Showing posts with label Partai Bulan Bintang. Show all posts
Showing posts with label Partai Bulan Bintang. Show all posts

Saturday, December 29, 2018

“Jurus Mabuk” Yusril


Soal keringat dan perjuangan, Yusril Ihza Mahendra tak diragukan. Daya tahannya cukup tangguh. Terutama jika dikaitkan dengan PBB (Partai Bulan Bintang). Partai yang sekarang dinakhodainya sudah lama dalam kondisi Laa yamuut walaa yahyaa. Terancam bubar.

Yusril istiqamah. Tetap menjaga dan mempertahankannya. Apapun kata dunia, PBB harus hidup. Meski tak ada satupun anggotanya di DPR-RI (Pusat).

Pileg 2014, PBB hanya memperoleh suara 1.825.750 (1,46%). Sehingga tak berhak punya wakil di DPR. Inilah yang menyebabkan positioning Yusril rendah. Dan cenderung tak dihitung oleh koalisi manapun.

Tokoh sekelas Yusril sebenarnya punya kapasitas untuk nyapres. Masuk kategori eksepsional person. Prestasi akademik dan pengalamannya di pemerintahan tak diragukan. Berulangkali jadi menteri. Tapi, untuk nyalon gubernur di DKI saja, Yusril tak dapat tiket. Padahal, elektabilitas Yusril paling tinggi diantara calon keumatan yang muncul saat itu. Delapan persen. Jauh melampaui tujuh bakal calon yang diusung Majelis Pelayan Jakarta (MPJ). Apa sebab? Karena PBB tak punya anggota di DPRD DKI. Apa kata dunia? Kata salah seorang ketua partai.


Ibarat pakaian, sebagian pengamat melihat PBB terlalu kecil bajunya buat tokoh sehebat Yusril. Kenapa tak pindah dan bergabung dengan partai lain? Memang, tak mudah bagi tokoh sebesar Yusril untuk bersedia menjadi orang level kedua atau ketiga, jika pindah ke partai lain. Mirip Sri Bintang Pamungkas dengan PUDI-nya (Partai Uni Demokrasi Indonesia). Terbiasa menjadi top leader. Beban psikologi-sosialnya terlampau berat kalau tidak menjadi pemimpin.

Bagi Yusril, satu-satunya jalan untuk tetap eksis di dunia politik adalah dengan mempertahankan dan dengan sekuat tenaga berusaha untuk bangkitkan PBB. Meski tertatih-tatih. Bahkan terseok-seok. Karena memang tidak mudah!

Kalkulasi rasional, PBB cukup berat untuk bangkit dan bersaing dengan partai-partai lain. Apalagi electoral threeshold di Pemilu 2019 makin tinggi, yaitu empat persen. Hasil survei dari sejumlah lembaga, untuk mencapai target dua persen saja, PBB mesti kerja super keras. Apalagi empat persen.


Sadar keadaan, Yusril harus melakukan langkah “setengah gila”. Bila perlu menggunakan “jurus mabuk”. Mesti lebih bernyali membuat terobosan. Persetan jika dianggap tak populer. Ini darurat! Emergency!

Apa langkah Yusril? Pertama, memperkuat modal sosial. Ketika HTI dicabut izin ormasnya, ini peluang. Yusril maju dan jadi lawyer HTI. Barternya? HTI akan dukung PBB. Ini langkah taktis yang cerdas. Peluang untuk menambah suara PBB. Di sisi lain, ini juga jadi ikhtiar menginsyafkan dosa politik HTI yang selama ini selalu golput.

Kedua, tak cukup dengan HTI, Yusril memanfaatkan momen pilpres. Caranya? Merapat ke Paslon (Pasangan Calon). Jajaki negosiasi. Apa untungnya? Pertama, logistik. PBB, dan semua partai perlu logistik yang cukup untuk Pileg. Mendukung capres-cawapres, peluang logistik terbuka. Kedua, Coat-tail effect. Numpang branding capres-cawapres.

Karena Yusril ditinggal Prabowo, maka Prabowo ditinggalkan Yusril.

Saat ini, yang dianggap tepat oleh banyak pengamat, sebagai tempat berlabuh bagi PBB adalah Prabowo-Sandi. Kenapa? Sama-sama memiliki background keumatan. Prabowo-Sandi didukung oleh koalisi keumatan. Dan PBB adalah partai eks Masyumi yang juga berbasis keumatan.

Komunikasi politik dijalin. Yusril mendekati Prabowo-Sandi. Lewat MS Kaban, proses negosiasi dimulai. Draft aliansi ditawarkan. Rupanya, gayung belum bersambut. Masih butuh proses dan waktu. Yusril hilang kesabaran. Satu-satunya jalan, buat manuver. Yusril merapat ke kubu Jokowi-Maruf. Jadi lawyer. Dan gayungpun bersambut.

