Tuesday, July 29, 2008

Bangsa Kuli



Sesungguhnya, kedaulatan dan martabat kita sebagai negara dan bangsa merdeka perlu kita gugat lagi jika kita memang menolak menjadi kuli bangsa- bangsa lain!

Nyinyir rasanya mengutip ucapan yang sudah puluhan, ratusan, atau malahan mungkin ribuan kali dilontarkan oleh Soekarno agar bangsa Indonesia jangan mau menjadi bangsa kuli dan menjadi kuli bangsa-bangsa lain.
Namun, ketika memberikan amanat pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 1965 di Istana Negara, Soekarno justru pesimistis bahwa bangsa Indonesia telah menjadi bangsa yang dikhawatirkannya itu, the Indonesian people have become a nation of coolies and a coolie amongst nations. Soekarno mengatakan, ia mencupliknya dari seorang sarjana Belanda.
Berbagai penulis menyebut ucapan eine Nation von Kuli und Kuli unter den nationen itu aslinya dilontarkan oleh Helfferich, warga Jerman. Tidak jelas apakah ia adalah Emil atau Theodor Helfferich, dua orang Jerman bersaudara yang datang ke Pulau Jawa pada awal tahun 1900-an dan membeli tanah seluas 900 hektar di daerah Cikopo, Bogor, dan menjadikannya kebun teh. Tahun 1928, Emil dan Theodor kembali ke Jerman dan menyerahkan pengelolaan kebun teh kepada seorang warga Jerman lain. Kebun teh itu kemudian diambil alih Belanda tahun 1939 setelah Jerman menginvasi Belanda, tetapi tahun 1943 dikembalikan oleh tentara pendudukan Jepang kepada sekutunya, Jerman.
Jika benar yang mengucapkan kalimat ”bangsa kuli” itu adalah Emil atau Theodor Helfferich, tak jelas kapan diucapkan dan pada kesempatan apa. Hanya, menurut Soekarno, waktu itu bangsa Indonesia hidup dengan 2,5 sen seorang sehari sehingga tak bisa mempunyai rumah yang layak, tak bisa mengirim anak ke sekolah sehingga tetap akan menjadi bangsa kecil dan bodoh.
Pledoi Soekarno Indonesia Menggugat mencoba menjelaskan bahwa memang imperialisme Belanda membutuhkan bangsa Indonesia yang bodoh agar bisa diperlakukan sebagai kuli yang percaya bahwa hanya bangsa kulit putih yang mampu berbuat benar. Dalam perjalanannya, bangsa Indonesia seolah terjebak pada situasi self fulfilling prophecy, ramalan atau kutukan yang menjadi kenyataan. Menurut Hatta, seperti dikutip menantunya, Sri-Edi Swasono, stigma sebagai bangsa kuli yang inferior seolah dipercaya memang sudah suratan takdir oleh bangsa Indonesia sendiri dan hal ini dinilai Hatta sebagai ”kerusakan sosial” akibat penindasan VOC, cultuurstelsel, dan kebengisan dalam pelaksanaan Agrarische Wet 1870.
Jika Anda membaca buku tipis Jalan Raya Pos, Jalan Daendels (2005) karya Pramoedya Ananta Toer, ada kutipan ucapan ”Indonesia adalah negeri budak. Budak di antara bangsa dan budak bagi bangsa-bangsa lain” yang dicantumkan di awal pengantar penerbit dan pada sampul belakang, tetapi tak tercantum dalam isi buku. Itu tak lain adalah ucapan tokoh Minke (personifikasi tokoh pers nasional RM Tirto Adhisoerjo) dalam tetralogi Bumi Manusia. Pada saat bangsa Indonesia tahun ini memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional dan tepat 200 tahun mulai dibangun/dilebarkannya Jalan Pos Anyer-Panarukan oleh Gubernur Jenderal Belanda Herman Willem Daendels, penolakan terhadap ”kutukan” dan stigma ”bangsa kuli” menjadi relevan.
Sudah cukup banyak kisah tragis warga Indonesia yang tewas, dihukum mati, dipenjara, disiksa, dan diperkosa sebagai tenaga kerja di luar negeri. Kisah dramatis seperti yang dialami Nirmala Bonat hingga Ceriyati seperti tak ada habisnya diberitakan, tetapi tetap saja akan terjadi hingga kini dan mungkin belasan tahun ke depan. Impian Soekarno ketika merumuskan Pancasila tentang satu masyarakat bangsa dan tatanan dunia yang adil dan makmur tanpa exploitation de l’homme par l’homme agaknya bagaikan suatu utopia yang jauh dan nyaris muskil jadi kenyataan.
Apa sebab? Jawabnya dapat diterangkan oleh sebuah aksioma atau dalil yang pernah tercantum dalam buku teks ekologi Fundamentals of Ecology karya Eugene P Odum pada awal tahun 1970-an, ”Suatu ekosistem yang lebih tertata akan mengambil keuntungan dari ekosistem di sekitarnya yang kurang tertata.” Implikasinya, kota yang lebih tertata ketimbang desa akan menyedot sumber daya desa-desa di sekitarnya. Negara yang maju akan menyedot potensi negara-negara miskin dan sedang berkembang.
Sejarah umat manusia telah membuktikan, eksploitasi komunitas atau bangsa yang lebih kuat (secara militer, ekonomi, hingga teknologi, dan kemampuan sumber daya manusianya) terhadap komunitas-komunitas dan bangsa-bangsa lain telah terjadi sejak zaman prasejarah dan terus berlangsung hingga dewasa ini. Individu yang tak/kurang berdaya akan diperdaya dieksploitasi oleh individu yang licik dan culas. Para TKI (tenaga kerja Indonesia), khususnya para TKW (tenaga kerja wanita), adalah sasaran empuk eksploitasi, penipuan, hingga pemerkosaan para calo, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang nakal, petugas pemerintah (kantor tenaga kerja, imigrasi, Deplu), biro penyaluran tenaga kerja di luar negeri, hingga majikan yang bengis. Apalagi, mayoritas pekerja migran Indonesia adalah pembantu rumah tangga yang kurang terampil.
Seperti halnya kekayaan hutan, tambang, dan lautan Indonesia yang menjadi sumber penjarahan pihak-pihak yang serakah, baik di dalam maupun di luar negeri, jutaan pekerja migran kita juga menjadi sumber korupsi.
Masuk di nalar kitakah jika penyusunan UU Pertambangan kita dibuat dan didiktekan sebuah negara asing dan dicantumkan dalam situs web mereka? Hasilnya, sewa lahan hutan lindung cuma beberapa ratus rupiah per meter persegi dan bisa disewa sampai 90 tahun!
Sesungguhnya, kedaulatan dan martabat kita sebagai negara dan bangsa merdeka perlu kita gugat lagi jika kita memang menolak menjadi kuli bangsa- bangsa lain!

Irwan Julianto,KOMPAS, 28 Juli 2008

No comments: