Friday, June 21, 2024

Melawan Hoax dengan Etika Komunikasi


Di era modern yang serba digital, komunikasi telah mengalami perkembangan yang signifikan karena didukung dengan adanya teknologi internet dan media sosial. Kini, internet dan teknologi berhasil memberikan variasi baru terhadap komunikasi interpersonal sebagai teknologi sosial. Hal ini memungkinkan komunikasi yang dulunya hanya sebatas komunikasi tatap muka atau lisan, kini bisa dilakukan meskipun terpisah jarak dan meluas ke platform digital dimana pesan dapat dengan cepat dan mudah disiarkan ke seluruh dunia. Namun, penyebaran pesan dengan cepat dan luas melalui media sosial menghasilkan banyak isu berita yang cenderung palsu dan tidak terverifikasi dahulu sehingga menjadi ancaman yang semakin mengkhawatirkan.

Berita palsu mengganggu kelangsungan informasi yang akurat dan terpercaya karena menyebar dengan cepat dan berpotensi memanipulasi opini publik. Mulai dari informasi kesehatan yang palsu hingga teori konspirasi yang tak berdasar. Misinformasi yang banyak membingungkan masyarakat ini pada akhirnya akan semakin melemahkan kepercayaan terhadap sumber informasi yang akurat. Dalam konteks ini, etika komunikasi menjadi sangat penting.


Bagaimana Melawan Hoax dengan Etika Komunikasi?
Yuk, kita simak selengkapnya!

Apa itu Hoax?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berita palsu atau yang lebih dikenal sebagai hoax adalah berita yang bohong. Hoax adalah informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Dalam menghadapi ancaman berita palsu atau hoax di media sosial, etika komunikasi menjadi landasan penting untuk membantu memerangi berita palsu tersebut.

Etika komunikasi memberikan kerangka untuk memandu bagaimana individu yang satu dengan individu lainnya melakukan komunikasi dengan lebih bertanggung jawab dan bermoral. Sebab, perkembangan komunikasi yang pesat saat ini juga memberikan dan disertai dengan tantangan baru, seperti risiko adanya misinformasi, penyebaran hoax, pelanggaran privasi, dan meningkatnya konflik online.

Dengan menerapkan prinsip etika pada semua interaksi online, kita dapat meminimalkan penyebaran berita palsu dan menciptakan lingkungan komunikasi yang lebih kondusif, kredibel dan dapat dipercaya.


Pentingnya Etika Komunikasi dalam Melawan Hoax
Penyebaran berita palsu mempunyai dampak buruk yang sangat merugikan masyarakat dan khalayak. Informasi palsu yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab berpotensi untuk menyebabkan ketidaksetaraan situasi, mengganggu kenyamanan khalayak, memicu konflik sosial, dan mengakibatkan tidak akuratnya informasi karena adanya misinformasi dan disinformasi.

Hal ini akan memicu kebingungan masyarakat, merusak reputasi individu, serta menimbulkan ketidakpercayaan terhadap informasi yang akurat. Akses yang mudah terhadap informasi yang tidak berdasar dan karena kurangnya mekanisme verifikasi, maka informasi yang salah dapat menyebar dengan cepat di media sosial, menciptakan lingkungan dimana informasi yang tidak dapat dipercaya berkembang dengan sangat pesat.

Etika komunikasi adalah prinsip yang mengatur bagaimana berkomunikasi dengan baik dan bermoral ketika berhadapan dengan orang lain. Etika komunikasi menyangkut tentang pertimbangan bagaimana individu berkomunikasi dengan cara yang bermoral dan bertanggung jawab. Melibatkan pertimbangan nilai-nilai moral tentang kejujuran, integritas, rasa hormat, dan keadilan dalam berkomunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam upaya memerangi ketidaktepatan informasi dan terjadinya misinformasi.


Etika komunikasi perlu ditingkatkan dalam berkomunikasi melalui media sosial. Hal ini mencakup:

Membangun Kepercayaan
Komunikasi yang etis yang mengedepankan etika dapat membangun kepercayaan antara individu dan komunitas. Ketika orang mempercayai satu sama lain, mereka akan lebih cenderung mendengarkan dan mempertimbangkan informasi yang diberikan, termasuk informasi yang bertujuan untuk membantah laporan palsu. Etika komunikasi juga mendorong tanggung jawab dan kejujuran dalam menyampaikan informasi. Dengan menyuarakan kebenaran, individu lebih cenderung untuk memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi, sehingga mengurangi penyebaran hoax.