Kata Yusril, ini murni sebagai lawyer. Urusan profesionalitas. Gratis pula. Publik bertanya, kalau profesional, mana ada yang gratis? Kalau gratis, itu tidak profesional. Ada-ada saja Pak Yusril.


Yusril dikenal sebagai lawyer kelas atas. Atasnya atas. Kelas elit. Elitnya elit. Termasuk paling mahal. Konon tarifnya bisa sampai tiga juta U$D. Kira-kira berapa kalau dirupiahkan? Hitung saja sendiri. Apalagi dengan harga dolar yang cenderung makin tinggi. Hanya Partai Golkar dan orang-orang sekelas Abu Rizal Bakrie yang mampu membayar. Mana mungkin gratis? Apalagi negonya sama pihak istana. Gudangnya duit. Bagi istana, satu triliun untuk mendapatkan Yusril tak rugi. Karena pertama, dapat lawyer. Kedua, dapat peluru untuk menyerang koalisi keumatan. Lalu, apa untungnya bagi PBB?

Pertama, Menaikkan daya tawar kepada Prabowo-Sandi. Seolah Yusril ingin mengatakan: kami bisa membahayakan kalian jika kalian mengabaikan kami. Sejumlah pernyataan dan kritik Yusril yang “pedas” kepada Prabowo-Sandi bisa berarti bagian dari ancaman itu. Sekaligus meyakinkan kubu Jokowi-Maruf bahwa keberadaan Yusril memberi manfaat untuk kubu ini. Mirip Ngabalin. Meski sebelumnya, Yusril adalah salah satu tokoh yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi. Bahkan pernah menilainya amatiran. Yusril pun pernah bilang presiden “goblok”. Presiden manapun, kata Yusril berkelit. Tentu publik paham siapa yang dituju Yusril.

Kedua, untuk menaikkan popularitas. PBB masih ada, hidup dan siap bangkit. Siap berselancar di Pileg dan Pilpres 2019. Ini efek lain dari manuver Yusril.


Manuver politik Yusril yang dikemas dalam bahasa lawyer pasti sudah dihitung. Tidak hanya oleh Yusril sebagai personal lawyer, tapi hampir pasti sudah dibicarakan dengan elit partai di internal PBB.

Manuver Yusril ini lebih merupakan ekspresi kekecewaan terhadap Prabowo-Sandi, karena komunikasi politik yang belum tuntas untuk menghasilkan formulasi “double winner” di Pilpres dan Pileg.

Jika komunikasi Yusril dengan koalisi Prabowo-Sandi terajut, dan formulasi “koalisi keumatan” disepakati bersama, maka akan berpotensi menggagalkan kontrak lawyer Yusril dengan Jokowi-Maruf. Istana pasti akan kecewa.

Tapi sebaliknya, jika komunikasi Yusril dengan kubu Prabowo-Sandi buntu, alias gagal, maka upaya istana untuk mengganggu koalisi keumatan nampaknya akan berhasil. Yusril bisa dijadikan peluru untuk menyerang.


Lalu, bagaimana nasib PBB jika akhirnya merapat ke Jokowi-Maruf? Apakah langkah ini akan dapat Coat-tail effect dari Jokowi-Maruf? Belum terukur. “Tunggu survei Denny JA,” kata Yusril.

Boleh jadi sebaliknya. Suara PBB akan jeblok. Sebab, ceruk PBB ada di basis pemilih keumatan. Mengingat PBB berbasis Masyumi. Dan belum pernah ada dalam sejarah, Masyumi satu perahu dengan PNI. PDIP adalah PNI modern.

Publik akan menunggu, apa yang akan terjadi dengan PBB kedepan. Yang jelas, manuver Yusril lahir dari kepanikan karena keadaan yang menghawatirkan bagi PBB di masa depan. Jika Anda jadi Yusril, mungkin Anda akan melakukan hal yang sama. Hanya saja, langkah Yusril merapat ke istana lalu serta merta rajin menyerang Prabowo-Sandi dianggap publik sebagai “jurus mabuk”. Satu sisi menguntungkan Jokowi-Maruf, di sisi lain bisa membahayakan PBB itu sendiri. Di sinilah nama dan moralitas Yusril sedang dipertaruhkan.

Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
http://www.swamedium.com/2018/11/10/jurus-mabuk-yusril/

Wednesday, February 24, 2016

Yusril: “Tidak Boleh Kita Halangi Orang Beribadat!”


Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra adalah seorang pemimpin yang berpandangan bahwa kita harus adil kepada sesama dan harus adil kepada semua golongan agama di Indonesia ini. Dan negara tidak boleh intervensi pada peribadatan setiap agama yang ada di Indonesia. Tugas negara adalah memfasilitasi kebutuhan setiap pemeluk agama yang ada di Indonesia.

