Wednesday, August 6, 2008

MERDEKA itu CERDAS


Di depan panggung Pameran Buku Jogja

1 comment:

KULYUBI ISMANGUN said...

Ini adalah tulisan asli yang saya download dari situs indonesia.faithfreedom. Mohon dicermati baik-baik.

http://www.indonesia.faithfreedom.org/oldforum/viewtopic.php?t=3704
http://www.faithfreedom.org/Articles/sina/jews.htm

APA YANG TERJADI DENGAN YAHUDI MEDINAH

Ini adalah riwayat dari akhir keberadaan bangsa Yahudi di Medinah (atau disebut juga : YATHRIB). Suatu kisah mengenai pembantaian etnik, pengkhianatan, dan Genocide yang dilakukan oleh utusan Allah swt. Sang nabi saw menjarah komunitas Yahudi yang telah tinggal selama 2000 tahun di Medinah, membunuh kaum pria-nya, merampok barang-barang mereka, memperkosa istri dan anak mereka dan melenyapkan mereka tanpa pandang bulu dari wilayah milik mereka. Motif satu-satunya Sang Nabi Suci melakukan semua ini adalah TIGA TA : TAHTA, HARTA, WANITA (Yahudi).



Ini ditegaskan oleh sejarawan Muslim sendiri. Banyak pembela Muslim mengurangi pentingnya arti kehadiran dan jumlah bangsa Yahudi yang ada di Medinah saat itu. Dr. A. Zahoor dan Dr. Z. Haq menulis, ”Sejarah tidak mencatat terlalu banyak mengenai saat migrasi pertama bangsa Yahudi dari Utara ke Yathrib dimulai dan jumlah mereka juga tetap kecil pada saat mereka tinggal di sana. (1)”

Maududi dlm komentarnya di Surah 99 Quran (2) melaporkan dari “Kitab al-Aghani” [sebuah buku berisi lagu pujian, sebuah sumber informasi yang penting bagi komunitas Muslim abad pertengahan. Vol xix, p.94, oleh Abu al-Faraj Ali dari Esfahan (897-967) ]:

KEBERADAAN YAHUDI DI HIJAZ

“Orang Yahudi di Hijaz (Mekah & Medinah) mengklaim bahwa mereka telah datang untuk bermukim di Arabia pada masa-masa terakhir hidup Nabi Musa (saw). Mereka mengatakan bahwa Nabi Musa telah mengutus tentara untuk mengusir bangsa Amalek dari tanah Yathrib dan telah memerintahkan mereka untuk membunuh semua orang di suku tersebut. Tentara Israel melakukan perintah Musa, tetapi juga melakukan pelanggaran yaitu mengampuni nyawa seorang pangeran berwajah tampan dari bangsa Amalek dan mengembalikannya ke tanah Palestina. Pada saat itu Nabi Musa telah meninggal dunia, penggantinya mengambil tindakan tegas atas apa yang telah dilakukan oleh para tentara itu , dengan alasan bahwa karena tentara itu membiarkan hidup seorang pangeran Amalek maka mereka telah jelas-jelas melanggar perintah Nabi dan telah menyalahi Hukum Musa. Sebagai konsekuensinya, mereka dikucilkan dari komunitas, dan mereka diharuskan kembali ke Yathrib dan tinggal di sana selamanya.

Migrasi bangsa Yahudi yang kedua ke Medinah (menurut bangsa Yahudi) terjadi pada 587 SM. Ketika Nebukadnezar, Raja Babilon, menghancurkan Yerusalem dan membuat kaum Yahudi terpencar ke seluruh penjuru dunia. Kaum Yahudi yang tinggal di Arab berkata bahwa beberapa diantara suku-suku mereka pada saat itu telah bermukim di Wadi al-Qura, Taima, dan Yathrib (Al-Baladhuri, Futuh al-Buldan)”

Maududi membantah kedua klaim itu dan berkata;
”Hal-hal tersebut sesungguhnya tidak mempunyai basis sejarah dan kemungkinan Yahudi telah mengarang cerita itu dengan tujuan menyanggah pendapat bangsa Arab yang percaya bahwa mereka adalah garis keturunan yang syah dari kaum asli yang bermukim di daerah itu.”

