Showing posts with label Kekayaan. Show all posts
Showing posts with label Kekayaan. Show all posts

Wednesday, January 22, 2025

Orang Bisa Bahagia Meski Hidup Sederhana


Banyak orang mengira kebahagiaan hanya bisa dicapai jika memiliki kekayaan melimpah atau gaya hidup mewah.

Namun, kenyataannya tidak semua kebahagiaan diukur dengan uang. Ada banyak orang yang hidup dalam kesederhanaan tetapi mampu tersenyum setiap hari, merasa tenang, dan puas dengan apa yang mereka miliki.

Mereka bukanlah orang-orang yang terus-menerus mengeluhkan kekurangan, melainkan mereka adalah orang yang bisa menemukan kebahagiaan dalam hal-hal kecil dan bermakna.

Di saat banyak orang berlomba mengejar harta benda, ada sekelompok kecil orang yang telah menemukan rahasia kebahagiaan sejati dan itu tidak ada hubungannya dengan uang atau kekayaan materi.

Lantas, apa saja kebiasaan yang membuat mereka tetap bahagia meski tak punya banyak uang?

Dilansir dari Personal Branding Blog, inilah tujuh kebiasaan sederhana namun penuh makna yang bisa mengubah cara pandang kita terhadap kebahagiaan.


1. Lebih Menghargai Pengalaman Daripada Harta Benda

Orang yang hidup bahagia dalam kesederhanaan memahami bahwa pengalaman memiliki nilai yang jauh lebih abadi daripada sekadar mengumpulkan barang-barang mewah.

Mereka lebih memilih menghabiskan waktu bersama orang-orang tercinta, seperti keluarga dan sahabat, melakukan perjalanan sederhana, atau mengeksplorasi lingkungan sekitar daripada membeli barang-barang mahal yang hanya memberikan kebahagiaan sementara.

Misalnya, daripada membeli gadget terbaru, mereka lebih memilih untuk berkemah bersama keluarga atau mengikuti kegiatan komunitas yang memberi pengalaman berharga.

Bagi mereka, pengalaman memberikan kenangan yang tak tergantikan dan memperkaya jiwa.

Mereka percaya bahwa barang-barang material, seberapa mahal pun, hanya bersifat sementara dan sering kali kehilangan nilainya seiring waktu.

Dalam setiap perjalanan, tawa bersama, dan ketika momen berbagi, mereka menemukan makna hidup yang sejati.

Memiliki barang mewah mungkin menyenangkan, tetapi bagi mereka, kebahagiaan yang berasal dari pengalaman lebih murni dan mendalam.


2. Berlatih Untuk Selalu Bersyukur Setiap Hari

Rasa syukur adalah fondasi utama kebahagiaan mereka. Orang-orang yang hidup dalam kesederhanaan selalu melihat sisi positif dalam setiap peristiwa kehidupan mereka.

Alih-alih berfokus pada apa yang tidak mereka miliki, mereka lebih memilih untuk menghargai hal-hal kecil yang ada dalam hidup.

Mereka mungkin tidak memiliki rumah besar, mobil mewah, atau barang-barang bermerek, tetapi mereka merasa kaya karena memiliki rumah yang nyaman, makanan yang cukup, dan kesehatan yang baik.

Setiap hari, mereka meluangkan waktu untuk merenungkan berkah yang telah mereka terima untuk senantiasa mensyukurinya.

Mereka mungkin memulai hari dengan doa atau meditasi sederhana, mengingatkan diri mereka akan hal-hal baik yang telah mereka miliki.

Rasa syukur ini menciptakan lingkungan batin yang penuh kedamaian, membuat mereka lebih mampu menghadapi tantangan hidup dengan hati yang tenang.

Dengan melatih rasa syukur, mereka tidak hanya menciptakan kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga menyebarkan energi positif kepada orang-orang di sekitar mereka.


3. Mengutamakan Hubungan yang Bermakna

Bagi mereka yang hidup bahagia dalam kesederhanaan, hubungan adalah salah satu harta terbesar yang mereka miliki.

