Showing posts with label Daniel M Rosyid. Show all posts
Showing posts with label Daniel M Rosyid. Show all posts

Friday, May 28, 2021

Mengenang Mas Fanani


Perjumpaan dengan mas Fanani merupakan saalah satu episode terpenting dalam hidup saya. Dari Studi Qur'an di Surabaya di awal 1980-an itu (bersama mas Haryanto, Ajib, Bakty, alm Subhono, alm Budi Santosa dkk) saya dapat terud ngaji secara mandiri dan berkelanjutan hingga hari ini.

Pengenalan saya atas masalah ummat dikenalkan oleh HMI. Karena HMI saya nilai kurang militan, kemudian saya mengikuti FOSI (Bang Hafiz, Sya'roji, Eggi Sujana dkk) yg ternyata lebih banyak belajar filsafat dan retorika. Lalu ikut HMI MPO. Terlibat beberapa aksi "radikal", hingga peristiwa Tanjung Priuk 1983. Saat bergabung dg SQ bimbingan mas Fanani, beberapa teman FOSI mengejek kami nggak mau jihad. Beberapa teman FOSI ditahan.

Sebelum berangkat studi lanjut ke Inggris 1988 saya sempat diantar mas Suhariyanto mampir ke rumah pak Isa di Utan Kayu Jakarta untuk pamitan. Terbukti bekal SQ memberi kerangka pikir dan pandangan yang kritis terhadap peradaban Barat. Cukup memiliki sikap menjaga jarak dari gaya hidup Barat. Di Newcastle dekat sekali dengan pemukiman komunitas Yahudi terbesar di Inggris.

Saya ingat mas Fanani menemani akad nikah saya ke Probolinggo 1985 dan hadir lagi saat Ratna wafat 2012 dan dimakamkan di Probolinggo. Terakhir mas Fanan memberi khutbah nikah bagi Latifa anak bungsu saya 2019.

Saya menjadi saksi bahwa seluruh hidup mas Fanan adalah bukti pembayaran iman almarhum selama hidupnya. Pembayaran itu berlebih. Seperti hadits nabi, memang kita hanya hidup di dunia sebagai orang asing (Ghaaribun) atau 'aabirun sabiil (musafir) di dunia ini. Kematian adalah tiket untuk kembali ke kampung halaman kita di al jannah. Saya yakin bahwa mas Fanan kini sedang bergembira bersama orang-orang yang mencintai dan dicintainya yang sudah dulu mudik menghadap PenciptaNya.

Daniel Mohammad Rosyid
Gunung Anyar, Surabaya
14/5/2021

Saturday, November 9, 2019

Deschooling vs Deislamisasi


The rise of Nadiem Makarim sebagai Mendikbud merupakan proyek sekulerisasi sebagai deislamisasi Indonesia tahap akhir. Melalui kepemimpinan baru Kemendikbud ini, dan UU Pesantren yang baru disahkan, syarat-syarat budaya bagi sebuah bangsa sekuler dan terjajah akan dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masif.

Setelah sistem persekolahan massal dijadikan instrumen teknokratik bagi masyarakat industri sekuler sejak Orde Baru, proses deislamisasi itu semakin memperoleh kekuatan dan momentumnya di bawah rezim ini.

Sekulerisasi adalah deislamisasi karena dirancang untuk menjauhkan Islam dari kehidupan ekonomi dan politik untuk memfasilitasi penjajahan nekolimik.


Namun sesungguhnya sejak 1970an itu juga, Ivan Illich, seorang pastor Katholik di Mexico, justru menganjurkan deschooling. Illich yang pernah berkunjung ke pesantren Pabelan di Magelang, melihat konsep deschooling dalam praktek di lingkungan pedesaan Jawa. Anjuran deschooling itu oleh Illich mungkin memang bukan untuk mencegah deislamisasi, namun untuk mencegah pendunguan massal dalam rangka pembentukan masyarakat industri yang sekuler.

Illich berhasil membedakan antara persekolahan dan pendidikan, serta melihat bahwa persekolahan justru merusak pendidikan. Pada saat elite Indonesia masih menilai radikalisme sebagai ancaman bagi investasi, di tangan Makarim, sistem persekolahan paksa massal ini tidak saja menjadi instrumen teknokratik menyiapkan masyarakat industri, tapi sekaligus instrumen deradikalisasi sebagai proxy deislamisasi.


