Sunday, October 16, 2016

Sekolah 24 Jam, untuk Apa?


Kebijakan pendidikan berupa full day schooling sebaiknya dibatalkan. Menerapkan kebijakan berkonsep mentah di bidang pendidikan sama saja dengan membuat semua peserta didik menjadi kelinci percobaan, mengotak-atik masa depan negara-bangsa melalui anak-anak yang lugu tak berdaya. Jangan mempermainkan pendidikan hanya bersendikan kekuasaan formal.

Tanggapan harfiah full day schooling, yaitu siswa berada sehari penuh di sekolah, harus ditolak karena membebaskan orangtua dari tugasnya mendidik anak-anaknya sendiri. Rumah adalah home, sekolah kedua dan orangtua adalah guru kedua anak di rumah. Anak butuh family education. Ada nilai-nilai kekeluargaan khas yang pantas kita hormati kalau kita tidak mau negara kita menjadi totaliter.

Di samping family education, anak-anak Indonesia, selaku warga dari negara-negara yang merdeka, memerlukan pula formal education. Ia berupa proses pembelajaran nasional yang mengembangkan mereka dari makhluk menjadi warga negara terbaik dan yang terbaik dalam diri warga negara ––to cultivate the best citizens and the best in citizens. Berarti yang kita perlukan adalah education, bukan schooling. Schooling memang beda dengan education. Mengidentikkan kedua nomenklatur kerja ini bisa dan sudah mengacau pelaksanaan pendidikan selama ini.

Schooling secara esensial berurusan dengan keterpelajaran (scholarship), yaitu kemampuan intelek untuk mengolah informasi menjadi pengetahuan, dari pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan, dan berujung pada penguasaan teknikalitas. Semua jenis kemampuan tersebut diperlukan bagi anak didik sebagai bekal kelak bagi pencapaian kehidupan yang layak. Education however is more than that. Then what is this "more" ?!


Manusia terdidik (educated man) bukanlah orang yang menuntut kiat dan ilmu pengetahuan demi manfaat komersialnya. Spirit begini dapat betul-betul merusak konsep pendidikan karena mendegradasi sekolah menjadi sekadar training institutes, mengelirukan bayangan sebagai substansi. Pendidikan merupakan sejenis tangga yang kita panjat dari informasi ke pengetahuan, dari pengetahuan ke ilmu pengetahuan, dan selanjutnya meningkat lagi ke kearifan. Yang dibina kemampuan penuh-utuh keseluruhan siswa, tidak hanya inteleknya.

Gagasan full day schooling diketengahkan, katanya, demi meningkatkan karakter siswa yang tidak tercakup secara eksplisit dalam pembelajaran mata pelajaran yang berlaku. Jika demikian, justru untuk keperluan itulah maka diperlukan education, bukan schooling.

Namun, apakah pendidikan karakter yang diniscayakan ini memerlukan waktu yang begitu banyak hingga siswa perlu diukur dan diatur dengan banyaknya (jumlah) jam yang dihabiskan? Pendidikan karakter hendaknya jangan diukur dengan banyaknya (jumlah) jam yang dihabiskan oleh pendidikan ini, melainkan durasi jam belajar yang pada umumnya berlaku sebagai standar di setiap jenjang dan jenis pendidikan. Dalam hal ini bukan yang banyak itu baik, tetapi yang baik itu adalah banyak. Dengan kata lain, waktu belajar yang tersedia diisi dengan kegiatan didaktis yang memberikan teladan terbaik, dengan program kerja kolektif yang mendukung atau mengukuhkan pembentukan sikap dan perilaku positif.

Pelaksanaan program kerja kolektif mau tidak mau memerlukan pemimpin. Siswa perlu dibiasakan sedini mungkin mengakui dengan jujur “kelebihan orang lain” dan berdisiplin. Melalui kejadian yang terarah, siswa akan banyak belajar berkomunikasi. Selaku makhluk sosial, kinerjanya sangat bergantung pada kepiawaiannya berkomunikasi. Dan melalui kerja sama kolektif dan positif itu mereka akan menemukan minat dan bakatnya sendiri. Setiap orang punya bakat dan kemampuan berlainan yang tidak gampang dikuantifikasi dengan hanya sekadar tes IQ.