Meningkatkan Kredibilitas dan Mencegah Informasi Palsu
Hoax sering kali dirancang untuk menimbulkan ketakutan atau kebingungan, dan dengan memverifikasi informasi, setiap orang dapat melindungi diri dari dampak negatif tersebut. Hoax berkontribusi pada penyebaran disinformasi yang bisa merusak pemahaman publik tentang berbagai isu. Etika komunikasi yang baik mengharuskan individu untuk berbagi informasi yang akurat dan terpercaya, yang pada gilirannya membantu membangun masyarakat yang lebih berpengetahuan dan tidak terlalu rentan terhadap manipulasi. Komunikasi etis membantu meningkatkan kesadaran tentang bahaya berita palsu dan pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.


Strategi Membangun Kepercayaan Melalui Etika Komunikasi

Berikut beberapa strategi membangun kepercayaan melalui etika komunikasi di media sosial.

• Selalu jujur dan transparan dengan mengkomunikasikan informasi secara jelas dan akurat.
• Hindari pernyataan yang menyesatkan atau berlebihan.
• Gunakan sumber terpercaya. Saat berbagi informasi, pastikan sumbernya dapat dipercaya. Hindari menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas, tidak layak atau tidak dapat diandalkan.
• Verifikasi informasi sebelum dibagikan: Jangan langsung percaya semua yang dilihat di media sosial. Lakukan riset terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.
• Gunakan bahasa yang sopan dan hormat: Hindari penggunaan bahasa yang kasar, menyinggung, atau provokatif.
• Memverifikasi segala informasi yang akan disebarkan. Pastikan kebenarannya dengan menyertakan sumber terpercaya dan akurat. Jangan menyuarakan segala informasi yang belum jelas dan terverifikasi.


Studi kasus menunjukkan bahwa platform media sosial yang menerapkan kebijakan etika komunikasi yang ketat dan mendidik pengguna tentang pentingnya etika komunikasi mengurangi penyebaran berita palsu dan mengurangi penyebaran berita palsu itu berhasil meningkatkan kepercayaan pengguna.

Platform ini telah menerapkan berbagai langkah, termasuk:
• Individu harus memverifikasi identitasnya sebelum menggunakan platform.
• Menyediakan fitur pelaporan hoax yang mudah diakses.
• Bekerja sama dengan lembaga pengecekan fakta untuk memverifikasi informasi.
• Memberikan pelatihan kepada pengguna tentang cara mendeteksi hoax.
• Hasilnya, platform media sosial secara signifikan mengurangi penyebaran misinformasi dan meningkatkan kepercayaan pengguna.

Stefanie Michelle Sashi Kirana
Mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Brawijaya, Malang
Jawa Pos, 9 Juni 2024

Wednesday, May 15, 2024

Tak Terjebak Ilusi Artificial Intelligence


Mendorong pemahaman artificial intelligence (AI), membangun hubungan dan ketahanan manusia, serta mempercepat aksi terhadap isu perubahan iklim merupakan tema yang akan disampaikan dalam Education World Forum 2024 (Forum Pendidikan Dunia 2024) pada Mei ini. Dalam konteks Indonesia, apakah hal tersebut sudah relevan?

Dari tiga poin itu, AI menjadi salah satu pembicaraan yang sangat mudah kita temukan dalam berbagai artikel di internet, koran, artikel jurnal, seminar-seminar (atau webinar), dan perbincangan keseharian. Bagi dunia pendidikan, AI cukup mengguncang stabilitas, terutama bagi sekolah atau universitas.


Dalam pandangan UNESCO, AI disebut memiliki potensi untuk mengatasi beberapa tantangan terbesar dalam pendidikan, menginovasi praktik pembelajaran dan kemajuan menuju Sustainable Development Goal 4 (SDG4). Meski demikian, UNESCO juga memberi imbauan terhadap ragam risiko dan tantangan, terutama memastikan prinsip-prinsip inklusi dan kesetaraan menjadi pemandu dalam pemanfaatan AI.

