Tuesday, March 3, 2026

Membaca Konflik Sunni–Syiah sebagai Sejarah Kekuasaan


Pendahuluan
Konflik antara Sunni dan Syiah sering dianggap sebagai konflik teologis atau perbedaan aqidah. Padahal jika ditelusuri secara historis, akar konflik tersebut lebih banyak berkaitan dengan persoalan suksesi kekuasaan politik setelah wafatnya Nabi.

Peristiwa-peristiwa penting seperti pembunuhan Ali bin Abi Thalib, tragedi perang di Karbala, hingga rivalitas antara Iran dan negara-negara Arab saat ini adalah mata rantai panjang dari konflik bersejarah tersebut.

Dengan memahami sejarah secara utuh, kita bisa melihat bahwa konflik ini bukan sekadar soal perbedaan madzhab, tetapi juga persoalan politik, masalah dinasti, dan perebutan legitimasi kepemimpinan umat.


Awal Konflik: Perebutan Kepemimpinan Setelah Nabi
Setelah wafatnya Nabi Muhammad, umat Islam menghadapi pertanyaan besar: “Siapa pengganti Rasulullah yang berhak memimpin umat?”

Maka muncullah dua pandangan. Pandangan yang kemudian menjadi madzhab Sunni menyatakan bahwa pemimpin seharusnya dipilih melalui musyawarah umat. Dan melalui perdebatan yang alot dan keras, terpilihlah Abu Bakar sebagai khalifah pertama.

Yang kedua, pandangan yang kemudian menjadi madzhab Syiah berkesimpulan bahwa kepemimpinan umat seharusnya tetap berada dalam lingkup internal keluarga Nabi, yang kemudian diistilahkan dengan Ahlul Bait. Oleh sebab itu yang dianggap paling berhak adalah sahabat Nabi terdekat, yakni Ali bin Abi Thalib, sepupu dan sekaligus menantu Nabi.

Perbedaan ini pada awalnya belum menjadi perpecahan teologis, tetapi hanya merupakan perbedaan ijtihad politik tentang suksesi kepemimpinan paska Nabi.


Pembunuhan Ali dan Awal Konflik Terbuka
Setelah masa tiga khalifah sebelumnya, yakni Abu Bakar, Umar, dan Utsman, Ali akhirnya menjadi khalifah keempat. Namun pada masa pemerintahannya ini dipenuhi konflik tak berkesudahan, termasuk terjadinya perang saudara yang pertama dalam Islam, yang terkenal dengan istilah Perang Jamal (Perang Unta).

Pada tahun 661 M, Ali ––saat itu masih sebagai khalifah–– dibunuh saat shalat subuh di Kufah oleh seorang anggota kelompok ekstremis dan teroris Khawarij bernama Ibnu Muljam.

Kematian Khalifah Ali menjadi titik penting sejarah karena mengakhiri pemerintahan keluarga Nabi (Bani Hasyim) dan membuka jalan bagi dinasti politik baru dari keluarga Umayyah.

Penguasa berikutnya adalah Muawiyah bin Abu Sufyan, pendiri Dinasti Umayyah. Bagi sebagian pendukung Ali, inilah awal perampasan kekuasaan dari keluarga Nabi. Dari Bani Hasyim berpindah ke Bani Umayyah.

Lukisan yang menggambarkan perang dan Tragedi Karbala.

Tragedi Karbala: Luka Sejarah Syiah
Konflik di internal umat Islam mencapai puncaknya pada tahun 680 M. Ketika itu, cucu Nabi, Husain bin Ali, menolak berbaiat kepada khalifah dari Bani Umayyah, yakni Yazid bin Muawiyah. Akibatnya, rombongan kecil Husain dicegat oleh pasukan Umayyah dan dibantai di Karbala.

Tragedi memilukan ini memiliki dampak besar. Husain dan keluarganya dibunuh. Para perempuan keluarga Nabi dijadikan tawanan. Dan yang paling mengerikan, konon kepala (fisik) para syuhada yang dipenggal, dipertontonkan di kota-kota.

Bagi Syiah, Karbala menjadi simbol perlawanan terhadap tirani. Sementara bagi kalangan Sunni, peristiwa ini dianggap tragedi politik yang menyedihkan tetapi bukan menjadi dasar dan alasan bagi pembentukan teologi baru.

