalagi untuk konteks Nusantara Penggalan Sorga dengan sejarah tanah liat dan Tapel, dengan Iblis Smarabhumi dan Izroil, yang dianggap klenik dan khoyal, sehingga akan membuat mereka salah sangka di ujung penjajahannya atas tanah berkah ini. Fa’álul-lima Yurid, Allah Maha Bekerja mewujudkan kehendakNya.


Saya sendiri, bersama saudara-saudara yang bersama saya, hanyalah manusia, sehingga lemah dan tak berdaya. Yang Maha Kuat dan Maha Berdaya adalah Allah swt. Dan dengan segala ketidakberdayaan itu saya sudah berkali-kali membisikkan ke telinga para syuraqoh penindas manusia dan penganiaya nilai-nilai hakiki Tuhan yang hari-hari ini sedang berbuat adigang-adigung-adiguna di Tanah Air Indonesia: “Tolong dipikir ulang, agar tidak menyesal kemudian.”

Ke mana-manapun berpuluh tahun saya menghimpun para pecinta Allah, berupaya menambah jumlah hamba-hamba agar dicintai Allah, “mengelola arus positif dan negatif menjadi cahaya”. Saya sedih oleh permusuhan, selalu menikmati persaudaraan dengan semua makhluk Tuhan, dan saya tidak bahagia harus bersiap untuk kemungkinan lainnya.

Yogyakarta, 8 November 2016

Muhammad Ainun Nadjib
alias Emha Ainun Nadjib (Cak Nun)
https://caknun.com/2016/ummat-islam-indonesia-dijadikan-gelandangan-di-negerinya-sendiri/

Sunday, October 16, 2016

Sekolah 24 Jam, untuk Apa?


Kebijakan pendidikan berupa full day schooling sebaiknya dibatalkan. Menerapkan kebijakan berkonsep mentah di bidang pendidikan sama saja dengan membuat semua peserta didik menjadi kelinci percobaan, mengotak-atik masa depan negara-bangsa melalui anak-anak yang lugu tak berdaya. Jangan mempermainkan pendidikan hanya bersendikan kekuasaan formal.

Tanggapan harfiah full day schooling, yaitu siswa berada sehari penuh di sekolah, harus ditolak karena membebaskan orangtua dari tugasnya mendidik anak-anaknya sendiri. Rumah adalah home, sekolah kedua dan orangtua adalah guru kedua anak di rumah. Anak butuh family education. Ada nilai-nilai kekeluargaan khas yang pantas kita hormati kalau kita tidak mau negara kita menjadi totaliter.

Di samping family education, anak-anak Indonesia, selaku warga dari negara-negara yang merdeka, memerlukan pula formal education. Ia berupa proses pembelajaran nasional yang mengembangkan mereka dari makhluk menjadi warga negara terbaik dan yang terbaik dalam diri warga negara ––to cultivate the best citizens and the best in citizens. Berarti yang kita perlukan adalah education, bukan schooling. Schooling memang beda dengan education. Mengidentikkan kedua nomenklatur kerja ini bisa dan sudah mengacau pelaksanaan pendidikan selama ini.

Schooling secara esensial berurusan dengan keterpelajaran (scholarship), yaitu kemampuan intelek untuk mengolah informasi menjadi pengetahuan, dari pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan, dan berujung pada penguasaan teknikalitas. Semua jenis kemampuan tersebut diperlukan bagi anak didik sebagai bekal kelak bagi pencapaian kehidupan yang layak. Education however is more than that. Then what is this "more" ?!


Manusia terdidik (educated man) bukanlah orang yang menuntut kiat dan ilmu pengetahuan demi manfaat komersialnya. Spirit begini dapat betul-betul merusak konsep pendidikan karena mendegradasi sekolah menjadi sekadar training institutes, mengelirukan bayangan sebagai substansi. Pendidikan merupakan sejenis tangga yang kita panjat dari informasi ke pengetahuan, dari pengetahuan ke ilmu pengetahuan, dan selanjutnya meningkat lagi ke kearifan. Yang dibina kemampuan penuh-utuh keseluruhan siswa, tidak hanya inteleknya.

Gagasan full day schooling diketengahkan, katanya, demi meningkatkan karakter siswa yang tidak tercakup secara eksplisit dalam pembelajaran mata pelajaran yang berlaku. Jika demikian, justru untuk keperluan itulah maka diperlukan education, bukan schooling.