Mereka percaya bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada seberapa banyak uang yang dimiliki, melainkan pada kedalaman hubungan dengan orang-orang tercinta.

Mereka berinvestasi dalam waktu dan perhatian untuk memperkuat hubungan dengan keluarga, teman, dan komunitas.

Misalnya, mereka sering mengadakan makan malam bersama keluarga, menghabiskan waktu berbicara tanpa gangguan teknologi, atau bahkan sekadar berjalan-jalan sore dengan teman-teman.

Mereka memahami bahwa hubungan yang hangat dan penuh kasih memberikan dukungan emosional, cinta, dan rasa aman yang tidak dapat digantikan oleh materi.

Dalam kebersamaan, mereka menemukan kekuatan untuk menghadapi kehidupan dengan lebih optimis.


4. Kesederhanaan adalah Prinsip Hidup

Kesederhanaan bukan sekadar pilihan gaya hidup; bagi mereka, ini adalah prinsip hidup.

Mereka tidak terjebak dalam budaya konsumsi atau merasa perlu untuk mengikuti tren yang selalu berubah.

Mereka memahami bahwa kebahagiaan tidak tergantung pada jumlah uang dan barang yang dimiliki, melainkan pada cara hidup yang penuh kesadaran.

Dengan prinsip “cukup itu cukup,” mereka merasa bebas dari tekanan untuk terus membeli atau memiliki lebih banyak.

Sebagai contoh, mereka mungkin lebih memilih untuk memiliki pakaian yang fungsional dan nyaman daripada lemari penuh dengan pakaian yang jarang dipakai.

Mereka juga cenderung mendaur ulang atau memperbaiki barang yang rusak daripada langsung membeli yang baru.

Dengan merangkul kesederhanaan, mereka bisa lebih fokus pada hal-hal yang benar-benar penting, seperti kesehatan, hubungan, dan kebahagiaan batin.


5. Menemukan Kebahagiaan dalam Memberi

Meskipun hidup mereka sederhana, orang-orang ini selalu memiliki ruang untuk memberi.

Memberi bagi mereka tidak selalu tentang uang, melainkan bisa berupa waktu, tenaga, atau bahkan sekadar kehadiran.

Mereka percaya bahwa kebahagiaan sejati datang dari membantu sesama dan melihat senyuman di wajah orang lain.

Sebagai contoh, mereka mungkin meluangkan waktu untuk menjadi sukarelawan di komunitas lokal, membantu tetangga yang membutuhkan, atau sekadar mendengarkan cerita teman yang sedang menghadapi masalah.

Dalam memberi, mereka menemukan rasa kepuasan yang mendalam. Tindakan-tindakan kecil ini tidak hanya memperkuat ikatan sosial, tetapi juga memberikan arti lebih dalam dan lebih bermakna pada hidup mereka.

Kebahagiaan yang mereka rasakan dari memberi jauh melampaui kesenangan sementara yang berasal dari memiliki barang baru.


6. Selalu Memelihara Minat dan Hobi

Orang yang bahagia meskipun hidup sederhana biasanya memiliki hobi atau minat yang membuat mereka merasa lebih hidup.

Entah itu berkebun, membaca buku, menulis, membuat kerajinan tangan, atau berolahraga, aktivitas ini memberi mereka kegembiraan dan rasa puas.

Dengan melakukan hal-hal yang mereka sukai, mereka merasa lebih bermakna dan mampu menikmati hidup meski tanpa banyak uang.

Misalnya, seseorang mungkin merasa bahagia hanya dengan menghabiskan waktu di kebun kecilnya, menanam bunga atau sayuran.

Orang lain mungkin menemukan kegembiraan dalam membaca buku-buku favorit mereka di sore hari.

Hobi-hobi ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga membantu mereka untuk tetap terhubung dengan diri sendiri dan menemukan ketenangan di tengah hiruk-pikuk dunia.