Untuk konteks Indonesia, kita tampak masih kekurangan arah dalam memahami tantangan dan dampak pemanfaatan AI dalam pendidikan. Ketika memanfaatkan AI, cenderung dilakukan pada pemahaman personal tiap aktor melalui pembelajaran mandiri di internet. Ketika penulis berdiskusi dengan para guru, ada kekhawatiran anak-anak menelan mentah-mentah informasi yang dihadirkan AI tanpa proses verifikasi.


Kekuatan Verifikasi
Periode keakraban masyarakat Indonesia dengan buku sebagai sumber informasi memang terbilang sangat singkat. Mengapa buku penting? Sebab, untuk mencari informasi di buku dibutuhkan ketekunan untuk membaca lembar demi lembar, mencari argumen kunci, dan menyintesiskan berbagai informasi sehingga didapat jawaban yang utuh berdasar berbagai perspektif.

Hadirnya internet, disusul AI, membuat proses pencarian informasi menjadi lebih cepat lagi. Guna menjamin validasi, tetap diperlukan stock of knowledge memadai untuk menilai informasi yang diberikan AI. Intelektualitas guru dan siswa menjadi peranti utama dalam memverifikasi berbagai informasi yang diperoleh.

Jika kita menelusuri ragam media sosial, dengan mudah ditemukan berbagai video yang mempromosikan tawaran produktivitas ketika menggunakan AI. Dalam konteks akademik: mencari referensi aktual, meringkas artikel, membuat artikel ilmiah atau populer, esai, dan makalah tampak menjadi sangat mudah. Jelas, ada daya tarik yang kuat disajikan oleh video-video itu untuk menunjukkan bahwa siapa pun yang menonton dapat dengan mudah melakukan kerja-kerja akademik tersebut.


Akan tetapi yang sering dilupakan, kemudahan-kemudahan yang ditampilkan dapat membuai dan menjadikan ketergantungan tinggi pada AI. Sebab, AI seolah menawarkan produktivitas bagi para penggunanya. Dalam konteks pendidikan, jika tidak disikapi dengan bijak, ketergantungan itu membuat anak-anak menjadi kurang awas terhadap proses. Sebab, tahapan-tahapan proses itulah yang dengan mudah dikerjakan AI.

Dalam konteks membaca artikel ilmiah misalnya, jika sebelumnya untuk memahami artikel jurnal berbahasa asing dibutuhkan kecakapan berbahasa, pemahaman substansi, dan kemampuan menyintesis, AI dengan mudah mempersingkat waktu untuk memberikan poin-poin kunci yang dipilihnya. Lantas ditampilkan untuk para pembaca. AI juga memberikan ruang kepada pembaca untuk mengelaborasi dengan ragam pertanyaan, yang juga bisa dijawabnya dengan merujuk artikel tersebut.


Tantangan
Jadi, apa yang perlu dilakukan? Teknologi merupakan alat untuk memudahkan manusia, maka kita perlakukan AI seperti itu. Tetapi, dalam proses pendidikan, upaya untuk melatih pikiran anak-anak lebih kritis menjadi tugas besar. Dan, untuk tugas itu tak bisa semata mengandalkan teknologi.

Saat ini ragam pengetahuan dengan mudah ditemukan di internet. Namun tetap, beragam sumber pengetahuan tersebut harus dibaca secara tekun, dikuliti kata per kata, dikritisi, dibandingkan dengan referensi lain, dan kemudian didiskusikan. Pada proses itulah pembelajaran berlangsung dan budaya ilmiah dibangun.

Dalam konteks pembelajaran, budaya ilmiah yang mengandalkan pola pikir kritis dibangun tahap demi tahap. Ada proses pengulangan, pengujian, rasa skeptis, dan proses perenungan. Tak mudah percaya terhadap apa yang dibaca, selalu mencoba membandingkan satu temuan dengan temuan lain, demikianlah scientific method diterapkan. Jangan sampai, seperti yang seorang kolega katakan, hanya semata semua paparan ilmiah diunduh di dalam gawai atau laptop dan kita dapat menggunakan AI, maka kita sudah merasa pintar.

Maka, kembali pada hal-hal fundamental menjadi penting. Ketekunan menelaah, lalu mempertanyakan setiap narasi menjadi hal utama. Karena itu, apa pun yang diproduksi AI, pada tahap awal perlu diragukan kebenarannya, dipertanyakan ulang, dan ditelusuri sumber referensi utamanya. Pada titik ini, peran pendidik menjadi penting untuk membangun kekuatan pikiran anak-anak agar tak mudah terjebak pada jawaban memesona yang diproduksi AI. Jawaban yang tampak seperti kebenaran, tetapi perlu dikurasi lebih ketat akurasinya.