Pembentukan karakter
Harus diakui bahwa pembentukan karakter memerlukan waktu. Selain itu, keteladanan ikut berperan dalam pembentukan tersebut. Ia berasal ––disengaja atau tidak, disadari atau tidak–– dari orangtua, teman sebaya (peer group), lingkungan, dan organisasi masyarakat.

Selaku lembaga pendidikan yang adalah merupakan bagian dari kebudayaan, nilai-nilai yang dapat diajarkan sekolah kepada siswa/mahasiswanya selaku calon warga negara andalan adalah disiplin diri (self discipline), jujur, tanggung jawab, nasionalisme, gotong royong, kemandirian, kemaritiman, kewirausahaan, sense of holistic interrelationship, dan spirit kepanduan.

Apabila pembelajaran ilmu pengetahuan dilakukan dengan betul dan konsisten sesuai dengan metode ilmiah yang tepat dan ketat (regorous), ia dengan sendirinya akan mengukuhkan nilai-nilai keintelektualan tadi.


Kebajikan keilmuan dissent (membantah), misalnya, akan mengukuhkan nilai self discipline, originality, dan tolerance akan mengukuhkan nilai “gotong royong”, sehingga the habit of truth merupakan “nilai jujur” yang sebenarnya. Sedangkan freedom of inquiry dan thought and speech adalah nilai kemandirian. Jadi, kalau metode ilmiah sudah diterapkan dengan baik dan konsisten, karakter sudah akan menjadi second nature.

Nilai kekeluargaan apa yang relevan dan perlu kita biasakan pada anak sedini mungkin? Ia berupa serangkaian pertanyaan yang perlu direspons anak. Apakah mereka mengatakan kebenaran kepada sesama dan diri sendiri? Apakah mereka turut ambil bagian dalam setiap kerja kolektif/berkelompok? Apakah mereka dapat mengendalikan/mengekang diri dan menyalurkan dorongan agresif pribadinya secara benar? Apakah mereka dapat dipercaya jika diberi tanggung jawab dalam bertugas, mengenai keuangan dan hal-hal lainnya?

Kemudian kalau memang bertalenta positif/kreatif, apakah mereka sudah memanfaatkannya? Apakah mereka ikhlas membantu penyandang cacat atau anak-anak difabel? Apakah mereka punya toleransi sosial, religius, ideologis, dan politis?


Melampaui persekolahan
Keberadaan seorang anak diawali dengan pengakuan anak terhadap larangan/pantangan. Anak-anak perlu dibiasakan untuk menerima larangan-larangan tertentu (the don'ts). Jika anak belajar hidup dewasa, dia harus memulainya dengan menghargai (respecting) orang dewasa yang paling dia kenal, yaitu ibu dan bapaknya, serta nenek dan kakeknya. Dengan belajar mematuhi orangtuanya, anak akan memiliki kebebasan dalam batasan yang pasti.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa yang perlu diwujudkan adalah full day education, bukan full day schooling. Berarti menteri pendidikan dan kebudayaan perlu bertugas sesuai dengan sebutan itu, sebab lembaga resmi yang dipimpinnya adalah “Kementerian Pendidikan”, bukan “Kementerian Persekolahan”, dan itu semua merupakan bagian dari kebudayaan (sistem nilai yang kita hayati).

Pendidikan jauh melampaui (transcends) persekolahan. Dan dalam kerangka full day education, ia bermakna proses pembentukan disposisi intelektual dan emosional ke arah keterdekatan (closeness) dengan alam dan sesama manusia, sehingga kita semua menjadi betah (at home) menetap di mayapada.


Makna ini jika dipahami dengan betul bisa mengantar ke penghayatan pengertian Pendidikan yang berhuruf awal P kapital, yaitu “pendidikan seumur hidup”, life long education yang dicanangkan oleh UNESCO. Hal ini hendaknya jangan ditafsirkan sebagai full day schooling, tetapi sebagai kesadaran bahwa manusia perlu belajar sendiri meneruskan studi formalnya di sekolah. Bukankah adagium ini yang persis diucapkan oleh Rasulullah SAW pada abad VII, yaitu “Tuntutlah ilmu sejak buaian hingga liang lahat”?

