Showing posts with label Menko Polhukam. Show all posts
Showing posts with label Menko Polhukam. Show all posts

Tuesday, March 14, 2023

Alasan Denny Indrayana Memilih Anies Baswedan


Izinkan saya (Denny Indrayana) menyampaikan penjelasan melalui Siaran Pers berikut ini sebagai tanggapan terhadap doorstop Menkopolhukam Mahfud MD berserta alasan saya memilih Anies Baswedan.

Terhadap wawancara doorstop yang disampaikan oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD hari Selasa (31 Januari 2023) yang lalu, yang menyebut pertemuan dengan saya, izinkan saya menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Saya memang rutin meminta waktu dan bertemu dengan Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk silaturahmi dan saling berbagi informasi. Kebetulan, saya masih sering bolak-balik Melbourne-Jakarta, karena kantor saya INTEGRITY Law Firm ada di kedua negara tersebut. Bahkan, atas bantuan rekomendasi Prof. Mahfud juga, alhamdulillah, saya menjadi satu-satunya orang Indonesia yang punya izin praktik pengacara di Indonesia dan Australia. Prof Mahfud termasuk pejabat negara yang bersedia meluangkan waktu dan mudah ditemui. Biasanya setiap baru datang dari, atau akan berangkat ke Melbourne, saya meminta waktu Beliau, dan selalu dengan mudah dan ramah ditemui.


2. Dalam berbagai pertemuan, baik di rumah dinas ataupun kantor Menkopolhukam tersebut, biasanya kami mendiskusikan situasi politik dan hukum terakhir. Saling berbagi informasi dan cerita, serta bertukar pikiran. Pak Mahfud adalah akademisi dan politisi yang saya hormati dan menjadi tempat saya meminta saran dan pendapat. Benar, sebagai junior, saya menganggap Beliau sebagai tokoh politik-hukum yang bisa dijadikan panutan. Meskipun dalam posisi sekarang sebagai Menkopolhukam beberapa rekan tidak jarang berpandangan negative atas beberapa pernyataan Prof. Mahfud di media, saya sering dapat memahami dan menyatakan, “Tidak mudah berposisi di lingkaran dalam pemerintahan. Saya pernah mengalaminya sewaktu menerima amanah sebagai Staf Khusus Presiden (2008-2011) ataupun Wamenkumham (2011-2014). Ruang gerak Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam, bawahan Presiden, pasti lebih sempit ketimbang saat masih bebas selaku pengamat/akademisi. Tapi saya tetap mempercayai kapasitas dan integritas antikorupsi Beliau.

Denny Indrayana dan Mahfud MD.

3. Di pertemuan terakhir pada Rabu, 25 Januari lalu di kediaman dinas, kami sempat mendiskusikan banyak hal. Tidak semua bisa saya ceritakan dalam rilis ini. Tetapi sedikit di antaranya, memang akhirnya menjadi cukup viral ketika dijadikan konten di channel Refly Harun. Forumnya sendiri sebenarnya adalah Focus Group Discussion, dimana saya dan beberapa pengamat politik, ekonomi dan hukum tata negara diundang oleh rekan Jumhur Hidayat untuk berbicara soal kemungkinan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Di forum itu saya menyampaikan analisis dan pendapat saya, termasuk bercerita sedikit soal diskusi dan tukar pikiran saya dalam beberapa pertemuan dengan Prof. Mahfud.

Mahfud MD dan Denny Indrayana.

4. Pada pertemuan di malam Rabu tersebut, di antara yang saya dan Prof Mahfud bicarakan adalah:

a. Memang ada politisi —yang tidak perlu saya sebutkan nama dan partainya— menyampaikan kepada Prof. Mahfud bahwa dia dan kelompoknya telah siap untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR, sekaligus melakukan perpanjangan ataupun pemilihan Presiden, sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024. Skenarionya, Sidang Istimewa MPR diadakan saat Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kenegaraan di luar negeri. Atas gerakan politik demikian, Prof. Mahfud dengan tegas mengatakan, bahwa perintah dari Presiden Jokowi tetap mengadakan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Saya dan rekan-rekan civil society diminta Beliau untuk melakukan langkah-langkah advokasi agar Pemilu 2024 tidak gagal dilaksanakan, dan yang lebih penting berlangsung secara jujur dan adil.