Berpikir kritis, pada akhirnya, tetap menjadi peranti utama yang wajib dimiliki anak-anak. Latihan tersebut ada di ruang pendidikan. Efek latihan itu adalah kemampuan anak-anak kita agar peka terhadap segala hal yang ditawarkan dunia. Sehingga tak mudah terseret arus, terjerumus pada iming-iming beragam berita palsu, pseudosains, ataupun jeratan kata-kata elok yang menyesatkan.

Apalagi, setiap hari kita dibombardir ratusan klip singkat di medsos yang validitasnya perlu diragukan. Jika video-video tersebut mendominasi dan dijadikan rujukan kebenaran, tentu itu sangat berbahaya bagi masyarakat. Pendidikan merupakan aktivitas moral dan politis, untuk mengejar kebaikan bagi umat manusia (Kemmis dan Groves, 2017).

Keduanya juga menekankan bahwa mendidik juga berarti sebagai upaya melawan penderitaan individu, irasionalitas, kesengsaraan, dan ketidakadilan di dunia. Pada titik ini, kembali pada kemanusiaan dan eksistensi diri, tak terjebak pada ilusi AI, menjadi fundamen utama.

Anggi Afriansyah,
Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN
Jawa Pos, 10 Mei 2024

Wednesday, April 24, 2024

Islam, Jalan Hidup Kartini


Raden Ajeng Kartini (1879-1904) secara tidak langsung ikut merintis terjemahan Al-Qurân pertama dalam bahasa Jawa.

Raden Ajeng Kartini, seorang Muslimah pahlawan Indonesia, lahir pada 21 April 1879 di Jepara (Jawa Tengah). Dalam buku Panggil Aku Kartini Saja (1962), Pramoedya Ananta Toer mendeskripsikan Jepara pada saat itu sebagai sebuah daerah yang baru saja lepas dari Tanam Paksa (Cultuurstelsel), yang amat mencekik peri-kehidupan masyarakat setempat. Pada masa puncak penerapan Cultuurstelsel, lanjut Pram, para petani Jepara harus menyerahkan sepertiga dari tanah garapannya kepada pihak gubernur jenderal untuk ditanami tanaman-tanaman komoditas ekspor, seperti kopi, karet, cokelat, dan tebu.

RA Kartini berasal dari keluarga priayi yang kental nuansa feodalisme. Sebelum wanita ini lahir, ayahnya yakni Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat menjabat sebagai wedana di Desa Mayong, Jepara. Saat usia putrinya itu masih bayi, Ario Sosroningrat telah diangkat menjadi bupati Jepara.


Pengangkatan ini berimbas bukan hanya pada lingkungan kerja, tetapi juga keluarga. Ario Sosroningrat menikah lagi dengan seorang perempuan ningrat Madura, Raden Ajeng Moerjam. Alhasil, istri pertamanya yang bernama Ngasirah mengalami turun posisi hingga berstatus bukan istri resmi.

Bukan itu saja ujian yang dialami Ngasirah, perempuan yang dinikahi Ario ketika masih berusia 14 tahun. Ibu kandung Kartini tersebut bahkan mesti memanggil anak-anaknya dengan sapaan ndoro. Itu menandakan rendahnya kedudukan seorang ibunda di hadapan darah dagingnya sendiri.

Bagaimanapun, anak-anaknya tidak pernah mau merendahkan ibu mereka sendiri. Hal itu ditegaskan adik kandung Kartini, Kardinah. Menurutnya, mereka selalu memuliakan Ngasirah, sebagaimana wajarnya anak terhadap orang tua.


Kartini merupakan anak kelima dari 11 bersaudara, kandung dan tiri. Ia mewarisi darah ulama dari ibu kandungnya. Th Sumartana dalam buku “Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini” (1993) mengungkapkan, Ngasirah merupakan putri Kiai Modirono, seorang ulama masyhur asal Desa Telukawur, Jepara.

Di samping mengajarkan agama Islam, kakek Kartini itu juga bekerja sebagai pedagang kopra di Desa Mayong. Adapun Ngasirah sejak masih berusia anak-anak telah mahir mengaji Al-Qurân. Ketika sudah menikah dan jabatan suaminya perlahan-lahan merangkak naik, wanita itu mulai belajar membaca dan menulis dalam bahasa Jawa serta Melayu walaupun tak sempurna.

