Showing posts with label Hannah Arendt. Show all posts
Showing posts with label Hannah Arendt. Show all posts

Friday, November 14, 2025

Pahlawan Kesiangan


Di tengah riuh rendah metropolitan Jakarta —di mana gedung-gedung kaca menjulang bagai prasasti modernitas, dan lampu-lampu kota menyala tanpa jeda seperti kesibukan manusia— kita menyaksikan sebuah ironi yang berulang dari masa ke masa: lahirnya pahlawan kesiangan.

Mereka bukan tokoh epik dari syair kuno, bukan pula figur heroik dalam buku sejarah. Mereka adalah manusia-manusia biasa yang baru terbangun dari tidur panjang ketidakpedulian, setelah malapetaka telanjur merenggut banyak hal yang seharusnya dapat dicegah.

Fenomena ini, seperti dikemukakan Zygmunt Bauman dalam gagasan liquid modernity-nya, adalah gejala masyarakat cair —masyarakat yang terfragmentasi, rapuh, dan sering terlambat menyadari bahwa solidaritas hanya muncul ketika bencana telah memaksa kita untuk saling menggantungkan diri.


I. Banjir, Media Sosial, dan Cerita Kepahlawanan
Bayangkan sebuah kampung kumuh di bantaran Ciliwung. Setiap musim hujan, air keruh naik perlahan, menenggelamkan lantai-lantai rumah yang reyot. Warga kampung telah bertahun-tahun memperingat-kan bahaya ini. Namun perhatian publik justru sibuk berkelana di dunia maya: scroll media sosial, memburu tren baru, atau memamerkan pencapaian pribadi.

Dan ketika akhirnya banjir besar itu datang menghantam —mengusung sampah, penyakit, dan kehilangan— barulah para “pahlawan” muncul. Dalam hitungan jam lahir ribuan kampanye crowdfunding, distribusi mie instan diunggah ke Instagram, dan diskusi bertema “krisis iklim” memenuhi kafe-kafe elite.

Sebuah tindakan yang baik, tentu saja. Namun satu pertanyaan tetap menggantung: "Mengapa harus menunggu air setinggi dada untuk peduli?"

Semakin banyak orang yang hadir, semakin kecil kemungkinan mereka akan membantu orang yang sedang kena musibah. Fenomena ini disebut Bystander Effect (Efek Penonton). Orang lebih suka menonton daripada menolong.

II. Bystander Effect: Ketika Semua Menunggu Orang Lain Bertindak
Dalam kajian psikologi sosial, Bibb LatanĂ© dan John Darley menyebut fenomena ini sebagai bystander effect —kecenderungan seseorang untuk tidak bertindak karena merasa “orang lain pasti akan melakukannya”.

Ironisnya, dalam masyarakat Indonesia di mana gotong royong diagungkan sebagai identitas nasional, bystander effect justru mewabah secara diam-diam.

Lihat saja isu pendidikan. Selama bertahun-tahun, jutaan anak perdesaan kekurangan guru, listrik, dan buku. Tapi kepedulian publik baru membludak ketika laporan PISA menunjukkan skor kita terjun bebas. Para pahlawan kesiangan bermunculan: mendirikan sekolah darurat, donasi buku, kampanye literasi.

Baik, tetapi tidak menyentuh akar masalah, yakni ketimpangan fiskal, distribusi sumber daya yang timpang, dan prioritas negara yang sering melenceng.


III. Apatisme Baru dan “Keburukan yang Biasa Saja”
Hannah Arendt pernah menulis tentang banality of evil —kejahatan yang terjadi bukan karena kebencian, tetapi karena ketidakpedulian yang dianggap wajar. Dalam konteks Indonesia, ketidakpedulian itu menjelma dalam bentuk apatisme kronis terhadap isu-isu lingkungan dan kemanusiaan.

Kebakaran hutan di Sumatra sudah berlangsung puluhan tahun. Aktivis lingkungan berteriak hingga suara mereka serak. Namun masyarakat baru “bangun” ketika asap menyelimuti Jakarta dan mengganggu kenyamanan hidup kelas menengah.