Sudah sejak 10 tahun lalu, saya menganjurkan agar komunitas pendidikan mulai memikirkan kembali deschooling: mengurangi dominasi persekolahan dalam sistem pendidikan dengan memberi tugas-tugas pendidikan yang lebih besar pada keluarga sebagai satuan pendidikan yang sah, dan juga pada masyarakat, terutama masjid bagi komunitas muslim.

Di samping persekolahan makin terbukti tidak efektif, pendidikan bagi semua hanya mungkin oleh semua. Pendidikan tidak mungkin dilaksanakan secara efektif dengan memperbesar persekolahan. Bahkan Ki Hadjar Dewantara menegaskan tri sentra pendidikan: keluarga, masyarakat, dan perguruan.


Perlu dicermati bahwa persekolahan diciptakan semula untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil sejak revolusi industri sekitar 200 tahun silam. Saat gereja Anglikan Inggris dan Katholik Roma bersikap ambiguous terhadap keluarga, maka memang pendidikan di Barat sangat mengandalkan persekolahan bagi regenerasi nilai-nilai Barat yang sekuler. Lalu sejarah menyaksikan secara lambat tapi pasti lembaga keluarga di Barat mengalami degradasi yang sangat serius. Bahkan saat ini pernikahan sesama jenis, dan LGBT sudah dinyatakan legal di banyak negara Barat.

Dalam konteks keluarga itulah kita mesti mencermati bahwa menyerahkan tugas-tugas pendidikan hanya pada persekolahan akan memperlemah keluarga dan masjid. Masjid bertugas melengkapi pendidikan dalam keluarga. Persekolahan boleh diberi tugas yang bersifat melengkapi seperti memberikan kecakapan-kecakapan teknis. Bagi muslim, pembentukan adab dan akhlaq hanya bisa dilakukan secara efektif di rumah dan di masjid.

Perlu dipahami bahwa keluarga, masjid dan pesantren, adalah benteng terakhir Islam di Indonesia. Persekolahan adalah ancaman laten bagi ketiga lembaga ini. Namun segera perlu dicatat bahwa sejak lama kantong-kantong Islam adalah kantong-kantong perlawanan terhadap penjajahan.


Pembukaan dan UUD 45 yang asli adalah rumusan perlawanan muslim menghadapi penjajahan itu. Penjajah tahu bahwa agar penjajahan baru nekolimik bisa berlangsung, instrumen penjajahan harus diubah wajahnya agar nampak lebih bersahabat dan mulia: persekolahan, bukan tank, bedil dan mesiu.

Oleh karena itulah umat Islam Indonesia perlu segera meninggalkan paradigma schooling ini, lalu mengambil paradigma learning (belajar). Bagi umat Islam, pendidikan tidak boleh lagi diwujudkan dalam pembesaran persekolahan hingga ke pesantren-pesantren, tapi justru mengurangi persekolahan dengan memperluas kesempatan belajar di rumah dan di masyarakat, terutama di masjid-masjid dengan kurikulum yang mandiri dan lebih mengutamakan relevansi personal dan spasial/lokal, bukan mutu global mbelgedhes.

Gunung Anyar, 24/10/2019

Prof. Daniel Mohammad Rosyid PhD, M.RINA
Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.
Zona Satu News
http://www.zonasatunews.com/tokoh-opini/daniel-m-rosyid-deschooling-vs-deislamisasi/

Tuesday, May 9, 2017

Kampus dan Radikalisme


KOMPAS edisi Minggu 7 Mei 2017 menyajikan headline "Rektor diminta Cegah Radikalisme". Ini permintaan Menristekdikti pada para rektor dalam acara Deklarasi Semangat Bela Negara dari Semarang untuk Indonesia di UNNES, Sabtu (6/5/2017) kemarin.

Hemat saya, seruan semacam ini baik, tapi tidak akan efektif. Mengapa? Karena seruan ini tidak berpijak pada analisis sosiologi yang sahih atas kemunculan radikalisme.

Pertama, kampus adalah pasar gagasan yang di era digital ini semakin menjadi market place of ideas. Kampus bertugas membangun kemampuan berpikir kritis bagi mahasiswa. Di kampus mereka belajar mengunyah berbagai gagasan untuk membangun gagasan baru mereka sendiri ––dalam lingkungan yang lebih terkendali.


Kedua, kebangkitan radikalisme adalah gejala yang bersifat global. Di Indonesia, radikalisme hampir selalu dikaitkan langsung dengan Islam, walau ini tidak dinyatakan secara terus terang. Dan cara ini justru berbahaya!