Maka, Pendidikan berinisial P kapital berarti suatu proses yang membiasakan manusia sedini mungkin menggali, mengenali, mempelajari, menguasai, dan menerapkan nilai-nilai yang diakui berguna, bermanfaat dan berfaedah bagi kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Demikianlah, sebelum nasi menjadi bubur, senyampang masih bisa dikendalikan oleh pencetusnya sendiri, pelaksanaan full day schooling yang berkonsep serba mentah, sebaiknya distop saja. Untuk apa menghamburkan energi bagi hal yang tidak berguna? Bertindak hanya untuk bertindak, berkebijakan berhubung aji mumpung? Jangan main-main dengan pendidikan karena masa depan negara-bangsa menjadi taruhannya.

Daoed Joesoef,
Alumnus Université Pluridisciplinairs Panthéon-Sorbonne
KOMPAS, 14 Oktober 2016

Thursday, September 1, 2016

Manusia Dubuk


Dubuk atau hyena adalah binatang jenis anjing atau serigala yang tulang punggungnya membentuk diagonal dengan leher dan kepalanya. Binatang ini amat menyebalkan dilihat dari etika manusia.

Mereka yang rajin menonton tayangan National Geographic akan sering menyaksikan "kebinatangan" kelompok ini. Mereka selalu muncul dalam gerombolan. Kerja mereka hanya merampok hasil kerja keras binatang lain, seperti macan, singa dan binatang buas lainnya.

Tampaknya mereka tak pernah bekerja keras memburu mangsanya. Gerombolan serigala masih lebih terhormat walaupun mereka ramai-ramai dalam memburu korbannya.


Simbol kepengecutan
Di kalangan binatang pun, dubuk tidak terhormat. Singa sering membunuh mereka, dan jasadnya tidak pernah mereka makan, tetapi dibiarkan saja untuk menjadi santapan burung-burung bangkai. Mengapa alam mengizinkan makhluk semacam ini tetap terus hidup?

Kepengecutan merupakan ciri utama kaum dubuk. Semakin besar gerombolannya, mereka semakin berani. Dan ketika dalam kelompok kecil, mereka tak berkutik. Apalagi sendirian, pasti akan ngacir, takut lehernya dipatahkan singa.

Itulah sebabnya manusia bangga mengidentifikasikan diri dengan keberanian binatang-binatang tertentu, seperti elang, singa, jaguar, dan cheetah. Mereka ini pekerja keras dalam memburu korbannya, dan melakukannya sendirian. Simbol-simbol binatang pemberani itu sangat digemari para raja dan kesatria. Namun, tak seorang pun memilih simbol dubuk meskipun seorang bajak laut, perampok bank, geng motor, dan mereka yang suka tawuran.

Dubuk adalah simbol kepengecutan. Beraninya bergerombol. Bangsa dubuk tak pernah punya pahlawan. Kepahlawanan adalah keberanian seseorang. Bangsa dubuk hanya mengenal perebutan dari hasil kerja keras orang-orang lain. Mereka kaum konsumtif yang rakus. Mereka tidak mau kerja keras dan tidak mengenal arti kerja keras yang produktif. Mereka menunggu keberhasilan orang lain yang akan dijarah rayah habis-habisan secara bergerombol dan ramai-ramai.


Banyak bangsa maju yang berprinsip seperti tabiat singa dan rajawali. Mereka pemuja keberanian individual. Mereka menganggap negara sebagai rumah kaum pemberani, bukan rumah kaum pengecut yang licik. Pemujaan keberanian individual yang terlalu tinggi itu menyebabkan mereka tak segan-segan menghargai kaum kriminal sebagai bagian dari mitos keberanian bangsanya. Mereka yang gugur membela nama negara-bangsanya dihormati sebagai pahlawan.

Apa yang tidak dimiliki kaum dubuk adalah kepercayaan diri personal. Kepercayaan diri baru muncul setelah berada dalam gerombolan. Semakin besar gerombolan, kepercayaan diri dan keberanian muncul. Tak ada seorang pun koruptor yang tertangkap basah dengan gagah berani mengakui perbuatannya.

Bahkan, koruptor yang tertangkap dengan gagah berani bersikap layaknya pahlawan, karena merasa temannya banyak. Itulah mental dubuk. Kepercayaan diri yang tinggi sebagai seorang dubuk adalah tanda kepahlawanan kaum dubuk.