7. Memilih untuk Bahagia, Apa Pun Keadaannya

Kebahagiaan adalah pilihan, dan orang-orang yang hidup bahagia dalam kesederhanaan memahami hal ini dengan sangat baik.

Mereka tidak menunggu kondisi sempurna untuk merasa bahagia. Sebaliknya, mereka memilih untuk bahagia dengan apa yang ada yang mereka miliki sekarang.

Sikap ini memungkinkan mereka untuk menghadapi tantangan hidup dengan lebih mudah dan terus menemukan alasan untuk tersenyum setiap hari.

Mereka percaya bahwa kebahagiaan bukanlah tujuan akhir, melainkan perjalanan. Dengan menerima hidup apa adanya dan berfokus pada hal-hal positif, mereka menciptakan kehidupan yang penuh makna.

Mereka tidak membandingkan hidup mereka dengan orang lain, tetapi fokus pada pertumbuhan dan kebahagiaan pribadi.

Dengan pola pikir ini, mereka menemukan kekuatan untuk menjalani hidup dengan hati yang penuh syukur dan jiwa yang damai.

Vindi Rayinda Ayudya
Penulis dan Kreator Digital
JawaPos.Com, 21 Januari 2025

Thursday, April 13, 2023

Dimensi Flexing: Dari Moralitas Hingga Krisis Reputasi


Istilah flexing atau pamer kekayaan belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial dan media massa, setelah netizen mengkritik hobi para pejabat publik dan keluarganya yang kerap memamerkan gaya hidup di luar kewajaran jika dibandingkan penghasilan mereka sebagai pejabat publik.

Pertanyaannya, apakah flexing yang mereka lakukan tersebut secara moral benar atau salah? Dan apa standarnya?

Baru-baru ini, The Straits Times melaporkan bahwa di Korea Selatan, flexing sekarang sudah menjadi sebuah norma, bukan sebuah penyimpangan. Korea Selatan menjadi negara yang paling banyak membeli barang mewah pribadi di dunia, dengan nilai mencapai 21,8 triliun won atau setara dengan Rp 246 triliun, menurut laporan Morgan Stanley pada tahun 2022.


Penelitian lain dari Shrevan Goenka dan Manoj Thomas di Cornell University pada tahun 2020 yang berjudul “The Malleable Morality of Conspicuous Consumption” atau “Moralitas yang Fleksibel dalam Konsumsi dan Pamer Barang Mewah” menyatakan bahwa perbedaan nilai moral dasar individu akan membentuk perbedaan pendapat mengenai bermoral tidaknya flexing. Individu yang mengutamakan nilai kesejahteraan sosial dan kesetaraan akan keberatan dengan flexing, sedangkan individu yang mengagungkan kesetiaan pada kelompok dan kepatuhan pada norma kelompok tertentu akan lebih permisif terhadap flexing.

Di sisi agama, sebagai contoh, dalam Islam terdapat kisah Nabi Sulaiman, penguasa bumi paling kaya pada zamannya, yang memilih ilmu daripada harta dan tahta saat ditanya oleh Tuhan. Harta dan tahta tidak berarti apa-apa baginya, karena dengan ilmu, ia bisa memimpin dengan bijaksana, yang pada akhirnya akan membuat harta dan kekuasaannya terus bertambah dengan izin Tuhan. Sebaliknya, dalam kisah Islam lainnya, Qorun, sepupu Nabi Musa yang kaya raya, gemar mempertontonkan hartanya namun pelit dan bakhil, sehingga diberikan azab kebinasaan dan dihancurkan oleh Tuhan dalam sebuah gempa bumi.


Di Indonesia, nilai moral tentang hal ini sebenarnya sudah diatur dalam Sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Perilaku hidup sederhana, hemat, dan tidak bermewah-mewahan dan tidak pamer kemewahan (flexing) adalah perilaku yang selaras dengan Sila ke-5.

Bagi pejabat publik, pegangan moralitasnya ditetapkan dalam Kode Etik Pegawai pada setiap institusi publik di tingkat nasional maupun daerah, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah No 94/2021 dan UU Aparatur Sipil Negara No 5/2014. Salah satu poin dalam Kode Etik Pegawai yang relevan dengan larangan flexing adalah berpola hidup sederhana.