Namun, apakah pendidikan karakter yang diniscayakan ini memerlukan waktu yang begitu banyak hingga siswa perlu diukur dan diatur dengan banyaknya (jumlah) jam yang dihabiskan? Pendidikan karakter hendaknya jangan diukur dengan banyaknya (jumlah) jam yang dihabiskan oleh pendidikan ini, melainkan durasi jam belajar yang pada umumnya berlaku sebagai standar di setiap jenjang dan jenis pendidikan. Dalam hal ini bukan yang banyak itu baik, tetapi yang baik itu adalah banyak. Dengan kata lain, waktu belajar yang tersedia diisi dengan kegiatan didaktis yang memberikan teladan terbaik, dengan program kerja kolektif yang mendukung atau mengukuhkan pembentukan sikap dan perilaku positif.

Pelaksanaan program kerja kolektif mau tidak mau memerlukan pemimpin. Siswa perlu dibiasakan sedini mungkin mengakui dengan jujur “kelebihan orang lain” dan berdisiplin. Melalui kejadian yang terarah, siswa akan banyak belajar berkomunikasi. Selaku makhluk sosial, kinerjanya sangat bergantung pada kepiawaiannya berkomunikasi. Dan melalui kerja sama kolektif dan positif itu mereka akan menemukan minat dan bakatnya sendiri. Setiap orang punya bakat dan kemampuan berlainan yang tidak gampang dikuantifikasi dengan hanya sekadar tes IQ.


Pembentukan karakter
Harus diakui bahwa pembentukan karakter memerlukan waktu. Selain itu, keteladanan ikut berperan dalam pembentukan tersebut. Ia berasal ––disengaja atau tidak, disadari atau tidak–– dari orangtua, teman sebaya (peer group), lingkungan, dan organisasi masyarakat.

Selaku lembaga pendidikan yang adalah merupakan bagian dari kebudayaan, nilai-nilai yang dapat diajarkan sekolah kepada siswa/mahasiswanya selaku calon warga negara andalan adalah disiplin diri (self discipline), jujur, tanggung jawab, nasionalisme, gotong royong, kemandirian, kemaritiman, kewirausahaan, sense of holistic interrelationship, dan spirit kepanduan.

Apabila pembelajaran ilmu pengetahuan dilakukan dengan betul dan konsisten sesuai dengan metode ilmiah yang tepat dan ketat (regorous), ia dengan sendirinya akan mengukuhkan nilai-nilai keintelektualan tadi.


Kebajikan keilmuan dissent (membantah), misalnya, akan mengukuhkan nilai self discipline, originality, dan tolerance akan mengukuhkan nilai “gotong royong”, sehingga the habit of truth merupakan “nilai jujur” yang sebenarnya. Sedangkan freedom of inquiry dan thought and speech adalah nilai kemandirian. Jadi, kalau metode ilmiah sudah diterapkan dengan baik dan konsisten, karakter sudah akan menjadi second nature.

Nilai kekeluargaan apa yang relevan dan perlu kita biasakan pada anak sedini mungkin? Ia berupa serangkaian pertanyaan yang perlu direspons anak. Apakah mereka mengatakan kebenaran kepada sesama dan diri sendiri? Apakah mereka turut ambil bagian dalam setiap kerja kolektif/berkelompok? Apakah mereka dapat mengendalikan/mengekang diri dan menyalurkan dorongan agresif pribadinya secara benar? Apakah mereka dapat dipercaya jika diberi tanggung jawab dalam bertugas, mengenai keuangan dan hal-hal lainnya?

Kemudian kalau memang bertalenta positif/kreatif, apakah mereka sudah memanfaatkannya? Apakah mereka ikhlas membantu penyandang cacat atau anak-anak difabel? Apakah mereka punya toleransi sosial, religius, ideologis, dan politis?


Melampaui persekolahan
Keberadaan seorang anak diawali dengan pengakuan anak terhadap larangan/pantangan. Anak-anak perlu dibiasakan untuk menerima larangan-larangan tertentu (the don'ts). Jika anak belajar hidup dewasa, dia harus memulainya dengan menghargai (respecting) orang dewasa yang paling dia kenal, yaitu ibu dan bapaknya, serta nenek dan kakeknya. Dengan belajar mematuhi orangtuanya, anak akan memiliki kebebasan dalam batasan yang pasti.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang perlu diwujudkan adalah full day education, bukan full day schooling. Berarti menteri pendidikan dan kebudayaan perlu bertugas sesuai dengan sebutan itu, sebab lembaga resmi yang dipimpinnya adalah “Kementerian Pendidikan”, bukan “Kementerian Persekolahan”, dan itu semua merupakan bagian dari kebudayaan (sistem nilai yang kita hayati).