Berbeda dengan pihak istri pertamanya, Ario Sosroningrat berasal dari keluarga ningrat Jawa yang sangat terbuka pada pendidikan Barat. Kakek Kartini dari pihak bapaknya, Pangeran Ario Tjondronegoro, merupakan bupati Demak. Di rumahnya, tidak jarang mereka menggunakan bahasa Belanda.

Ario Sosroningrat meneruskan kesukaan ayahnya pada gaya pendidikan Barat kepada anak-anaknya. Bahkan, seorang kakak Kartini yang bernama Kartono dikirimkan ke Negeri Belanda untuk melanjutkan studi.

Raden Ajeng Kartini berkerudung dan pakai jilbab?

Menurut Th Sumartana, hal itu merupakan tanda bahwa kalangan elite lokal Jawa pada masa itu telah menyadari pentingnya penyesuaian diri dengan budaya dan cakrawala pengetahuan Eropa. Pendidikan Barat pun menjadi gerbang bagi para penguasa pribumi agar mampu memperoleh atau mempertahankan jabatan di struktur birokrasi kolonial.

Sekalipun menyukai pendidikan Barat, ayah Kartini tidak begitu saja melalaikan pendidikan agama. Saat menjadi bupati Jepara, ia mengundang para dai ke kabupatennya untuk mengajarkan Al-Qurân. Untuk anak-anaknya pun, Ario Sosroningrat mendatangkan guru ngaji (ustadz) untuk membimbing mereka.

Bagaimanapun, lanjut Th Sumartana, metode pengajaran agama Islam yang diperoleh Kartini dan saudara-saudaranya tidaklah mendalam. Ustadz yang datang ke rumahnya hanya mengajarkan cara membaca Al-Qurân. Tidak ada pembahasan tentang terjemahan atau makna kitab suci tersebut.

Dalam suratnya kepada Estelle “Stella” Zeehandelaar pada 6 November 1899, Kartini mencurahkan perasaannya mengenai agama ini: “Tentang ajaran Islam, tidak dapat saya ceritakan, Stella. Agama Islam melarang pemeluknya untuk mempercakapkannya dengan pemeluk agama lain. Dan, sebenarnya saya beragama Islam karena nenek moyang saya beragama Islam.

Buku "Habis Gelap Terbitlah Terang" versi asli bahasa Belanda.

Belakangan, Kartini mulai membangun pandangan kritis terhadap pendidikan Islam yang diterimanya sejak kanak-kanak. Hal itu berkat kebiasaannya semasa remaja berkorespondensi dengan kawan-kawannya yang orang Belanda. Dalam surat yang sama, Kartini menulis: “Bagaimana saya mencintai agama saya, kalau saya tidak memahaminya? Tidak boleh mengenalnya? Al-Qurân terlalu suci untuk diterjemahkan dalam bahasa apa pun juga. Di sini, tidak ada orang yang tahu bahasa Arab. Di sini orang diajari membaca Al-Qurân, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya.

Saya menganggap hal itu suatu pekerjaan gila: mengajar orang membaca tanpa mengajarkan makna yang dibacanya. Samalah halnya seperti engkau mengajar saya membaca buku bahasa Inggris dan saya harus hafal seluruhnya, tanpa kamu terangkan arti kata sepatah pun dalam buku itu kepada saya. [...] Bukankah demikian, Stella?

Cara pandang Kartini yang menilai pengajaran Islam kala itu tidak memadai, menurut Sumartana, menciptakan jarak tertentu baginya terhadap Islam. Gap ini memungkinkan wanita ningrat Jawa tersebut untuk bersikap kritis terhadap agamanya, sebagaimana terbaca dari surat-suratnya untuk Stella Zeehandelaar.


Stella Zeehandelaar berusia lima tahun lebih tua daripada Kartini. Begitu lulus dari sekolah menengah Hoogere Burgerschool (HBS), wanita kelahiran Belanda itu bekerja pada Kantor Pos, Telepon dan Telegram di Amsterdam.