Prabowo Subianto dan Denny Indrayana.

b. Saya juga menyampaikan kepada Prof. Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta —tidak perlu juga saya sebutkan namanya— bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 yang akan datang. Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada Pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut. Atas pernyataan saya tersebut, Prof Mahfud menyatakan, “Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres.” Meskipun kemudian beliau mengatakan, “Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain?” Lalu beliau menyampaikan capres preferensinya, yang tidak etis saya sampaikan namanya di sini.


c. Sedangkan soal ada kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Pak Mahfud untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol, sebenarnya adalah materi diskusi kami di pertemuan sebelumnya. Prof Mahfud mengatakan, “Kepada Ketua KPK saya sampaikan, jalankan sesuai bukti dan proses hukum saja. Jangan dicampur-adukkan dengan politik.” Pandangan mana, yang tentu saja saya setujui.

Saya juga menyampaikan concern kepada Prof Mahfud, bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan saja, dengan atau bahkan tanpa Pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024. Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang.

Bambang Wijoyanto dan Denny Indrayana.

5. Mengenai pilihan saya kepada Anies Baswedan, yang akhirnya disampaikan Prof. Mahfud dalam doorstop kemarin, dapatlah saya jelaskan secara singkat sebagai berikut:

Dalam setiap pemilihan presiden, saya memilih capres dengan dua kata kunci: Constitution dan Anti-Corruption. Di Pemilu 2014, saya memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari setelah pencoblosan, meskipun masih berposisi sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi. Lebih jauh, di periode kedua ini, KPK dilumpuhkan dengan Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan KPK itulah yang menurut saya memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia.


Dengan tetap menghormati para bakal capres yang lain, Anies Baswedan menurut saya adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter yang saya pegang tersebut: Konstitusi dan Anti-Korupsi. Pasti ada saja yang tidak sependapat, namun itulah pandangan dan penilaian saya. Saya mengenal Anies Baswedan sejak lama, 20 tahun yang lalu, ketika masih sama-sama sebagai mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Saat mana, Anies sudah menunjukkan leadershipnya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM.

Soal Konstitusi, kalau sekarang kepada Anies sering disematkan sebagai “Bapak Politik Identitas”, maka menurut saya itu adalah propaganda keliru, yang sengaja dihembuskan oleh para BuzzerRp, yang memang ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies.

Presiden SBY dan Denny Indrayana saat dilantik sebagai Wamenkumham.

Soal Anti-Korupsi, saya bersama-sama dengan Anies Baswedan menjaga dan mempertahankan KPK yang kuat dan independen. Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan saya menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution. Anies pula gubernur yang membentuk TGUPP, atau dikenal dengan KPK Jakarta, untuk memastikan agenda antikorupsinya di Ibu Kota Jakarta.

Pengukuhan Denny Indrayana sebagai Guru Besar (Professor) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada.

Lebih jauh, kenapa saya mendukung Anies Baswedan, akan saya tuliskan pada artikel lain yang lebih lengkap. Untuk rilis kali ini, cukup demikian. Mari kita menjadi pemilih cerdas, dengan memastikan Pemilu 2024 terlaksana dengan free and fair. Serta, Capres yang kita dukung adalah berdasarkan rekam jejak kapasitas dan integritasnya, bukan karena alasan lain. Apalagi karena pilihan dukungan oligarki ataupun uang.

DEMOkrasi, Daulat Rakyat, harus kita menangkan kembali, melawan DUITokrasi, Daulat Duit. Kita harus pastikan presiden adalah pilihan rakyat, bukan presiden pilihan uang!

Salam Integritas.

Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Twitter @dennyindrayana
Integrity Law Firm @integritylawfirm2700
https://www.youtube.com/watch?v=igMXtoJQXRk

Monday, October 26, 2009

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan: Djoko Suyanto


Marsekal TNI (Purn.) Djoko Suyanto adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II sejak 22 Oktober 2009. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia dari 13 Februari 2006 sampai 28 Desember 2007. Ia digantikan oleh Jenderal TNI Djoko Santoso. Ia menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Dari 23 Februari 2005 hingga 13 Februari 2006, ia adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (TNI-AU). Djoko Suyanto merupakan Panglima TNI pertama yang berasal dari kesatuan TNI-AU sepanjang sejarah Indonesia.

Djoko Suyanto lahir pada tanggal 2 Desember 1950 di Madiun dan tumbuh dalam keluarga yang taat menganut agama Islam. Beliau menikah di Madiun dengan Ratna Sinar Sari pada tanggal 24 Mei 1981 dan dikaruniai seorang putra, Yona Didya Febrian (Alm) dan seorang putri Kania Devi Restya.