Mentalitas dubuk
Bagaimana gejala mental dubuk ini kini ada di mana-mana? Padahal di tengah persaingan dalam dunia modern yang semakin keras ini, keunggulan personal amat diperlukan. Hanya mereka yang berani bekerja keras, mandiri, biasa mengasah kecerdasan, tahan banting, dan pantang menyerah akan memenangi persaingan.

Bagi yang bermental dubuk, yang pemalas, konsumtif, dan pendidikan tanggung akan kalah dalam persaingan dan kekerasan dunia modern. Mereka hanya dapat mengandalkan kekuatan fisik dan kekerasan dalam kelompok senasib. Tawuran seharusnya tak terjadi di lembaga-lembaga pendidikan bermutu, di kompleks kaum terdidik, tetapi di gerombolan putus sekolah, pengangguran dan pemabuk, serta pejabat-pejabat yang tanggung mentalitasnya, yakni terdidik tetapi tetap bodoh.

Pada 1977, Mochtar Lubis pernah menyinggung mental dubuk ini di majalah Budaya Jaya, kemudian diterbitkan sebagai buku, dan menjadi populer dalam mengungkapkan sisi jelek watak bangsa ini. Antara lain ia menyebut adanya sikap kurang tanggung jawab. Saling lempar tanggung jawab apabila terjadi kesalahan yang berdampak kepada publik, merupakan kisah lama yang masih terus berulang.

Mengakui kesalahan dan mundur dari jabatan belum menjadi sikap mental kita. Seekor singa yang luka sehabis bertempur melawan korbannya, lebih tahu diri, yakni menyingkir dari kelompoknya dan mati sendirian.


Juga disebutkan adanya sikap munafik yang keras kepala membenarkan atas tingkah lakunya yang jelas-jelas salah di depan publik. Bagi kaum dubuk, merampas kerja keras binatang lain itu adalah kebenaran. Itulah sebabnya mereka dapat “ketawa-ketiwi” sehabis merampok uang negara.

Mental feodal juga dimiliki kaum dubuk. Mereka ramai-ramai berebut jabatan basah, bukan untuk memikul tanggung jawab, melainkan semata-mata untuk bermalas-malasan demi memanfaatkan tanda tangannya yang bernilai miliaran rupiah. Kaum feodal juga sedikit-sedikit memamerkan kekuasaannya dan kekuatan kelompoknya apabila mendapat kritik tajam.

Mochtar Lubis juga menyebutkan sifat malas dan kurang kerja keras. Kerja keras baru dilakukan ketika merampas harta yang seharusnya mereka jaga tanggung jawabnya. Ini berkaitan dengan sifat bermewah-mewah, boros, dan tak hemat. Hasil jarahan cepat-cepat digunakan untuk memborong rumah mewah dan mobil mewah.

Anda dapat menilai sendiri mana pemimpin dubuk dan mana pemimpin singa, yang tetap gagah berani meskipun sendirian.

Jakob Sumardjo,
Budayawan
KOMPAS, 22 Agustus 2016

Saturday, August 13, 2016

Cerita Busuk dari Seorang Bandit


–– Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014) ––

Di tengah proses persiapan eksekusi hukuman mati yang ketiga dibawah pemerintahan Joko Widodo, saya menyakini bahwa pelaksanaan ini hanya untuk ugal-ugalan popularitas. Bukan karena upaya keadilan. Hukum yang seharusnya bisa bekerja secara komprehensif menyeluruh dalam menanggulangi kejahatan ternyata hanya mimpi. Kasus Penyelundupan Narkoba yang dilakukan Freddy Budiman, sangat menarik disimak, dari sisi kelemahan hukum, sebagaimana yang saya sampaikan dibawah ini.

Di tengah-tengah masa kampanye Pilpres 2014 dan kesibukan saya berpartisipasi memberikan pendidikan HAM di masyarakat di masa kampanye pilpres tersebut, saya memperoleh undangan dari sebuah organisasi gereja. Lembaga ini aktif melakukan pendampingan rohani di Lapas Nusa Kambangan (NK). Melalui undangan gereja ini, saya jadi berkesempatan bertemu dengan sejumlah narapidana dari kasus teroris, korban kasus rekayasa yang dipidana hukuman mati. Antara lain saya bertemu dengan John Refra alias John Kei, juga Freddy Budiman, terpidana mati kasus Narkoba. Kemudian saya juga sempat bertemu Rodrigo Gularte, narapidana WN Brasil yang dieksekusi pada gelombang kedua (April 2015).