Namun secara psikologis, Karbala menjadi trauma kolektif bagi kalangan Syiah selama lebih dari 1300 tahun.

Peta persebaran kekuasaan Islam.

Dinasti-Dinasti dan Politik Madzhab
Setelah itu, sejarah Islam diwarnai oleh perebutan kekuasaan antar dinasti yang tak berkesudahan.

Beberapa contoh: Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiyah, Dinasti Umayyah di Andalusia, Dinasti Fathimiyah, Dinasti Ayubiyah, Dinasti Safawi, dan terakhir Kesultanan Turki Utsmani.

Pada abad ke-16, Dinasti Safawi menjadikan Syiah sebagai Madzhab resmi di Iran. Sejak saat itu, Iran menjadi pusat Syiah. Dan dunia Arab, mayoritas tetap Sunni.

Pada akhirnya perbedaan Madzhab kemudian berubah menjadi identitas geopolitik.

Pembunuhan Imam Ali dalam lukisan modern, berjudul "Kemartiran Imam Ali", hasil karya seniman Yousef Abdinejad.

Kekerasan Antar Madzhab dalam Sejarah
Konflik Sunni–Syiah tidak hanya terjadi satu arah. Contohnya, pada tahun 1802, pasukan Wahabi dari Najd menyerang kota Karbala dan membunuh ribuan penduduk Syiah serta menghancurkan makam Husain.

Di sisi lain, dalam berbagai periode sejarah juga terjadi penindasan terhadap kelompok Sunni di wilayah Syiah.

Ini menunjukkan bahwa konflik tersebut lebih merupakan konflik politik dan kekuasaan daripada konflik agama (madzhab) murni.


Iran Modern dan Revolusi 1979
Perubahan besar terjadi ketika Revolusi Iran 1979 menggulingkan rezim Shah Reza Pahlevi. Pemimpin revolusi kala itu adalah Ayatullah Rohullah Khomeini, yang kemudian mampu membangun negara Syiah modern.

Sejak saat itu Iran menjadi pusat kekuatan Syiah dunia. Iran juga mendukung kelompok Hizbullah di Libanon Selatan, kelompok Hamas di Jalur Gaza, dan menantang dominasi Barat dan Israel di Palestina.

Konflik dengan negara-negara Sunni meningkat karena Arab Saudi dengan Madzhab Wahabi-nya memimpin blok Sunni dan Iran memimpin blok Syiah. Walaupun sebenarnya hal ini lebih bisa dipahami sebagai persaingan geopolitik regional.

Mohammed Abdul-Salam (kiri), juru bicara kelompok Houthi dari Yaman, bertemu Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei di Teheran, Selasa (13/8/2019). Tulisan Arab di tengah adalah semboyan Houthi bertuliskan "Allahu Akbar, Matilah Amerika, Matilah Israel, Terkutuklah Yahudi, Kemenangan untuk Islam".

Konflik Timur Tengah Hari Ini
Hari ini konflik Sunni–Syiah terlihat dalam berbagai konflik regional. Contohnya, perang di Yaman antara pemberontak Houthi yang didukung Iran melawan pemerintah Yaman yang didukung koalisi militer pimpinan Arab Saudi. Demikian juga konflik di Suriah serta rivalitas dominasi geopolitik di Timur Tengah antara Iran versus Arab Saudi.

Iran membangun jaringan kekuatan regional melalui kelompok sekutu, sementara negara Sunni membangun pula koalisi tandingan.

Bahkan baru-baru ini pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei dilaporkan tewas dalam serangan militer gabungan Amerika dan Israel, yang menandai eskalasi besar konflik geopolitik di kawasan tersebut.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik Timur Tengah tidak hanya soal agama atau madzhab belaka, tetapi sudah komplikasi yang berkaitan dengan geopolitik dan dominasi kekuasaan global.


Pelajaran Sejarah
Jika melihat sejarah panjang ini, kita dapat menarik beberapa pelajaran. Konflik Sunni–Syiah bermula dari suksesi politik kepemimpinan. Lantas Tragedi Karbala memperdalam luka sejarah. Dinasti-dinasti Islam kemudian menggunakan madzhab sebagai alat legitimasi kekuasaan. Dan di era modern, konflik tersebut berubah menjadi persaingan geopolitik regional.