Pendidikan jauh melampaui (transcends) persekolahan. Dan dalam kerangka full day education, ia bermakna proses pembentukan disposisi intelektual dan emosional ke arah keterdekatan (closeness) dengan alam dan sesama manusia, sehingga kita semua menjadi betah (at home) menetap di mayapada.


Makna ini jika dipahami dengan betul bisa mengantar ke penghayatan pengertian Pendidikan yang berhuruf awal P kapital, yaitu “pendidikan seumur hidup”, life long education yang dicanangkan oleh UNESCO. Hal ini hendaknya jangan ditafsirkan sebagai full day schooling, tetapi sebagai kesadaran bahwa manusia perlu belajar sendiri meneruskan studi formalnya di sekolah. Bukankah adagium ini yang persis diucapkan oleh Rasulullah SAW pada abad VII, yaitu “Tuntutlah ilmu sejak buaian hingga liang lahat”?

Maka, Pendidikan berinisial P kapital berarti suatu proses yang membiasakan manusia sedini mungkin menggali, mengenali, mempelajari, menguasai, dan menerapkan nilai-nilai yang diakui berguna, bermanfaat dan berfaedah bagi kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Demikianlah, sebelum nasi menjadi bubur, senyampang masih bisa dikendalikan oleh pencetusnya sendiri, pelaksanaan full day schooling yang berkonsep serba mentah, sebaiknya distop saja. Untuk apa menghamburkan energi bagi hal yang tidak berguna? Bertindak hanya untuk bertindak, berkebijakan berhubung aji mumpung? Jangan main-main dengan pendidikan karena masa depan negara-bangsa menjadi taruhannya.

Daoed Joesoef,
Alumnus Université Pluridisciplinairs Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 14 Oktober 2016

Thursday, September 1, 2016

Manusia Dubuk


Dubuk atau hyena adalah binatang jenis anjing atau serigala yang tulang punggungnya membentuk diagonal dengan leher dan kepalanya. Binatang ini amat menyebalkan dilihat dari etika manusia.

Mereka yang rajin menonton tayangan National Geographic akan sering menyaksikan "kebinatangan" kelompok ini. Mereka selalu muncul dalam gerombolan. Kerja mereka hanya merampok hasil kerja keras binatang lain, seperti macan, singa dan binatang buas lainnya.

Tampaknya mereka tak pernah bekerja keras memburu mangsanya. Gerombolan serigala masih lebih terhormat walaupun mereka ramai-ramai dalam memburu korbannya.


Simbol kepengecutan
Di kalangan binatang pun, dubuk tidak terhormat. Singa sering membunuh mereka, dan jasadnya tidak pernah mereka makan, tetapi dibiarkan saja untuk menjadi santapan burung-burung bangkai. Mengapa alam mengizinkan makhluk semacam ini tetap terus hidup?

Kepengecutan merupakan ciri utama kaum dubuk. Semakin besar gerombolannya, mereka semakin berani. Dan ketika dalam kelompok kecil, mereka tak berkutik. Apalagi sendirian, pasti akan ngacir, takut lehernya dipatahkan singa.

Itulah sebabnya manusia bangga mengidentifikasikan diri dengan keberanian binatang-binatang tertentu, seperti elang, singa, jaguar, dan cheetah. Mereka ini pekerja keras dalam memburu korbannya, dan melakukannya sendirian. Simbol-simbol binatang pemberani itu sangat digemari para raja dan kesatria. Namun, tak seorang pun memilih simbol dubuk meskipun seorang bajak laut, perampok bank, geng motor, dan mereka yang suka tawuran.

Dubuk adalah simbol kepengecutan. Beraninya bergerombol. Bangsa dubuk tak pernah punya pahlawan. Kepahlawanan adalah keberanian seseorang. Bangsa dubuk hanya mengenal perebutan dari hasil kerja keras orang-orang lain. Mereka kaum konsumtif yang rakus. Mereka tidak mau kerja keras dan tidak mengenal arti kerja keras yang produktif. Mereka menunggu keberhasilan orang lain yang akan dijarah rayah habis-habisan secara bergerombol dan ramai-ramai.