Sederet Persoalan
Ada beberapa masalah dan tantangan saat membahas nilai hidup sederhana, salah satunya terkait dengan Kode Etik Pegawai. Dari 20 sampel Kode Etik di institusi publik yang diobservasi, ada tiga kode etik yang tidak mencantumkan nilai hidup sederhana. Oleh karena itu, tanpa harus menyebut nama institusi, penulis menyarankan agar setiap institusi publik meninjau kembali dan memperbarui Kode Etik Pegawainya jika ada kekurangan.

Jika Kode Etik tersebut tidak memuat poin pola hidup sederhana, maka perilaku flexing tentu tidak dapat diberikan peringatan ataupun sanksi karena tidak ada ketentuan Kode Etik yang dilanggar. Institusi publik harus memastikan bahwa mereka tidak dianggap membiarkan gaya hidup bermewah-mewahan, terutama karena institusi tersebut dibiayai oleh uang pajak rakyat.

Namun, bahkan ketika Kode Etik Pegawai sudah lengkap ketentuannya, tantangan lain muncul di dalam institusi publik terkait dengan efektivitas sosialisasi, internalisasi, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kepatuhan terhadap Kode Etik Pegawai. Juga perihal pemberian imbalan atas kepatuhan serta sanksi atas pelanggaran Kode Etik, dan upaya peningkatan kapasitas baik pada pejabat publik maupun pada fungsi-fungsi pelaksana kampanye kepatuhan terhadap Kode Etik Pegawai ini.


Komisi Aparatur Sipil Negara pernah menyoroti lemahnya penegakan Kode Etik Pegawai ini dalam policy brief-nya pada edisi Desember 2018, sebuah isu yang masih relevan seiring dengan terciduknya perilaku flexing para pejabat publik maupun keluarganya. Kelemahan ini harus ditangani dengan baik agar Kode Etik Pegawai dapat ditegakkan kembali dengan efektif.

Persoalan selanjutnya datang dari konten media sosial yang gampang dikonsumsi setiap saat. Konten flexing di media sosial sangat umum terjadi di seluruh dunia, terlihat serba enak dan mudah dilakukan, serta pelakunya mendapatkan popularitas. Godaan popularitas dan pengakuan publik di media sosial ini seringkali mempengaruhi para pejabat dan keluarganya yang gemar ber-flexing tanpa memperhatikan apakah yang dipamerkan itu milik sendiri, pinjaman, atau bahkan hasil korupsi.

Menjadi pertanyaan besar bagaimana cara terbaik bagi institusi publik untuk memonitor perilaku media sosial dari pejabat publik dan keluarganya.


Beruntungnya, netizen saat ini semakin pintar dengan menghubungkan perilaku flexing ini dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN para pejabat yang gemar ber-flexing dikupas habis-habisan, diperbandingkan dengan harga barang-barang yang dipamerkannya, sehingga memunculkan dugaan korupsi atau manipulasi LHKPN. Hal ini memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dan menginvestigasi pejabat publik tersebut.

Kasus flexing yang paling terkenal adalah kasus Mario Dandy, yang membuat ayahnya, Rafael Alun, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diperiksa KPK karena laporan harta yang mencapai Rp 56 miliar. Rafael kemudian dipecat Kemenkeu karena telah memanipulasi LHKPN dan melakukan pencucian uang, dan kini diproses secara hukum oleh KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Rafael, ada beberapa pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Polri, Sekretariat Daerah Riau yang tercatat mendapatkan sanksi karena dirinya atau keluarganya melakukan flexing.