Mereka naik panggung digital: menandatangani petisi, memakai masker respirator, mengutuk pemerintah. Tetapi setelah asap menghilang, perhatian pun perlahan luntur, lenyap menguap entah ke mana.

Siklus pun kembali berulang.


IV. Pahlawan Kesiangan: Cermin Diri Kita
Pahlawan kesiangan sebenarnya bukan musuh. Mereka adalah cermin dari diri kita sendiri —refleksi dari sistem sosial yang semakin egois, semakin individualis, semakin sibuk dengan layar dunia maya, dan semakin jauh dari realitas di lapangan.

Clifford Geertz, melalui kajiannya tentang masyarakat Jawa, mengingatkan bahwa nilai “rukun” —harmoni sosial— adalah fondasi budaya kita. Tetapi di era urbanisasi dan digitalisasi, nilai itu terdistorsi menjadi harmoni semu: tenang di permukaan, tetapi rapuh di dalam.

Keterlambatan kepedulian adalah tanda bahwa kita kehilangan sesuatu yang mendasar: kepekaan sosial sebelum bencana terjadi.


V. Membangun Kepahlawanan Baru
Untuk keluar dari jebakan kepahlawanan yang terlambat (pahlawan kesiangan), kita memerlukan perubahan paradigma:

1. Empati yang diajarkan sejak dini
Bukan hanya dalam bentuk teori, tetapi melalui aksi nyata dalam keluarga, sekolah, dan komunitas.

2. Komunitas yang tangguh
Jaringan antar warga yang saling menopang sebelum negara bergerak.

3. Integrasi isu publik dalam pendidikan formal
Dari perubahan iklim, ketimpangan, hingga etika sosial —semua harus menjadi bagian dari kurikulum.

4. Transformasi budaya digital
Media sosial harus menjadi alat aksi kolektif yang positif, bukan sekadar panggung narsisme, keranjang curhat dan kemarahan sesaat.

Dengan itu semua, kita dapat menciptakan kepahlawanan baru: kepahlawanan yang hadir sebelum bencana, bukan setelahnya. Kepahlawanan yang tepat waktu, tidak kesiangan.


VI. Harapan yang Tidak Pernah Mati
Esai ini bukan kritik sinis terhadap masyarakat, melainkan seruan halus untuk membangun kesadaran kolektif. Pahlawan kesiangan adalah kisah tentang harapan yang tertunda, tetapi tetap harapan.

Pada akhirnya, kita dihadapkan pada pilihan moral: "Tetap tidur dalam kenyamanan kota modern, atau bangun lebih awal untuk menjadi pahlawan sejati."

Karena dalam kehidupan sosial —seperti dalam kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan politik— lebih baik mencegah daripada mengobati bukanlah pepatah kosong. Ia adalah kompas moral, pedoman tindakan, dan fondasi peradaban yang adil dan berkelanjutan.

Selama kita terus belajar bangun lebih cepat, Indonesia akan selalu punya harapan masa depan.

Catatan:
Pahlawan Kesiangan, bentuk derivative dari pahlawan
1. Orang yang baru mau bekerja (berjuang) setelah peperangan (masa sulit) berakhir.
2. Orang yang ketika masa perjuangan tidak melakukan apa-apa, tetapi setelah peperangan selesai menyatakan diri sebagai pejuang.

Sebuah Esai Politik Oleh drg. Madi Saputra
Diedit seperlunya Oleh Adib Susila Siraj
Sumber: https://web.facebook.com/madi.drg

Saturday, March 29, 2014

Tersesat dalam Pesta Demokrasi


Demokrasi Indonesia benar-benar menampilkan diri sebagai pesta yang gaduh dan seronok. Setiap sudut kota dan desa, jalanan, serta ruang publik menjelma menjadi ruang penampakan wajah para politikus; ruang media jumbuh dengan kampanye politik. Triliunan rupiah uang rakyat terkuras untuk memenuhi ekstravaganza pesta demokrasi ini.