Tetapi bagaimanapun juga Maududi mengakui;

”Terbukti bahwa pada thn 70 AD, bangsa Roma telah membantai kaum Yahudi di Palestina, dan pada thn 132 AD mengusir mereka dari tanah itu, sehingga banyak kaum Yahudi yang melarikan diri untuk mencari suaka di Hejaz, suatu daerah yang bersebelahan dengan tanah Palestina di bagian selatan. Di sana, mereka bermukim ditempat dimana mereka bisa mendapatkan sumber mata air dan tumbuh-tumbuhan, dan kemudian dgn tipu daya (??? Shocked mana buktinya ?) dan melalui bisnis peminjaman uang secara bertahap mereka menduduki tanah yang subur. Ailah, Maqna, Tabuk, Taima, Wadi al-Qura, Fadak, dan Khaibar berada di bawah kekuasaan mereka pada masa itu. Sementara itu Bani Quraizyah, Bani al-Nadir, Bani Bahdal, dan Bani Qainuqa juga datang pada masa yang sama dan menduduki Yathrib."

Karena tidak ada bukti sejarah yang kuat selain sejarah versi Maududi maka kita bisa saja berkesimpulan bahwa Muslim (mungkin juga Maududi seorang Muslim) mengarang cerita itu untuk meniadakan “garis keturunan yang syah dari Bangsa Yahudi sebagai penduduk daerah Yathrib”. Tampaknya, kaum Yahudi yang telah lama bermukim di Yathrib dan bahkan dari pengakuan Maududi sendiri sebagai, ”secara praktis pemilik dari tanah yang hijau dan subur itu”(2) hanya memberikan sedikit bukti mengenai keberadaan-nya.

Sementara itu di lain pihak, Muslim yang membenci Yahudi dimulai dari jaman Muhamad sendiri dan bahkan cendekiawan terkenal seperti Maududi tidak bisa menyembunyikan kebencian mereka terhadap Yahudi dgn menunjukkan cerita palsu untuk menutupi pengusiran dan pembersihan etnik Yahudi dari tanahnya sendiri.

Tetapi bagaimanapun juga, sejarawan Muslim mengakui bahwa "kaum Yahudi yang tinggal di Arab telah bermukim di Yathrib selama beratus-ratus tahun. Dlm bidang bahasa, busana, kependudukan dan cara hidup, mereka telah benar-benar mengadopsi cara Arab, bahkan nama mereka telah berciri Arab. Dari 12 suku Yahudi yang bermukim di Hejaz, tidak ada satupun kecuali Bani Zaurah yang mempertahankan nama Yahudi mereka. Malah, tidak ada dalam puisi kaum Yahudi pada masa sebelum Islam yang bisa membedakan-nya dari puisi bangsa Arab dalam bidang bahasa, ide, dan tema puisi-puisi itu. Bahkan mereka mengadakan perkawinan campuran dengan bangsa Arab. Kenyataan lainnya, tidak ada suatu halpun yang membedakan mereka dari bangsa Arab kecuali agamanya. Karena gaya mereka yg ke-Arab-Araban inilah, maka peneliti Barat banyak salah anggap bahwa mereka bukan benar-benar Yahudi melainkan Arab yang telah memeluk Judaisme, atau paling tidak mayoritas dari mereka adalah Yahudi-Arab (tidak lagi murni Yahudi). “(2)

Mungkin saja para pemikir Barat tidak terlalu jauh dari kenyataan. Karena walaupun kaum Yahudi bermigrasi ke Arab selama ratusan tahun, atau bila kita mau menerima sejarah versi Yahudi yang menyatakan mereka tinggal di sana selama 2000 tahun, bahkan mereka telah kawin campur dengan bangsa Arab, bagaimanapun mereka adalah bangsa Arab.