Soal peribadatan bagi pemeluk agama, negara tidak boleh ikut campur. Ketika agama Islam mewajibkan orang Islam ––bagi yang mampu–– untuk pergi haji ke Makah, maka negara harus memfasilitasi. Sehingga ada yang namanya Dirjen Urusan Haji Departmen Agama. Dan negara tak boleh menawar. Oleh karena itu, apabila Gereja Katolik, misalnya Paus yang sekarang ini bilang orang Katolik wajib ––paling tidak sekali seumur hidup–– untuk ziarah ke Betlehem, maka negara harus pula memfasilitasi hal tersebut.

“Andaikan saya yang jadi Presiden atau Partai Bulan Bintang (PBB) menang, maka di Departemen Agama itu wajib ada Dirjen Urusan Ziarah ke Betlehem. Itu harus ada! Untuk memfasilitasi orang Kristen agar bisa pergi ziarah. Kita (umat Islam) harus adil! Tidak boleh kita halang-halangi orang Kristen untuk beribadat,” kata Yusril.

Jika memang Paus membuat aturan wajib bagi orang Katolik untuk ziarah ke Betlehem, maka disamping ada Dirjen Urusan Haji, harus ada juga Dirjen Urusan Ziarah ke Betlehem. Dan difasilitasi oleh negara!

“Tidak bisa misalnya, Paus di Roma kita datangi, kita kirim Dubes ke sana atau Menlu berunding sama Paus untuk jangan bikin begini .... Itu harus kita hormati!” Tegas Yusril.


Jadi soal agama ini masuk ke dalam ranah (bidang) Hukum Privat. Karena di Indonesia ini masyarakatnya majemuk, maka kita juga harus memberlakukan berbagai macam hukum. Bagi orang Islam dia harus tunduk pada Hukum Islam, bagi orang Hindu dia harus tunduk kepada ketentuan agama Hindu. Demikian pula bagi orang Kristen yang biasanya memakai Hukum Romawi atas pengaruh daripada Hukum Kanonik Gereja Katolik. Ini bukti nyata akan adanya keberagaman hukum di ranah (bidang) Hukum Privat.

Hukum Privat yang dimaksud Yusril, misalnya soal Hukum Perkawinan. Bahwa sahnya nikah itu tidak bisa disamakan. Bagi orang Islam yang mengikuti Mazhab Syafei, maka harus ada calon mempelai, harus ada wali nasab atau wali hakim, harus ada mahar, harus ada ijab kabul dan sebagainya. Sedangkan bagi orang Kristen tidak mungkin memakai ijab kabul, dan memakai wali nashab. Mereka lain hukumnya, mereka memakai Hukum Agama Kristen.

“Tidak bisa keabsahan suatu perkawinan hanya memakai satu hukum! Harus beda !!!" Yusril menekankan.


Pada waktu Yusril jadi Menteri Kehakiman, beliau menulis surat kepada semua Gubernur, Bupati dan Walikota tentang pencatatan nikah bagi penganut agama Khonghucu. Karena pada saat itu catatan sipil tidak mau mencatat orang Menikah di Tapekong.

Yusril Ihza Mahendra pun pernah menjadi Pengurus MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia). Ceritanya karena pada waktu itu Khonghucu resmi diakui sebagai sebuah agama di Indonesia. Lalu Menteri Kehakiman harus memberikan satu petunjuk kepada jajaran birokrasi mengenai tata cara pernikahan agama Khonghucu.

“Jadi (saat itu) saya perintahkan Catatan Sipil untuk mencatat. Kalau orang itu sudah datang ke Klenteng dan ada surat keterangan dari pemimpin agama Khonghucu bahwa, Si A dengan Si B pada tanggal sekian sudah menikah di Klenteng, dan dia sebagai kepala Klenteng itu sudah menikahkannya. Lantas hal itu dibawa ke Catatan Sipil, maka Catatan Sipil harus mengeluarkan apa yang disebut sebagai akta perkawinan bagi orang yang telah menikah di Klenteng itu.”


Sambil tertawa Yusril bilang, “Karena MUI tidak mau mengangkat saya, maka jadilah saya sebagai orang Khonghucu karena mereka yang mengangkat saya.”

Terakhir menurut Yusril, kalau di ranah (bidang) Hukum Publik, maka harus ada hanya satu hukum yang berlaku bagi semua. Hukum Pidana, Hukum lalu lintas, Hukum Laut dan sejenisnya adalah Hukum Publik. Sehingga tidak mungkin Hukum Publik tersebut berbeda-beda.

Bayangkan jika Hukum Publik itu berbeda-beda (tidak sama) satu dengan yang lain. Nantinya akan ada kelompok ––misalnya dalam berlalu lintas–– yang satu hukumnya harus berjalan di sebelah kiri sedangkan kelompok yang lain hukumnya harus berjalan di sebelah kanan. Maka bisa dibayangkan bagaimana dan apa yang akan terjadi selanjutnya jika Hukum Publik tidak berlaku sama.


Sumber:
http://yimweb.blogspot.co.id/2013/07/yusril-yg-pernah-jadi-pengurus.html#.VsyvAEArxNk