Kesalahan terbesar media utama (mainstream) bukan saja pada penyebaran hoax tapi pada penyembunyian fakta. Kesalahan media tidak hanya pencampuradukan kebenaran dengan kebathilan, tapi juga penyembunyian atas fakta kebenaran.

Radikalisme terjadi di mana-mana, termasuk di negara-negara yang mayoritas beragama Katolik, Kristen atau Budha dan Hindu. Ini juga sekaligus sering dikaitkan dengan rasisme. Di AS ras kulit putih Kristen menganggap kelompoknyalah yang paling patriotik.


Ketiga, penyebab kemunculan paham radikal itu hanya satu yaitu ketidakadilan alias ketimpangan, baik sosial, ekonomi, politik maupun hukum. Jadi sikap radikal itu bukan sebab, tapi akibat dari ketidakadilan dan ketimpangan yang dibiarkan terus terjadi oleh para penguasa yang seharusnya justru menegakkan keadilan.

Keempat, sekularisme ––sebagai paham yang memisahkan agama dengan politik–– yang dianut banyak negara-bangsa di dunia adalah paham radikal. Pancasilaisme sebenarnya juga merupakan paham yang radikal. Karena setiap isme apapun yang mampu menggelorakan dan inspiratif bagi para pendukungnya niscaya selalu bersifat radikal.


Kelima, yang menganut paham, sesungguhnya bukan hanya negara, manusia dan kelompok tapi juga lembaga. Bahkan Ivan Illich menyebut persekolahan ––sebagai lembaga–– telah dan sedang melakukan monopoli radikal atas sistem pendidikan. Inilah yang saya namakan sekolahisme. Hal yang terakhir ini adalah paham yang memperjuangkan persekolahan sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pendidikan yang sah. Sama seperti paham radikal lain yang memposisikan diri sebagai paham yang paling benar dan penganutnya adalah paling patriotik.

Jadi, daripada sibuk dengan pencegahan munculnya paham radikal di kampus-kampus, lalu membubarkan organisasi yang dituding radikal, lebih baik Pemerintah memastikan penegakan keadilan tanpa pandang bulu. Termasuk meninggalkan paham sekolahisme yang memandang keluarga dan masyarakat bukan merupakan satuan pendidikan yang sah. Karena satu-satunya yang dianggap sah dan paling benar hanyalah sekolahisme.

Prof. Ir. Daniel Mohammad Rosyid Ph.D
Guru Besar ITS, Surabaya
www.portal-islam.id, 8 Mei 2017

Monday, November 11, 2013

Masa Depan Sekolah


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ngotot mempertahankan kebijakan ujian nasional dengan berbagai cara. Salah satunya melalui konvensi UN baru-baru ini. Kemdikbud bahkan menghadirkan politisi senior Jusuf Kalla untuk meyakinkan masyarakat bahwa UN perlu dipertahankan dengan perbaikan teknis di sana-sini.

Akan tetapi, ada kontroversi di sini. Kalau sebelumnya Mendikbud berwacana bahwa urusan UN adalah ikhwal akademik, konvensi UN justru mencari justifikasi politis.

Makin janggal lagi ketika Kemdikbud justru menyibukkan diri dengan persoalan teknis, seperti pencetakan soal UN, tidak fokus pada persoalan-persoalan strategik kebijakan. Jadi, pendidikan nasional seperti lari cepat dengan membawa beban berat, tetapi ke arah yang salah!

Tulisan Acep Iwan Saidi dan Abduh Zen baru-baru ini di harian ini telah menguliti sesat pikir dan legalitas kebijakan UN. Dapat dipastikan UN akan terus menjadi polemik nasional justru karena Kemdikbud kurang fokus pada arah pendidikan menuju lanskap baru abad ke-21.

Anggaran yang besar untuk Kemdikbud terbukti tidak efektif meningkatkan relevansi pendidikan nasional karena Kemdikbud keliru mengambil pertempuran yang sebenarnya. Karena masalah sebenarnya pendidikan kita tidak di UN, tetapi di sekolah.


Penyakit kronis
UN sebenarnya hanya gejala dari penyakit kronis yang disebut schoolism. Ini seperti demam akibat malaria. Ini adalah penyakit yang muncul akibat menyamakan pendidikan dengan persekolahan. Anak yang tidak bersekolah langsung dianggap kampungan dan tidak terdidik.

Orang yang tidak punya gelar dianggap tidak kompeten. Para pejabat negara berlomba memburu gelar dengan cara apa pun agar dianggap kompeten.