Maududi menulis, “Tidak ada bukti sejarah bahwa kaum Arab Yahudi benar-benar pernah ada di dunia. Mereka tidak meninggalkan tulisan apapun dalam bentuk buku atau ukiran batu yang bisa menjadi titik terang mengenai masa lalu mereka, tidak juga ada sejarawan Yahudi dan penulis di luar dunia Arab yang menyatakan ttg keberadaan mereka. Alasan di balik semua itu adalah karena setelah mereka bermukim di jazirah Arab mereka telah melepaskan diri dari kebangsaan mereka, dan kaum Yahudi di seluruh dunia tidak lagi menganggap mereka sebagai bagian dari Yahudi. Karena mereka telah melepaskan kebudayaan Yahudi, bahasa, bahkan nama mereka, lebih lagi karena mereka telah mengadopsi budaya Arab.” (2)

Alasan lain mengenai mengapa tidak ada sejarah yang otentik mengenai Yahudi Arab adalah karena Muhammad telah menghancurkan mereka semua. Tidak ada orang mati yang bisa menulis sejarah, bukan ?

Bila bangsa Yahudi telah berkarakteristik Arab bahkan tidak bisa lagi dibedakan dengan bangsa Arab yang lain, maka mungkin saja masuk akal bahwa versi sejarah Yahudi lebih akurat dan bahwa kaum Yahudi telah tinggal di Arab jauh sebelum yang diperkirakan sejarawan Muslim. Bahkan, sekalipun kita harus menerima sejarah versi Muslim, faktanya adalah bahwa kaum Yahudi telah tinggal di Arabia, paling tidak 500 tahun sebelum kelahiran Muhamad; dan mereka berhak mengklaim wilayah mereka (Yathrib).

PENDUDUK NON-YAHUDI LAINNYA

Pada masa 450 atau 451 AD, terjadi banjir besar di Yaman yang memaksa berbagai suku dari rakyat Saba untuk bermigrasi ke bagian lain di Arabia. Diantara mereka ada suku Aus dan Khazraj yang pergi dan menetap di Yathrib. Dua suku ini besar tetapi terbelakang. Berbeda dengan Yahudi yang telah menguasai perdagangan dan menjadi pemilik hampir semua bisnis di Yathrib, bangsa Arab yang sebenarnya memperoleh penghidupan dengan menjadi pelayan kaum Yahudi di pertanian atau rumah tangga Yahudi. Mereka dipandang rendah oleh Kaum Yahudi, yang kemudian menjadi pokok permasalahan.

Selain itu, kedua suku ini tidak bisa bersatu dan kemudian berusaha mengikat persekutuan dengan suku-suku Yahudi. Ini berjalan dengan baik; karena Bani Qainuqa tidak bersahabat dengan baik dengan kedua suku Yahudi yang lain. Dengan demikian Bani Qainuqa dan Khazraj menjalin persekutuan. Sedangkan Bani Quraizah, Bani Nadir, dan Aus bergabung bersama. Adalah penting untuk dicatat perseteruan ini bukanlah karena alasan agama tetapi karena persaingan antar suku.

Maududi berkomentar, ”Karena hal inilah, maka kaum Yahudi tidak saja ikut dalam berbagai perang-antar-kelompok di Arab, tetapi mereka juga ikut perang membantu sekutu2 mereka, suku-suku Arab, melawan kelompok2 Yahudi lain bersekutu dgn kelompok Arab lain yang jadi musuh.”

Bila kita bisa melampaui kabut tebal prasangka yang telah menyempitkan pandangan para cendekiawan Muslim, maka kita bisa beranggapan bahwa semua suku yang ada di Medinah adalah Arab yang memeluk agama berbeda2. Dan sebagaimana suku atau bangsa lain yang ada di dunia, diantara mereka juga terjadi persaingan. Tetapi dilihat dari struktur perserikatan mereka, konflik-konflik itu tidak terjadi karena alasan agama. Hal ini sangatlah penting untuk dicatat. Konflik antar suku hanya ada dalam kurun waktu yang pendek, tetapi kebencian antar agama akan selalu ada selama2nya.