Dengan kata lain, persaingan Madzhab sering menjadi simbol, tetapi konflik utamanya adalah masalah politik kekuasaan.

Ada yang tak suka bila Sunni dan Syiah kompak bersatu.

Penutup
Dari pembunuhan Ali bin Abi Thalib, tragedi Pertempuran Karbala, hingga rivalitas Iran dan negara-negara Sunni saat ini, sejarah menunjukkan bahwa konflik dalam dunia Islam sering kali berkaitan dengan perebutan legitimasi kepemimpinan.

Namun jika kembali kepada Al-Qurân, kitab ini tidak pernah membagi umat Islam menjadi Sunni atau Syiah. Bahkan istilah “Syiah” dalam arti golongan pendukung yang positif, dialamatkan kepada Nabi Ibrahim yang termasuk dalam golongan pendukung Nabi Nuh.

وَاِنَّ مِنْ شِيْعَتِهٖ لَاِبْرٰهِيْمَ
"Dan sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Nuh)."
[Ash-Shȃffȃt (37): 83]

Kata “Syiah” dalam arti golongan atau kelompok-kelompok dengan pengertian yang negatif karena berpecah-belah, Al-Qurân menyatakan demikian.

إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُوا۟ دِينَهُمْ وَكَانُوا۟ شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِى شَىْءٍ ۚ إِنَّمَآ أَمْرُهُمْ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolong-golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu (Muhammad) kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.
[Al-An'ȃm (6): 159]

Tatang Muhajir Isnaini
Pegiat Studi Al-Qurân dari Bekasi
Admin Saluran WAWASAN ALQURAN

Selasa, 3 Maret 2026

Friday, January 16, 2026

Krisis Venezuela dan Risiko Ketergantungan Komoditas


Krisis Venezuela menunjukkan risiko ketergantungan pada minyak dan pentingnya diversifikasi ekonomi. Indonesia harus belajar dari ini untuk menjaga stabilitas dan daya tarik investasi.

Oil has been a mixed blessing for the developing world. The paradox of plenty is that the same resource that can generate unprecedented wealth can also wreak unprecedented havoc.
(Minyak bumi telah menjadi berkah sekaligus kutukan bagi negara-negara berkembang. Paradoks kemelimpahan adalah bahwa sumber daya ini dapat menghasilkan kekayaan yang belum pernah terjadi sebelumnya namun sekaligus juga dapat menimbulkan malapetaka yang belum pernah terjadi sebelumnya).

Perkembangan terbaru di Venezuela kembali menempatkan negara kaya minyak tersebut dalam pusaran krisis multidimensienergi, keuangan, dan geopolitik. Di balik konflik politik yang kerap mendominasi pemberitaan, krisis Venezuela sesungguhnya mencerminkan persoalan yang lebih mendasar: kegagalan mengelola kekayaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan di tengah ketergantungan ekstrem pada satu komoditas dan keterisolasian dari sistem keuangan global.

Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istrinya Cilia Flores, tiba di Heliport Wall Street untuk dibawa ke gedung pengadilan federal di New York, AS, Senin (5/1/2026).

Venezuela memiliki salah satu cadangan minyak terbesar di dunia, diperkirakan lebih dari 300 miliar barel. Namun kekayaan tersebut tidak pernah terkonversi menjadi fondasi ekonomi yang tangguh. Produksi minyak yang pada akhir 1990-an melampaui 3 juta barel per hari, dalam beberapa tahun terakhir anjlok hingga di bawah 1 juta barel per hari. Kombinasi sanksi internasional, lemahnya tata kelola perusahaan migas nasional, serta keterbatasan akses pembiayaan dan teknologi telah melumpuhkan sektor yang selama ini menjadi sumber utama devisa dan fiskal negara itu.

Ketergantungan berlebihan pada minyak menciptakan ilusi kemakmuran jangka pendek, tetapi secara perlahan melemahkan kapasitas negara. Pendapatan SDA yang besar justru menurunkan insentif diversifikasi ekonomi, memperkuat praktik rente, dan mempersempit ruang kebijakan ketika terjadi guncangan eksternal. Dalam kerangka The Paradox of Plenty, krisis Venezuela bukan semata akibat tekanan geopolitik, melainkan hasil akumulasi risiko struktural yang tidak dikelola sejak awal.