Saya  patut berterima kasih pada Bapak Sitinjak, Kepala Lapas NK (saat itu), yang memberikan kesempatan bisa berbicara dengannya dan bertukar pikiran soal kerja-kerjanya. Menurut saya Pak Sitinjak sangat tegas dan disiplin dalam mengelola penjara. Bersama stafnya beliau melakukan sweeping dan pemantauan terhadap penjara dan narapidana. Pak Sitinjak hampir setiap hari memerintahkan jajarannya melakukan sweeping kepemilikan HP dan senjata tajam. Bahkan saya melihat sendiri hasil sweeping tersebut, ditemukan banyak sekali HP dan sejumlah senjata tajam.

Tetapi malang Pak Sitinjak, di tengah kerja kerasnya membangun integritas penjara yang dipimpinnya, termasuk memasang dua kamera selama 24 jam memonitor Freddy Budiman. Beliau menceritakan sendiri, beliau pernah beberapa kali diminta pejabat BNN yang sering berkunjung ke Nusa Kambangan, agar mencabut dua kamera yang mengawasi Freddy Budiman tersebut.

Saya menganggap ini aneh, hingga muncul pertanyaan, kenapa pihak BNN berkeberatan adanya kamera yang mengawasi Freddy Budiman? Bukankah status Freddy Budiman sebagai penjahat kelas “kakap”  justru harus diawasi secara ketat? Pertanyaan saya ini terjawab oleh cerita dan kesaksian Freddy Budiman sendiri.


Menurut ibu pelayan rohani yang mengajak saya ke NK, Freddy Budiman memang berkeinginan bertemu dan berbicara langsung dengan saya. Pada hari itu menjelang siang, di sebuah ruangan yang diawasi oleh Pak Sitinjak, dua pelayan gereja, dan John Kei, Freddy Budiman bercerita hampir 2 jam, tentang apa yang ia alami, dan kejahatan apa yang ia lakukan.

Freddy Budiman mengatakan kurang lebih begini pada saya:

“Pak Haris, saya bukan orang yang takut mati, saya siap dihukum mati karena kejahatan saya, saya tahu, resiko kejahatan yang saya lakukan. Tetapi saya juga kecewa dengan para pejabat dan penegak hukumnya.

“Saya bukan bandar, saya adalah operator penyeludupan narkoba skala besar, saya memiliki bos yang tidak ada di Indonesia. Dia (bos saya) ada di China. Kalau saya ingin menyelundupkan narkoba, saya tentunya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai dan orang-orang yang saya telpon itu semuanya nitip (menitip harga). Menurut Pak Haris berapa harga narkoba yang saya jual di Jakarta yang pasarannya 200.000 – 300.000 itu?”

Saya menjawab 50.000. Freddy langsung menjawab:

“Salah. Harganya hanya 5000 perak keluar dari pabrik di China. Makanya saya tidak pernah takut jika ada yang nitip harga ke saya. Ketika saya telepon si pihak tertentu, ada yang nitip Rp 10.000 per butir, ada yang nitip 30.000 per butir, dan itu saya tidak pernah bilang tidak. Selalu saya okekan.”

Freddy Budiman bersama isteri dan anaknya.

“Kenapa Pak Haris?” Freddy menjawab sendiri:

“Karena saya bisa dapat per butir 200.000. Jadi kalau hanya membagi rejeki 10.000 – 30.000 ke masing-masing pihak di dalam institusi tertentu, itu tidak ada masalah. Saya hanya butuh 10 miliar, barang saya datang. Dari keuntungan penjualan, saya bisa bagi-bagi puluhan miliar ke sejumlah pejabat di institusi tertentu.”

Freddy melanjutkan ceritanya. “Para polisi ini juga menunjukkan sikap main di berbagai kaki. Ketika saya bawa itu barang, saya ditangkap. Ketika saya ditangkap, barang saya disita. Tapi dari informan saya, bahan dari sitaan itu juga dijual bebas. Saya jadi dipertanyakan oleh bos saya (yang di China). ‘Katanya udah deal sama polisi, tapi kenapa lo ditangkap? Udah gitu kalau ditangkap kenapa barangnya beredar? Ini yang main polisi atau lo?’”