Di tengah kegaduhan pesta, banyak orang mabuk kepayang yang melupakan pokok persoalan, bahwa demokrasi lebih dari sekadar ledakan perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan kekuasaan. Modus kekuasaan dalam demokrasi yang seharusnya adalah menjunjung tinggi daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan negara, seperti termaktub dalam pembukaan UUD 1945, “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Perkembangan demokrasi Indonesia membuat rakyat harus terbiasa memahami istilah dengan pengertian terbalik. Di negara ini, pemaknaan “demokrasi” tidak mengikuti definisi Abraham Lincoln, “government of the people, by the people, and for the people” (pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat), tetapi terjungkir menjadi government off the people (pemerintahan terputus dari rakyat), buy the people (membeli rakyat), dan force the people (menekan rakyat).

Wakil rakyat tidak sungguh-sungguh mewakili dan melayani rakyat, tetapi berdiri di atas dan terputus dari rakyat. Hal kontras kehidupan wakil rakyat dengan rakyatnya tecermin dari pemberitaan yang serba-kontradiktif. Di satu sisi, wakil rakyat memboroskan anggaran untuk renovasi ruang banggar yang supermahal; dengan tanpa rasa malu, sebagian di antara mereka bahkan mengusulkan untuk menjadikan hal itu sebagai standar pembangunan ruangan di lingkungan DPR. Saat yang sama, media memperlihatkan potret jembatan gantung di daerah Banten, yang saban hari dilintasi warga dan siswa, yang kondisinya seperti jembatan prasejarah yang mengenaskan.


Defisit keadilan
Kenyataan itu menunjukkan bahwa surplus kebebasan yang menyertai orde reformasi tak serta-merta mampu membebaskan rakyat dari belenggu penderitaan. Terbukti pula bahwa kebebasan saja tidak bisa mengatasi tirani (pemusatan dan kezaliman kekuasaan). Sudah saatnya kita mempertimbangkan penghayatan klasik, seperti dalam tradisi Islam, yang memperhadapkan tirani bukan dengan kebebasan, melainkan dengan keadilan. Dengan perspektif ini, maka masalah Indonesia bukanlah defisit kebebasan, melainkan defisit keadilan.

Sumber ketidakadilan politik hari ini bermula dari melambungnya ongkos kekuasaan. Banjir uang yang mengalir ke dunia politik membawa polusi pada kehidupan publik. Segala nilai dikonversikan dalam nilai uang. Kepentingan investor nyaris selalu dimenangkan ketika nilai kebajikan sipil dan ideal kewargaan tak memiliki sarana yang efektif untuk mengekspresikan diri.

Hubungan politik digantikan oleh hubungan konsumtif. Politik mengalami proses konsumerisasi dan privatisasi. Dengan konsumerisasi, branding recognition lewat manipulasi pencitraan menggantikan kualitas dan jati diri. Dengan privatisasi, modal menginvasi demokrasi dengan menempatkan “aku” di atas “kita” yang menimbulkan penolakan atas segala yang civic dan publik.

Ketika uang menjadi bahasa politik, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kemiskinan dan dicengkeram oleh keserakahan orang kaya baru, maka keampuhan demokrasi elektoral niscaya lekas ambruk. Suara bisa dibeli dan dimanipulasi. Idealisme pemilih dirobohkan, otoritas Komisi Pemilihan Umum dihancurkan. Ketika nilai-nilai idealisme kewargaan tidak memiliki saluran yang efektif, maka jadilah nilai-nilai kepentingan investor mendikte kebijakan politik.

Di bawah kendali “tirani modal”, demokrasi cuma mempersoalkan bagaimana caranya menang dan mendapatkan keuntungan. Demokrasi telah melupakan bahasa “hikmat-kebijaksanaan” yang mempertanyakan apa yang benar dan yang baik, seperti yang dipersyaratkan dalam sila keempat dari Pancasila.


Dengan hilangnya bahasa hikmat-kebijaksanaan, gerak demokrasi menjauh dari cita-cita keadilan sosial. Demokrasi yang dijalankan secara tidak hati-hati serta tidak disesuaikan dengan kondisi sosial budaya dan falsafah bangsa, bisa menyebabkan ketidakadilan dan penderitaan rakyat serta akan gagal memberikan martabat dan tentu saja akan gagal pula mewujudkan pemerintahan yang baik.