Saat berusia 20 tahun, Kartini memasang sebuah iklan di majalah terbitan Belanda, De Hollandsche Lelie. Isinya menjelaskan bahwa dirinya merupakan putri seorang bupati Jepara di Hindia Belanda (Indonesia) dan sedang mencari teman perempuan untuk dapat saling bertukar pikiran melalui surat-menyurat. Kawan yang dicarinya ini harus merupakan orang Belanda dan berusia sebaya dengannya.

Kebetulan, Stella membaca iklan tersebut. Sebagai seorang aktivis feminisme, wanita Belanda itu tertarik dan bersedia untuk menjadi teman korespondensi bagi seorang putri ningrat Jawa. Demikianlah awal pertemanan mereka. Kini, hasil surat menyurat keduanya telah dibukukan dalam berbagai terbitan. Salah satunya adalah On Feminism and Nationalism: Kartini’s Letters to Stella Zeehandelaar 1899-1903 (1995).

Mr Jacques Henrij (JH) Abendanon dan istrinya Rosa Abendanon.

Kartini juga memiliki kawan korespondensi lainnya, yakni EC Abendanon, seorang anak pasangan Mr Jacques Henrij (JH) Abendanon dan Rosa Abendanon. Antara tahun 1900 dan 1905, JH Abendanon merupakan menteri pendidikan Hindia Belanda. Sesudah Kartini wafat, pejabat Belanda itu dan istrinya berinisiatif mengumpulkan surat-surat almarhumah dan menghimpunnya ke dalam buku, yang diberi judul Door Duisternis tot Licht (Dari Kegelapan Menuju Terang).

Seperti curahan hatinya kepada Stella, Kartini pun mengungkapkan kegelisahan batinnya mengenai praktik pengajaran agama Islam kepada EC Abendanon. Dalam sebuah surat kepada anak JH Abendanon itu tertanggal 15 Agustus 1902, sang putri Jawa sampai-sampai mengaku tidak mau membaca Al-Qurân lagi. Sebab, dirinya toh tidak mengerti arti ayat-ayat kitab suci tersebut dalam bahasa Arab. Pengakuan itu cenderung merupakan ekspresi Kartini yang merasa kecewa karena tidak ada siapapun di sekitarnya yang bersedia menerangkan Al-Qurân kepadanya.

Dan waktu itu, aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlu dan manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Qurân, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya.

Jangan-jangan, guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepada aku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa. Kitab ini terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya,
” tulis Kartini kepada Abendanon.

Sumartana berpendapat, sikap Kartini itu sesungguhnya menyasar pada budaya tempatnya berada, bukan Islam sebagai agama yang dianutnya. Wanita ningrat Jawa itu merasa terkungkung oleh lingkungan yang menjalankan ajaran Islam secara taklid sehingga untuk “sekadar” menjelaskan isi kitab suci pun tidak mampu (ketakutan?). Keluh kesah ini diungkapkan Kartini melalui korespondensinya dengan kawan-kawannya yang orang Belanda.

Ayat Al-Quran yang menginspirasi RA Kartini: "mina azh-zhulumaati ila an-nuur".

Faidh al-Rahman
Sesudah wafatnya RA Kartini, surat-suratnya kemudian dikumpulkan oleh Abendanon ke dalam buku Door Duisternis tot Licht (Dari Kegelapan Menuju Terang). Versi terjemahan bahasa Melayu terbit pada 1922 dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang.”

Nyai Dahlan dalam artikel “Inspirasi Kartini di Kalangan Muslimat” memandang, metafora “dari kegelapan menuju terang benderang” itu merujuk pada kata-kata yang banyak disebut dalam ayat-ayat Al-Qurân: mina azh-zhulumaati ila an-nuur. Misalnya, surah al-Baqarah ayat ke-257.

Dalam firman-Nya itu, Allah menegaskan bahwa Dia adalah pelindung orang yang beriman. “Dia (Allah) mengeluarkan mereka (orang beriman) dari kegelapan kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya adalah thaghut, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan.” (QS al-Baqarah: 257).

Dalam fase kehidupan RA Kartini, menurut Nyai Dahlan, ada titik yang dari sanalah sang putri Jepara mulai berhijrah. Titik yang dimaksud adalah perjumpaannya dengan KH Shaleh Darat as-Samarani (wafat 1903 M), seorang ulama besar yang mengajar di Semarang (Jawa Tengah).