Djoko Suyanto adalah lulusan Akabri (di Akademi Angkatan Udara) tahun 1973, seangkatan dengan Laksamana Slamet Soebijanto (KSAL), Jenderal (Pol) Sutanto (Kapolri), Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Endang Suwarya, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia adalah penerbang pesawat tempur F-5 Tiger II yang berpangkalan di Lanud TNI-AU Iswahyudi, Madiun.


Marsekal TNI Djoko Suyanto mengawali karir militer di TNI Angkatan Udara pada tanggal 1 Desember 1973, setelah menyelesaikan pendidikan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia bagian Udara (kini Akademi Angkatan Udara/AAU) di Yogyakarta.

Marsekal TNI Djoko Suyanto telah mengikuti beberapa kursus dan sekolah baik di dalam maupun di luar negeri. Pendidikan di dalam negeri yang telah diikuti di antaranya adalah: Sekolah Penerbang A-20 (1975), SEKKAU A-33 (1982), SESKOAU A-26 (1990), Suskatjemen Modern Hankam (1997), LEMHANNAS/KRA A-32 (1999).

Sedangkan pendidikan luar negeri yang telah diikuti adalah : RAAF Flying Instructor Course di Australia (1980), Test Pilot Course F-5 di Amerika Serikat (1982), F-5 Fighter Weapon Instructor Course di Amerika Serikat (1983), JSSC (Seskogab) di Australia (1995).

Djoko Suyanto pernah mengikuti kursus di USAF Fighter Weapon Instructor School di Pangkalan Udara Nellis, Las Vegas, Nevada. Ia kemudian berturut-turut menjabat sebagai Komandan Skadron Udara 14, Komandan Lanud Iswahyudi, Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional, Komandan Komando Pendidikan TNI-AU, Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara, dan kemudian Kepala Staf TNI-AU sebelum akhirnya menjadi Panglima TNI.


Dalam perjalanan karirnya, Marsekal TNI Djoko Suyanto pernah mengemban beberapa jabatan penting dan strategis yaitu : Instruktur Penerbang pesawat F-5 (1981) dan Instructor Advanced Fighter Training Course (1983) di Lanud Iswahyudi, Komandan Skadron Udara 14 Lanud Iswahyudi (1990), Komandan Lanud Jayapura (1992), Asops Kosekhanudnas 1 (1994), Komandan Lanud Iswahyudi (1997), Panglima Kosekhanudnas I (1999), Panglima Koopsau II (2001). Komandan Kodikau (2002), Asops Kasau (2003) dan KASAU (sejak 17 Februari 2005).

Sebagai seorang penerbang tempur, Marsekal TNI Djoko Suyanto telah banyak menimba pengalaman dari latihan-latihan bersama dengan negara-negara lain sebagai wujud dari interaksi internasionalnya. Latihan bersama yang pernah diikutinya antara lain: Elang Malindo dengan Malaysia, Elang Thainesia dengan Thailand, Elang Indopura dengan Singapura, Elang Seberang dengan New Zealand, Elang Ausindo dengan Australia, dan Cope West dengan Amerika.

Beliau juga telah menghadiri beberapa seminar dan konferensi internasional seperti Asia Pasific Operation Conference di Hawai 2003, Aerospace Conference di Australia 2002, Defence Seminar di Singapura dan menjadi Ketua Delegasi AAM Korea tahun 2004.

Berkat keberhasilannya dalam melaksanakan setiap tugas yang dipercayakan kepadanya, ditambah dengan kepemimpinannya yang tegas dan bertanggung jawab, Marsekal TNI Djoko Suyanto telah memperoleh pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah berupa Bintang dan Lencana Kehormatan yaitu: Bintang Swa Bhuana Paksa Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Swa Bhuwana Paksa Pratama, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya, Satyalencana Kesetiaan VIII, XVI, dan XXIV Tahun, Dwidya Sistha, GOM VII (Aceh), GOM IX Raksaka Dharma (Papua), dan Seroja.

Selain dari dalam negeri, Marsekal TNI Djoko Suyanto telah mendapat penghargaan dari luar negeri yaitu The Meritorious Service Medal (military) dari pemerintah Singapura serta Wings Kehormatan dari Angkatan Tentera Udara Diraja Brunei, Sayap Penerbangan Kehormatan dari Tentera Udara Diraja Malaysia dan Wing Penerbang Kehormatan dari Royal Thai Air Force.