Meski pesta demokrasi dirayakan dengan berbagai pemilihan langsung, namun keluaran yang dihasilkan justru memenuhi sisi negatif dari poliarki seperti yang dibayangkan Aristoteles sebagai pemerintahan mediokritas yang didarahi oleh praktik politik kotor di bawah kendali penguasaan uang. Bawaan negatif itu tak terhindarkan karena demokrasi Indonesia dirayakan oleh kedangkalan, tanpa memberi ruang bagi kedalaman etika dan penalaran.

Dalam demokrasi tanpa kedalaman etika, seperti halnya dalam aliran sungai, maka hal-hal yang sepele akan mengambang di permukaan, dan membiarkan hal-hal berbobot yang substantif tenggelam. Dan politik sebagai ruang penampakan, sekadar dihiasi oleh basa-basi etiket dan pola gerak tutur sebagai teknis pengelolaan kesan. Adapun substansi etika politik, sebagai pengkhidmatan kepada kebajikan hidup bersama, dikaramkan.

Krisis kedalaman etika ini diperburuk oleh krisis kedalaman penalaran. Berbagai cacat yang tampak pada hasil amendemen konstitusi, produk perundang-undangan, dan desain institusi demokrasi telah mencerminkan betapa merosotnya kualitas nalar publik. Kemana saja kita berpaling, sulit menemukan para politikus dan pekerja intelektual yang secara tekun mengembangkan penalaran secara jernih dan mendalam.

Upaya menyemai politik harapan seharusnya demi memperkuat kembali visi yang mempertimbangkan warisan baik masa lalu, peluang masa kini, serta keampuhannya mengantisipasi masa depan. Visi ini harus menjadi kenyataan dengan memperkuat kapasitas transformatif kekuasaan, lewat aktualisasi politik harapan.


Ruang kebebasan
Untuk merealisasikan politik harapan, suatu bangsa harus keluar dari tahap anarki, tradisionalisme, dan apati menuju penciptaan pemimpin publik yang sadar. Tahapannya adalah, pertama, seluruh tindakan politik diabsahkan menurut logika pemenuhan kepentingan pribadi, yang menghancurkan sensibilitas pelayanan publik. Pada tahap kedua, untuk mencapai sesuatu, pemimpin mendominasi dan memarginalkan orang lain. Pada tahap ketiga, peluang-peluang yang dimungkinkan demokrasi tak membuat rakyat berdaya, tapi justru malah membuatnya semakin apatis.

Pada tahap keempat, tahap politik harapan, para pemimpin menyadari pentingnya merawat harapan dan optimisme dalam situasi krisis, dengan cara memahami kesaling-tergantungan antara realitas dengan kesediaan bekerja sama untuk menerobos batas-batas politik lama. Kekuasaan yang ada digunakan untuk memotivasi dan memberi inspirasi yang memungkinkan orang lain mewujudkan impian dan harapannya. Dengan demikian diharapkan seluruh warga menyadari pentingnya keterlibatan dalam politik dan aktivisme sosial untuk bergotong-royong merealisasikan kebajikan bersama.

Semua pihak harus menyadari bahwa politik, sebagaimana dikatakan Hannah Arendt, adalah suatu ruang penjelmaan (space of appearance) yang memungkinkan –namun juga bisa– merintangi pencapaian manusia di segala bidang. Oleh karena itu, terang-gelapnya langit harapan di negeri ini sangat ditentukan oleh warna politik kita.

Para aktor politik harus insaf bahwa ruang kebebasan yang memungkinkannya berkuasa hanya dapat dipertahankan sejauh dipertautkan dengan tanggung jawab dan penghormatan pada sesama warga bangsanya yang lain.

Dengan demikian, bermula dari keinsafan para pemimpin di pusat kekuasaan sebagai suri teladan, semoga akan mengalir berkah ke akar rumput, membawa bangsa ini keluar dari kemelut dan kelamnya krisis, menuju terangnya harapan di masa depan.

Yudi Latif,
Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan
MEDIA INDONESIA, 17 Maret 2014