Dalam perkembangan selanjutnya,Muhamadlah yang telah menghembuskan kebencian antar agama. Muhamad jugalah yang harus dicap sebagai penyebab pertentangan antar agama di Arab atau bahkan di seluruh dunia.

Muhamad dianggap sebagai pemersatu seluruh suku Arab. Hal itu mungkin saja benar. Tetapi tanpa dia-pun, suku-suku itu suatu hari akan melupakan perang yang terjadi diantara mereka. Sama seperti yang terjadi dimana-mana di seluruh dunia, bahwa ada banyak suku yang mula-mula berperang, kemudian bersatu untuk membentuk bangsa yang lebih kuat.

Muhamad menyatukan Arab dan mengubah mereka menjadi kekuatan yang besar, untuk menginvasi negara lain, menghancurkan peradaban yang lain dan memaksakan bahasa, kebudayaan, dan agama mereka kepada orang lain yang ditaklukkan.

Dengan memeluk Islam, persatuan2 yg terbentuk menguntungkan Arab
secara ekonomis, tetapi bahaya dari kebencian agama yang dipercikkan Muhamad bagi seluruh manusia telah mengalahkan semua keuntungan yang pernah didapat dari persatuan yang terbentuk dari gabungan beberapa suku Arab tersebut.

HIJRAH KE MEDINAH

Arab selalu dalam keadaan perang satu sama lain. Tetapi diantara mereka, orang Mekah-lah yang mempunyai posisi yang menguntungkan. Ka’bah yang merupakan simbol tempat suci bagi seluruh bangsa Arab (bukan Muslim doang) terdapat di Mekah. Itu adalah tempat ziarah yang berarti uang dan kekuasaan bagi penduduk Mekah.

Ketika Abu Thalib, paman Muhammad dan istrinya, Khadijah, meninggal, maka ia kehilangan pendukung kuat dan penduduk Mekah meningkatkan tekanan terhadapnya. Ia menerima tawaran beberapa orang dari Bani Thaif bahwa bila Muhamad menjadikan kota mereka sebagai tempat suci bagi agama yang baru diciptakan-nya (dengan demikian kota mereka nantinya akan jadi tempat religius dan berkumpulnya pengikut agama Muhammad) maka Bani Thaqif, penduduk wilayah Thaif, akan membantu dia.

Maka Muhamad dan anak laki-laki yang diadopsinya, Zaid ibn Harith, secara diam2 pergi ke Taif pada 620 AD mencari perlindungan dari komunitas yang ada di sana dan berjanji akan membuat kota mereka sebagai salah satu tempat suci untuk Muslim. Tetapi sebaliknya yang terjadi ternyata sebagian besar Bani Thaqif mengolok-oloknya dan bahkan permohonannya agar kunjungannya ke sana dirahasiakan tidak dikabulkan. Pemimpin Taif mungkin saja telah memusuhi penduduk Mekah, tetapi mereka tidak mau menambah resiko yang membahayakan hidup mereka karena melindungi pemeluk agama yang tidak jelas.

Ketika orang Quraish (atau Qurasy, tapi bukan Quraiza) tahu mengenai rencana pembuatan Mekah sbg kota suci Muslim, mereka sangat marah dan menekan Muhamad sampai akhirnya beberapa tahun kemudian mereka memutuskan untuk membunuhnya.

Muhamad mengetahui rencana pembunuhan terhdp dirinya dan melarikan diri ke Yathrib. Di Yathrib, ia mempunyai beberapa pengikut, mereka berasal dari suku Khazraj dan Aus. Kedua suku ini takut pada perang berkepanjangan, terutama karena perang yang baru saja terjadi (Perang Bu’ath) diantara mereka. Mereka sedang berupaya mencari jalan untuk mengakhiri kekerasan itu. Jadi berkumpullah kedua pemimpin suku itu yg setuju agar Muhamad dijadikan penengah.