Cerita pertemuan ini bermula ketika Kartini mengunjungi kediaman pamannya, Pangeran Ario Hadiningrat, yang merupakan seorang bupati Demak. Saat tiba, perempuan ningrat itu mendapati bahwa sedang ada pengajian di rumah sang paman. KH Shaleh Darat hadir sebagai pengisi materi.

Dalam kesempatan itu, ulama tersebut menjelaskan tafsir surah al-Fatihah kepada hadirin yang memadati pendopo rumah Pangeran Ario Hadiningrat. Mendengarnya, Kartini langsung tertarik. Dengan saksama ia menyimak seluruh uraian Kiai Shaleh Darat.

Bagi Kartini, inilah untuk pertama kalinya ia diberi tahu tentang arti dan makna ayat-ayat suci Al-Qurân. Sebelumnya, wanita yang cerdas ini hanya diajarkan untuk sekadar membaca teks Al-Qurân atau menghafalkan beberapa surah pendek, tanpa menyelami kandungan isi kitab suci tersebut.

Untuk pertama kalinya, Kartini merasa terbebas dari kejumudan para pemuka Islam yang selama ini ditemuinya. Usai pengajian, Kartini segera mendekati pamannya agar bersedia memperkenalkannya kepada Kiai Shaleh Darat. Awalnya, Ario Hadiningrat merasa enggan. Namun, keponakannya itu sedikit memaksa sehingga jadilah mereka menemui langsung sang ulama.


Kiai, perkenankan saya bertanya bagaimana hukumnya apabila seorang berilmu menyembunyikan ilmunya?” tanya Kartini setelah memperkenalkan diri.

Mendengar itu, tampak Kiai Shaleh tertegun. Mungkin karena belum memahami alur pertanyaan Kartini. “Mengapa Raden Ajeng bertanya begitu?” selidik ulama ini kemudian.

Kiai, selama hidupku, baru kali ini aku memahami makna surah al-Fatihah. Isinya begitu indah, menggetarkan sanubariku,” ungkap Kartini dengan bersemangat.

Bukan buatan rasa syukur hati ini kepada Allah. Namun, aku heran mengapa selama ini para ulama melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Qurân ke dalam bahasa Jawa? Bukankah Al-Qurân pembimbing hidup bahagia bagi manusia?” tanya perempuan itu lagi.


Kiai Shaleh terpana mendengar kata-kata Kartini, yang sopan tetapi begitu kritis. Belum pernah seorang Jawa pun —lebih-lebih dari kalangan perempuan— yang mengajukan pertanyaan sebegitu tajam dan mendalamnya. Ulama ini hanya menggumamkan “Alhamdulillah”. Kemudian, pertanyaan Kartini dijawabnya secara umum, sekadar untuk menghilangkan kegelisahan dari hati perempuan tersebut.

Bagaimanapun, hikmah besar terjadi beberapa waktu sejak pertemuan itu. Tergerak oleh pertanyaan yang diajukan Kartini, Kiai Shaleh mulai merasa yakin akan pentingnya penerjemahan teks Al-Qurân. Ini adalah pekerjaan besar yang belum pernah diambil oleh seorang ulama pun sebelumnya.

Mengapa demikian? Pertama-tama, Al-Qurân merupakan Kalamullah yang hadir dalam bahasa Arab dengan kualitas bahasa yang paripurna. Menerjemahkannya ke dalam bahasa sasaran, semisal bahasa Jawa, tentu bukanlah perkara ringan.

Selain itu, tidak sedikit ulama pada masa itu memandang skeptis tindakan menerjemahkan kitab suci. Ambil contoh teks Injil yang telah diterjemahkan oleh orang-orang sesudah zaman Nabi Isa AS. Naskah asli yang berbahasa Ibrani tidak beredar luas atau bahkan hilang, sedangkan terjemahan dalam bahasa Yunani tersebar luas dan inilah yang justru kemudian dianggap sebagai “Injil sungguhan.” Pada akhirnya, Injil tidak lagi terjaga (corrupted), bahkan hadir dalam banyak versi —bukan hanya banyak bahasa.


Jika pintu terjemahan dibuka, maka banyak orang akan melakukan itu. Setiap kelompok akan menerjemahkannya ke bahasa masing-masing sehingga akan muncul banyak versi terjemahan yang pasti berbeda-beda. Perbedaan terjemah itu akan memunculkan perselisihan di kalangan umat Islam seperti yang dialami umat Yahudi dan Nasrani seputar Taurat dan Injil,” demikian kata seorang ulama al-Azhar Mesir, Syekh al-Zarqani dalam Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an.