Menurut Freddy, “Saya tahu pak, setiap pabrik yang bikin narkoba, punya ciri masing-masing, mulai bentuk, warna, rasa. Jadi kalau barang saya dijual, saya tahu, dan itu ditemukan oleh jaringan saya di lapangan.”

Freddy melanjutkan lagi. “Dan kenapa hanya saya yang dibongkar? Kemana orang-orang itu? Dalam hitungan saya, selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang 450 Miliar ke BNN. Saya sudah kasih 90 Milyar ke pejabat tertentu di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2, dimana si jendral duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun.

Indonesia Darurat Narkoba: Pemberantasan terus-menerus tak pernah henti, tapi peredaran juga semakin marak dan semakin luas.

“Saya prihatin dengan pejabat yang seperti ini. Ketika saya ditangkap, saya diminta untuk mengaku dan menceritakan di mana dan siapa bandarnya. Saya bilang, investor saya anak salah satu pejabat tinggi di Korea (saya kurang paham, Korut apa Korsel –HA). Saya siap nunjukin di mana pabriknya. Dan saya pun berangkat dengan petugas BNN (tidak jelas satu atau dua orang). Kami pergi ke China, sampai ke depan pabriknya. Lalu saya bilang kepada petugas BNN, mau ngapain lagi sekarang? Dan akhirnya mereka tidak tahu, sehingga kami pun kembali.”

“Saya selalu kooperatif dengan petugas penegak hukum. Kalau ingin bongkar, ayo bongkar. Tapi kooperatif-nya saya dimanfaatkan oleh mereka. Waktu saya dikatakan kabur, sebetulnya saya bukan kabur. Ketika di tahanan, saya didatangi polisi dan ditawari kabur, padahal saya tidak ingin kabur, karena dari dalam penjara pun saya bisa mengendalikan bisnis saya. Tapi saya tahu polisi tersebut butuh uang, jadi saya terima aja. Tapi saya bilang ke dia kalau saya tidak punya uang. Lalu  polisi itu mencari pinjaman uang kira-kira 1 miliar dari harga yang disepakati 2 miliar. Lalu saya pun keluar. Ketika saya keluar, saya berikan janji setengahnya lagi yang saya bayar. Tapi beberapa hari kemudian saya ditangkap lagi. Saya paham bahwa saya ditangkap lagi, karena dari awal saya paham dia hanya akan memeras saya.”

Freddy juga mengekspresikan bahwa dia kasihan dan tidak terima jika orang-orang kecil, seperti supir truk yang membawa kontainer narkoba yang justru dihukum, bukan si petinggi-petinggi yang melindungi.

Freddy Budiman, gembong narkoba yang akhirnya jadi mualaf.

Kemudian saya bertanya ke Freddy di mana saya bisa dapat cerita ini? Kenapa Anda tidak bongkar cerita ini?

Lalu Freddy menjawab: “Saya sudah cerita ke lawyer saya, kalau saya mau bongkar, ke siapa? Makanya saya penting ketemu Pak Haris, biar Pak Haris bisa menceritakan ke publik luas. Saya siap dihukum mati, tapi saya prihatin dengan kondisi penegak hukum saat ini. Coba Pak Haris baca saja di pledoi saya di pengadilan, seperti yang saya sampaikan di sana ada.”

Lalu saya pun mencari pledoi Freddy Budiman, tetapi pledoi tersebut tidak ada di website Mahkamah Agung. Yang ada hanya putusan yang tercantum di website tersebut. Putusan tersebut juga tidak mencantumkan informasi yang disampaikan Freddy, yaitu adanya keterlibatan aparat negara dalam kasusnya.

Kami di KontraS mencoba mencari kontak pengacara Freddy, tetapi menariknya, dengan begitu kayanya informasi di internet, tidak ada satu pun informasi yang mencantumkan di mana dan siapa pengacara Freddy. Dan kami gagal menemui pengacara Freddy untuk mencari informasi yang disampaikan, apakah masuk ke berkas Freddy Budiman sehingga bisa kami mintakan informasi perkembangan kasus tersebut.

Haris Azhar,
Koordinator LSM KontraS
http://www.panjimas.com/citizens/2016/07/30/cerita-busuk-dari-seorang-bandit/