SURAT PERJANJIAN dgn YAHUDI MEDINAH

Adalah suatu kebiasaan universal bahwa dua pihak yg berselisih mengangkat seorang mediator sbg penengah. Muhamad, yang semula dianggap sebagai orang asing dengan demikian dianggap tidak memihak salah satu sukupun, diminta untuk menjadi juru pisah atas konflik-konflik yang terjadi kemudian. Hal yang perlu dicatat adalah bahwa konflik yang terjadi di Yathrib TIDAK terjadi antara Muslim dan Yahudi; karena jika demikian Muhamad tidak mungkin dianggap sebagai penengah. Konflik yg terjadi adalah antara Muslim dgn suku QURAISH Mekah (suku Muhamad sendiri)

Juga telah kita lihat sebelumnya tidak ada perseteruan agama yang terjadi di Yathrib. Tetapi bagaimanapun, kaum Yahudi adalah bagian dari perjanjian itu karena mereka mengikat perserikatan dengan suku2 Arab.

Ini kesempatan emas bagi karir kenabian Muhamad yang sudah lama ia impikan. Sebagai bagian dari perjanjian itu, suku-suku itu tentulah akan melindungi sang Nabi dan juga anak istrinya dari serangan penduduk Mekah.

Jumlah mengikut Muslim di Yathrib semakin bertambah karena Yahudi menawarkan tempat mereka itu sbg tempat pengungsian aman bagi imigran Muslim. Yahudi tidak sekalipun mengira bahwa orang yang telah mereka berikan suaka akan berbalik melawan mereka, apalagi menghancurkan mereka.

Perjanjian itu tidak memberi Muhamad kekuasaan untuk memerintah. Ibnu Hisham melaporkan sebagian dari perjanjian itu. Tetapi sebagaimana yang akan kita lihat, perjanjian itu telah dimanipulasi. Tertulis:

“Yahudi harus menanggung pajak mereka dan Muslim juga harus menanggung pajak mereka. Masing-masing pihak harus membantu yang lain dari ancaman pihak luar. Mereka harus mengutatamakan saling membantu, berkonsultasi, dan kesetiaan dan tidak melakukan pengkhianatan. Mereka harus dengan sungguh-sungguh berdoa bagi keselamatan pihak lain. Hubungan antar pihak ini didasarkan pada kesalehan dan kemauan untuk mengakui hak-hak pihak lain, tidak didasarkan atas dosa dan perbuatan tercela. Orang yang bersalah harus dibantu untuk diperbaiki. Yahudi harus ikut serta membantu orang beragama lain selama perang berlangsung. Yathrib akan menjadi tempat perlindungan untuk orang-orang yang ada di dokumen ini. Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhamad sebagai utusan Tuhan; kaum Quraish dan sekutunya tidak boleh diberi bantuan dan perlindungan. Pihak-pihak yang ikut dalam perjanjian ini haruslah saling membantu dalam melawan setiap serangan ke Yathrib; setiap orang haruslah bertanggung jawab mempertahankan tanah dimana ia tinggal” (Ibn Hisham, vol. ii, pp 147-150)

Ada beberapa petunjuk bahwa dokumen perjanjian itu telah dimanipulasi. Hal yang paling nyata adalah bahwa tidak mungkin Yahudi mau menandatangani dokumen yang mengakui bahwa Muhamad adalah utusan Allah. Karena hal ini berarti penerimaan atas pernyataan Muhamad bahwa ia adalah utusan Allah. Jadi nyatalah bahwa dokumen di atas, kelihatannya telah dimanipulasi.

Juga ada beberapa kontradiksi dalam konteks dokumen tersebut. Ini diawali dengan adanya suatu perjanjian yang ditangani oleh dua suku yang berkuasa yang mempunyai hak dan kekuatan yang sama. Tetapi kemudian terdapat kalimat, ” Yahudi harus ikut serta membantu orang beragama lain selama perang berlangsung “ dan “Bila ada konflik atau pertikaian yang akan menimbulkan masalah besar, maka haruslah diserahkan kepada Tuhan dan Muhammad sebagai utusan Tuhan;” menyatakan adanya suatu kesan adanya ketidakseimbangan.