Banyak bangsa maju yang berprinsip seperti tabiat singa dan rajawali. Mereka pemuja keberanian individual. Mereka menganggap negara sebagai rumah kaum pemberani, bukan rumah kaum pengecut yang licik. Pemujaan keberanian individual yang terlalu tinggi itu menyebabkan mereka tak segan-segan menghargai kaum kriminal sebagai bagian dari mitos keberanian bangsanya. Mereka yang gugur membela nama negara-bangsanya dihormati sebagai pahlawan.

Apa yang tidak dimiliki kaum dubuk adalah kepercayaan diri personal. Kepercayaan diri baru muncul setelah berada dalam gerombolan. Semakin besar gerombolan, kepercayaan diri dan keberanian muncul. Tak ada seorang pun koruptor yang tertangkap basah dengan gagah berani mengakui perbuatannya.

Bahkan, koruptor yang tertangkap dengan gagah berani bersikap layaknya pahlawan, karena merasa temannya banyak. Itulah mental dubuk. Kepercayaan diri yang tinggi sebagai seorang dubuk adalah tanda kepahlawanan kaum dubuk.


Mentalitas dubuk
Bagaimana gejala mental dubuk ini kini ada di mana-mana? Padahal di tengah persaingan dalam dunia modern yang semakin keras ini, keunggulan personal amat diperlukan. Hanya mereka yang berani bekerja keras, mandiri, biasa mengasah kecerdasan, tahan banting, dan pantang menyerah akan memenangi persaingan.

Bagi yang bermental dubuk, yang pemalas, konsumtif, dan pendidikan tanggung akan kalah dalam persaingan dan kekerasan dunia modern. Mereka hanya dapat mengandalkan kekuatan fisik dan kekerasan dalam kelompok senasib. Tawuran seharusnya tak terjadi di lembaga-lembaga pendidikan bermutu, di kompleks kaum terdidik, tetapi di gerombolan putus sekolah, pengangguran dan pemabuk, serta pejabat-pejabat yang tanggung mentalitasnya, yakni terdidik tetapi tetap bodoh.

Pada 1977, Mochtar Lubis pernah menyinggung mental dubuk ini di majalah Budaya Jaya, kemudian diterbitkan sebagai buku, dan menjadi populer dalam mengungkapkan sisi jelek watak bangsa ini. Antara lain ia menyebut adanya sikap kurang tanggung jawab. Saling lempar tanggung jawab apabila terjadi kesalahan yang berdampak kepada publik, merupakan kisah lama yang masih terus berulang.

Mengakui kesalahan dan mundur dari jabatan belum menjadi sikap mental kita. Seekor singa yang luka sehabis bertempur melawan korbannya, lebih tahu diri, yakni menyingkir dari kelompoknya dan mati sendirian.


Juga disebutkan adanya sikap munafik yang keras kepala membenarkan atas tingkah lakunya yang jelas-jelas salah di depan publik. Bagi kaum dubuk, merampas kerja keras binatang lain itu adalah kebenaran. Itulah sebabnya mereka dapat “ketawa-ketiwi” sehabis merampok uang negara.

Mental feodal juga dimiliki kaum dubuk. Mereka ramai-ramai berebut jabatan basah, bukan untuk memikul tanggung jawab, melainkan semata-mata untuk bermalas-malasan demi memanfaatkan tanda tangannya yang bernilai miliaran rupiah. Kaum feodal juga sedikit-sedikit memamerkan kekuasaannya dan kekuatan kelompoknya apabila mendapat kritik tajam.

Mochtar Lubis juga menyebutkan sifat malas dan kurang kerja keras. Kerja keras baru dilakukan ketika merampas harta yang seharusnya mereka jaga tanggung jawabnya. Ini berkaitan dengan sifat bermewah-mewah, boros, dan tak hemat. Hasil jarahan cepat-cepat digunakan untuk memborong rumah mewah dan mobil mewah.

Anda dapat menilai sendiri mana pemimpin dubuk dan mana pemimpin singa, yang tetap gagah berani meskipun sendirian.

Jakob Sumardjo,
Budayawan
KOMPAS, 22 Agustus 2016