Persoalan terbesar yang merupakan dampak terburuk flexing adalah krisis reputasi institusi publik, seperti yang dialami oleh Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu. Seruan di media sosial untuk tidak membayar pajak, sorotan negatif dari media sosial dan media massa, rasa malu menjadi pegawai pajak, hingga kesulitan menjalankan tugas sehari-hari sebagai pegawai pajak adalah ukuran telah terjadi krisis. Tidak ada yang menduga bahwa flexing ini akan memiliki dampak yang sedahsyat ini. Bahkan, perilaku tersebut kemudian membuka masalah lain seperti ketidaklincahan dalam penanganan krisis reputasi oleh institusi publik, yang dapat dilihat dari keteterannya Kementerian Keuangan dalam upaya meminimalkan dampak dari perilaku flexing ini.

Peringatan Presiden Joko Widodo kepada pejabat dan pegawai pemerintah untuk tidak bermewah-mewahan dan lebih fokus pada perbaikan pelayanan publik menjadi semakin relevan. Hal ini memang wajar disampaikan oleh pemimpin tertinggi negeri ini, agar “leadership by example” atau kepemimpinan dengan memberikan teladan perilaku hidup sederhana lebih ditegakkan secara konsisten. Jika ini tidak dilakukan, maka dapat diproyeksikan bahwa akan terjadi krisis kepemimpinan yang meluas di negeri ini, di mana ketentuan dalam kode etik tidak dihiraukan sendiri oleh para elit pemimpinnya.

Dengan adanya contoh perilaku dari pimpinan yang hidup sederhana, institusi publik dapat membangun sistem dukungan yang kuat bagi tegaknya Kode Etik Pegawai. Apalagi, dengan adanya pengawasan publik yang kuat, terutama dari netizen, hal ini juga menjadi bagian dari sistem dukungan untuk menjaga integritas institusi publik.


Mengefektifkan Manajemen Risiko dan Krisis
Perilaku flexing yang dikupas dalam tulisan ini jelas telah memicu keluarnya berbagai persoalan mulai dari standar moralitas, korupsi hingga krisis reputasi di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Deretan persoalan tersebut sebenarnya dapat diantisipasi melalui manajemen risiko dimana suatu risiko dapat dilokalisir, dihindari ataupun ditransfer. Jika sampai meluas hingga mengakibatkan krisis, hal ini menunjukkan adanya titik lemah dimana ada suatu tahapan manajemen risiko yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Mungkin saja perilaku flexing ini belum teridentifikasi sebagai risiko, sehingga ketika muncul dan publik bereaksi negatif, flexing langsung cepat menimbulkan krisis. Kemungkinan lainnya, flexing ini sudah masuk dalam identifikasi risiko, namun tidak dinilai sebagai sesuatu yang memiliki risiko tinggi, sehingga mitigasinya tidak dianggap terlalu penting. Saat flexing mengemuka di media sosial, tim monitoring kemudian mendeteksi sentimen negatif dari publik yang cepat meluas dan di luar kendali. Akibatnya, krisis tetap terjadi.


Oleh karena itu, identifikasi, penilaian risiko, dan mitigasi yang sudah ada harus ditinjau ulang dan diperbaiki dengan mempertimbangkan bahwa monitoring/pengawasan oleh publik melalui media sosial dapat dengan cepat mengubah persoalan yang sebelumnya dianggap sepele menjadi sesuatu yang berdampak besar. Hal ini berlaku tidak hanya tentang flexing, tapi juga kemungkinan pelanggaran Kode Etik Pegawai yang lain, baik di Kementerian Keuangan, maupun di institusi publik lainnya, di mana tingkat kesiapan manajemen risiko mungkin masih lebih rendah.

Jika krisis tetap terjadi, institusi publik harus lebih siap menghadapinya dengan penguasaan manajemen krisis agar dampaknya dapat diminimalkan. Aturan manajemen krisis, komunikasi krisis, serta simulasi krisis, secara rutin harus terus menerus dilatih sehingga penanganan krisis di institusi publik menjadi lebih seragam, terstruktur, dan efektif. Dengan demikian, institusi publik akan lebih siap dan lebih mampu menghadapi berbagai macam tantangan yang mungkin timbul di masa yang akan datang.

Moch N. Kurniawan,
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Jawa Pos, 11 April 2023