Pernyataan2 tsb nampaknya disisipkan belakangan. Pernyatan itu membuat Muslim mempunyai kekuatan yang lebih, padahal di bagian lain perjanjian dikatakan bahwa semua pihak mempunyai hak yang sama. Point yang paling penting adalah bagaimana mungkin Muhamad dianggap sebagai penengah sementara ia sendiri adalah pihak yang diuntungkan dari perjanjian itu ??

Mengherankan bahwa cendekiawan Muslim mempelajari surat tersebut selama berabad2 dan tidak sedikitpun mempertanyakan bagaimana mungkin Muhamad diangkat menjadi penengah dalam sebuah perjanjian, padahal ia sendiri ikut sbg salah satu pihak dlm perjanjian itu ???

Hal-hal itulah yang menguatkan bahwa perjanjian tersebut tidak otentik. Tetapi karena Muhamad dan pengikut-nya telah menghancurkan dokumen yang asli, maka tidak ada satupun yang tertinggal untuk kita, kecuali dokumen yang cacat tersebut.

PERANG SUCI

Setelah terjadi insiden di Badr dimana pengikut Muhamad menyerang karavan milik saudagar dan mengambil barang rampasan, maka berubahlah nasib Muhammad. Ia menjadi kaya karena barang rampasan itu, dan popularitasnya meningkat. Ia menjanjikan kekayaan dan budak perempuan kepada mereka yang mengambil bagian dlm pasukan perampoknya dan juga surga dengan pelayan-pelayan cantik dan sungai anggur untuk mereka yang mati shahid.

http://en.wikipedia.org/wiki/Battle_of_Badr

Scene from Siyer-i Nebi (The Life of the Prophet) depicting Muhammad at Badr.

Untuk seorang pengikut fanatik yang bodoh dan rakus, ini merupakan tawaran yang tidak bisa ditolak. Bila mereka selamat, maka mereka akan mendapat bagian dari barang rampasan termasuk dapat wanita-wanitanya; tetapi bila mati, mereka akan masuk surga dengan imbalan yang serupa ditambah dengan nikmat dari Allah.

Yang menarik adalah bahwa bangsa Arab tadinya memiliki nilai-nilai kesusilaan yang diterapkan pada saat mereka menangkap wanita yang telah menikah, tetapi Nabi Allah telah mencabut nilai-nilai kesusilaan itu dan menyatakan bahwa adalah legal bagi seorang pria untuk mempunyai hubungan sexual dengan wanita yang tertangkap dalam perang. (Q. 4:24)

Yahudi memiliki agamanya sendiri, tidak bisa menerima doktrin Muhamad ttg ke-Nabiannya. Bahkan mereka mungkin menertawakan Muhamad dan pengikutnya. Hal itu tentunya dengan jelas bisa dimengerti. Bayangkan saja bagaimana Muslim bereaksi, bila ada orang diantara mereka yang meng-klaim dirinya adalah nabi Allah dan memulai agama baru. (Ingat LIA EDEN ! Wink )

------------------------------------------------

1) http://users.erols.com/zenithco/treaty22.html#note1

2) http://www.usc.edu/dept/MSA/quran/maududi/mau59.html

BERSAMBUNG KE:

APA YANG MUHAMMAD LAKUKAN terhdp:

- BANI QAINUQA & Perang Badr (624M)
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=540

- BANI NADIR & Perang Uhud (625M) & Khaibar (628M)
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?t=17061

- BANI QURAIZA & Perang Parit (629M)
http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/viewtopic.php?p=49821#4982 1
_________________
Saya bersumpah akan kembali ke Islam jika ada Muslim di situs ini yg merelakan puteri mereka yg berumur 9 thn utk berbagi ranjang dgn saya (SESUAI DGN CONTOH MUHAMMAD, si insan al kamil itu tuh ... !)Wink

bai de we, FFI BUKAN Forum Kristen. Para penginjil silahkan ke situs lain.