Tentunya, keputusan KH Shaleh Darat untuk menerjemahkan Al-Qurân ke dalam bahasa Jawa tidak bertujuan menghadirkan “Al-Qurân versi baru.” Tergerak oleh keluhan RA Kartini, ulama besar Semarang itu semata-mata ingin membantu kaum Muslimin Jawa agar lebih memahami isi Kalamullah. Sebab, tidak semua penduduk pulau ini bisa mengerti bahasa Arab.

Tidak sekadar melakukan alih bahasa, Kiai Shaleh Darat juga menulis tafsir Al-Qurân. Ia berhasil menyelesaikan pekerjaannya itu yang membahas mulai dari juz pertama hingga juz ke-13 Al-Qurân. Karyanya itu kemudian diberi judul Faidh al-Rahman fi Tafsir al-Qur'an, sebuah terjemahan dan tafsir Al-Qurân dalam bahasa Jawa dengan aksara Arab.


Kiai Shaleh lantas memberikan salah satu salinan karyanya itu kepada RA Kartini sebagai hadiah ketika wanita Jawa itu menikah dengan bupati Rembang, Raden Mas Joyodiningrat. Kartini begitu terharu saat menerima pemberian tersebut. Buku itu dikatakannya sebagai kado pernikahan yang tak ternilai harganya.

Selama ini, (surah) al-Fatihah gelap bagi saya. Saya tak mengerti sedikit pun maknanya. Tetapi, sejak hari ini ia menjadi terang-benderang sampai kepada makna tersiratnya, sebab Rama Kiai telah menerangkannya dalam bahasa Jawa yang saya pahami,” kata Kartini.

Kartini mempelajari terjemahan dan tafsir yang dibuat Kiai Shaleh Darat secara sungguh-sungguh. Sayang sekali, sang ulama “hanya” mampu menyelesaikan pekerjaannya hingga surah Ibrahim, tidak sampai an-Nas sebagai surah terakhir dalam Al-Qurân. Sebab, waliyullah asal Semarang itu terlebih dahulu wafat.

Dengan membaca Faidh al-Rahman, Kartini benar-benar terkesan. Dari seluruh firman Allah yang dibahas Kiai Shaleh Darat di sana, ada yang paling menarik perhatiannya, yakni ayat ke-257 dari surah al-Baqarah. Ayat itu menerangkan bahwa Allah membimbing manusia beriman dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya, “mina azh-zhulumati ila an-nur.” Bagi Kartini, pengalaman semacam itu telah dialaminya berkat menelaah karya Kiai Shaleh Darat, yang menerangkan makna Al-Qurân kepadanya.


Sejak saat itu, isi korespondensi Kartini dengan kawan-kawan Belandanya berubah nuansa. Tidak lagi dipenuhi pesimisme atau bahkan kekecewaan terhadap kejumudan orang-orang Islam. Warnanya kini menjadi lebih optimistis, terutama mengenai masa depan Islam.

Pandangan Kartini tentang Barat juga berubah. Tak lagi menganggapnya tolok ukur tertinggi peradaban manusia. Perhatikan surat tokoh emansipasi perempuan ini tertanggal 27 Oktober 1902 kepada Ny Abendanon.

Sudah lewat masanya, semula kami mengira masyarakat Eropa itu benar-benar yang terbaik, tiada tara. Maafkan kami. Apakah Ibu menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik yang indah dalam masyarakat Ibu terdapat banyak hal yang sama sekali tidak patut disebut peradaban? Kami sekali-kali tak hendak menjadikan murid-murid kami sebagai orang setengah Eropa, atau orang Jawa yang kebarat-baratan.

Lalu dalam korespondensi bertanggal 1 Agustus 1903, Kartini menulis: “Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu Hamba Allah.

Dalam suratnya kepada Ny Van Kol, tanggal 21 Juli 1902, wanita asal Jepara ini menegaskan: “Saya bertekad dan berupaya memperbaiki citra Islam, yang selama ini kerap menjadi sasaran fitnah. Semoga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat agama lain memandang Islam sebagai agama yang disukai.

Hasanul Rizqa
Jurnalis Republika Online
https://www.republika.id/posts/52167/islam-jalan-hidup-kartini