Presiden Venezuela Nicolás Maduro. FOTO/nicolasmaduro.org.ve

Perdagangan Global
Dari perspektif perdagangan internasional, pengalaman Venezuela menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dewasa ini semakin efektif bekerja melalui instrumen non-tarif. Sanksi finansial, pembatasan sistem pembayaran internasional, pembekuan aset, serta hambatan teknis perdagangan terbukti jauh lebih melumpuhkan dibandingkan proteksionisme tarif konvensional.

Dalam konteks ini, akses pasar yang selama ini diperjuangkan melalui perjanjian perdagangan bebas dan penurunan tarif menjadi kurang bermakna apabila tidak diikuti dengan akses terhadap pembiayaan, asuransi perdagangan, dan sistem logistik global. Negara dapat terlihat terbuka secara formal, namun tertutup secara operasional. Fenomena ini sekaligus menempatkan WTO (World Trade Organization) pada posisi yang semakin terbatas —lebih sebagai rujukan normatif ketimbang mekanisme penegakan aturan yang efektif ketika kepentingan strategis dan keamanan ekonomi dipertaruhkan.


Kebijakan Ekonomi
Bagi Indonesia, krisis Venezuela menyimpan pelajaran penting, terutama dalam konteks investasi, perdagangan, dan risiko kebijakan.

Pertama, diversifikasi ekonomi merupakan prasyarat ketahanan investasi. Ketergantungan pada komoditas primer membuat arus investasi sangat sensitif terhadap fluktuasi harga global dan dinamika geopolitik. Hilirisasi sumber daya alam perlu dijalankan secara kredibel dan konsisten, bukan hanya sebagai strategi peningkatan nilai tambah, tetapi juga sebagai sinyal kepastian kebijakan bagi investor jangka panjang.

Kedua, ketahanan sektor SDA (Sumber Daya Alam) tidak hanya ditentukan oleh besarnya cadangan, melainkan oleh kualitas tata kelola dan integrasi dengan sistem keuangan global. Pengelolaan sektor migas dan pertambangan yang transparan, kepastian kontrak, serta akses terhadap teknologi dan pembiayaan internasional menjadi faktor kunci keberlanjutan investasi. Pengembangan industri baterai kendaraan listrik dan rantai pasok nikel, misalnya, hanya akan berkelanjutan apabila didukung oleh penguatan institusional dan manajemen risiko kebijakan yang memadai.


Ketiga, kelancaran perdagangan internasional semakin ditentukan oleh faktor di luar tarif. Keamanan rantai pasok, ketersediaan pembiayaan dan asuransi ekspor, serta kemampuan mitigasi risiko geopolitik menjadi elemen krusial. Dalam lingkungan global yang semakin terfragmentasi, integrasi Indonesia dalam sistem perdagangan dan keuangan global perlu disertai dengan pembacaan risiko yang lebih tajam dan kebijakan yang adaptif.

Keempat, stabilitas makroekonomi dan kredibilitas kebijakan menjadi jangkar utama kepercayaan pasar. Inflasi yang terkendali, disiplin fiskal, serta konsistensi kebijakan akan menentukan kemampuan Indonesia mempertahankan daya tarik investasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.


Penutup
Krisis Venezuela seharusnya tidak dibaca semata sebagai kegagalan tata kelola negara produsen minyak. Ia merupakan peringatan tentang risiko ketergantungan komoditas tanpa ketahanan sistemik —risiko yang relevan bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Di tengah perlambatan ekonomi global, ketegangan geopolitik, dan semakin melemahnya mekanisme perdagangan multilateral, negara dituntut untuk tidak hanya mengandalkan keunggulan komparatif berbasis SDA, tetapi juga membangun ketahanan kebijakan yang mampu menjaga kepercayaan investor dan kelancaran perdagangan.

Pertanyaan bagi Indonesia bukan lagi apakah sistem perdagangan global akan kembali sepenuhnya berbasis aturan, melainkan seberapa siap kebijakan ekonomi nasional mengelola risiko, menjaga stabilitas, dan memastikan pertumbuhan berkelanjutan dalam lanskap global yang semakin tidak pasti.

Pradnyawati
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Periode 2016-2021
Bisnis.com, 12 Januari 2026