Saat ini, kita melihat semakin banyak sekolah dan kampus dibangun, tetapi masyarakat kita tidak lebih terdidik. Ketua Mahkamah Konstitusi yang ditangkap KPK baru-baru ini adalah doktor hukum. DPR dipenuhi orang dengan gelar akademik, tetapi DPR adalah salah satu lembaga publik paling korup.

Salah satu fitur paling mencolok dari peradaban yang dengan congkak kita sebut modern ini adalah kerusakan lingkungan, konsumerisme, kehancuran rumah tangga, dan sekolah!


Memang sejak semula sekolah diciptakan sebagai pendukung pokok industri yang berkembang selama 200 tahun terakhir ini dengan menyediakan tenaga terampil untuk bekerja di pabrik-pabrik skala besar.

Sejarah menunjukkan bahwa tugas pendidikan oleh keluarga di rumah telah diambil alih sekolah dan tugas produktif berbasis rumah tangga berskala kecil diambil alih pabrik. Maka, mulailah kita saksikan kehancuran lembaga keluarga. Data menunjukkan bahwa saat ini terjadi sekitar 35 perceraian per jam di Indonesia.

Tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, penggunaan kendaraan bermotor tanpa SIM, angka kematian ibu melahirkan yang tinggi, dan gizi buruk adalah bukti betapa keluarga Indonesia saat ini dalam kondisi menghadapi tantangan besar, tetapi dilupakan dalam banyak kebijakan publik.

Perilaku pelajar di bawah umur yang menyebabkan kecelakaan maut baru-baru ini oleh Daoed Joesoef disebut salah asuhan. Saya menyebutnya salah asuhan sekolah saat keluarga tidak lagi kompeten mendidik anak-anak yang dilahirkan. Maka, sekolah saat ini praktis beroperasi seperti panti asuhan yatim piatu.


Pelemahan keluarga
Bersamaan dengan pelemahan lembaga keluarga, sekolah menjadi tempat untuk menyombongkan diri. Konsep diri anak tidak dibentuk di rumah, tetapi di sekolah atau di luar sekolah, seperti geng motor.

Sebagai contoh, kini banyak pelajar di Kamal, Madura, kebut-kebutan menjelang maghrib hampir setiap hari dengan suara knalpot yang memekakkan telinga. Ikatan alumni sekolah “favorit” menjadi simbol kebanggaan kelompok masyarakat tertentu, sementara alumni sekolah pinggiran kehilangan kepercayaan dan harga diri.

Perkembangan zaman membuat gelombang internet datang merobohkan tembok-tembok sekolah. Hampir semua pertanyaan murid bisa dicari jawabnya di internet, bahkan jauh lebih kaya daripada jawaban yang diberikan oleh kebanyakan guru. Sehingga Sir Ken Robinson mengatakan bahwa sekolah sudah tidak kita butuhkan lagi.

Sugata Mitra juga membuktikan bahwa anak-anak yang normal tidak membutuhkan sekolah untuk belajar. Dia menyebut self-organized learning environment (SOLE) dengan kurikulum yang lentur menyesuaikan kebutuhan, bakat, dan minat anak. Sehingga anak bisa mengganti sekolah dengan biaya jauh lebih murah, tetapi jauh lebih efektif untuk belajar.


Sebelum internet ada, 40 tahun lalu, Ivan Illich telah mengusulkan jejaring belajar (learning webs) untuk menggantikan sistem persekolahan. Sekolah bisa menjadi salah satu simpul dalam jejaring belajar ini.

Pusat-pusat kegiatan masyarakat, seperti toko, bengkel, pasar, klinik, museum, perpustakaan, radio, kebun binatang, bahkan kantor polisi dan terminal, bisa menjadi simpul-simpul SOLE yang menyediakan kesempatan magang dan learning by doing atau learning by making things. Dan keluarga adalah salah satu SOLE terpenting dalam jejaring belajar tersebut. Belajar dan bekerja terjadi sekaligus dan sistemik.

Saat peran sekolah semakin berkurang dalam sistem pendidikan kita pada era digital ini, keluarga di rumah perlu kita perkuat agar mampu memikul tugas-tugas pendidikan dan tugas-tugas produktif. Maka, di tengah krisis lingkungan, krisis ekonomi dan krisis keluarga dalam skala global ini, harapan kita terletak di rumah, tidak di sekolah.

Daniel Mohammad Rosyid;
Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur
KOMPAS, 7 November 2013